Background: This study investigates the role of community health workers in promoting elderly health through integrated health posts. Specific Background: A qualitative descriptive approach is used to examine the significance of these workers in ensuring regular attendance of the elderly at health services. Knowledge Gap: While previous studies have focused on health post activities, they often overlook the specific strategies employed by community health workers. Aims: The study aims to clarify the contributions of community health workers in facilitating elderly health programs. Results: Findings indicate that these workers adapt activities, such as health consultations and educational sessions, to enhance elderly participation and health outcomes. Novelty: The research provides new insights into innovative service delivery by community health workers amid logistical challenges. Implications: The results highlight the need for ongoing support and training for community health workers, advocating for structured programs to enhance elderly engagement and well-being, with potential applications in similar contexts to improve elderly healthcare.
Highlights :
Keywords: community health workers, elderly health, qualitative study, health post, participation
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara yang berusaha mencapai tujuan yang telah disampaikan dalam Pembukaan UUD 1945. Salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan Bangsa. Menurut Hayat (2019:71), Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk berkontribusi penuh dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mencapai kehidupan yang bermartabat dan dapat meningkatkan kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia. Tetapi hal ini juga menjadi fokus pemerintah untuk mengikutsertakan masyarakat terkait pentingnya membangun dan menjaga kesehatan [1].
Pentingnya peran serta masyarakat dalam membangun kesehatan, maka Depertemen Kesehatan menetapkan visi: “Masyarakat mandiri untuk hidup sehat”, yaitu suatu kondisi dimana masyarakat Indonesia menyadari, berkeinginan dan mampu mengenali, mencegah dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan yang dihadapi, maupun lingkungan yang tidak mendukung [2].
Demi pencapaian visi ‘Indonesia Sehat’ pemerintah Indonesia gencar membuat terobosan baru guna mewujudkan visi tersebut. Salah satunya, yakni melalui upaya pembangunan kesehatan berbasis masyarakat atau biasa dikenal dengan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen yang ada di masyarakat untuk mendukung proses pembangunan kesehatan di Indonesia. Pemberdayaan masyarakat diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun daerah diantaranya melalui Posyandu sebagai sarana pemenuhan pelayanan kesehatan serta kader Posyandu sebagai pelaku pendukung pemenuhan pelayanan kesehatan [3].
Kegiatan posyandu tidak terlepas dari peran masyarakat, petugas kesehatan, serta semua sektor yang terkait dalam membantu melayani keluhan masyarakat di lingkungan sekitar, oleh sebab itu diperlukan adanya berbagai kerja sama yang produktif dengan melibatkan semua sektor terkait yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kemandirian posyandu. Salah satu bentuk sumber daya dan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan yaitu Posyandu dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat itu sendiri. [4]
Posyandu yang disingkat Pos Pelayanan Terpadu adalah wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini hingga lanjut usia atau lansia. Dengan demikian posyandu merupakan kesehatan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan [5].
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menyebutkan bahwa pemberdayaan lanjut usia dimaksudkan agar lanjut usia tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kemudian pemerintah, masyarakat, dan keluarga bertanggungjawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia [6].
Lanjut usia adalah kelompok orang yang sedang mengalami suatu proses perubahan yang bertahap dalam jangka waktu tertentu. Perubahan yang terjadi meliputi perubahan fisik, biologis, psikologis, ekonomi, maupun peranan sosialnya dalam masyarakat. Seringkali lansia dan orang sekitarnya tidak dapat menerima perubahan dan kemunduran yang terjadi sehingga akan menimbulkan masalah pada lansia seperti penelantaran. Untuk itu, penduduk lansia perlu mendapatkan pembinaan agar menjadi lebih berkualitas dan produktif sehingga dapat mencapai kesejahtaraan dalam hidupnya. Upaya yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah dan memberdayakan lansia yaitu bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan tersebut dapat diperoleh melalui kegiatan posyandu lansia. Posyandu lansia merupakan program yang disediakan pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan yang kemudian dikoordinasi oleh puskesmas pada tiap-tiap kecamatan untuk selanjutnya dikelola dan diselenggarakan oleh organisasi atau kelompok layanan sosial masyarakat. Pengelola dan kader-kader yang berada di kelompok tersebut berasal dari partisipasi masyarakat, sama halnya seperti yang dilakukan oleh masyarakat desa Gelam kecamatan Candi di Kabupaten Sidoarjo yang mempunyai beberapa jenis posyandu, yakni posyandu balita, posyandu ibu hamil, dan posyandu lansia [7].
Kader Posyandu Lansia merupakan penyambung dari pihak Puskesmas dalam mengatur kegiatan posyandu lansia diwilayahnya. Kader – kader inilah yang menjadi agent of change dan menggerakan masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk lebih menjaga kesehatannya dengan mengikuti kegiatan posyandu. Kader posyandu lansia membantu menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat terutama yang sudah masuk dalam kategori lanjut usia. Kader ini akan menjadi agen perubahan dan keikutsertaan mereka dalam kegiatan Posyandu lansia dapat menggerakkan masyarakatnya untuk lebih sadar akan pelayanan kesehatan. Kader posyandu harus terbiasa menggerakkan masyarakat untuk kegiatannya, sehingga tidak sulit mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan posyandu. Besarnya manfaat yang diperoleh masyarakat dari keikutsertaan dalam kegiatan Posyandu diharapkan berdampak pada peningkatan kesehatan lansia dalam kehidupan sehari-hari [8]
Secara konseptual, peran dimaknai sebagai seorang indvidu ataupun kelompok ketika dia menjalankan hak dan kewajibannya maka dia menjalankan suatu peran. Peran juga diartikan sebagai tuntutan yang diberikan secara struktural (norma-norma, harapan, tanggung jawab dan lainnya). Tujuan dari peran kader posyandu lansia adalah untuk mengatasi permasalahan para lansia agar dapat hadir di posyandu lansia dengan sehat, bahagia, bisa memiliki kehidupan yang tidak sepenuhnya bergantung dengan orang lain. Peran kader posyandu lansia dalam pembinaan masyarakat menggunakan teori yang dikemukakan oleh Arifin (2012: 104) dalam Siti Maharani Chumairah. Di dalamnya menjelaskan mengenai tiga indikator peran yang harus dimiliki kader posyandu lansia, yaitu: regulator, dinamisator, dan fasilitator [9].
Posyandu lansia desa Gelam kecamatan Candi memiliki beberapa kegiatan seperti yang ditampilkan pada tabel dibawah ini.
No | Jenis Kegiatan | Pelaksanaan Kegiatan | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jan | Feb | Maret | April | Mei | Juni | Juli | Agust | Sept | Okt | Nov | Des | ||||
1 | Penimbangan Berat Badan | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | ||
2 | Tensi Darah | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | ||
3 | Cek Kolesterol, Asam Urat dan Gula Darah | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | |||||
4 | Pengobatan penyakit ringan | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | ||
5 | Penyuluhan Kesehatan | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | |||||
6 | Senam Lansia | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | ||
7 | Pemberian Makanan Tambahan (PMT) | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | √ | ||
8 | Peringatan Hari Besar Nasional | √ | √ |
Untuk menjaga kesehatan lanjut usia agar tetap bisa hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis sesuai dengan martabat kemanusiaan, perlu dilakukan upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia sesuai dengan data dari tabel diatas. Selama 2023 kader posyandu lansia telah melaksanakan beberapa jenis kegiatan bagi lansia di desa Gelam. Tetapi ada juga kegiatan yang belum rutin dilaksanakan tiap bulannya.
Partisipasi masyarakat terutama yang sudah memasuki lanjut usia pada posyandu lansia yang dilaksanakan di Desa Gelam pada tahun 2023 seharusnya berjumlah 794 orang yang kemudian terbagi antara 366 orang laki-laki dan 428 orang perempuan.Setelah dilakukan pengecekkan daftar hadir oleh kader posyandu lansia pada pelaksanaan kegiatan, jumlah yang diperoleh hanya sekitar 60 orang lansia atau sekitar 7,5% dari jumlah seluruh lansia yang berdomisili di desa Gelam kecamatan Candi yang menghadiri kegiatan posyandu lansia tersebut.
Kondisi ini disebabkan beberapa faktor sehingga lansia di desa Gelam enggan untuk datang ke posyandu. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan kehadiran lansia tidak maksimal antara lain disebabkan jarak tempuh Posyandu Lansia jauh dari rumah karena tempat Posyandu Lansia berada di timur jalan raya, sehingga lansia yang rumahnya dibagian barat jalan raya enggan untuk datang karena takut menyeberang jalan. Kondisi lansia banyak yang sakit, ada sebagian lansia yang difabel, dan kurangnya dukungan dari keluarga sehingga lansia merasa berat untuk datang ke posyandu.
Tujuan dari kegiatan yang dilakukan kader posyandu lansia desa Gelam pada kenyataannya belum sesuai dengan kondisi dilapangan, sehingga menimbulkan beberapa permasalahan yang bisa dijelaskan dari beberapa penelitian terdahulu yang telah dilakukan dan menjadi acuan pada penelitian ini, diantaranya:
Pertama, penelitian oleh Nur Khoirotus Sa’diyah dan Liliek Desmawati (2021) dengan judul “Peran Posyandu Lansia Dalam Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat di Kelurahan Kalisegoro Kota Semarang”, hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kader posyandu lansia masih memiliki faktor penghambat, yaitu kurangnya kesadaran lansia dalam mengontrol kesehatannya, yang aktif ke posyandu hanya lansia yang perempuan, yang laki-laki masih sibuk bekerja, serta kurangnya pendekatan kader pada tiap RT [10].
Kedua, penelitian dari Kusnul Khatimah dan Suryaningsi (2022) berjudul “Peran Posyandu untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat di Kelurahan Gunung Lingkas”, hasil penelitian ini perlu ditingkatkannya keaktifan partisipasi masyarakat untuk berjalannya posyandu agar pelaksanaan program dapat berjalan baik. Dibutuhkan partisipasi dalam bentuk dukungan dana dan dukungan yang menyangkut fasilitas [4].
Ketiga, penelitian dilakukan oleh Salwa Afifah, Wa ode Asmawati (2023) berjudul “Layanan Posyandu Lansia Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Lanjut Usia”, hasil penelitiannya adalah masih ada kendala berupa: sulitnya transportasi menuju posyandu, kondisi fisik lansia, adanya keterbatasan waktu dan tenaga, kurangnya informasi tentang jadwal pelayanan dan kegiatan di posyandu, kurangnya sosialisasi pelaksanaan posyandu yang hanya dilakukan melalui pengeras suara masjid, jarak yang cukup jauh untuk mengakses posyandu, minimnya anggaran, kurangnya dukungan keluarga, serta faktor ekonomi yang mengharuskan lansia untuk mencari uang dibandingkan datang ke posyandu [11].
Permasalahan pada penelitian terdahulu tampaknya juga terjadi di Desa Gelam Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, antara lain: 1) Perlengkapan kesehatan terkait stick cek gula darah seringkali habis dikarekan pembiayaan dana dari desa masih kurang mencukupi, 2) Kader posyandu lansia kurang cepat dan tanggap dalam melaksanakan tugas dikarenakan usia yang telah lanjut dan kurangnya kompetensi, 3) Kurangnya kesejahteraan kader posyandu dikarenakan kurangnya anggran dari desa. Masalah–masalah tersebut menyebabkan kurang maksimalnya peran kader posyandu dalam mendorong dan melakukan pelayanan kegiatan posyandu lansia, sehingga tingkat kehadiran lansia dalam posyandu sangat kurang, hal ini terkonfirmasi dengan adanya data mengenai jumlah lansia yang mengikuti kegiatan yang telah diadakan oleh kader posyandu lansia hanya sekitar 60 orang saja dari jumlah keseluruhan 794 orang lansia. Dibawah ini terdapat tabel yang memperlihatkan jumlah peserta lansia yang hadir dalam kegiatan posyandu lansia pada tahun 2023.
Kejadian ini menunjukkan bahwa peran kader posyandu di desa Gelam Kecamatan Candi belum melakukan perannya dengan maksimal. Berdasarkan gambaran permasalahan yang telah diuraikan, peneliti mengangkat judul “Peran Kader Posyandu Dalam Meningkatkan Kesehatan Lansia di Desa Gelam”. Urgensi dari penelitian ini terletak pada pentingnya peran kader posyandu lansia sebagai penggerak atau motivator untuk masyarakat desa Gelam terutama pada orang-orang yang telah memasuki lanjut usia.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tujuan memberikan gambaran, penjelasan, serta rincian mendalam mengenai permasalahan yang akan diteliti, dengan mempelajari secara menyeluruh kelompok atau peristiwa tertentu. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang memanfaatkan lingkungan alam untuk menjelaskan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan melibatkan beragam metode yang tersedia. Penulis memilih lokasi penelitian di Desa Gelam Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Dalam melakukan penelitian, penting sekali untuk memiliki jenis data dan sumber data yang sesuai agar dapat memperoleh informasi dan data yang lengkap, akurat, dan valid mengenai objek yang sedang diteliti. Sumber informasi dalam penelitian adalah asal data yang digunakan untuk memfasilitasi identifikasi sumber informasi. Pada penelitian ini, sumber data yang peneliti gunakan, yaitu sumber data sekunder yang berupa literatur, jurnal ilmiah serta dokumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa penting peran kader posyandu lansia dalam mengatasi permasalahan para lansia agar dapat rutin hadir di posyandu lansia dengan sehat, bahagia, bisa memiliki kehidupan yang tidak sepenuhnya bergantung dengan keluarga yang kurang mendukung atau menunjang kesehatan lansia. Fokus penelitian ini ialah peran dari Kader Posyandu Dalam Meningkatkan Kesehatan Lansia di Desa Gelam dengan mempertimbangkan indikator regulator, dinamisator, dan fasilitator menurut Arifin (2012: 104). Informan dalam penelitian ini terdiri dari Kader Posyandu Lansia, Ketua TP PKK, dan Masyarakat Lanjut Usia. Peneliti menggunakan model analisis dan interaktif dari Miles dan Huberman (1994:12) yang meliputi: Pengumpulan Data, bisa dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti yang telah mengetahui informasi yang dibutuhkan mengenai lansia, peran, dan kader posyandu lansia. Analisis data yang digunakan dapat berupa surat, buku, arsip, notulen, modul, majalah, dan catatan. Setelah data terkumpul, diperlukan peninjauan ulang untuk memastikan keabsahan dan kepercayaan data tersebut. Penarikan kesimpulan, Penarikan kesimpulan adalah menyatukan semua data berdasrkan hasil data yang dilakukan oleh peneliti di lapangan.
Penyelenggaraan Posyandu Lansia tidak lepas dari peran serta kader lansia. Kader lansia menjadi penyambung dari pihak Puskesmas dalam mengatur kegiatan Posyandu Lansia di wilayahnya. Kader-kader inilah yang menjadi agent of change dan menggerakan masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk lebih menjaga kesehatannya dengan mengikuti kegiatan Posyandu [12]
Pentingnya penyelenggaraan Posyandu, terutama peran Kader Posyandu Lansia dalam keberhasilan kesehatan di Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, menjadi fokus penelitian. Penelitian ini menggunakan metode wawancara langsung dengan informan guna mengumpulkan informasi sesuai dengan tujuan penelitian. Melalui wawancara, data yang diinginkan oleh peneliti berhasil diperoleh. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan posyandu lansia berjalan dengan lancar diikuti dengan para Lansia yang ada di Kecamatan Candi. Hasil penelitian peran kader posyandu lansia di Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo dapat diuraikan dengan mempertimbangkan beberapa indikator dari Arifin (2012: 104), yang mencakup:
Regulator Peran Regulator adalah untuk menyiapkan arah dan menyeimbangkan penyelengaraan pembangunan melalui penerbitan peraturan-peraturan yang dimiliki oleh pemerintah desa dalam mengatur dan mengawasi berbagai aktivitas di tingkat desa. Regulasi Posyandu Lansia dibuat untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Serta untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dilakukan sosialisasi serta pengecekan kesehatan lansia. Sosialisasi dan pengecekan kesehatan lansia dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara kementrian/lembaga, pemerintah desa, kader posyandu lansia dan pemangku kepentingan lainnya [13].
Regulasi yang ada di Desa Gelam ialah yang dijadikan tuntunan pelaksanaan Posyandu Lansia di desa Gelam. Pemerintah juga memberikan acuan dasar yang selanjutnya diterjemahkan oleh masyarakat sebagai instrumen untuk mengatur setiap kegiatan pelaksanaan pemberdayaan di masyarakat dan menjadi dasar Kader Posyandu Arum Dalu dalam menjaga kesehatan Lansia di Desa Gelam seperti yang disampaikan oleh Bu Misnah Ketua Posyandu Lansia Desa Gelam, mengatakan bahwa:
“ Dalam pelaksanaan posyandu Lansia yang dijalankan oleh Kader Posyandu kami ini sudah berjalan sesuai dengan kebijakan yang ada seperti Undang-Undang mengenai kesehatan, pedoman pos pelayanan terpadu, pemenuhan kebutuhan dasar bagi Lansia, dan masih ada beberapa kebijakan lainnya yang diterapkan di Desa Gelam terkhusus mengenai posyandu Lansia. Sejauh ini belum terdapat kendala antara penerapan kebijakan dengan pelaksanaan posyandu Lansia”. (Hasil Wawancara 27 Mei 2024)
Berdasarkan hasil wawancara diatas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan yang berlaku sudah dilakukan oleh Kader Posyandu Arum Dalu dalam upaya meningkatkan kesehatan Lansia di Desa Gelam Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo dan berjalan dengan baik antara penerapan kebijakan dan pelaksanaan posyandu Lansia. Selain itu Desa Gelam Kecamatan Candi serta Kader Posyandu Arum Dalu Desa Gelam Juga mempunyai regulasi. Regulasi tersebut bertujuan untuk mensukseskan penyelenggaraan Posyandu Lansia. berikut beberapa regulasi yang dimiliki:
No | Peraturan | Keterangan |
1. | Undang Undang Nomor 72 Tahun 2005 | Tentang Desa |
2. | Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 | Tentang kesehatan |
3. | Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 | Tentang pedoman pembentukan kelompok kerja operasional pembinaan pos pelayanan terpadu |
4. | Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 | Tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhunan kebutuhan dasar bagi lanjut usia |
5. | Peraturan Desa Gelam Nomor 2 Tahun 2023 | Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa |
6. | Surat Keputusan Kepala Desa Gelam No.5 Tahun 2024 | Tentang Susunan Pengurus Posyandu Arum Dalu Desa Gelam |
Berdasarkan tabel 3 diatas yang telah diolah oleh penulis dari regulasi-regulasi yang diterapkan di Desa Gelam menunjukkan bahwa Desa Gelam dan Kader Posyandu Lansia mempunyai Regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan dan menunjang kesehatan warga desa Gelam terutama warga desa yang sudah memasuki usia lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa Desa Gelam juga mempunyai kewenangan dalam menetapkan suatu kebijakan yang sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan perundang-undangan.
Permasalahan yang disebutkan di atas juga terungkap dalam studi yang dilakukan oleh Tasya Tresnasih, Ahmad Hamndan, Bayu Adi Laksono dengan judul “Peran Kader Posyandu Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia” Hasil penelitian ini mengulas tentang prosedur pembinaan kesehatan merupakan hal terpenting yang harus diketahui oleh setiap lansia berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan. Komunitas lansia terkena dampak dari fungsi pengasuhan para kader, yang juga meningkatkan standar hidup para lansia. Program kegiatan untuk para lansia meliputi pendataan lansia dengan mendeskripsikan permasalahan lansia, pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan kesehatan lansia berupa pemeriksaan kesehatan, senam lansia, serta penyuluhan [14].
Dinamisator Peran dinamisator adalah rencana dalam menggerakkan partisipasi masyarakat jika terjadi kendala-kendala dalam proses pembangunan untuk mendorong dan memelihara dinamika pembangunan daerah. Dalam hal ini pemerintah desa membentuk Kader Posyandu Arum Dalu yang berperan dan berfokus untuk memberikan sosialisasi dan pengarahan secara intensif dan efektif kepada masyarakat lansia. Pemberdayaan dapat dilihat dari dua arti. Pertama, dalam arti empowering yaitu pemberian hak atau kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi atau menentukan masa depannya. Kedua, dalam berarti enabling yaitu proses belajar untuk meningkatkan ability, capacity, dan capability masyarakat untuk melakukan sesuatu demi menolong diri sendiri. Dalam rangka pelaksanaan peran kader posyandu lansia dibidang sosialisasi dengan pemberdayaan [15].
Pengarahan serta sosialisasi tersebut diperlukan untuk masyarakat desa Gelam kecamatan Candi terutama bagi masyrakat lanjut usia atau lansia. Oleh karena itu Kader Posyandu Lansia perlu menjalin hubungan maupun komunikasi dengan baik dengan masyarakat desa Gelam untuk meningkatkan partisipasi lansia dalam mengikuti kegiatan yang diadakan oleh kader posyandu lansia seperti yang disampaikan oleh Bu Ety kader posyandu Lansia Arum Dalu, mengatakan bahwa:
“Pelaksanakan kegiatan posyandu lansia Arum Dalu selain melakukan pengecekan kesehatan dan menjaga kesehatan masyarakat lansia, kami juga melakukan sosialisasi yang kami lakukan setiap 6 bulan sekali. Kami juga memperbaharui serta memperbaiki materi edukasi untuk menjaga relevansi dan daya tarik masyarakat untuk terus rutin mengikuti kegiatan posyandu lansia. Kami meningkatkan kualitas posyandu lansia dengan melakukan kunjungan ke rumah warga lansia yang sedang mengalami sakit berat untuk memberikan layanan kesehatan.Kegiatan sosialisasi dan pendampingan kesehatan dilaksanakan bergiliran yaitu di Balai Desa Gelam (timur jalan raya), dibulan berikutnya di Situs Doro (barat jalan raya) agar lansia yang domisilinya dibarat jalan bias hadir dikegiatan posyandu. Kami juga melibatkan tenaga kesehatan dan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam memberikan pelayanan edukasi dan membagikan KMS Lansia” (hasil wawancara 27 Mei 2024)
Hasil wawancara yang dilakukan dengan salah satu kader posyandu lansia Arum Dalu menunjukkan bahwa indikator Dinamisator sudah diterapkan dengan baik oleh kader posyandu lansia karena kegiatan untuk meningkatkan kesehatan lansia di desa Gelam masih terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan kader posyandu membagikan Kartu Menuju Sehat (KMS) kepada keluarga para lansia yang harus diisi rutin untuk memantau kesehatan para lansia. Pernyataan ini didukung dengan data tabel dan juga gambar Kartu Menuju Sehat seperti dibawah ini
No. | Sosialisasi dan Pendampingan Kesehatan | Waktu Pelaksanaan |
1 | Sosialisasi Pentingnya Aktivitas Fisik Bagi Lansia | 03 April 2022 |
2 | Pencegahan Penyakit Kronis Bagi Lansia (Hipertensi, Diabetes, dan Osteoporosis) | 10 Oktober 2022 |
3 | Mengelola Stress dengan Teknik Relaksasi | 15 Maret 2023 |
4 | Pentingnya Pemeriksaan Rutin dan Penggunaan Obat yang Aman Bagi Lansia | 20 September 2023 |
5 | Menu Sehat dan Lezat Untuk Kesehatan Ku (Isi Piringku) | 25 Februari 2024 |
Tabel di atas merupakan data terkait sosialisasi dan juga pendampingan yang telah dilakukan oleh kader posyandu lansia Arum Dalu dari tahun 2022 hingga saat ini yang terlaksana pada tahun 2024. Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat desa Gelam terutama masyarakat Lansia tentang pentingnya aktivitas fisik bagi lansia dan juga pencegahan penyakit-penyakit kronis bagi lansia, Desa Gelam bekerjasama dengan Kader Posyandu, Kader PKK, dan juga tim kesehatan dari Puskesmas telah melaksanakan serangkaian sosialisasi dan pendampingan secara berkala. Setiap 6 bulan sekali dalam setahun. Selain itu, kader posyandu Arum Dalu melakukan pemantauan kesehatan lansia dengan membagikan Kartu Menuju Sehat (KMS) Lansia seperti gambar dibawah ini
Permasalahan yang dijelaskan juga muncul dalam penelitian yang dilakukan oleh Silvia Ananda Pratiwi, Wilson, Dafetta Fitrilinda dengan judul “Peranan Kader Posyandu Lansia dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Lansia di Desa Sibuak Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar” yang membahas mengenai Peranan Kader Posyandu Lansia dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Lansia di Desa Sibuak Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dapat dilihat dari penggerak masyarakat, penyuluhan, dan pemantauan yang sudah bertanggungjawab dalam meningkatkan kesejahteraan sosial lansia. Sebagai penggerak masyarakat kader aktif melakukan penghimbauan untuk keikutsertaan posyandu lansia, mengajak lansia aktif dalam posyandu, serta mengsosialisasikan tentang posyandu dan programnya sebagai upaya meningkatkan pengetahuan lansia tentang posyandu agar memunculkan minat yang lebih tinggi lagi pada lansia untuk ke posyandu. Dalam mendukung pemahaman dan kesadaran lansia akan kesehatan, kader memberikan pelayanan posyandu berupa penyuluhan kesehatan dan gizi, penyuluhan edukasi pola hidup sehat, dan penyuluhan konseling yang senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman serta semakin lebih siap untuk menjalani kehidupan di masa lanjut usia. Kader juga melakukan pemantauan pada kesehatan lansia dan pemantauan pada kunjungan lansia ke posyandu, hal tersebut untuk memastikan lansia mendapatkan perawatan dan pengawasan kesehatan yang tepat, serta mencegah terjadinya komplikasi atau memperburuk kondisi kesehatan lansia [16].
Fasilitator Peran fasilitator adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi palaksana pembangunan, atau berperan untuk menyambungkan kepentingan dari pihak pemerintah ke masyarakat begitupun sebaliknya, dalam hal pengoptimalisasian kegiatan pembangunan daerah. Sebagai fasilitator maka pemerintah harus menjadi agen yang mampu menciptakan dan memberi fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan kondisi yang aman, nyaman dan tertib. Seperti menyediakan sarana dan prasarana, pembangunan, baik sarana sumber daya alam, maupun sarana bagi sumber daya manusia. Pemerintah juga menjadi penggerak dalam hal mendampingi melalui peningkatan pendidikan, pelatihan keterampilan dan pendanaan dalam memberikan modal sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang diberdayakan. Kemudian dengan melihat peran dari fasilitator itu sendiri tentunya memiliki tanggung jawab hingga kewenangan dalam memperadakan segala bentuk kebutuhan untuk keberlangsungan suatu kegiatan [13].
Peran Fasilitator yaitu sebagai penyedia sarana dan prasaran, menyediakan modal, menyediakan sarana pendidikan dan penyuluhan, pelatihan serta pendampingan secara langsung maupun teknis dan juga dapat menjembatani kebutuhan masyarakat sesuai dengan keadaan yang dialami saat ini serta menjamin suasana yang aman dan nyaman untuk masyarakat. Masyarakat desa Gelam terutama masyarakat yang sudah lanjut usia dapat mengikuti kegiatan yang diadakan oleh kader posyandu Arum Dalu setiap bulannya, hal ini dapat dipastikan oleh kader posyandu Arum Dalu seperti pada hasil wawancara dengan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Gelam, beliau mengatakan bahwa:
“Kami dapat memastikan bahwa kegiatan yang kami adakan dapat diikuti oleh banyak lansia yang ada di desa Gelam dengan membuat undangan dan undangan tersebut kami share di grup ketua-ketua RT/RW. Di karenakan tidak adanya tempat khusus untuk melaksanakan kegiatan posyandu lansia dan melihat dari jarak antar RW/RT sehingga kami memilih tempat yang strategis untuk pos kegiatan lansia agar bisa secara bergilir diikuti oleh lansia yang terkendala dengan jarak dan kondisi fisiknya. Upaya khusus yang kami lakukan dalam memudahkan akses bagi kelompok rentan seperti lansia penyandang disabilitas adalah dengan bekerjasama dengan pemerintah desa Gelam dengan menggunakan fasilitas mobil desa. Kami juga melakukan pendampingan untuk lansia yang memerlukan bantuan khusus pada saat kami membuka layanan posyandu lansia berupa konseling, cek gula darah, kolestrol, asam urat, pemberian obat dan PMT” (hasil wawancara 27 Mei 2024)
Adanya keterbatasan dari tempat untuk melakukan kegiatan posyandu lansia dan terkendala dari jarak antar rumah ke tempat yang telah ditentukan membuat Kader Posyandu Lansia Arum Dalu melakukan kegiatan dengan berpindah-pindah tempat agar warga Lansia bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang telah disediakan sehingga mampu menjaga kesehatan Lansia di desa Gelam kecamatan Candi. Fasilitas kesehatan yang disediakan kader posyandu lansia ada konseling, melakukan pengecekan gula darah, kolestrol, asam urat, pemberian obat dan juga PMT sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh kader posyandu. Hal ini didukung dengan undangan yang disebarluaskan melalui group kepada ketua RT dan RW agar tersampaikan kepada lansia di desa Gelam, kemudian desa Gelam juga menyediakan fasilitas kendaraan operasional siaga desa.
Gambar 2 merupakan salah satu contoh undangan yang telah disebarluaskan kepada ketua RT/RW di desa Gelam yang ditujukan untuk para warga Lansia agar dapat mengikuti kegiatan rutin demi menjaga kesehatan para warga.
Gambar 3 merupakan kendaraan operasinal desa yang dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas penunjang keberhasilan pelaksanaan program posyandu lansia Arum Dalu Desa Gelam Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.
Permasalahan tersebut juga diungkapkan dalam penelitian yang dilakukan oleh Dian Kusumawardani, Putri Andanawarih berjudul “Peran Posyandu Lansia Terhadap Kesehatan Lansia Di Perumahan Bina Griya Indah Kota Pekalongan”, hasil dari penelitian mengatakan bahwa di posyandu lansia ini terdapat kegiatan senam untuk para lansia, timbang berat badan, memeriksa tekanan darah, kadar gula darah, asam urat, pendidikan kesehatan dan se- bagainya, sehingga para lansia manjadi tahu bagaimana cara menjaga kesehatan tubuh. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan ada gerakan tindak lanjut dari tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan setempat dalam pemberian pelayanan kesehatan di posyandu lansia secara berkesinambungan. Gerakan tindak lanjut ini difokuskan untuk menarik para lansia untuk aktif mengikuti kegiatan posyandu lansia tiap bulannya dengan kegiatan- kegiatan yang menarik dan menggembirakan [17].
Berdasarkan analisis dan pembahasan mengenai Peran Kader Posyandu Dalam Meningkatkan Kesehatan Lansia di Desa Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dapat disimpulkan dengan memanfaatkan tiga indikator, yang pertama, kebijakan yang berlaku sudah dilakukan oleh Kader Posyandu Arum Dalu dalam upaya meningkatkan kesehatan Lansia di Desa Gelam Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo dan berjalan dengan baik antara penerapan kebijakan dan pelaksanaan posyandu Lansia. Selain itu Desa Gelam Kecamatan Candi serta Kader Posyandu Arum Dalu Desa Gelam Juga mempunyai regulasi. Kedua, indikator Dinamisator sudah diterapkan dengan baik oleh kader posyandu lansia karena kegiatan untuk meningkatkan kesehatan lansia di desa Gelam masih terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan kader posyandu membagikan Kartu Menuju Sehat (KMS) kepada keluarga para lansia yang harus diisi rutin untuk memantau kesehatan para lansia. Dalam melaksanakan tugasnya Kader posyandu lansia kurang cepat dan tanggap dalam melaksanakan tugas dikarenakan usia yang telah lanjut dan kurangnya kompetensi,.Ketiga, masih adanya keterbatasan dari tempat untuk melakukan kegiatan posyandu lansia dan terkendala dari jarak antar rumah ke tempat yang telah ditentukan membuat Kader Posyandu Lansia Arum Dalu melakukan kegiatan dengan berpindah-pindah tempat agar warga Lansia bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang telah disediakan sehingga mampu menjaga kesehatan Lansia di desa Gelam kecamatan Candi. Fasilitas kesehatan yang disediakan kader posyandu lansia ada konseling, melakukan pengecekan gula darah, kolestrol, asam urat, pemberian obat dan juga PMT sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh kader posyandu, meskipun masih adanya perlengkapan kesehatan terkait stick cek gula darah seringkali habis dikarekan pembiayaan dana dari desa masih kurang mencukupi