Village Development Articles
DOI: 10.21070/ijccd.v13i0.819

The Role of Community Participation, Accountability, and Transparency on the Effectiveness of Village Fund Management


Peran Partisipansi Masyarakat, Akuntabilitas, dan Transparansi Terhadap Efektifitas Pengelolaan Dana Desa

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

community participation accountability transparency and effectiveness of village fund management

Abstract

This study aims to provide empirical evidence regarding the Role of Community Participation, Accountability, and Transparency on the Effectiveness of Village Fund Management by examining each variable. The object of this research is in the District in Sidoarjo District, namely Prambon District. This study uses a quantitative method with a non-probability sampling technique with purposive sampling involving 10 villages in Prambon District with 100 respondents as the research sample. The analytical model used is a multiple linear regression analysis model which was carried out with the help of SPSS version 26 for windows. The results of this study indicate that community participation, accountability and transparency affect the effectiveness of village fund management.

Pendahuluan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 169 kasus korupsi pada semester 1 tahun 2020. Pada 2019, ICW mencatat sebanyak 46 kasus korupsi anggaran dana desa [1]. Besarnya korupsi dana desa menunjukkan bahwa pemerintahan belum menerapkan atau mengembangkan sistem pengawasan dana desa. Penggelapan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) oleh dua mantan kepala desa di wilayah Bojonegoro merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. Besarnya anggaran dana desa yang telah pemerintah pusat berikan kepada desa menyebabkan adanya aparatur pemerintah desa tersangkut kasus hukum seperti korupsi .

Partisipasi masyarakat adalahOketerlibatan peran masyarakat dalamOkegiatanOpemerintahan untuk mempengaruhi evaluasi, pengendalian operasi pemerintah dan untuk mengurangi penyalahgunaan kekuasaan. Pencapaian anggaran yang efektif memerlukan partisipasi masyarakat yang akan memberikan masukan bagi penyusunan pedoman dan kebijakan anggaran [2]. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam penyusunan APBD dan masyarakat juga dilibatkan dalam mengawal semua kebijakan pemerintah di daerah. Tanpa kontrol masyarakat yang kuat berbagai penyimpangan dapat terjadi, sehingga salah satu hal terpenting yang perlu diketahui publik adalah mekanisme penganggaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa.

Akuntabilitas menjadi kepercayaan publik, menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah. Akuntabilitas pendanaan desa juga merupakan wadah dimana masyarakat desa dapat berpartisipasi secara langsung atau aktif dalam pemantauan dan pembangunan, sehingga prosesnya dilakukan secara transparan, akuntabel dan partisipatif [2]. Akuntabilitas pengelolaan dana desa tidak dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat, disebabkan oleh masyarakat yang kurang terlibat dalam pengelolaan dana desa dan minimnya informasi untuk disampaikan pemerintah desa kepada publik [3]. Berbeda pada penelitian [4] menyebutkan partisipasi yang dilakukan masyarakat dapat mempengaruhi akuntabilitas dari pengelolaan dana desa.

Transparansi merupakan bentuk keterbukaan informasi pemerintah kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi dalam kegiatan pengelolaan sumber daya publik [5]. Transparansi artinya setiap masyarakat memiliki hak dan kesempatan untuk mempelajari proses penganggaran yang mempengaruhi kepentingan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam menyikapi berbagai kebutuhan masyarakat dalam mengelola dana desa. Penelitian [6] menunjukkan bahwa transparansi berpengaruh positif terhadap pembangunan desa dalam pengelolaan danaOdesa.

Objek yang dipilih dalam penelitian ini adalah salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo yaitu Kecamatan Prambon. Alasan dipilihnya Kecamatan prambon adalah sebelumnya peneliti sudah melakukan observasi singkat di lokasi tersebut. Dari hasil observasi peneliti menemukan permasalahan-permasalahan yaitu belum adanya transparansi, tidak terlibatnya masyarakat, penyelewengan dana desa, dan korupsi.

Berdasarkan hasil uraian di atas, penulis melakukan penelitian dengan judul “Peran Partisipasi Masyarakat, Akuntabilitas dan Transparansi terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa”.

Metode Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah serta tujuan yg sudah diuraikan sebelumnya, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif.

A. Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian ini dilakukan di kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo yaitu Kecamatan Prambon. Peneliti memilih lokasi di desa-desa yang ada di kecamatan prambon karena ingin melanjutkan penelitian yang sebelumnya dilakukan secara singkat.

No Variabel Pengukuran Sumber
1. Partisipasi Masyarakat Pengambilan KeputusanPenyusunan anggaranPelaksanaan anggaran [7]
2. Akuntabilitas Akuntabilitas kejujurandan akuntabilitas hukumAkuntabilitas prosesAkuntabilitas programAkuntabilitas kebijakan [8]
3. Transparansi Informativeness (Informatif)Openess (Keterbukaan)Disclosure (Pengungkapan) [8]
4. Pengelolaan Dana Desa Tahap perencanaanTahap pelaksanaanTahap penatausahaanTahap pelaporanTahap pertanggungjawaban [7]
Table 1.Pengukuran Variabel

C. Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perangkat desa di 20 desa yang berada di Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Jumlah populasi sebanyak 252 orang yang bekerja sebagai perangkat desa. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik nonprobability sampling dengan jenis Purposive Sampling. Adapun kriteria yang dijadikan sebagai sampel dalam penelitian ini:

1. Perangkat desa yang memiliki pengalaman kerja di Kantor Desa minimal 1 tahun.

2. Badan permusyawaratan desa yang aktif.

Sehingga besarnya sampel yang digunakan dalam penelitian ialah 10 desa dengan 100 responden. Satu desa 10 orang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendaraha desa , 3 perwakilan BPD, dan 4 perwakilan masyarakat.

D. Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan penelitian ini adalah kuantitatif. Sumber data pada penelitian ini merupakan data primer. Peneliti menggunakan kuesioner sebagai teknik pengambilan data yang diberikan secara langsung kepada responden.

E. Teknik Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen penelitian yang berupa kuesioner. Penelitian ini menggunakan skala Likert rentang lima, dimana setiap item respons disususn dalam alternatif yang mengekspresikan seperti halnya sangat tidak setuju, tidak setuju, netral, setuju, sangat setuju. Setiap responden dihubungkan dengan nilai skor nilai atau nilai skala masing-masing pertanyaan [9].

Skor 1 = Sangat Tidak Setuju (STS)

Skor 2 = Tidak Setuju (TS)

Skor 3 = Netral (N)

Skor 4 = Setuju (S)

Skor 5 = Sangat Setuju (SS)

F. Teknik Analisis Data

Data yang diperoleh dan dikumpulkan akan dianalisis menggunakan statistik dengan menggunakan aplikasi SPSS untuk memudahkan peneliti dalam membaca data yang telah diperoleh.

a) Uji Validitas

Dasar pengambilan keputusan adalah validitas pernyataan kuesioner, dan data dinyatakan reliabel jika nilai korelasi pearson secara keseluruhan untuk setiap pernyataan lebih besar dari 0,30 dan dianggap reliabel jika kurang dari 0,30 atau kurang dari 0,30 maka dinyatakan tidak valid [10].

b) Uji Reliabilitas

Dalam pengujian ini, peneliti megukur reliabilitas suatu variabel dengan melihat Cronburh Alpha dengan signifikansi lebih besar dari 0,70 yang digunakan. Suatu konfigurasi atau variabel dianggap reliabel jika menghasilkan Cronburgh Alpha > 0.70 [9].

c) Analisis Regresi Berganda

Analisis ini digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Metode analisis data yang digunakan untuk memecahkan masalah dalam penelitian ini adalah metode analisis regresi linear berganda dimana variabel terikat dihubungkan atau dijelaskan oleh lebih dari satu variabel bebas, namun tetap menunjukkan diagram hubungan linier [9]. Data dapat diolah dengan bantuan sofware SPSS. Rumus persamaannya adalah sebagai berikut :

Y = 𝛼+𝛽1𝑋1 +𝛽2𝑋2+𝛽3𝑋3+𝛽4𝑋4……………………(1)

Dimana: Y= Efektivitas pengelolaan dana desa

α = konstanta

𝛽1,2,𝛽3,𝛽4 = koefisien regresi setiap variabel

X1 = Partisipasi Masyarakat

X2 = Akuntabilitas

X3 = Transparansi

e = Standart Error

G. Uji Hipotesis

a. Uji Parsial (T)

Uji t melakukan pengujian terhadap koefisien regresi secara parsial, pengujian ini pengujian ini dilakukan untuk mengetahui signifikansi peran secara parsial antara variabel independen terhadap variabel dependen dengan mengasumsikan bahwa variabel independen lain dianggap konstan. Penelitian ini menggunakan uji t dengan melihat nilai signifikan t masing-masing variabel pada output hasil regresi menggunakan SPSS dengan significance level 0,05 (α = 5%) [10].

b. Uji Koefisien O Determinasi O (R2)

Koefisien determinasi (R²) pada dasarnya mengukur seberapa kuat kemampuan model tersebut untuk memperhitungkan perubahan variabel dependen [9]. Nilai koefisien determinasi adalah antara 0 dan 1. NilaiOdeterminanOyangOmemilikiOnilaiOkecilOmengartikanObahwaOkemampuan varianbel independen dalam menjelaskan variabel-variabel dependen sangatlah terbatas. Nilai yang mendekati satu mempunya arti bahwa diperlukan dalam memprediksi variabel dependen [11].

Hasil dan Pembahasan

HASIL

A. Uji Validitas

Variabel Pearson Corellation Sig. (2- tailed) Keterangan
Partisipasi Masyarakat
X1.1 0,900 0,000 Valid
X1.2 0,896 0,000 Valid
X1.3 0,865 0,000 Valid
X1.4 0,920 0,000 Valid
X1.5 0,828 0,000 Valid
Akuntabilitas
X2.1 0,942 0,000 Valid
X2.2 0,958 0,000 Valid
X2.3 0,840 0,000 Valid
Transparansi
X3.1 0,870 0,000 Valid
X3.2 0,874 0,000 Valid
X3.3 0,848 0,000 Valid
X3.4 0,787 0,000 Valid
X3.5 0,817 0,000 Valid
Efektivitas Pengelolaan Dana Desa
Y.1 0,933 0,000 Valid
Y.2 0,864 0,000 Valid
Y.3 0,924 0,000 Valid
Y.4 0,768 0,000 Valid
Table 2.Hasil Uji Validitashasil output SPSS 26

Berdasarkan tabel 2 di atas, diperoleh hasil bahwa masing-masing item nilai signifikan dibawah 0,05. Dengan demikian dapat diartikan keseluruhan item pernyataan valid dan layak digunakan untuk alat ukur penelitian.

B. Uji Reabilitas

Variabel Nilai Cronbach’sAlpha Keterangan
Partisipasi Masyarakat (X1) 0,929 Reliabel
Akuntabilitas (X2) 0,899 Reliabel
Transparansi (X3) 0,893 Reliabel
Efektivitas Pengelolaan Dana Desa (Y) 0,897 Reliabel
Table 3.Hasil Uji ReliabilitasHasil output SPSS 26

Dari tabel 3 di atas, diketahui bahwa ini nilai koefisien reliabilitas Cronbach’s Alpha pada variabelPartisipasi Masyarakat (X1) sebesar 0,929, variabel Akuntabilitas (X2) sebesar 0,899, variabel Transparansi (X3) sebesar 0,893, dan Efektifitas Pengelolaan Dana Desa (Y) sebesar 0,897. Dari semua variabel ini Cronbach’s Alpha lebih dari 0,6 maka dapat disimpulkan bahwa instrument kuesioner yang digunakan reliabel.

C. Analisis Linier Berganda

Coefficients a
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -.049 .688 -.071 .944
PARTISIPASI_MASYARAKAT .356 .084 .448 4.216 .000
AKUNTABILITAS .300 .077 .242 3.895 .000
TRANSPARANSI .260 .089 .292 2.908 .005
a. Dependent Variable: EFEKTIVITAS_PENGELOLAAN_DANA_DESA
Table 4.Hasil Analisis Regresi Linier BergandaHasil output SPSS 26

Pada tabel 4 coefficients baris pertama kolom B menunjukkan konstanta (a) dan baris berikutnya menunjukkan konstanta variabel independen yaitu Partisipasi masyarakat (X1), Akuntabilitas (X2), dan Transparansi (X3) diperoleh persamaan dari tabel 3 sebagai berikut:

Y= -0,049 +0,356X1+ 0,300X2 +0,260X3 +e

Analisis regresi linier berganda berdasarkan uji dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Nilai konstanta adalah -0,049. Artinya bahwa tanpa adanya pengaruhi variabel partisipasi masyarakat, akuntabilitas dan transparansi. maka nilai variabel terikat efektivitas pengelolaan dana desa sebesar -0,049.
  2. Nilat koefisien variabel partisipasi masyarakat (X1) sebesar 0,356. Artinya untuk setiap penambahan variabel partisipasi masyarakat,maka efektivitas pengelolaan dana desa akan meningkat sebesar 0,356.
  3. Nilai koefisien variabel akuntabilitas (X2) sebesar 0,300. Artinya untuk setiap penambahan variabel akuntabilitas ,maka efektivitas pengelolaan dana desa akan meningkat sebesar 0,300.
  4. Nilai koefisien variabel transparansi (X3) sebesar 0,260. Artinya untuk setiap penambahan variabel akuntabilitas ,maka efektivitas pengelolaan dana desa akan meningkat sebesar 0,260

D. Uji Parsial (T)

Coefficients a
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -.049 .688 -.071 .944
PARTISIPASI_MASYARAKAT .356 .084 .448 4.216 .000
AKUNTABILITAS .300 .077 .242 3.895 .000
TRANSPARANSI .260 .089 .292 2.908 .005
a. Dependent Variable: EFEKTIVITAS_PENGELOLAAN_DANA_DESA
Table 5.Hasil Uji THasil output SPSS 26

Berdasarkan tabel 5 mengenai hasil uji T, maka diperoleh hasil sebagai berikut:

  1. Berdasarkan uji t diatas dapat dijelaskan bahwa, variabel partisipasi masyarakat (X1) memiliki nilai signifikan 0,000 dengan menggunakan signifikan 0,05 diperoleh 0,000 < 0,05 atau t hitung > t tabel yaitu 4,216 > 1,984 maka hipotesis diterima. Maka, dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa (Y).
  2. Berdasarkan uji t diatas dapat dijelaskan bahwa, variabel akuntabilitas (X2) memiliki nilai signifikan 0,000 dengan menggunakan signifikan 0,05 diperoleh 0,000 < 0,05 atau t hitung > t tabel yaitu 3,895 > 1,984 maka hipotesis diterima. Maka, dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa (Y).
  3. Berdasarkan uji t diatas dapat dijelaskan bahwa, variabel transparansi (X3) memiliki nilai signifikan 0,005 dengan menggunakan signifikan 0,05 diperoleh 0,005 < 0,05 atau t hitung > t tabel yaitu 2,908 > 1,984 maka hipotesis diterima. Maka, dapat disimpulkan bahwa transparansi berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa (Y).

E. Uji Koefisien Determinasi (R²)

Model Summary b
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate
1 .935a .874 .870 .645
a. Predictors: (Constant), TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, PARTISIPASI_MASYARAKAT
b. Dependent Variable: EFEKTIVITAS_PENGELOLAAN_DANA_DESA
Table 6.Hasil Uji Koefisien determinasi (R²)Hasil output SPSS 26

Berdasarkan tabel 6 hasil uji koefisien determinasi (model summary) menunjukkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,874 atau dengan presentase 87,4%. Hal ini menunjukan bahwa variabel independen yaitu partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi terhadap efektivitas pengelolaan dana desa adalah sebesar 87,4% sedangkan sisanya 12,6% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak digunakan oleh peneliti.

Pembahasan

1. Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa

Semakin tinggi partisipasi masyarakat maka cenderung semakin tinggi pula efektifitas pengelolaan dana desa. Hal ini sesuai dengan agency theory bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu penilaian principal pada kinerja dari agent. Penelitian [2] menyatakan bahwa salah satu tingkat partisipasi adalah konsultasi, di mana masyarakat tidak hanya diinformasikan tetapi didorong untuk berbagi pandangan mereka, tetapi tidak ada jaminan bahwa pandangan yang diungkapkan akan diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan.

Hasil pengujian secara parsial telah membuktikan dan terdapat pengaruh antara partisipasi masyarakat terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Melalui hasil perhitungan yang telah dilakukan diperoleh nilai t hitung yaitu 4,216 lebih besar dari t tabel (4,216 > 1,984) dengan taraf signifikansi hasil sebesar 0,000 tersebut lebih kecil dari 0,05, dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima. Pengujian ini secara statistik membuktikan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa.

Hasil pengujian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting untuk pengelolaan dana desa. Menurut [12] yang menyatakan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif pada efektifitas pengelolaan dana desa. Partisipasi masyarakat bisa menjadi salah satu faktor yang menentukan sangat penting untuk keberhasilan pembangunan desa yang lebih baik. Partisipasi masyarakat dapat mengontrol pelaksanaan pengelolaan desa dan mengurangi penyalahgunaan kekuasan. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 pada pasal 54 tentang musyawarah desa.

2. Pengaruh Akuntabilitas terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa

Adanya akuntabilitas yang baik dalam efektivitas pengelolaan dana desa menggambarkan bahwa pemerintah desa telah menerapkan peraturan yang telah ditetapkan serta program kegiatan yang dijalankan mampu dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah pusat maupun masyarakat. Akuntabilitas dibuktikan dengan adanya laporan keuangan yang sesuai dan tepat waktu. Dengan demikian semakin baik akuntabilitas atas suatu kegiatan maka cenderung semakin baik efektifitas pengelolaan dana desa yang terjadi.

Hasil pengujian secara parsial telah membuktikan dan terdapat pengaruh antara akuntabilitas terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Melalui hasil perhitungan yang telah dilakukan diperoleh nilai t hitung yaitu 3,895 lebih besar dari t tabel (3,895 > 1,984) dengan taraf signifikansi hasil sebesar 0,000 tersebut lebih kecil dari 0,05, dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima.

3. Pengaruh Transparansi terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa

Transparansi merupakan bagian dasar untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan yang baik, serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, memberikan kemudahan akses informasi, dan adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan [13]. Dimana aparat desa memberikan akses yang luas untuk masyarakat dalam memperoleh informasi tentang pengelolaan dana desa. Hal ini diwujudkan agar menghindari adanya asimetri informasi yang dapat memberikan keraguan publik terhadap pemerintah.

Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi merupakan salah satu hal yang penting dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengelola dana desa. Hal tersebut didukung dengan jawaban responden yang banyak menjawab setuju dan sangat setuju pada setiap item pertanyaan yang telah disediakan.

Hasil pengujian secara parsial telah membuktikan dan terdapat pengaruh antara transparansi terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Melalui hasil perhitungan yang telah dilakukan diperoleh nilai t hitung yaitu 2,860 lebih besar dari t tabel (2,860 > 1,984) dengan taraf signifikansi hasil sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05, dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima.

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran partisipasi masyarakat, akuntabilitas dan transparansi terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Berdasarkan hasil analisis data pengujian yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka penelitian ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa
  2. Akuntabilitas berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa.
  3. Transparansi berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa.

References

  1. Ramadhan, A. (2020). Catatan ICW Kasus Korupsi Dana Desa Terbanyak Muncul Pada 2019. Kompas.
  2. Putra, I.M.Y.D. and Rasmini, N.K. (2019) ‘Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, dan Partisipasi Masyarakat Pada Efektivitas Pengelolaan Dana Desa’, E-Jurnal Akuntansi, 28, p. 132. doi:10.24843/eja.2019.v28.i01.p06.
  3. Aprilya, K. R., & Fitria, A (2019). Pengaruh Kompetensi, Komitmen Organisasi, Transparansi, Dan Partisipasi Masayrakat Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1(2). Http://Jurnalmahasiswa.Stesia.Ac.Id/Index.Php/Jira/Article/Download/2829/2 893
  4. Mada, S. (2017). Pengaruh Kompetensi Aparat Pengelola Dana Desa, Komitmen Organisasi Pemerintah Desa, Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing.
  5. Mardiasmo. 2009.Akuntansi Sektor Publik.Yogyakarta: ANDI
  6. Sujarweni, V. Wiratna. 2015. Akuntansi Desa: Panduan Tata Kelola Keuangan Desa. Pustaka Baru: Yogyakarta
  7. Masruhin, A., & Kaukab, M. E. (2019). Pengaruh Kompetensi Aparatur, Komitmen Organisasi, Partisipasi Masyarakat, Dan Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Empiris Pada Perangkat Desa Di Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo). Journal of Economic, Business and Engineering, 1(1), 118–130.
  8. Yanto, E., & Aqfir, A. (2020). Pengaruh Transparansi, Partisipasi Dan Akuntabilitas Terhadap Kinerja Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dan Dana Desa. Economy Deposit Journal (E-DJ), 2(2). https://doi.org/10.36090/e-dj.v2i2.916
  9. Hadi, S. (2015). Statistika. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
  10. Indraswari, Y. (2021) ‘Pengaruh Kompetensi Pemerintah Desa , Partisipasi Masyarakat dan Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa’, Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(4), pp. 1–15.
  11. Ridha Fajri, Restu Agusti, J. (2021) ‘Pengaruh Transparansi, Partisipasi Masyarakat,Kompetensi Aparatur Desa, Dan Pemahaman Regulasi Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa’, Jurnal Al-Iqtishad, 17.
  12. Sukmawati, F. and Nurfitriani, A. (2019) ‘Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas terhadap Pengelolaan Keuangan Desa ( Studi pada Pemerintah Desa di Kabupaten Garut )’, Jurnal Ilmiah Bisnis, Pasar Modal, dan UMKM, 2(1), pp. 52–66.
  13. Hasanah (2021) ‘Pengaruh Partisipasi Masyarakat, Transparansi , Komitmen, Kompetensi, Serta Spiritualterhadap Keberhasilan Pengelolaan Dana Desa’, Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., pp. 2013–2015.
  14. Umami, R., & Nurodin, I. (2017). Pengaruh Transparansi Dan Akuntabilitas Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi (Jurnal Akuntansi, Pajak Dan Manajemen), 6 (11). Pp. 74-80. ISSN 2088-6969
  15. Mukmin. (2018). Pengelolaan Dana Pemerintah Desa: Kajian Pada Kecamatan Babakan Madang, Sukaraja Dan Ciawi. Jurnal Akunida, 4(2), 73. https://doi.org/10.30997/jakd.v4i2.1558
  16. Permatasari, I., Susilowati, E. and Tannar, O. (2021) ‘Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa dengan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa sebagai Variabel Intervening’, Jurnal Ilmiah MEA, 5(2), pp. 400– 411.