This study investigates the efficiency and productivity of zakat institutions in Indonesia before and during the Covid-19 pandemic using Data Envelopment Analysis (DEA) and the Malmquist Productivity Index (MPI). Our findings reveal that three out of the five zakat institutions exhibited efficiency at different periods. Notably, LAZ Al Azhar demonstrated consistent efficiency both before and during the pandemic, while LAZISNU was efficient in 2019-2020 but experienced inefficiency in 2021. Additionally, LAZ Rumah Zakat exhibited an increase in efficiency in 2020 but regressed to inefficiency in 2021, primarily attributed to excessive distribution of ZIS funds in each institution. These findings highlight the urgent need for standardization and optimization of zakat management to unlock its immense potential for equitable distribution and impact during times of crisis, offering valuable insights for policymakers and zakat institutions globally.
Highlights:
Keywords: Zakat institutions, Efficiency, Productivity, Indonesia, Covid-19 pandemic.
Pandemi Covid berdampak negatif pada perekonomian Indonesia. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) di awal Triwulan I tahun 2020, tercatat PDB Indonesia turun menjadi 2,97%, lalu tumbuh minus 5,32% pada kuartal II, minus 3,4% pada kuartal III dan minus 2,91% pada kuartal IV. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemulihan ekonomi, seperti bantuan kepada masyarakat, subsidi gaji karyawan hingga pembebasan biaya listrik bagi pengguna dengan daya 450VA untuk menangulangi dampak pandemi yang meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia. Pemerintah sudah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring meningkatnya keterlibatan masyarakat Indonesia dalam mensuksesskan program vaksinasi. Hal ini dilakukan agar pengendalian dan penanganan kasus COVID-19 dapat menurun.
Tren Menurunnya kasus COVID-19 memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Perekonomian Indonesia tumbuh positif pada triwulan II 2021 sebesar 7.07% yang disebabkan kenaikan konsumsi rumah tangga dan konsumsi Pemerintah. Hal ini diiukuti pula dengan peningkatan aktivitas ekonomi di sektor UMKM. Bantuan ekonomi yang diberikan pemerintah untuk memulihkan ekonomi yang berdampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan menjadi 9.54% pada maret 2022 atau turun sebesar 0.6% dibandingkan pada Maret 2021 [1].
Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) memiliki peran khusus pada masa pemulihan ekonomi ketika pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Puskas BAZNAS mengidentifikasi adanya peningkatan ekstrem pada pengumpulan dana ZISWAF pada saat krisis moneter tahun 1998, krisis bencana Tsunami Aceh tahun 2004 dan Krisis Covid 19 pada Outlook zakat Indonesia 2022. Fenomena ini membuktikan bahwa ketika terjadinya krisis dapat meningkatkan perilaku berzakat dengan syarat informasi krisis tersebut diketehui oleh masyarakat dnegan baik sehingga mempengharui psikologis untuk berdonasi [2]. ZISWAF menjadi jaring pengaman sosial yang dapat membantu masyarakat yang rentan terhadap dapak pandemi Covid-19. Pengumpulan ZISWAF yang baik, pada akhirnya harus diiringi dengan kinerja penyaluran zakat yang juga baik terutama pada masa COVID-19 agar dampak dari Pandemi Covid-19 dapat diminimalkan.
Berdasarkan Initiation of International Working Group on Zakat Core Principle, rentang potensi dan peran pengelolaan ZISWAF yang cukup jauh antara satu negara OKI dan yang lain disebabkan oleh belum adanya standardisasi pengelolaan zakat secara internasional [3]. Sehingga ada negara Muslim yang sudah optimal dalam pengelolaan dana ZISWAF dan ada yang masih tertinggal. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar seharusnya memiliki kualitas yang baik dalam pengelolaan dana ZISWAF. Sejauh mana Lembaga Amil Zakat (LAZ) mampu menghimpun dan menyalurkan ZISWAF yang terhimpun perlu adanya standar tata kelola yang baik, dimana salah satu indikatornya adalah efisiensi dan produktifitas sebagai tolak ukur kinerja LAZ.
Suatu sistem ekonomi lebih efisien jika dapat menyediakan lebih banyak barang dan jasa bagi masyarakat tanpa menggunakan lebih banyak sumber daya [4]. Pengukuran kinerja perusahaan dapat diukur dengan meggunakan konsep efisiensi. Suatu perusahaan dikatakan efisien apabila dapat meminimalkan biaya dalam menghasilkan output dengan faktor input tertentu atau dapat memaksimalkan keuntungannya dengan menggunakan kombinasi input yang tersedia. Dalam konteks lembaga zakat, efisiensi mengacu pada seberapa baik lembaga menggunakan sumber dayanya (misalnya staf, pengeluaran, dll.) untuk memenuhi tujuannya keadilan sosial-ekonomi (misalnya mengurangi kemiskinan) [5].
Produktivitas adalah perbandingan antara nilai barang yang dihasilkan dari suatu aktivitas produksi dengan biaya biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut dalam suatu periode tertentu. Pengukuran produktivitas seharusnya dapat mencerminkan kondisi perusahaan di masa yang akan datang dimana hal ini tidak dapat diketahui dari laporan neraca dan laba-rugi. Laba yang dicapai oleh perusahaan mungkin tinggi dan modal yang digunakan berada pada kondisi yang baik, tetapi apabila tidak disertai peningkatan produktivitas maka perusahaan tidak akan bisa bertahan dalam jangka panjang. Pengukuran produktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Produktivitas merupakan kamampuan lembaga zakat dalam mengelola urusan lembaga zakat menuju peningkatan kesejahteraan sosial penerima zakat yang sah serta menunjukkan akuntabilitas kepada pembayar zakat [5]. Tujuan utamanya adalah untuk mencari keridhaan Allah, sambil mempertimbangkan persyaratan syariah.
Optimalisasi kinerja Lembaga Amil Zakat saat ini sudah di dorong oleh kemajuan teknologi, dimana sudah banyak di temui Lembaga Amil zakat yang menggunakan teknologi digital dalam penghimpunan dana ZISWAF. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengalami peningkatan penghimpunan dana sejak menggunakan Financial Technology sebagai sarana untuk membayar zakat. Rata-rata pertumbuhan penghimpunan zakat melalui kemajuan teknologi mencapai angka 9,98%, sedangkan untuk penghimpunan zakat tanpa menggunakan financial technology hanya mencapai 5,58% saja.
Banyak penelitian telah dilakukan terkait dengan efisiensi dan produktivitas manajemen lembaga zakat. Baik penelitian yang berusaha menyusun usulan pengukuran kinerja multidimensi organisasi zakat, menggabungkan berbagai dimensi seperti input, proses, output dan hasil. Terdapat beberapa penelitian yang telah dilakukan untuk mengukur tingkat efisiensi dan produktivitas lembaga zakat di Indonesia [6]. Penelitian yang mengaplikasikan pengukuran efisiensi dan produktivitas terhadap lembaga zakat di Indonesia menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) dan Malmquist Productivity Index (MPI) [7]. Sedangkan lembaga zakat di Malaysia Wahab & Rahim Abdul Rahman[5] Terdapat penelitian dengan menganalisis efisiensi dan produktivitas dengan membandingkan Negara Indonesia dan Malaysia [8].
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk membandingkan efisiensi dan produktifitas LAZ sebelum dan ketika Pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian ini menjadi penting, karena semakin efisien dan produktif LAZ, maka akan semakin besar dampak positif pada pengelolaan dana ZISWAF. Penelitian ini menggunakan metode non paramatric Data Envelopment Analysis dan Malmquist Productivity Index agar dapat mengetahui pos operasional dalam meningkatkan efisiensi dan produktifitas LAZ.
Penelitian ini menggunakan Teknik Analisis Data Envelopment Analysis (DEA) dalam pengukuran efisiensi Lembaga Amil Zakat dan penggunaan Malmquist Productivity Index (MPI) dalam mengukur kinerja Lembaga Amil Zakat. Metode DEA merupakan metode nonparametrik yang menggunakan model program linier untuk menghitung perbandingan rasio output dan input untuk semua unit yang diperbandingkan. Penelitian ini dilakukan pada 5 Sampel.
Lembaga Amil Zakat di Indonesia, yakni, Baznas, LazisMu, Rumah Zakat, LazisNu dan Laz AL Azhar dengan rentang waktu 2018-2019 untuk masa sebelum pandemi Covid-19 dan 2020-2021 untuk masa ketika pandemi Covid-19 berlangsung. Adapun variabel yang digunakan yakni Biaya Operasional dan Total Aset sebagai variabel input. Sedangkan untuk variabel output yang digunakan yakni dana ZIS terhimpun dan Dana ZIS terdistribusikan. Tools analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah MaxDEA untuk mengukur tingkat efisiensi pada Lembaga Amil Zakat di Indonesia, sedangkan untuk mengukur indeks produktivitas Malmquist yakni menggunakan software DEAP 2.1. Perhitungan efisiensi dan produktivitas Lembaga Amil Zakat dilakukan dengan menggunakan pendekatan BCC atau VRS dengan orientasi pada output.
Variabel | Definisi Operasional |
Input | |
Biaya Operasional | Penggunaan dana Amil untuk operasional Lembaga Amil Zakat |
Total Aset | Jumlah total Aset yang dimiliki oleh Lembaga Amil Zakat |
Output | |
Dana ZIS Terhimpun | Total Penghimpunan dana Zakat Infaq dan Sedekah |
Dana Zis Tersalurkan | Total Penyaluran dana Zakat, Infaq dan Sedekah |
Zakat dalam perekonomian dapat diibaratkan sebagai suatu mekanisme redistribusi harta dari golongan muzakki kepada mustahik. Sebagaimana diketahui, mustahik adalah golongan yang berhak menerima zakat yang mencakup delapan golongan, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang terlilit utang), fi sabilillah (aktivitas di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Urutan mustahik di atas menunjukkan adanya prioritas penyaluran zakat ditinjau dari perspektif sosio-ekonomi, dengan golongan fakir dan miskin menjadi golongan yang perlu mendapatkan prioritas utama penyaluran dan pendayagunaan zakat.
Tabel 2 dibawah ini memuat Informasi terkait nilai nilai efisiensi per tahun dengan rentang waktu selama 20182019 dan 2020-2021 dengan menggunakan metode DEA.
Lembaga Amil Zakat | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 |
Al Azhar | 1 | 0.66045 | 1 | 1 |
BAZNAS | 0.47431 | 0.5726 | 0.50025 | 0.67828 |
LazisMU | 0.14961 | 0.22941 | 0.23225 | 0.425 |
LazisNu | 0.55098 | 1 | 1 | 0.56211 |
Rumah Zakat | 0.47051 | 0.52414 | 1 | 0.77978 |
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mayoritas lembaga amil zakat dapat meningkatkan nilai efisiensi dan produktifitas mereka ketika pandemi berlangsung. Ketika nilai Efisiensi dijadikan satu seperti tabel 2 sebelumnya terlihat efisiensi lembaga amil zakat yang membaik. Hal ini menandakan peningkatan efisiensi lembaga ami zakat dalam mengoptimalkan sumber daya mereka untuk menghasilkan output yang maksimum. Hasil penelitian menunjukan kontras dengan yang terjadi pada lembaga profit ketika pandemi berlangsung [9]. Fenomena ini dapat terjadi karena dipengaharui oleh adanya nilai tolong menolong yang meningkat antar sesama masyarakat untuk gotong royong dalam menghadap pandemi Covid-19. Di lain sisi, laporan BAZNAS dalam zakat in time covid-19: evidence from world zakat forum menyebutkan bahwa adanya trend kenaikan peningkatan penghimpunan zakat di Indonesia ketika pandemi Covid-19 berlangsung [10].
Terlihat dari tabel tersebut bahwa LAZ Al Azhar efisien di Tahun 2018 dan LAZISNu efisien di tahun 2019. BAZNAS, LAZISMU dan Rumah zakat inefisiensi di masa sebelum pandemic Covid-19. Pada tahun 2019, 4 dari 5 lembaga zakat yang diteliti dapat meningkatkan nilai efisensinya, hanya LAZ Al Azhar yang menurun, namun penurunan yang di alaminya masih lebih baik dari Lembaga Amil Zakat lainnya. Untuk mengetahui sumber inefisiensi yang diperlukan dapat dilihat pada total potential improvement pada informasi Institusi zakat secara keseluruhan baik dari input maupun output yang digunakan. Pada tabel 3 berikut ini diketahui inefisiensi yang perlu dilakukan oleh masing masing LAZ.
Lembaga Amil Zakat | Total Potential Improvement 2018 | Total Potential Improvement 2019 | |||||||
Biaya Operasional | Total Aset | ZIS Fund | ZIS distribution | Biaya Operasional | Total Aset | ZIS Fund | ZIS distribution | ||
Al Azhar | 0 | 0 | 0 | 0 | 0.08 | 0 | -0.54 | -0.51 | |
BAZNAS | 0.81 | 0.6 | -1.6 | -1.11 | 0.86 | 0.68 | -0.75 | -0.88 | |
LazisMU | 0.4 | 0.61 | -5.68 | -6.06 | 0.49 | 0.66 | -3.36 | -3.88 | |
LazisNu | 0.48 | 0.04 | -0.81 | -0.97 | 0 | 0 | 0 | 0 | |
Rumah Zakat | 0.65 | 0 | -1.13 | -1.36 | 0.63 | 0.2 | -0.91 | -1.03 |
LAZ Al Azhar di tahun 2018 sudah mencapai nilai efisiensi, namun ditahun selanjutnya mengalami inefisiensi, terlihat pada tabel 3, LAZ Al Azhar harus meningkatkan biaya operasional sebesar 0,08% dan mengurangi penghimpunan dan penyaluran dana Zakat, Infaq, Sedekah masing masing sebesar 0,54% dan 0,51%. Peningkatan Nilai Efisiensi dialami oleh LAZISNU, di tahun 2019 mereka sudah dapat menambah biaya operasional sebesar 0,48%, meningatkan total asset sebesar 0,04%, mengurangi 0.81% penghimpunan dana Zakat dan mengurangi 0.97% Penyaluran dana zakat.
Perubahan nilai efisiensi yang signifikna terlihat pada LAZISMU, ditahun 2020 memiliki nilai efisiensi sebesar 0,23225 ditahun 2021 meningkat menjadi 0,425. Walaupun masih belum efisien, LazisMu dapat mengoptimalkan Penyaluran dan Penghimpunan dana nya dengan menyesuaikan Biaya Operasional dan Total Aset yang dimiliki. Hal ini didukung oleh hasil Total Potential Improvement LAZISMU, dimana pada tahun 2021 mereka dapat mengoptimalkan efisiensi mereka dengan mengurangi penghimpunan dan penyaluran dana mereka. Dapat diartikan Lazismu menggunakan Biaya Operasional dan Total Aset mereka untuk dapat menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infaq dan Sedekah dengan baik. Hasil perhitungan Total Potential Improvement dapat dilihat pada tabel 4 dibawah ini.
Lembaga Amil Zakat | Total Potential Improvement 2020 | Total Potential Improvement 2021 | |||||||
Biaya Operasional | Total Aset | ZIS Fund | ZIS distribution | Biaya Operasional | Total Aset | ZIS Fund | ZIS distribution | ||
Al Azhar | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | |
BAZNAS | 0.81 | 0.24 | -1.01 | -1.00 | 0.87 | 0.41 | -0.48 | -0.47 | |
Dompet Dhuafa | 0.74 | 0.78 | -1.67 | -1.93 | 0.75 | 0.59 | -1.54 | -1.43 | |
IZI | 0.00 | 0.00 | -1.37 | -1.56 | 0.00 | 0.00 | -2.61 | -3.41 | |
LazisMU | 0.32 | 0.00 | -3.72 | -3.31 | 0.64 | 0.49 | -1.35 | -1.70 | |
LazisNu | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.81 | 0.18 | -0.85 | -0.78 | |
Rumah Zakat | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.18 | 0.00 | -0.28 | -0.36 |
Penurunan nilai Efisiensi yang dimiliki oleh LazisNu dan Rumah Zakat di tahun 2021 dapat diefisiensi kan kembali dengan meningkatkan 0.81% biaya operasional, 0.18 Total Aset, mengurangi penghimpunan dana sebesar 0.85% dan mengurangi distribusi ZIS sebesar 0.78 untuk LazisNU. Sedangkan untuk Rumah Zakat, mereka dapat meningkatkan 0.18% Biaya operasional, mengurangi penghimpunan dana zakat sebesar 0.28 dan penyaluran dana sebanyak 0.36%. Lain halnya dengan IZI, di tahun 2021 nilai efisiensi mereka menurun menjadi 0.27 dimna sebelumnya 0.47, hal ini terjadi karena pada tahun 2021 IZI terlalu banyak menhimpun dan menyaluran dana ZIS tanpa ada perubahan pada Biaya operasional dan Total Aset mereka. Hal ini bisa terjadi dikarenakan belum optimalnya penggunaan Biaya Operasional dan Total Aset IZI dalam proses peghimpunan dana zakat, infaq dan sedekah.
Faktor Perubahan produktivitas dapat dilihat melalui nilai Efficiency change Index (effch) dan Technology Change Index (techch), untuk menjelaskan alasan terjadi perubahan produktifitas. Nilai dari Total Factor Production (TFPCH) menunjukan perubahan index. Jika nilai M>1 menunjukan adanya peningkatan produktivitas, M=1 menunjukan tidak adanya peningkatan produktivitas, dan M<1 menunjukan penurunan nillai produktivitas. Secara keseluruhan Produktifitas Lembaga Amil zakat dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peninfkatan nilai produktifitas sebesar 1.007. Produktifitas Lembaga amil zakat Ketika pandemic berlangsung juga mengalami peningkatakn produktifitas yang siginifikan, hal ini ditujukan dengan nilai tfoch sebesar 1,287. Hal ini terlihat dari nilai TFPCH ( Total factor Production Change) Malmquist Productivity Index Summary Of Annual Means pada tabel 4 di bawah ini.
Year | Effch | Techch | Pech | Sech | tfpch |
2018-2019 | 1.525 | 0.660 | 1.218 | 1.252 | 1.007 |
2020 - 2021 | 0.656 | 1.961 | 0.703 | 0.933 | 1.287 |
Walaupun secara keseluruhan tujuh lembaga amil zakat yang diteliti memiliki nilai produktifitas yang baik pada tahun 2018-2019, tidak semua lembaga amil zakat tersebut memiliki nilai individual perusahaan yang baik pada hasil Malmquist Index Summary Of Firm Means. LAZ Al Azhar dan Rumah Zakat menjadi Lembaga Amil Zakat dengan nilai peningkatan produktifitas di atas satu. Hal ini menunjukan bahwa keduaLembaga Amil Zakat tersebut dapat meningkatkan produktifitas dari Lembaga amil zakat lainnya. Hal yang tidak jauh berbeda ketika pandemic berlangsung, Baznas, LasisMu dan LazisNu memiliki nilai MPI di atas 1 yang menunjukan bahwa Lembaga tersebut lebih produktif di banding Lembaga lainnya. Tabel berikut ini menunjukan nilai MPI di masing masing periode
Year | Tfpch 2018 - 2019 | Tfpch 2020 - 2021 |
Al Azhar | 3.546 | 0.799 |
BAZNAS | 0.818 | 1.904 |
LazisMU | 0.632 | 6.887 |
LazisNu | 0.722 | 2.448 |
Rumah Zakat | 1.514 | 0.730 |
4 dari 5 embaga amil zakat yang ada sudah memiliki nilai indeks malmquist di atas 1 menunjukan bahwa lembaga amil zakat yang ada di Indonesia memiliki kredibilitas sebagai lembaga amil zakat yang baik dan terus berinovasi untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat yang ada. Keberadaan inovasi teknologi masing masing lembaga zakat menjadi kunci penting dalam efisieni dan produktifitas lembaga amil zakat tersebut, karena dengan menerapkan teknologi yang baik dapat memberikan efisiensi dalam pengelolaan dana zakat yang ada.
Pengelolaan institusi filantropi dalam sistem Ekonomi Islam tersebut tentu harus dilakukan se-efisien mungkin. Efisiensi sendiri merupakan kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar atau dalam pandangan matematika didefinisikan sebagai perhitungan rasio input (masukan) terhadap output (keluaran) atau jumlah keluaran yang dihasilkan dari suatu input yang digunakan [3]. Oleh karena itu, lembaga amil zakat harus lebih efektif, lebih efisien, tersosialisasi dan pada akhirnya akan memberikan pengaruh pada pengurangan kemiskinan [11]. Sehingga, apabila manfaat yang dirasakan oleh masyarakat ini merupakan bentuk dampak dari rasio efisiensi yang bagus, maka semakin efisien Zakat institution beroperasi maka akan semakin besar pula manfaat yang dapat diterima dan dirasakan oleh masyarakat mustahik di Indonesia.
Lima Lembaga Amil Zakat yang dijadikan objek penelitian ini, menunjukan adanya fluktuatif nilai efisiensi di masing masing masa penelitian. Sebelum Pandemi Covid10 di rentang waktu 2018-2019 LAZ Al Azhar dan LazisNu yang memiliki nilai Efisiensi di tahun 2018 dan 2019. Ketika Pandemi Covid 19 berlangsung, LAZ Al Azhar, LazisNu dan Rumah Zakat mencapai nilai efisiensi. Walapun Lembaga amil zakat lainnya belum mampu mencapai nilai efisien, masing masing Lembaga amil zakat tersebut menunjukan peningkatan nilai efisiensi setiap tahunnya.
Dari sisi produktifitas, masa Ketika pandemic berlangsung memiliki nilai yang lebih baik daripada sebelum pandemic. Hal ini ditujukan nilai Malmquist productifity Index di angka 1.287 dimana sebelumnya 1.007. Produktifitas lembaga amil zakat Al Azahar, IZI dan Rumah zakat sebelum pandemi menunjukan nilai MPI diatas 1 yang menunjukan lembaga tersebut Produktif di bandingkan lembaga amil zakat lainnya. Ketika Pandemi Covid-19 berlangsung, LazisMu menunjukan perkembangangan produktifitas yang sangat membaik. Hasil penelitian menunjukan Nilai MPI nya di angka 6.887, menjadikan LazisMU peringkat pertama dalam hal produktifitas dibandingkan lembaga amil zakat lainnya.
Peningkatan nilai efisiensi dan produktiftas lembaga amil zakat ketika pandemi menunjukan bahwa lembaga amil zakat bertahan dengan baik di masa pandemi ketika kebanyakan usaha atau lembaga profit mengalami penurunan. Hal ini pun mengisyaratkan berkembangnya lembaga filantropi di Indonesia untuk menjadi lebih baik.