This study aims to provide empirical evidence regarding the Role of Community Participation, Accountability, and Transparency on the Effectiveness of Village Fund Management by examining each variable. The object of this research is in the District in Sidoarjo District, namely Prambon District. This study uses a quantitative method with a non-probability sampling technique with purposive sampling involving 10 villages in Prambon District with 100 respondents as the research sample. The analytical model used is a multiple linear regression analysis model which was carried out with the help of SPSS version 26 for windows. The results of this study indicate that community participation, accountability and transparency affect the effectiveness of village fund management.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 169 kasus korupsi pada semester 1 tahun 2020. Pada 2019, ICW mencatat sebanyak 46 kasus korupsi anggaran dana desa [1]. Besarnya korupsi dana desa menunjukkan bahwa pemerintahan belum menerapkan atau mengembangkan sistem pengawasan dana desa. Penggelapan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) oleh dua mantan kepala desa di wilayah Bojonegoro merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. Besarnya anggaran dana desa yang telah pemerintah pusat berikan kepada desa menyebabkan adanya aparatur pemerintah desa tersangkut kasus hukum seperti korupsi .
Partisipasi masyarakat adalahOketerlibatan peran masyarakat dalamOkegiatanOpemerintahan untuk mempengaruhi evaluasi, pengendalian operasi pemerintah dan untuk mengurangi penyalahgunaan kekuasaan. Pencapaian anggaran yang efektif memerlukan partisipasi masyarakat yang akan memberikan masukan bagi penyusunan pedoman dan kebijakan anggaran [2]. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam penyusunan APBD dan masyarakat juga dilibatkan dalam mengawal semua kebijakan pemerintah di daerah. Tanpa kontrol masyarakat yang kuat berbagai penyimpangan dapat terjadi, sehingga salah satu hal terpenting yang perlu diketahui publik adalah mekanisme penganggaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa.
Akuntabilitas menjadi kepercayaan publik, menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah. Akuntabilitas pendanaan desa juga merupakan wadah dimana masyarakat desa dapat berpartisipasi secara langsung atau aktif dalam pemantauan dan pembangunan, sehingga prosesnya dilakukan secara transparan, akuntabel dan partisipatif [2]. Akuntabilitas pengelolaan dana desa tidak dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat, disebabkan oleh masyarakat yang kurang terlibat dalam pengelolaan dana desa dan minimnya informasi untuk disampaikan pemerintah desa kepada publik [3]. Berbeda pada penelitian [4] menyebutkan partisipasi yang dilakukan masyarakat dapat mempengaruhi akuntabilitas dari pengelolaan dana desa.
Transparansi merupakan bentuk keterbukaan informasi pemerintah kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi dalam kegiatan pengelolaan sumber daya publik [5]. Transparansi artinya setiap masyarakat memiliki hak dan kesempatan untuk mempelajari proses penganggaran yang mempengaruhi kepentingan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam menyikapi berbagai kebutuhan masyarakat dalam mengelola dana desa. Penelitian [6] menunjukkan bahwa transparansi berpengaruh positif terhadap pembangunan desa dalam pengelolaan danaOdesa.
Objek yang dipilih dalam penelitian ini adalah salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo yaitu Kecamatan Prambon. Alasan dipilihnya Kecamatan prambon adalah sebelumnya peneliti sudah melakukan observasi singkat di lokasi tersebut. Dari hasil observasi peneliti menemukan permasalahan-permasalahan yaitu belum adanya transparansi, tidak terlibatnya masyarakat, penyelewengan dana desa, dan korupsi.
Berdasarkan hasil uraian di atas, penulis melakukan penelitian dengan judul “Peran Partisipasi Masyarakat, Akuntabilitas dan Transparansi terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa”.
Berdasarkan rumusan masalah serta tujuan yg sudah diuraikan sebelumnya, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif.
A. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini dilakukan di kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo yaitu Kecamatan Prambon. Peneliti memilih lokasi di desa-desa yang ada di kecamatan prambon karena ingin melanjutkan penelitian yang sebelumnya dilakukan secara singkat.
No | Variabel | Pengukuran | Sumber |
1. | Partisipasi Masyarakat | Pengambilan KeputusanPenyusunan anggaranPelaksanaan anggaran | [7] |
2. | Akuntabilitas | Akuntabilitas kejujurandan akuntabilitas hukumAkuntabilitas prosesAkuntabilitas programAkuntabilitas kebijakan | [8] |
3. | Transparansi | Informativeness (Informatif)Openess (Keterbukaan)Disclosure (Pengungkapan) | [8] |
4. | Pengelolaan Dana Desa | Tahap perencanaanTahap pelaksanaanTahap penatausahaanTahap pelaporanTahap pertanggungjawaban | [7] |
C. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perangkat desa di 20 desa yang berada di Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Jumlah populasi sebanyak 252 orang yang bekerja sebagai perangkat desa. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik nonprobability sampling dengan jenis Purposive Sampling. Adapun kriteria yang dijadikan sebagai sampel dalam penelitian ini:
1. Perangkat desa yang memiliki pengalaman kerja di Kantor Desa minimal 1 tahun.
2. Badan permusyawaratan desa yang aktif.
Sehingga besarnya sampel yang digunakan dalam penelitian ialah 10 desa dengan 100 responden. Satu desa 10 orang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendaraha desa , 3 perwakilan BPD, dan 4 perwakilan masyarakat.
D. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan penelitian ini adalah kuantitatif. Sumber data pada penelitian ini merupakan data primer. Peneliti menggunakan kuesioner sebagai teknik pengambilan data yang diberikan secara langsung kepada responden.
E. Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen penelitian yang berupa kuesioner. Penelitian ini menggunakan skala Likert rentang lima, dimana setiap item respons disususn dalam alternatif yang mengekspresikan seperti halnya sangat tidak setuju, tidak setuju, netral, setuju, sangat setuju. Setiap responden dihubungkan dengan nilai skor nilai atau nilai skala masing-masing pertanyaan [9].
Skor 1 = Sangat Tidak Setuju (STS)
Skor 2 = Tidak Setuju (TS)
Skor 3 = Netral (N)
Skor 4 = Setuju (S)
Skor 5 = Sangat Setuju (SS)
F. Teknik Analisis Data
Data yang diperoleh dan dikumpulkan akan dianalisis menggunakan statistik dengan menggunakan aplikasi SPSS untuk memudahkan peneliti dalam membaca data yang telah diperoleh.
a) Uji Validitas
Dasar pengambilan keputusan adalah validitas pernyataan kuesioner, dan data dinyatakan reliabel jika nilai korelasi pearson secara keseluruhan untuk setiap pernyataan lebih besar dari 0,30 dan dianggap reliabel jika kurang dari 0,30 atau kurang dari 0,30 maka dinyatakan tidak valid [10].
b) Uji Reliabilitas
Dalam pengujian ini, peneliti megukur reliabilitas suatu variabel dengan melihat Cronburh Alpha dengan signifikansi lebih besar dari 0,70 yang digunakan. Suatu konfigurasi atau variabel dianggap reliabel jika menghasilkan Cronburgh Alpha > 0.70 [9].
c) Analisis Regresi Berganda
Analisis ini digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Metode analisis data yang digunakan untuk memecahkan masalah dalam penelitian ini adalah metode analisis regresi linear berganda dimana variabel terikat dihubungkan atau dijelaskan oleh lebih dari satu variabel bebas, namun tetap menunjukkan diagram hubungan linier [9]. Data dapat diolah dengan bantuan sofware SPSS. Rumus persamaannya adalah sebagai berikut :
Y = 𝛼+𝛽1𝑋1 +𝛽2𝑋2+𝛽3𝑋3+𝛽4𝑋4……………………(1)
Dimana: Y= Efektivitas pengelolaan dana desa
α = konstanta
𝛽1,2,𝛽3,𝛽4 = koefisien regresi setiap variabel
X1 = Partisipasi Masyarakat
X2 = Akuntabilitas
X3 = Transparansi
e = Standart Error
G. Uji Hipotesis
a. Uji Parsial (T)
Uji t melakukan pengujian terhadap koefisien regresi secara parsial, pengujian ini pengujian ini dilakukan untuk mengetahui signifikansi peran secara parsial antara variabel independen terhadap variabel dependen dengan mengasumsikan bahwa variabel independen lain dianggap konstan. Penelitian ini menggunakan uji t dengan melihat nilai signifikan t masing-masing variabel pada output hasil regresi menggunakan SPSS dengan significance level 0,05 (α = 5%) [10].
b. Uji Koefisien O Determinasi O (R2)
Koefisien determinasi (R²) pada dasarnya mengukur seberapa kuat kemampuan model tersebut untuk memperhitungkan perubahan variabel dependen [9]. Nilai koefisien determinasi adalah antara 0 dan 1. NilaiOdeterminanOyangOmemilikiOnilaiOkecilOmengartikanObahwaOkemampuan varianbel independen dalam menjelaskan variabel-variabel dependen sangatlah terbatas. Nilai yang mendekati satu mempunya arti bahwa diperlukan dalam memprediksi variabel dependen [11].
HASIL
A. Uji Validitas
Variabel | Pearson Corellation | Sig. (2- tailed) | Keterangan | |||
Partisipasi Masyarakat | ||||||
X1.1 | 0,900 | 0,000 | Valid | |||
X1.2 | 0,896 | 0,000 | Valid | |||
X1.3 | 0,865 | 0,000 | Valid | |||
X1.4 | 0,920 | 0,000 | Valid | |||
X1.5 | 0,828 | 0,000 | Valid | |||
Akuntabilitas | ||||||
X2.1 | 0,942 | 0,000 | Valid | |||
X2.2 | 0,958 | 0,000 | Valid | |||
X2.3 | 0,840 | 0,000 | Valid | |||
Transparansi | ||||||
X3.1 | 0,870 | 0,000 | Valid | |||
X3.2 | 0,874 | 0,000 | Valid | |||
X3.3 | 0,848 | 0,000 | Valid | |||
X3.4 | 0,787 | 0,000 | Valid | |||
X3.5 | 0,817 | 0,000 | Valid | |||
Efektivitas Pengelolaan Dana Desa | ||||||
Y.1 | 0,933 | 0,000 | Valid | |||
Y.2 | 0,864 | 0,000 | Valid | |||
Y.3 | 0,924 | 0,000 | Valid | |||
Y.4 | 0,768 | 0,000 | Valid |
Berdasarkan tabel 2 di atas, diperoleh hasil bahwa masing-masing item nilai signifikan dibawah 0,05. Dengan demikian dapat diartikan keseluruhan item pernyataan valid dan layak digunakan untuk alat ukur penelitian.
B. Uji Reabilitas
Variabel | Nilai Cronbach’sAlpha | Keterangan |
Partisipasi Masyarakat (X1) | 0,929 | Reliabel |
Akuntabilitas (X2) | 0,899 | Reliabel |
Transparansi (X3) | 0,893 | Reliabel |
Efektivitas Pengelolaan Dana Desa (Y) | 0,897 | Reliabel |
Dari tabel 3 di atas, diketahui bahwa ini nilai koefisien reliabilitas Cronbach’s Alpha pada variabelPartisipasi Masyarakat (X1) sebesar 0,929, variabel Akuntabilitas (X2) sebesar 0,899, variabel Transparansi (X3) sebesar 0,893, dan Efektifitas Pengelolaan Dana Desa (Y) sebesar 0,897. Dari semua variabel ini Cronbach’s Alpha lebih dari 0,6 maka dapat disimpulkan bahwa instrument kuesioner yang digunakan reliabel.
C. Analisis Linier Berganda
Coefficients a | ||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | -.049 | .688 | -.071 | .944 | |
PARTISIPASI_MASYARAKAT | .356 | .084 | .448 | 4.216 | .000 | |
AKUNTABILITAS | .300 | .077 | .242 | 3.895 | .000 | |
TRANSPARANSI | .260 | .089 | .292 | 2.908 | .005 | |
a. Dependent Variable: EFEKTIVITAS_PENGELOLAAN_DANA_DESA |
Pada tabel 4 coefficients baris pertama kolom B menunjukkan konstanta (a) dan baris berikutnya menunjukkan konstanta variabel independen yaitu Partisipasi masyarakat (X1), Akuntabilitas (X2), dan Transparansi (X3) diperoleh persamaan dari tabel 3 sebagai berikut:
Y= -0,049 +0,356X1+ 0,300X2 +0,260X3 +e
Analisis regresi linier berganda berdasarkan uji dapat dijelaskan sebagai berikut:
D. Uji Parsial (T)
Coefficients a | ||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | -.049 | .688 | -.071 | .944 | |
PARTISIPASI_MASYARAKAT | .356 | .084 | .448 | 4.216 | .000 | |
AKUNTABILITAS | .300 | .077 | .242 | 3.895 | .000 | |
TRANSPARANSI | .260 | .089 | .292 | 2.908 | .005 | |
a. Dependent Variable: EFEKTIVITAS_PENGELOLAAN_DANA_DESA |
Berdasarkan tabel 5 mengenai hasil uji T, maka diperoleh hasil sebagai berikut:
E. Uji Koefisien Determinasi (R²)
Model Summary b | ||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate |
1 | .935a | .874 | .870 | .645 |
a. Predictors: (Constant), TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, PARTISIPASI_MASYARAKAT | ||||
b. Dependent Variable: EFEKTIVITAS_PENGELOLAAN_DANA_DESA |
Berdasarkan tabel 6 hasil uji koefisien determinasi (model summary) menunjukkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,874 atau dengan presentase 87,4%. Hal ini menunjukan bahwa variabel independen yaitu partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi terhadap efektivitas pengelolaan dana desa adalah sebesar 87,4% sedangkan sisanya 12,6% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak digunakan oleh peneliti.
Pembahasan
1. Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa
Semakin tinggi partisipasi masyarakat maka cenderung semakin tinggi pula efektifitas pengelolaan dana desa. Hal ini sesuai dengan agency theory bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu penilaian principal pada kinerja dari agent. Penelitian [2] menyatakan bahwa salah satu tingkat partisipasi adalah konsultasi, di mana masyarakat tidak hanya diinformasikan tetapi didorong untuk berbagi pandangan mereka, tetapi tidak ada jaminan bahwa pandangan yang diungkapkan akan diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan.
Hasil pengujian secara parsial telah membuktikan dan terdapat pengaruh antara partisipasi masyarakat terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Melalui hasil perhitungan yang telah dilakukan diperoleh nilai t hitung yaitu 4,216 lebih besar dari t tabel (4,216 > 1,984) dengan taraf signifikansi hasil sebesar 0,000 tersebut lebih kecil dari 0,05, dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima. Pengujian ini secara statistik membuktikan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa.
Hasil pengujian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting untuk pengelolaan dana desa. Menurut [12] yang menyatakan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif pada efektifitas pengelolaan dana desa. Partisipasi masyarakat bisa menjadi salah satu faktor yang menentukan sangat penting untuk keberhasilan pembangunan desa yang lebih baik. Partisipasi masyarakat dapat mengontrol pelaksanaan pengelolaan desa dan mengurangi penyalahgunaan kekuasan. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 pada pasal 54 tentang musyawarah desa.
2. Pengaruh Akuntabilitas terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa
Adanya akuntabilitas yang baik dalam efektivitas pengelolaan dana desa menggambarkan bahwa pemerintah desa telah menerapkan peraturan yang telah ditetapkan serta program kegiatan yang dijalankan mampu dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah pusat maupun masyarakat. Akuntabilitas dibuktikan dengan adanya laporan keuangan yang sesuai dan tepat waktu. Dengan demikian semakin baik akuntabilitas atas suatu kegiatan maka cenderung semakin baik efektifitas pengelolaan dana desa yang terjadi.
Hasil pengujian secara parsial telah membuktikan dan terdapat pengaruh antara akuntabilitas terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Melalui hasil perhitungan yang telah dilakukan diperoleh nilai t hitung yaitu 3,895 lebih besar dari t tabel (3,895 > 1,984) dengan taraf signifikansi hasil sebesar 0,000 tersebut lebih kecil dari 0,05, dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima.
3. Pengaruh Transparansi terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa
Transparansi merupakan bagian dasar untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan yang baik, serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, memberikan kemudahan akses informasi, dan adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan [13]. Dimana aparat desa memberikan akses yang luas untuk masyarakat dalam memperoleh informasi tentang pengelolaan dana desa. Hal ini diwujudkan agar menghindari adanya asimetri informasi yang dapat memberikan keraguan publik terhadap pemerintah.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi merupakan salah satu hal yang penting dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengelola dana desa. Hal tersebut didukung dengan jawaban responden yang banyak menjawab setuju dan sangat setuju pada setiap item pertanyaan yang telah disediakan.
Hasil pengujian secara parsial telah membuktikan dan terdapat pengaruh antara transparansi terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Melalui hasil perhitungan yang telah dilakukan diperoleh nilai t hitung yaitu 2,860 lebih besar dari t tabel (2,860 > 1,984) dengan taraf signifikansi hasil sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05, dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran partisipasi masyarakat, akuntabilitas dan transparansi terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Berdasarkan hasil analisis data pengujian yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka penelitian ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: