Community Development Report
DOI: 10.21070/ijccd.v15i3.1124

Integrated Service Pos Program Outcomes for Elderly in Kebonsari Village


Hasil Program Posyandu Lansia di Desa Kebonsari

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

elderly care health services Posyandu Lansia implementation rural health

Abstract

Background: The elderly population has unique health needs requiring specialized services. Specific Background: This study investigates the implementation of the Posyandu Lansia Wijaya Kusuma program, focusing on operational procedures and challenges in a rural context. Knowledge Gap: There is a lack of understanding regarding specific obstacles faced in implementing such health programs in similar communities. Aims: This research aims to evaluate program operations and identify hindering factors. Results: Data from interviews and participatory observations indicate a structured Standard Operating Procedure (SOP) for the Posyandu Lansia, facilitating essential health services. While the program follows a clear framework, operational barriers impact service delivery. Novelty: This study highlights the importance of adhering to SOPs to enhance healthcare outcomes for the elderly, offering insights distinct from previous research emphasizing SOP improvements. Implications: Findings emphasize the need to optimize health services for the elderly, informing policy decisions to improve healthcare systems in rural areas and advocating for ongoing evaluation of health programs to address evolving elderly needs.

Highlights :

 

  • Structured SOP: The program follows a clear Standard Operating Procedure for service delivery.
  • Operational Barriers: Identified challenges impact the effectiveness of health services for the elderly.
  • Policy Implications: Findings inform improvements in rural healthcare systems and program evaluation.
 

Keywords: elderly care, health services, Posyandu Lansia, implementation, rural health

 

Pendahuluan

Kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi kesejahteraan manusia, kesehatan juga merupakan satu faktor yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Kesehatan manusia tidak hanya ditinjau dari segi kesehatan fisik saja, melainkan bersifat menyeluruh, dari kesehatan jasmani hingga kesehatan rohani. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menyebutkan, “Bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara”. Yang dimaksud kerugian ekonomi adalah biaya yang dikeluarkan saat penyembuhan dan perawatan akan lebih banyak sehingga biaya kesehatan juga akan meningkat. Investasi bagi pembangunan negara mengandung makna, jika masyarakat mempunyai kesehatan tubuh yang terjaga, maka akan meningkatkan pula produktivitasnya, serta dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan lancar tanpa hambatan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari penduduk dengan berbagai macam usia, diantaranya masyarakat dengan usia anak-anak, dewasa, dan lanjut usia (Lansia). Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan serta pengalaman seorang Lansia, dalam mengarungi kehidupan secara keseluruhan sangat bermanfaat apabila dikembangkan di dalam kancah kehidupan masyarakat di Indonesia. Pengalaman dan pengetahuan seorang Lansia sangat bermanfaat bagi generasi muda penerus bangsa. Dengan kondisi usia yang beragam, kebutuhan kesehatannya juga beragam pula. Menurut Depkes RI (2000), menyatakan posyandu lansia bermanfaat sebagai berikut Pertama, kesehatan fisik lanjut usia dapat dipertahankan tetap bugar. Kedua, dapat menyalurkan minat dan bakat saat mengisi waktu luang. Ketiga, kesehatan rekreasi tetap terpelihara.

Untuk memenuhi kebutuhan Kesehatan dengan kondisi usia yang beragam, lanjut usia salah satunya, Pemerintah mencanangkan kegiatan Posyandu Lansia di tiap-tiap desa. Pos Pelayanan Terpadu Lansia adalah merupakan salah satu pelayanan bagi Masyarakat lanjut usia yang bertujuan untuk meningkatkan Kesehatan dan mewujudkan masa tua yang bahagia, sehat, mandiri dan berdaya guna. Program dan layanan Posyandu Lansia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Masyarakat di daerah tersebut Lansia di Indonesia beresiko mengalami gangguan kesehatan seperti selain penyakit tidak menular dan menular, lansia juga berisiko untuk masalah gizi terutama gizi berlebihan, gangguan mental emosional, depresi, serta demensia. Kelompok lanjut usia (LANSIA) menjadi yang paling rentan dan berisiko akibat COVID-19. Gangguan Kesehatan tersebut terjadi karena selain perubahan cuaca, kualitas udara juga terjadi karena gaya hidup yang semakin instan. Hal-hal tersebut yang mempengaruhi kualitas hidup lansia juga ada sembilan faktor yang mempengaruhinya yaitu usia, kondisi penyakit kronis, interaksi sosial, tingkat depresi, dukungan keluarga, status ekonomi (pekerjaan/penghasilan), tingkat pendidikan, tingkat aktivitas sehari-hari (ADL) dan jenis kelamin. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016, angka warga lansia di Indonesia diprediksi jumlah penduduk lanjut usia pada tahun 2020 (27,0 juta), lalu tahun 2025 (33,69 juta), setelah itu tahun 2030 (40,95 juta), dan tahun 2035 (4,19 juta) (BPS: Statistik Penduduk Lanjut Usia, 2016). Melihat angka tersebut, Pemerintah Indonesia memberi perhatian khusus terhadap warga lanjut usia. Pemerintah sangat berperan terhadap Kesehatan dan kualitas hidup lansia di Indonesia. Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) Kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi Masyarakat yang kurang mampu di tahun 2023. Pemerintah memberikan bantuan khusus kepada lansia. Bantuan ini adalah BLT PKH untuk lansia yang dapat dicairkan sebanyak empat kali sebanyak satu tahun. Bantuan tersebut diberikan kepada penerima lansia sebesar Rp.2,4 juta per tahun sebesar Rp.600 ribu per tahap. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) melalui Dinas Sosial meluncurkan bantuan sembako kepada Kecamatan Talang Ubi. Ada sebanyak 3.345 orang se-kabupaten, dan ada 1.395 orang yang menerima bantuan se kecamatan Talang Ubi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan Kesehatan Masyarakat terutama lansia guna menjaga Kesehatan dan keseimbangan gizi khususnya yang telah usia lanjut dan lebih rentan sakit. Selain itu, Pemerintah Pusat juga menggalakkan kegiatan Posyandu Lansia di tiap-tiap desa. Program Posyandu Lansia harus ikut dalam penganggaran APBDes pada tiap tahun berjalan seiring dengan Posyandu Balita serta Kelas Ibu Hamil dan Menyusui. Bentuk-bentuk layanan Progam Posyandu Lansia meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tekanan darah, pengobatan penyakit ringan, senam lansia dan pembagian makanan tambahan (PMT).

Tujuan umum dari kebijakan pelayanan kesehatan Lansia adalah meningkatkan derajat kesehatan Lansia untuk mencapai Lansia sehat, mandiri, aktif, produktif dan berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat. Sementara tujuan khususnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan lansia, meningkatkan koordinasi dengan lintas program, lintas sektor, organisasi profesi dan pihak terkait lainnya, meningkatnya ketersediaan data dan informasi di bidang kesehatan lansia, meningkatnya peran serta dan pemberdayaan keluarga, masyarakat dan lansia dalam upaya peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat [1].

Dasar dibentuknya program posyandu lansia ini berasal dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2004 tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, Komnas lansia sebagai lembaga semua unsur terkait dalam bidang peningkatan kesejahteraan lanjut usia ditingkat pusat. Sehubungan dengan hal itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2007 tentang kesejahteraan lanjut usia pada pasal 8 ayat 1 yang berbunyi “Peningkatan kesejahteraan lansia meliputi: pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas sarana dan prasarana umum, pemberian kemudahan dan layanan bantuan hukum, bantuan sosial dan perlindungan sosial”. Sebagai wujud nyata pelayanan kesehatan pada kelompok usia lajut ini, pemerintah telah mencanangkan pelayanan pada lansia melalui beberapa jenjang. Pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat adalah posyandu lansia, pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah puskesmas, dan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan adalah rumah sakit [2], [3].

Posyandu Lansia merupakan salah satu pelayanan bagi masyarakat lanjut usia yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mewujudkan masa tua yang bahagia, sehat, mandiri dan berdaya guna. Program dan layanan Posyandu Lansia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. Sasaran posyandu lansia yaitu: pra usia lanjut (45-59 tahun), usia lanjut (> 60 tahun), usia lanjut dengan risiko tinggi (>70 tahun). Selain itu, sasaran Posyandu Lansia diantaranya adalah keluarga lansia, organisasi sosial di bidang pembinaan orang lansia dan masyarakat secara luas. Kegiatan penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo tepatnya di Kampung Bebek dan Telur Asin Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo memiliki satu Posyandu Lansia yang diberi nama Wijaya Kusuma. Pembentukan dan pelaksanaan kegiatan Kelompok Lanjut Usia dan Susunan Pengurus Posyandu Lansia Wijaya Kusuma ini berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Desa Kebonsari Kecamatan Candi Nomor 15 Tahun 2020 [4]. Sebagai landasan hukum dan penguatan program tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah Desa Kebonsari turut berperan dalam pengembangan kegiatan posyandu lansia. Pemerintah Desa dalam keikutsertaannya menganggarkan kegiatan posyandu lansia dalam APBDes setiap tahunnya. Penganggaran tersebut diharapkan dapat membantu operasional dan peningkatan sarana prasarana posyandu lansia. Adapun kegiatan tersebut meliputi layanan kesehatan seperti penimbangan berat badan dan tinggi badan, cek tekanan darah, cek gula darah, asam urat dan kolesterol, aktivitas fisik seperti senam lansia, pengadaan kaos senam, pemberian makanan tambahan, pemberian obat-obatan, konseling dan penyuluhan kesehatan dan makan minum petugas posyandu serta honor petugas posyandu. Selain itu posyandu lansia di Desa Kebonsari juga memiliki fasilitas yang memadai seperti ruang periksa, ruang tunggu yang memadai dan representatif bagi lansia. Dengan dukungan penganggaran yang tertuang dalam APBDes, Pemerintah Desa Kebonsari berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kesehatan masayarakat serta meningkatkan kualitas hidup lebih lama bagi masyarakat desa melalui kegiatan posyandu lansia Wijaya Kusuma [5], [6].

No Tahun Jumlah Keterangan
1 2019 85 -
2 2020 0 Pandemi Covid-19
3 2021 95 -
4 2022 102 -
5 2023 125 -
Table 1.Data Jumlah Lansia yang mengikuti Program Posyandu Lansia Wijaya Kusuma Di Desa Kebonsari Tahun 2019-2023

Berdasarkan Tabel.1 pada tahun 2019 jumlah lansia yang mengikuti Program Posyandu Lansia di Desa Kebonsari berjumlah 85 orang. Setelah itu Tahun 2020 Program Posyandu Lansia di Kebonsari diliburkan karena dalam kondisi pandemi covid-19. Lalu pada tahun 2021 jumlah lansia yang mengikuti Program Posyandu Lansia di Desa Kebonsari berjumlah 95 orang, dalam hal ini mengalami peningkatan setelah kegiatan tersebut diliburkan. Kemudian pada tahun 2022, jumlah lansia yang mengikuti Program Posyandu Lansia di Desa Kebonsari mengalami kenaikan lagi yaitu berjumlah 102 orang. Dan pada tahun 2023 jumlah lansia yang mengikuti Program Posyandu Lansia di Desa Kebonsari meningkat lagi berjumlah 125 orang.

Untuk melakukan penelitian terhadap Implementasi Program Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia (Posyandu Lansia) Wijaya Kusuma Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, maka peneliti dalam hal ini melihat beberapa hasil penelitian terdahulu berupa jurnal yang mendukung penelitian ini. Ada beberapa karya yang memiliki bahasan yang sama namun dengan fokus yang berbeda, diantaranya adalah Pertama, Berdasarkan Penelitian yang dilakukan oleh Darwin Tuwu 2023 dengan judul “Implementasi Program Posyandu Lansia Untuk Menjaga Kesehatan Lanjut Usia”. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus ini mengenai Program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang diberikan kepada kelompok usia lanjut usia untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup lansia. Objek penelitiannya adalah lansia yang masih bisa berjalan kaki ke Posyandu setempat. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber referensi utama diperoleh melalui studi literatur terkait program Posyandu lansia. Adapun hasil penelitiannya adalah bahwa program Posyandu Lanjut Usia dilaksanakan satu kali dalam sebulan yang bertempat di kantor kepala desa setempat atau di tempat yang ditentukan oleh warga. Program pelayanan yang diberikan Posyandu kepada lanjut usia kepada lanjut usia antara lain: pelayanan kesehatan, pemberian makanan tambahan, kegiatan olah raga, dan kegiatan non kesehatan seperti kegiatan kerohanian, arisan, kegiatan ekonomi produktif, pembagian hobi, dan sosialisasi. interaksi dengan sesama lansia. Melalui kegiatan ini lansia mendapatkan manfaat kesehatan dan sosial, sehingga kesehatan dan kualitas hidup lansia dapat terjaga dengan baik [7].

Kedua, penelitian selanjutnya adalah jurnal dari RP. Aditya (2021) yang berjudul “Implementasi Pelaksanaan Posyandu Lansia Di Wilayah Kerja Puskesmas Srondol” . Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui secara konkrit Implementasi Program Posyandu Lansia di Wilayah Kerja Puskesmas Srondol. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah Dinas Kesehatan Kota Semarang, Penanggung Jawab Lansia dari Puskesmas Srondol, Kader Posyandu Lansia, dan Lansia di Wilayah Tersebut. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif menggunakan teknik analisis data model interaktif. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi program posyandu lansia di Wilayah Kerja Puskesmas Srondol telah memenuhi keempat variabel tersebut meskipun masih ada beberapa problematika seperti kurangnya kesadaran lansia tentang pentingnya posyandu, Kurangnya pelatihan yang diberikan kepada kader Posyandu Lansia, Serta sumber daya manusia, dan anggaran yang terbatas [8].

Ketiga, Penelitian selanjutnya dari karya Siti Nur Ainiah (2021) yang berjudul “Implementasi Program Posyandu Lanjut Usia (Lansia) Di RW 1 Kelurahan Studi Kasus Pada Pos Pelayanan Terpadu Lansia Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang”. Dari hasil penelitian ini Posyandu lansia adalah suatu forum komunikasi, dan pelayanan kesehatan oleh masyarakat untuk masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia khususnya lanjut usia. Program Posyandu Lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan Posyandu Lansia di RW I Kelurahan Polowijen dan untuk mengetahui faktor yang dapat menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan implementasi kebijakan Posyandu Lansia di RW I Kelurahan Polowijen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program Posyandu Lansia di RW I Kelurahan Polowijen belum optimal, salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya posyandu lansia sehingga berdampak pada rendahnya partisipasi lansia. Terdapat persamaan dalam penelitian ini yaitu sama-sama membahas tentang implementasi program posyandu lansia sedangkan perbedaanya adalah lokasi dan waktu penelitian [9].

Berdasarkan hasil observasi di lapangan, ternyata ditemukan beberapa permasalahan yang terjadi pada Implementasi Program Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia (Posyandu Lansia) Wijaya Kusuma yang berada di Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo diantaranya adalah Pertama, kurangnya sarana prasarana berupa ketersediaan peralatan cek gula darah, asam urat dan kolesterol berupa easy touch GCU meter.Posyandu lansia Wijaya Kusuma hanya memiliki 1 alat tes. Alat tersebut sangat penting untuk menunjang pemantauan kesehatan bagi lansia. Tes gula darah, asam urat maupun kolesterol merupakan tes dasar untuk mengetahui kemungkinan gangguan-gangguan Kesehatan. Kedua, petugas mengalami kesulitan transportasi untuk proses antar jemput lansia yang tidak mempunyai anggota keluarga untuk mengantar ke posyandu. Perlunya dukungan alat transportasi dari pemerintah desa untuk memudahkan para lansia dalam perjalanan dari rumah masing-masing menuju ke tempat posyandu dengan aman, selamat dan nyaman. Ketiga, kurangnya tenaga dan kader kesehatan di Posyandu Lansia Wijaya Kusuma. Keberadaan tenaga dan kader Kesehatan merupakan ujung tombak dari kegiatan ini, mereka berperan penting dalam memberi edukasi kesehatan terkini dan bertugas untuk melakukan sejumlah tes-tes kesehatan serta memberikan layanan kesehatan lainnya bagi masyarakat terutama bagi Lansia desa Kebonsari. Dan keempat, kurangnya kesadaran para Lansia dalam keikutsertaan program Posyandu Lansia di Desa Kebonsari Kecamatan Candi.

Dari observasi dilapangan peneliti memilih teori implementasi kebijakan yang dirumuskan oleh George Edward III terdapat 4 faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan implementasi kebijakan antara lain yaitu factor (1) komunikasi, Menurut Edward III komunikasi diartikan sebagai “proses penyampaian informasi komunikasi kepada komunikan”. Informasi mengenai kebijakan public perlu disampaikan kepada pelaku kebijakan agar para pelaku kebijakan dapat mengetahui apa yang harus mereka persiapkan dan lakukan untuk menjalankan kebijakan tersebut sehuingga tujuan dan sasaran kebijakan sesuai dengan yang diharapkan (2) sumberdaya, bahwa factor sumberdaya mempunyai peranan penting dalam implementasi kebijakan. Menurut Edward III bahwa sumber daya tersebut meliputi sumber daya manusia, sumber daya anggaran, sumberdaya peralatan dan sumberdaya kewenangan Sumber Sumberdaya manusia merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijakan (3) disposisi Pengertian disposisi menurut Edward III dikatakan sebagai“kemauan, keinginan dan kecenderungan para perlaku kebijakan untuk melaksanakan kebijakan tadi secara sungguh-sungguh sehingga apa yang menjadi tujuan kebijakan dapat diwujudkan”. Edward III mengatakan bahwa :Jika implementasi kebijakan ingin berhasil secara efektif dan efisien, para pelaksana (implementors) tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan dan mempunyai kemampuan untuk melakukan kebijakan tersebut, tetapi mereka juga harus mempunyai kemauan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.dan (4) struktur birokrasii struktur organisasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Aspek dari struktur organisasi adalah Standard Operating Procedure (SOP) dan fragmentasi. Struktur organisasi yang terlalu panjang akan cenderung melemahkan pengawasan dan menimbulkan red-tape, yakni prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks, yang menjadikan aktivitas organisasi tidak fleksibel [10].

Metode

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Adapun penelitian dilakukan di Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Tidak hanya itu penelitian ini bertujuan pada implementasi Program Posyandu Lansia Wijaya Kusuma di Desa Kebonsari. Penelitian yang dilakukan di Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia (Posyandu Lansia) Wijaya Kusuma di Desa Kebonsari, peneliti berharap dapat mengungkap bagaimana implementasi serta faktor-faktor apa saja yang menghambat dari program Posyandu Lansia tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar peneliti tertarik untuk melakukan sebuah penelitian yang berjudul “Implementasi Program Pos Pelayanan Lanjut Usia (Posyandu Lansia) di Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur”.Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data secara deskriptif. Data-data tersebut yang dikumpulkan terdiri atas data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang di pergunakan dilakukan melalui observasi dan wawancara (interview) kepada Kepala Desa, Kader Posyandu Lansia dan Masyarakat sebagai peserta posyandu. Setelah itu observasi di adakan secara partisipatif, dimana peneliti langsung membaur dengan masyarakat yang menjadi sasaran penelitian tersebut untuk memperoleh informasi tentang implementasi Posyandu Lansia Wijaya Kusuma di Desa Kebonsari Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo. Menurut Strauss dan Corbin dalam Cresswell,J. (1998:24) penelitian kualitatif merupakan penelitian yang menghasilkan sebuah informasi yang tidak dapat diperoleh melalui teknik statistik atau pengukuran. Alasan menggunakan pendekatan kualitatif adalah penelitian dapat mengasilkan data deskriptif berupa ucapan maupun gambarang atau tidakan seseorang yang diamatinya [11]. Tujuan penelitian kualitatif merupakan untuk memahami data yang telah dihasilkan dari survei lapangan. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Selanjutnya teknik pengumpulan data yang dilakukan peneliti melalui wawancara kepada narasumber, observasi dan dokumentasi. Dengan begitu lebih mudah untuk mendapatkan gambaran umum dan dapat memudahkan melakukan penilaian secara keseluruhan. Analisis data berdasarkan Miles dan Huberman (1994:12) melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajajian data dan penarikan kesimpulan [12], [13].

Hasil dan Pembahasan

Implementasi program pos pelayanan terpadu lansia ini bertujuan untuk mewujudkan masa tua yang bahagia, sehat, mandiri dan berdaya guna. Dengan menggunakan teori George Edward III dengan 4 indikator penting yaitu Komunikasi, Sumber daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi yang akan menganalisa keberhasilan Implementasi program posyandu lansia yang ada di Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Kominukasi Teori implementasi menurut Geogr Edward III dengan indikator komunikasi merupakan aspek penting yang mempengaruhi implementasi kebijakan publik. Arah kebijakan publik bisa terlakasana dengan baik jika para pemangku kepentingan mengetahui segala informasi. Untuk itu, komunikasi merupakan aspek dasar yang harus dilalui dalam implementasi suatu kebijakan. Realita yang terjadi dilapangan, Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo menjalankan program poyandu lansia secara berkala setiap bulan sekali. Program tersebut disampaikan melalui kegiatan-kegiatan yang ada di desa. Kegiatan tersebut mempunyai tujuan untuk mewujudkan masa tua para lansia menjadi lebih sehat, bahagia dan panjang umur. Kegiatan tersebut disampaikan melalui penyuluhan-penyuluhan terkait pentingnya kesehatan terhadap usia lanjut, memperhatikan kesehatan lingkungan dan memberikan pelayanan layanan kesehatan secara gratis. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara bersama Kepala Desa Kebonsari Bapak yang menyatakan bahwa : “ Pemerintah Desa Kebonsari ini sudah menjalankan program dari pusat yaitu sosialisasi dan penyuluhan terkait posyandu lansia kepada masyarakat dengan harapan para lansia di desa kami bisa menjadi lebih sehat dan produktif di usia senja “ (Wawancara 17 Juni 2024).

Berdasarkan hasil wawancara, komunikasi yang terjalin antara Pemerintah Desa, Kader Posyandu Lansia dan masyarakat terjalin dengan lancar. Pemerintah Desa Kebonsari sebagai implementator menugaskan kader posyandu lansia dan bidan desa untuk melalukan sosialiasi, penyuluhan-penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pemberian makanan tambahan, pemantauan gizi, pemantauan sanitasi lingkungan, serta memberikan informasi terkait kesehatan kepada para lansia. Sebagaimana program tersebut, maka Pemerintah Desa membentuk pengurus Kader Posyandu Lansia Desa Kebonsari untuk menjalankan program tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa terhadap kesehatan masyarakat.

Selain memberikan sosialisasi, penyuluhan dan pelayanan kesehatan, Pemerintah Desa Kebonsari melalui kader posyandu lansia memberikan makanan tambahan untuk lansia, tidak hanya itu, Pemerintah Desa juga rutin menjadwalkan kegiatan senam khusus lansia di halaman kantor desa setiap bulan sekali untuk membantu menunjang kesehatan para lansia di desa sebagai kontribusi secara nyata Pemerintah Desa dalam upaya meningkatkan kesehatan.

Figure 1. Sosialisasi Posyandu Lansia

Berdasarkan fenomena diatas jika dikaitkan dengan Teori Edward III tentang indikator Komunikasi, Pemerintah Desa Kebonsari sudah menjalankan komunikasi secara lancar dengan kader posyandu lansia, bidan desa dan masyarakat. Arah kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Kebonsari sudah dijalankan dengan baik dan tepat pada sasaran oleh kader posyandu lansia dan bidan desa kepada masyarakat. Dengan mengadakan komunikasi berupa sosialisasi ke forum-forum diskusi setingkat RT dan RW, maka informasi tersebut akan lebih cepat mencapai sasaran yaitu masyarakat desa tentang program pelayanan terpadu lanjut usia. Hal ini jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu oleh Siti Nur Ainiah (2021) yang berjudul “Implementasi Program Posyandu Lanjut Usia (Lansia) Di RW 1 Kelurahan Studi Kasus Pada Pos Pelayanan Terpadu Lansia Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang terdapat perbedaan yaitu komunikasi perlu banyak pengembangan. Penyebaran informasi yang cepat sehingga dapat menangkap sasaran para warga yang sudah lanjut usia untuk dapat diberikan perhatian lebih terkait kesehantannya sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan harapan komunikasi bisa terus terjalin dengan baik searah dengan tujuan program Pemerintah Desa.

Sumberdaya Pada indikator kedua ini juga tak kalah pentingnya yaitu aspek Sumber daya . Implementasi berjalan kurang maksimal jika elemen sumber daya ini mengalami kekurangan. Sumber daya ibarat bahan bakar sebuah mesin, jika sumber daya tidak tersedia maka mesin akan tidak bisa berjalan dengan baik. Sumber daya dibagi menjadi 2 bagian yaitu pertama, Sumber daya manusia yang mana ini merupakan pengurus kader posyandu lansia yang dibentuk oleh Pemerintah Desa. Berikut susunan kader posyandu lansia Desa Kebonsari :

No Nama Jabatan
1 Setiyowati Pembina
2 Sulastri Ketua
3 Suba’yah Bendahara
4 Afi Sudiawati Sekretaris
5 Yekti Sulistyoningtyas Anggota
6 Titin Kurniawati Anggota
7 Anisah Anggota
8 Anis Setyobintari Anggota
9 Windarti Anggota
10 Siti Mufarida Anggota
11 Dwi Anah Siswati Anggota
Table 2. Susunan Pengurus Kader Posyandu Lansia Desa Kebonsari

Tabel diatas merupakan nama-nama pengurus Kader Posyandu Lansia yang ada Desa Kebonsari. Mereka melakukan tugas setiap bulan sekali mengadakan kegiatan Posyandu Lansia yang bertempat di Pendopo Balai Desa Kebonsari dengan sasaran para lansia yang ada di wilayah Desa Kebonsari sesuai jadwal. Adapaun layanan yang diberikan adalah pemeriksaan kesehatan melalui penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, kolesterol dan asam urat, pemberian makanan tambahan serta pemberian obat-obatan sesuai dengan keluhan. Dari segi kompentensi, petugas kesehatan seperti Bidan Desa dan Tenaga Kesehatan lainnya sudah memiliki kompetensi di bidang kesehatan.

Sumber daya sarana dan prasarana juga turut menunjang keberhasilan implementasi kebijakan ini. Berdasarkan observasi dilapangan, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Posyandu Lansia Desa Kebonsari masih sangat layak pakai namun ketersediaannya sangat terbatas sekali. Seperti peralatan cek gula darah, asam urat dan kolesterol berupa easy touch GCU meter.Posyandu lansia Wijaya Kusuma hanya memiliki 1 alat tes. Sedangkan pada saat pelaksanaan, membutuhkan lebih dari 1 alat untuk mempercepat proses pelayanan. Hal ini seperti yang dikatakan oleh kader posyandu lansia Ibu Setiyowati sebagai berikut : “ Sebenarnya alat-alat Kesehatan disini masih sangat layak pakai, namun kita membutuhkan beberapa alat Kesehatan seperti GCU untuk mengecek kadar gula, kolesterol dan asam urat. Alat yang kita punya hanya 1, dan pada saat pelayanan menjadi lama sehingga banyak menumpuk antrian. Jika kita punya alat tersebut lebih dari 1, pelayana kami akan lebih cepat “. (Wawancara 17 Juni 2024).

Untuk menunjang kegiatan posyandu lansia, Pemerintah Desa Kebonsari memberikan dukungan berupa anggaran dari APBDes sebagaimana berikut :

No Tahun Jumlah
1 2020 Rp. 6.600.000
2 2021 Rp. 6.600.000
3 2022 Rp. 6.600.000
4 2023 Rp. 6.600.000
Table 3. Anggaran Keuangan Posyandu Lansia Desa Kebonsari

Tabel diatas merupakan tabel anggaran yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan Posyandu Lansia Wijaya Kusuma yang ada di Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo yang telah dianggarkan Pemerintah Desa Kebonsari setiap tahunnya melalui APBDes dan para kader posyandu lansia wajib melaporkan penggunaan anggaran sebagai bentuk kontrol terhadap kegiatan tersebut.

Berdasarkan fenomena diatas jika dikaitkan dengan teori Implementasi Geoge Edward III dengan indikator sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, sumber daya anggaran dan sumber daya sarana prasarana. Ketiga komponen tersebut diatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Pemerintah Desa Kebonsari. Meskipun sarana dan prasarana yang ada sudah tersedia dan dengan kondisi layak pakai, namun masih perlu adanya alat tambahan untuk menunjang kegiatan posyandu lansia. Dari segi sumber daya manusia, Bidan desa dan tenaga kesehatan lainnya sudah cukup tersedia. Kader kesehatan yang tersedia perlu adanya bentuk penyuluhan dan pelatihan yang lebih lanjut untuk meningkatkan kompetensi para kader posyandu lansia di bidang kesehatan. Lalu sumber daya anggaran, Pemerintah Desa Kebonsari sudah melaksakan penganggaran yang sudah sesuai dengan peraturan dan diterimakan oleh kader posyandu lansia. Jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu oleh Siti Nur Ainiah (2021) yang berjudul “Implementasi Program Posyandu Lanjut Usia (Lansia) Di RW 1 Kelurahan Studi Kasus Pada Pos Pelayanan Terpadu Lansia Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang terdapat persamaan yaitu sumber daya perlu banyak pengembangan. Meskipun ini sudah sesuai peraturan, dukungan anggaran untuk operasional harus disiapkan juga demi keberlangsungan program tersebut.

Disposisi Indikator disposisi ini merupakan elemen penting dalam implementasi kebijakan Pemerintah Desa memberikan instruksi kepada para implementator seperti para kader posyadu, bidan desa dan tenaga kesehatan untuk melaksanakan Posyandu Lansia yang ada di Desa Kebonsari. Para pelaku implementator menerima dengan baik kebijakan tersebut dan bisa menjalakan program kegiatan di dalamnya. Komitmen kerja dalam proses kegiatan juga diperlukan untuk keberlangsungan kegiatan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Kebonsari Bapak Mohamad Chuzaini yang mengatakan bahwa :

“ Di desa ada kami memang ada program kegiatan posyandu lansia, posyandu tersebut kami bentuk dengan nama Posyandu Wijaya Kusuma dan memiliki sasaran 100 orang lebih para lansia yang ada di desa. Dalam pelaksanaannya kami juga membentuk petugas khusus untuk menjalankan program ini, mereka terdiri dari kader posyadu, bidan desa serta tenaga kesehatan yang berjumlah 11 orang dan sudah kita SK kan “. (Wawancara 17 Juni 2024). Hal ini juga semakin dikuatkan oleh wawancara bersama kader posyandu lansia Ibu Setiyowati : “ Alhamdulillah di desa kami ini kegiatan posyandu lansia berjalan dengan lancar seperti posyandu posyandu lainnya. Kami bekerja bersama bidan desa dan tenaga kesehatan untuk melaksanakan program ini secara rutin setiap bulan”. (Wawancara 17 Juni 2024)

Indikator disposisi ini sangat penting untuk menentukan implementasi sebuah kebijakan. Komitmen para kader posyandu dalam menjalankan tugasnya sudah berjalan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya peserta posyadu dari tahun ketahun dan semakin meningkat serta produktifnya para lansia adalah bukti nyata Pemerintah Desa berhasil menjalankan program tersebut dengan memberikan pelayanan sebaik mungkin.

Figure 2. Kegiatan Posyandu Lansia Wijaya Kusuma Desa Kebonsari

Berdasarkan fenomena diatas jika dikaitkan dengan dengan teori Implementasi George Edward III tentang indikator disposisi pada program posyandu lansia yang ada di Desa Kebonsari sudah berjalan dengan baik. Pemerintah Desa menugaskan Kader Posyandu untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Melihat animo masyarakat, berdasarkan dari data dan hasil wawancara diatas, Pemerintah Desa bersama para kader posyandu memiliki komitmen dan semangat yang tinggi dalam kegiatan posyandu lansia dan untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. Jika dikaitklan dengan penelitian terdahulu oleh RP. Aditya (2021) yang berjudul “Implementasi Pelaksanaan Posyandu Lansia Di Wilayah Kerja Puskesmas Srondol” terdapat persamaan yaitu pelaksanaan posyandu Lansia dengan indikator disposisi sudah berjalan sebagaimana mestinya [14].

Struktur Birokrasi

Struktur birokrasi merupakan indikator yang penting dalam implementasi sebuah kebijakan. Sebagai implementator, koordinasi yang baik antar stakeholder diperlukan untuk mengatasi masalah dan memperkecil kemunkinan masalah yang akan ditimbulkan. Untuk itu, implementator perlu menerapkan aturan sebagaimana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aturan tersebut nantinya akan dijadikan acuan dan arah untuk memncapai suatu kebijakan. Dalam sebuah program, aturan yang digunakan sebagai acuan untuk mencapai tujuan biasa disebut SOP (Standart Pelayanan Operasional). Hal ini dikuatkan oleh pernyataan dari wawancara bersama Kepala Desa Kebonsari Bapak Mohammad Chuzaini: “ Posyandu lansia yang ada di desa Kebonsari ini sudah meiliki SOP untuk melayani kebutuhan para lansia, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemberian obat dan PMT serta senam lansia. SOP dibuat untuk menerapkan profesionalisme para petugas dalam memberikan layanan Kesehatan kepada Masyarakat” (Wawancara 17 Juni 2024). SOP ini sudah diterapkan dengan baik dan berjalan lancar oleh para kader posyandu lansia dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh bidan desa setempat serta tenaga Kesehatan yang kompeten dalam bidan Kesehatan. Sop yang berjalan dengan baik tentunnya menjadikan bentuk kepuasan layanan terhadap Masyarakat, berikut wawancara bersama Masyarakat desa Kebonsari selaku peserta Posyandu Lansia Wijaya Kusuma Bapak H. Jamil mengatakan : “ Dengan adanya posyandu lansia ini, kami para warga sangat terbantu sekali. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 1 bulan sekali. Pelayanannya cukup lengkap dan gratis sehingga sangat bermanfaat bagi kami terutama bagi warga yang kurang mampu. Kegiatan ini sangat bagus karena kami para lansia bisa memeriksakan Kesehatan kami tanpa harus jauh-jauh ke layanan Kesehatan lainnya. Lebih menggemberikannya lagi kami mendapatkan bantuan tambahan makanan dan senam lansia agar badan kami lebih sehat dan bugar “. (Wawancara 17 Juni 2024. Berdasarkan observasi dilapangan, posyandu lansia Wijaya Kusuma yang ada di Desa Kebonsari memiliki SOP sebagai berikut :

Figure 3. SOP (Standart Operasional P rosedur ) Posyandu Lansia Desa Kebonsari

Berdasarkan tabel diatas, SOP posyandu lansia di Desa Kebonsari memiliki urutan yaitu, pertama peserta menuju meja 1 untuk melakukan pendaftaran di buku register serta melakukan cek suhu tubuh. Selanjutnya, peserta menuju meja 2 untuk dilakukan penimbangan berat badan. Kemudian melanjutkan ke meja 3 untuk dilakukan pengukuran tinggi badan, kegiatan pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan adalah untuk mengetahui berat badan ideal peserta agar tidak melebihi batas maupun kekurangan, karena usia lanjut tetap harus terkontrol berat badannya. Kemudian menuju meja 4 untuk dilakukan pemeriksaan tekanan darah. Dari meja 1 sampai dengan meja 4 dilakukan oleh kader posyandu lansia. Selanjutnya menuju meja 5, peserta akan dilakukan pengecekan kadar gula dalam darah, kolesterol dan asam urat. Setelah melihat hasil tes, Peserta menuju meja 6 untuk melakukan konsultasi kepada Bidan Desa terkait keluhan-keluhan kesehatan. Disini sebagai filternya adalah, jika mendapati keluhan ringan, bisa langsung diberi arahan serta mendapatkan obat-obatan yang sudah disediakan, namun jika mendapatai keluhan yang lebih serius, bidan desa akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit terdekat. Para peserta yang sudah cukup mendapatkan edukasi di meja sebelumnya, kemudian menuju meja 7 untuk mendapatkan obat-obatan sesuai keluhan dan vitamin untuk dikonsumsi sesuai dosis tertentu. Kemudian peserta menu meja 8 untuk mendapatkan PMT sebagi penunjang gizi tambahan untuk lansia. Setelah semua peserta mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka kemudian melakukan senam lansia bersama para kader posyandu, bidan desa dan tenaga kesehatan yang dipimpin oleh instruktur senam.

Berdasarkan dari fenomena diatas jika dikaitkan dengan teori implementasi George Edward III tentang indikator struktur birokrasi dilapangan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Posyandu Lansia Wijaya Kusuma Desa Kebonsari memiliki SOP dan kerangka kerja yang jelas. Hal ini merupakan capaian yang bagus untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap lansia yang ada di desa. Jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu oleh RP. Aditya (2021) yang berjudul “Implementasi Pelaksanaan Posyandu Lansia Di Wilayah Kerja Puskesmas Srondol” terdapat perbedaan yaitu perlu meningkatkan SOP. Dengan begitu, tujuan desa untuk meningkatkan kesehatan dan harapan hidup lansia yang ada di desa bisa berjalan dengan baik [15].

Simpulan

Berdasarkan pembahasan dan uraian tentang Implementasi Program Posyandu Lansia yang ada di desa Kebonsari Kecmatan Candi Kabupaten Sidoarjo menurut Teori Implementasi George Edward III yaitu Komunikasi, Sumber daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi sudah sebagaimana mestinya. Pada indikator Komunikasi program posyandu lansia sudah berjalan dengan semestinya, hal ini dibuktikan dengan adanya bentuk komunikasi antara Pemerintah Desa, Kader posyandu, Bidan Desa dan Tenaga Kesehatan dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan terkait posyandu lansia kepada masyarakat Desa Kebonsari. Pada indikator Sumber daya, secara sumber daya manusia masih kurang optimal karena minimnya kompetensi para kader posyandu karena mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan tentang kesehatan. Namun, perlu diapresiasi untuk semangat dan komitment mereka dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Kedepan, perlunya penyuluhan dan pelatihan terkait kesehatan kepada para kader untuk meningkatkan kompetensi terhadap kesehatan lansia untuk pelayanan yang lebih maksimal. Kemudian Sumber daya sarana dan prasarana memang sudah mencukupi dan masih layak pakai, namun, perlu adanya penambahan alat kesehatan untuk mempercepat proses pelayanan yang dilakukan. Kemudian sumber daya anggaran, Pemerintah Desa Kebonsari sudah memberikan anggaran sebagaimana dengan peraturan yang berlaku, namun tidak menutup kemungkinan bisa ditambahkan kembali untuk menciptakan pelayanan yang lebih maksimal dalam kegiatan posyandu lansia. Selanjutnya pada indikator disposisi, Pemerintah Desa Kebonsari sudah memberikan tugas kepada kader posyandu beserta Bidan desa dan Tenaga kesehatan untuk melaksanakan program posyandu lansia, kegiatan tersebut sudah dijalankan sebagaimana msetinya dan mendapat sambutan baik dari masyarakat. Kemudian pada indikator struktur birokrasi, Posyandu lansia Desa Kebonsari sudah dibekali SOP (Standart Prosedur Operasional) untuk meningkatkan kuliatas pelayanan dan profesionalisme. Para petugas sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang dibuat. SOP yang sudah dibuat diatas sudah cukup baik, hal ini menunjuukan bahwa program tersebut memiliki keranka kerja yang baik untuk mencapai arah kebijakan sebagaimana untuk tujuan bersama yaitu untuk meningkatkan kesehatan dan harapan hidup para lansia di Desa Kebonsari. Dengan demikian penelitian ini bisa menjadikan saran dan masukan kepada Desa Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo untuk berkembang lebih baik.

References

  1. I. J. Azzarrah and B. Kurniawan, “Implementasi Kebijakan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Di Jawa Timur,” Publika, vol. 9, no. 4, pp. 573–586, 2021, doi: 10.26740/publika.v9n4.p573-586.
  2. S. Bahtiar, “New Concepts In Public Service In Tasikmalaya City: Challenges And Opportunities,” Ijd-Demos, vol. 4, no. 2, pp. 813–823, 2022, doi: 10.37950/ijd.v4i2.277.
  3. P. P. Jatim, “Informasi Hukum - JDIH Biro Hukum Setda Prov Jatim,” vol. 1998, pp. 1–14, 2014.
  4. D. Kebonsari, Surat Keputusan Kepala Desa Kebonsari Kecamatan Candi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Lanjut Usia Dan Susunan Pengurus Posyandu Lansia Wijaya Kusuma, Kebonsari, 2020.
  5. N. Afandi, N. Mangngasing, and Nuraisyah, “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kota Palu: Studi Pengelolaan Sampah Di Kelurahan Tondo,” J. Multidisiplin Ilmu Akad., vol. 7, no. 33, pp. 769–781, 2024, doi: 10.61722/jmia.v1i3.1738.
  6. A. Subarsono, “Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori Dan Aplikasi,” Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
  7. D. Tuwu and L. Tarifu, “Implementasi Program Posyandu Lansia Untuk Menjaga Kesehatan Lanjut Usia,” J. Publicuho, vol. 6, no. 1, pp. 20–29, 2023, doi: 10.35817/publicuho.v6i1.72.
  8. R. P. Aditya and B. B. Raharjo, “Implementasi Pelaksanaan Posyandu Lansia Di Wilayah Kerja Puskesmas Srondol Semarang,” J. Ilmu Kesehat. Masy. Berk., vol. 3, no. 1, pp. 1–10, 2021.
  9. H. Masturi, A. Hasanawi, and A. Hasanawi, “Implementasi Program Posyandu Lanjut Usia Di RW I Kelurahan Polowijen,” J. Inov. Penelit., vol. 1, no. 10, pp. 1–208, 2021.
  10. G. C. Edward III, Implementing Public Policy, Washington, DC: Congressional Quarterly Press, 1980.
  11. S. Anselm and J. Corbin, “Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif,” Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2003.
  12. M. B. Miles, A. M. Huberman, and J. Saldaña, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 3rd ed. Thousand Oaks, CA: SAGE Publications, Inc., 2014.
  13. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, Alfabeta, 2020.
  14. A. Hildayanti, A. Parawangi, and Rasdiana, “Implementasi Sistem Informasi Publik Berbasis Website Di Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa,” Kaji. Ilm. Mhs. Adm. Publik, vol. 3, no. 6, pp. 1673–1686, 2022.
  15. R. C. Tiwa, J. H. Pasomah, and V. Y. Londa, “Implementasi Kebijakan Dalam Menangani Kekacauan Antar Desa Di Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan,” J. Adm. Publik, vol. IX, no. 3, pp. 339–350, 2023.