Community Development Report
DOI: 10.21070/ijccd.v15i3.1112

Empowerment of Community Groups to Realize Food Security


Pemberdayaan Kelompok Masyarakat untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Community Empowerment Food Security Rural Development Participatory Approach Sustainable Agriculture

Abstract

The general background food security is a critical global challenge that influences community well-being and development. The specific background in rural contexts, community empowerment is vital for addressing food security issues; however, the mechanisms and dynamics of such empowerment are often underexplored. The knowledge gap while existing literature emphasizes the importance of empowerment, there is a lack of detailed studies focusing on specific strategies that effectively enhance community resilience in food security. The aims this research aims to describe and analyze the empowerment of community groups in achieving food security, using a case study approach in a specific rural area. Results the study reveals that key indicators—authority, confidence and competence, trust, opportunities, responsibilities, and support—play significant roles in empowering community groups, leading to improved food security outcomes. The novelty this research introduces a comprehensive framework that interlinks these indicators, providing new insights into their collective impact on community food security initiatives. The implications emphasize the necessity for sustained support from local governments and active community participation, advocating for collaborative efforts to enhance the effectiveness and sustainability of food security programs in rural communities.

Highlights: 

  • Community empowerment is essential for achieving food security in rural areas.
  • Key indicators for success include authority, trust, and support from local governments.
  • A collaborative approach enhances the effectiveness of food security initiatives.

Keywords: Community Empowerment, Food Security, Rural Development, Participatory Approach, Sustainable Agriculture

PENDAHULUAN

Ketahanan pangan merupakan isu strategis dalam pembangunan suatu negara. Dalam upaya mencapai ketahanan pangan, sektor pertanian menjadi krusial karena berperan sebagai penyedia pangan utama, terutama bagi negara yang sedang berkembang. Sektor ini memiliki peran ganda sebagai sasaran utama pembangunan dan instrumen utama dalam pembangunan ekonomi. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan dari tingkat negara hingga individu. Hal ini tercermin dari ketersediaan pangan yang mencukupi, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya, yang aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, guna mendukung kehidupan yang sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan [1].

Ketahanan pangan tidak terlepas dari sifat produksi komoditi pangan yang bersifat musiman dan fluktuatif karena rentan terhadap pengaruh iklim atau cuaca. Perilaku produksi yang sangat dipengaruhi oleh iklim dapat berdampak signifikan terhadap ketersediaan pangan. Jika perilaku produksi yang rentan terhadap perubahan iklim tidak didukung oleh kebijakan pangan yang tangguh, hal ini dapat merugikan baik bagi produsen maupun konsumen, terutama mereka yang berpendapatan rendah.

Pengelolaan ketahanan pangan tidak hanya terbatas untuk menyelamatkan kehidupan rumah tangga, akan tetapi dapat membawa implikasi terhadap ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanan atau ketahanan nasional. Peran kelembagaan pertanian dalam hal pengelolaan pangan sangat penting karena secara empiris operasionalisasi pengelolaan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian saja, akan tetapi melibatkan Instansi lain, sehingga diperlukan pengorganisasian yang optimal agar terjadi sinergisme antar instansi dalam menjalankan tugasnya masing-masing [2]. Fokus konsep ketahanan pangan terdapat pada pemenuhan kebutuhan konsumen pangan. Prioritas Nasional Ketahanan Pangan bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan sepanjang musim sehingga semua orang dengan leluasa dapat mengaksesnya, dengan jumlah, mutu, dan jenis nutrisi yang mencukupi serta dapat diterima secara budaya. Hal ini membuka peluang terbukanya perdagangan luar negeri, baik bilateral maupun multilateral, sehingga krisis pangan akibat kurang atau berlebihnya demand / supply komoditas pertanian antar negara dapat diatasi dengan ekspor dan impor yang memanfaatkan sumberdaya antar negara secara lebih efisien.

Permasalahan yang menjadi hambatan dalam mencapai ketahanan pangan nasional tidak hanya terkait jumlah penduduk yang semakin meningkat. Akan tetapi, lahan pertanian yang semakin berkurang akibat telah menjadi lahan industri dan permukiman juga menjadi tantangan serta ancaman dalam mencapai kemandirian di bidang pangan untuk bangsa Indonesia [3]. Pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang dilakukan bersama komunitas masyarakat dengan cara meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang dialami oleh komunitas masyarakat [4]. Program pengembangan masyarakat dapat dilakukan berdasarkan kearifan lokal berupa peningkatan partisipasi masyarakat dan berjalan secara berkelanjutan [5]. Kegiatan pengembangan masyarakat dapat berupa peningkatan keterampilan melalui pelatihan peningkatan kemampuan dalam mengolah sumberdaya alam [6].

Pemberdayaan merupakan sebuah proses memberikan kemampuan atau keahlian bagi masyarakat yang belum berdaya dalam meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik. Pelaksanaan pemberdayaan memerlukan pendamping lapangan dengan tujuan adanya kegiatan pemberdayaan secara langsung kepada masyarakat. Pendamping pemberdayaan dapat berasal darimanapun seperti kelompok masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masyarakat-masyarakat belum berdaya membutuhkan sosok yang dapat memberikan kemungkinan untuk berkembang, penyadaran, peningkatan keterampilan dan pengetahuan, serta menjadikan masyarakat menjadi mandiri (berdaya) sesuai dengan aspek-aspek atau teori pemberdayaan yaitu enabling (mampu), empowering (memberdayakan),protecting (melindungi), dan sustainable (berkelanjutan) [7].

Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 mengenai Pengelolaan Dana Desa Pasal 34 ayat (2), Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi Desa. Program ketahanan pangan dan hewani ini, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 dan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, termasuk dalam kategori prioritas yang diarahkan untuk menjadi bagian dari program prioritas nasional, sesuai dengan kewenangan Desa dalam upaya mewujudkan Desa tanpa kelaparan (SDG ke-2). Kegiatan dalam program ini mencakup pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan, dan/atau perikanan, pembangunan lumbung pangan Desa, pengolahan pascapanen, serta penguatan ketahanan pangan lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan melalui Musyawarah Desa.

Kabupaten Sidoarjo memiliki 18 kecamatan, dan hampir setiap kecamatan memiliki perannya masing-masing dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, baik yang berkaitan dengan bahan nabati maupun non-nabati. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong setiap desa untuk mengembangkan inovasi dalam aspek ketahanan pangan. Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa minimal 20 persen dari dana desa harus dialokasikan untuk mendukung upaya ketahanan pangan. Selain fokus pemerintah pusat pada ketahanan pangan, mereka juga berupaya mendukung kesuksesan program ketahanan pangan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen untuk meningkatkan sektor pertanian, mengingat peran vitalnya dalam menjaga ketahanan pangan. Salah satu agenda pembangunan ekonomi daerah terkait dengan pengembangan kawasan perdagangan dan industri di Kabupaten Sidoarjo. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Sidoarjo mencapai 2,2 persen, sesuai data Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Sidoarjo tahun 2013. Pertumbuhan penduduk yang signifikan berdampak langsung pada alih fungsi lahan, yang berpotensi membatasi pemanfaatan sumber daya alam dan meningkatkan risiko kerawanan pangan. Pelaksanaan teknis kegiatan diberikan prioritas melalui pengelolaan mandiri dengan menggunakan segala sumber daya yang tersedia di Desa, melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Sebagai contoh, dalam sektor pertanian dan perkebunan untuk mencapai ketahanan pangan, kegiatan tersebut mencakup: penggunaan lahan kosong yang dimiliki oleh Desa untuk tanaman pangan dan perkebunan, pemanfaatan lahan yang tidak terpakai milik warga untuk menanam sayuran dan sejenisnya, serta penanaman tanaman pokok secara tumpang sari di lahan-lahan perkebunan.

Penelitian ini diadakan di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, yang berjarak 6 km dari pusat pemerintahan kabupaten. Desa ini terletak di bagian barat daya wilayah Kabupaten Sidoarjo dan memiliki kondisi topografi berupa dataran dengan luas wilayah sekitar 108.810 Ha. Desa Jambangan terbagi menjadi dua dusun, yaitu dusun pesantren dan dusun Sidomulyo, yang terdiri dari 8 Rukun Warga (RW) dan 34 Rukun Tetangga (RT). Desa Jambangan telah menjalankan Program Ketahanan Pangan sejak tahun 2022. Program ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat setelah terjadi dampak signifikan akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan ekonomi. Implementasi program ketahanan pangan ini memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam lokal, khususnya lahan perkebunan, sebagai alternatif sumber pangan bagi masyarakat dan sekaligus dapat meningkatkan perekonomian Desa Jambangan.

Pemerintah Desa Jambangan telah melaksanakan beberapa program ketahanan pangan, di antaranya adalah budidaya lele dengan sistem bioflok, budidaya tanaman dalam polybag, dan budidaya tanaman secara hidroponik. Harapannya, program-program ini dapat memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan dan perekonomian Desa Jambangan. Guna mendukung program ketahanan pangan, Pemerintah Desa Jambangan membentuk sejumlah kelompok masyarakat (POKMAS) sejumlah Rukun Tetangga (RT) di Desa Jambangan, Pada tahun 2022, terbentuk 34 POKMAS untuk program budidaya tanaman dalam polybag dan 2 POKMAS untuk program budidaya lele dengan sistem bioflok. Sementara pada tahun 2023, dibentuk 11 POKMAS untuk program budidaya tanaman secara hidroponik dan 2 POKMAS untuk menjalankan program budidaya lele. Berikut adalah tabel yang menunjukkan jumlah POKMAS yang telah dibentuk oleh Pemerintah Desa Jambangan:

Tahun POKMAS Nabati POKMAS Hewani
2022 34 Kelompok 2 Kelompok
2023 11 Kelompok 2 Kelompok
Table 1.Pembagian Kelompok Masyarakat (POKMAS) program ketahanan pangan Desa Jambangan Tahun 2022-2023

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan Tahun (2023)

Pengukuhan struktur kepengurusan Kelompok Masyarakat (POKMAS) dalam kerangka program ketahanan pangan merupakan upaya untuk memperkuat organisasi masyarakat di Desa Jambangan. POKMAS memiliki tugas utama untuk memperkukuh komunikasi, kerjasama, dan pertukaran informasi antar kelompok, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Fungsinya mencakup pemberdayaan masyarakat, pengembangan dan penguatan hubungan antarkelompok, serta manajemen sistem informasi dan komunikasi. Program ketahanan pangan ini merupakan inisiatif pemerintah yang difokuskan pada kegiatan penanaman dengan hasil yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Jambangan, dengan harapan mereka dapat menikmati produk tersebut dengan harga yang terjangkau. Selain membentuk kelompok masyarakat (POKMAS), Pemerintah Desa Jambangan juga telah mengalokasikan dana untuk mendukung program ketahanan pangan, sebagaimana rincian berikut:

NO Tahun Uraian Pagu Anggaran
1 2022 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp. 148.982.400,00
2 2023 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp. 172.000.000,00
Table 2.Rekapitulasi pagu anggaran program ketahanan pangan di Desa Jambangan tahun 2022-2023

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan Tahun (2023)

No Tahun Uraian Volume Harga Satuan Total
1. 2022 Media Tanam Polybag 34 Paket Rp. 1.125.000,00 Rp. 38.250.000,00
2. 2022 Pelatihan Budidaya Polybag 1 Paket Rp. 14.005.000,00 Rp. 14.005.000,00
3. 2022 Budidaya Lele 2 Paket Rp. 24.000.000,00 Rp. 48.000.000,00
4. 2022 Pelatihan Budidaya Lele 1 Paket Rp. 4.806.000,00 Rp. 4.806.000,00
5. 2022 Bantuan untuk Petani 1 Paket Rp. 34.217.438,00 Rp. 34.217.438,00
6. 2023 Media Tanam Hidroponik 11 Paket Rp. 3.500.000,00 Rp. 38.500.000,00
7. 2023 Pelatihan Hidroponik 1 Paket Rp. 7.558.900,00 Rp. 7.558.900,00
8. 2023 Budidaya Lele 2 Paket Rp. 25.770.000,00 Rp. 51.540.000,00
9. 2023 Pelatihan Budidaya Lele 1 Paket Rp. 3.409.000,00 Rp. 3.409.000,00
10. 2023 Pelatihan Pengolahan Ikan Lele 1 Paket Rp. 39.377.550,00 Rp. 39.377.550,00
11. 2023 Bantuan untuk Petani 1 Paket Rp. 20.020.000,00 Rp. 20.020.000,00
Table 3.Rincian bantuan program ketahanan pangan di Desa Jambangan tahun 2022-2023

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan Tahun (2023)

Dari data yang tercatat dalam Tabel 3, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Jambangan terfokus pada dua sektor, yaitu sektor pertanian dan sektor perikanan. Di Sektor pertanian terfokus pada budidaya polybag dan hidroponik. Dan di sektor perikanan terfokus pada budidaya lele menggunakan media bioflok. Pada tahun 2023, terdapat perubahan pada program ketahanan pangan nabati, di mana budidaya tanaman dalam polybag digantikan dengan sistem hidroponik. Meskipun Program Ketahanan telah dilaksanakan, Program ketahanan pangan yang ada di Desa Jambangan masih jauh dari pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan ketersediaan pangan yang bersumber dari hasil produksi masyarakat desa, serta menciptakan lumbung pangan desa yang dapat mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang tergolong miskin, rawan pangan, dan kurang gizi, terutama dalam situasi darurat. Namun, kenyataannya, implementasi program ketahanan pangan di Desa Jambangan cenderung terbatas pada pemberian modal kepada kelompok masyarakat, yang dikenal sebagai kelompok pokmas. Modal tersebut diputar untuk pembelian bibit kembali, tanpa adanya tindak lanjut yang jelas untuk meningkatkan produktivitas maupun pengembangan hasil budidayanya yang harusnya bisa digunakan memberikan bantuan pangan untuk kelompok Masyarakat lainnya seperti Masyarakat miskin dan balita kurang gizi.

Meski program ketahanan pangan telah diupayakan namun hasil dari program ini belum dapat dirasakan baik oleh kelompok-kelompok tersebut maupun masyarakat secara keseluruhan. Produksi pangan yang seharusnya dapat dihasilkan dari inisiatif ini belum mampu memenuhi kebutuhan Masyarakat sehingga program ini harus diperkuat agar dapat mendorong kemandirian pangan di desa. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengadakan pelatihan yang dirancang khusus untuk memberdayakan masyarakat. Pelatihan ini dapat mencakup berbagai aspek pengelolaan dan teknik budidaya yang lebih baik, serta cara mengelola hasil agar dapat lebih maksimal dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan kepada masyarakat, diharapkan pengelolaan sumber daya pangan akan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga tujuan ketahanan pangan yang diinginkan dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat. (Hasil Observasi tanggal 18 Juli 2024)

Permasalahan pemberdayaan POKMAS sejauh ini masih menyisahkan permasalahan sebagaimana telah dilakukan Beberapa penelitian terdahulu, pertama yang dilakukan FirmaYudha dan Andi Sep Kurniawan yang berjudul “Peran kelompok masyarakat (POKMAS) karangmangu dalam pemberdayaan ibu rumah tangga di desa pondok nongko kecamatan kabat kabupaten banyuwangi” menunjukkan keberhasilan pokmas karangmangu dalam membuat ibu rumah tangga di dusun krajan menjadi mandiri dan mampu mengelola lahan pekarangan [8].

Kedua, pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Rosanti Padagang yang berjudul “Pemberdayaan masyarakat melalui program pembukaan lahan ketahanan pangan di desa beka sebagai desa percontohan” menunjukkan bahwa pembukaan lahan-lahan ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting. Masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan makanan yang aman dan bergizi. Akan tetapi Pemerintah Desa perku meningkatkan produktivitas, kualitas pangan dan sistem distribusi agar dapat mencapai ketahanan pangan yang efektif dan efisien [9].

Ketiga, penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Dandy Wahyu Fathmadi yang berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Lele Pada Pokdakan Fisha Jaya di Dusun Selang IV, Desa Selang, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul” menunjukkan hasil pemberdayaan masyarakat melalui budidaya ikan lele pada Pokdakan Fisha Jaya memberikan dampak positif bagi masyarakat dari segi ekonomi meningkatkan pendapatan keluarga atau masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia baik pengetahuan dan ketrampilan melalui pelatihan-pelatihan dan kegiatan yang direncanakan bersama. Segi sosial, masyarakat yang menjadi bagian dalam kelompok dapat berinteraksi dengan baik dan dapat menjalin kerjasama, mempunyai rasa percaya antar masyarakat dan rasa tanggung jawab sehingga dapat meningkatkan kualitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan pemberdayaan. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan program pemberdayaan masyarakat melalui budidaya ikan lele pada Pokdakan Fisha Jaya adalah semangat gotong royong dan kerja sama kelompok yang baik [10].

pemberdayaan masyarakat kelompok masyarakat (POKMAS) pada program ketahanan pangan di desa Jambangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo peneliti telah menggunakan teori pemberdayaan yang di ungkapkan oleh Cook dan Macaulay dalam Basith dengan indikator ACTORS yang terdiri dari Authority (wewenang), Confidence and Competence (rasa percaya diri dan kemampuan), Trust (keyakinan), Oppourtinities (kesempatan), Responbilities (tanggung jawab), dan Support (dukungan). Pada tahap awal, program ketahanan pangan ini dirancang dan diluncurkan oleh pemerintah pusat dengan tujuan yang sangat jelas, yaitu untuk memberdayakan masyarakat, terutama yang berada di kawasan pedesaan. Program ini bertujuan untuk membantu mereka menjadi individu yang lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Dalam konteks tersebut, fokus utama dari program ini adalah pada pengembangan sentra pertanian dan perikanan yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam yang ada. Namun pada kenyataannya terdapat beberapa permasalahan, pertama adalah kekurangan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk secara efektif mengimplementasikan dan mengelola kegiatan yang berfokus pada sektor pertanian dan perikanan. Akibatnya, meskipun tujuan dari program ini sangat mulia, pelaksanaannya masih belum berjalan sebagaimana yang telah diharapkan. Kedua, belum terkelolanya manajemen keuangan secara baik, Ketiga, POKMAS belum menemukan tempat pemasaran dengan nilai kompetitif, dan tidak ada keberlanjutan yang pasti untuk program ketahanan pangan tersebut.

Oleh karena itu, Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dipilih untuk menjadi lokasi penelitian untuk menganalisis terkait pemberdayaan masyarakat pada program ketahanan pangan tersebut. Sehingga, penulis mengangkat permasalah tersebut dengan judul “Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan (Studi di Desa Jambangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo)”.

METODE

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Lokasi Penelitian berada di Desa Jambangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini berfokus pada Pemberdayaan Kelompok Masyarakat (POKMAS) Studi Kasus di lokasi penelitian dengan menggunakan indikator ACTORS pada teori Cook dan Macaulay dalam Bashith yaitu yang pertama A: Authority (wewenang), kedua C: Confidence and competence (rasa percaya diri dan kemampuan), ketiga T: Trust (keyakinan), keempat O: Oppurtinities (kesempatan), kelima R: Responsibilities (tanggung jawab), dan yang terakhir S: Support (dukungan) [11].

Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, melibatkan Ketua dan Sekretaris POKMAS, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Pemerintah Desa Jambangan. Mereka dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan isu Ketahanan Pangan. Kemudian Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah mengacu pada konsep Miles Huberman yaitu melalui 4 tahapan yaitu 1) Pengumpulan Data, yakni proses atau kegiatan yang dilakukan peneliti berdasarkan lingkup penelitian 2) Reduksi Data, ialah proses melakukan pemilahan, pemfokusan, pengabstraksian, dan tranformasi data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan. 3) Penyajian Data, yaitu pengumpulan data yang tersusun dan memberikan peluang terjadinya penarikan kesimpulan. 4) Penarikan Kesimpulan, yaitu kegiatan menyimpulkan data yang sesuai dengan rumusan masalahyang ditentukan pada pendahuluan [12].

HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Authority (Wewenang)

Dalam konteks pengelolaan sumber daya dan program pembangunan di Desa Jambangan, penting untuk memahami kewenangan masing-masing kelompok masyarakat POKMAS yang ada. Setiap POKMAS memiliki peran dan fungsi yang berbeda sesuai dengan bidang kerja dan area tanggung jawabnya. Seperti di Desa Jambangan yang memiliki 2 bidang POKMAS, yaitu POKMAS hewani dan POKMAS nabati. Kewenangan yang diberikan kepada masing-masing pokmas harus jelas dan terdefinisi dengan baik agar mereka dapat beroperasi secara efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan surat Keputusan terkait dengan pembentukan kelompok msyarakat tentang POKMAS Nabati dan POKMAS Hewani di Desa Jambangan yaitu Keputusan Kepala Desa Jambangan Nomor 21 tahun 2023 tanggal 06 juni 2023 tentang pembentukan kelompok budidaya ikan puja Makmur Sejahtera 1 Desa Jambangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo dan Keputusan Kepala Desa Nomor 40A Tahun 2023 Tanggal 02 November 2023 tentang Pembentukan kelompok Masyarakat budidaya tanaman hidroponik Desa Jambangan. Setiap pokmas diharapkan untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta lembaga lainnya untuk memaksimalkan potensi dan sumber daya yang tersedia. Ini juga mencakup tanggung jawab dalam pengawasan penggunaan dana yang dialokasikan untuk program-program tersebut, serta penilaian terhadap dampak dari setiap inisiatif yang dijalankan.

Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, POKMAS diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya pembagian kewenangan yang jelas, diharapkan hubungan antar pokmas dapat terjalin dengan baik, menciptakan sinergi yang positif dan mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan Desa Jambangan secara keseluruhan.

Mengenai penggunaan dana untuk mengelola program ketahanan pangan ini memberikan kewenangan kepada Kelompok Masyarakat (POKMAS). Seperti yang dikatakan oleh Bapak Gilang Kautsar Pahlevi Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) bahwasannya

“kami telah diberikan kewenangan penuh oleh kepala desa untuk mengelola dana yang dialokasikan oleh pemerintah desa. Kewenangan ini mencakup pengelolaan serta pengaturan seluruh kebutuhan yang terkait dengan kegiatan pokmas. Hal ini menunjukkan adanya dukungan yang kuat dari pihak desa, yang mempercayakan pengelolaan dana tersebut kepada pokmas untuk memastikan bahwa sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan adanya kepercayaan ini, diharapkan pokmas dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.”(Hasil Wawancara tanggal 18 Juli 2024)

Terkait dengan kewenangan yang ada dalam kelompok masyarakat (pokmas), telah dilakukan pembentukan susunan organisasi yang jelas dan terstruktur. Sekretaris kelompok masyarakat, atau yang lebih dikenal dengan istilah pokmas, menjelaskan secara rinci

“bahwa dalam proses pemilihan anggota, kami telah mempertimbangkan berbagai aspek penting yang berkaitan dengan kemampuan serta kualifikasi setiap individu. Pemilihan ini tidak dilakukan secara sembarangan; setiap anggota yang terpilih telah diseleksi berdasarkan bidang keahlian dan pengalaman mereka yang relevan. Dengan demikian, kami telah menyusun sebuah struktur organisasi yang jelas dan teratur, di mana setiap posisi diisi oleh individu yang memiliki kemampuan khusus yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Struktur ini dirancang agar setiap anggota dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan potensi dan latar belakang mereka, dengan harapan bahwa organisasi ini akan berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan bersama”. (Hasil wawancara tanggal 20 Juli 2024)

Berikut kami lampirkan susunan organisasi POKMAS yang ada di Desa Jambangan baik POKMAS Nabati maupun POKMAS Hewani

Figure 1.Struktur Organisasi POKMAS Nabati dan Pokmas Hewani

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan, 2023

Dengan adanya struktur organisasi yang terorganisir, diharapkan setiap anggota dapat memahami tugas dan fungsi mereka secara spesifik, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pekerjaan. Pembagian tugas ini juga dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan kegiatan kelompok, yang pada gilirannya dapat mendukung pencapaian tujuan bersama pokmas. Adanya pembagian kewenangan yang jelas diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar anggota dan mendorong partisipasi aktif, sehingga dapat memaksimalkan kontribusi setiap individu demi kemajuan kelompok

Hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti dengan anggota kelompok masyarakat (pokmas) menunjukkan bahwa terdapat harapan besar dari masyarakat terhadap pemerintah desa untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang bisa memberikan manfaat secara langsung kepada mereka. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah desa untuk secara aktif mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai kebutuhan yang diungkapkan oleh masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah ketahanan pangan. penting juga untuk melakukan evaluasi secara berkala tentang efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Dengan demikian, pemerintah desa bisa menyesuaikan program-program yang ada agar lebih sesuai dengan perkembangan di masyarakat. Wewenang jika dikaitkan dengan Peneliti Terdahulu dari Rosanti Padagang yang berjudul “Pemberdayaan masyarakat melalui program pembukaan lahan ketahanan pangan di desa beka sebagai desa percontohan” Karena terbatasnya persediaan lahan, maka pemanfaatan lahan kebun masih relatif terbatas, sehingga pengembangan berbagai penemuan terkait lahan kebun belum mengalami kemajuan yang pesat, sedangkan peneliti saat ini ketersediaan lahan yang cukup besar pada program ketahanan pangan ini serta pelatihan dari pemerintah desa sendiri. Fenomena yang terjadi jika di selaraskan dengan teori Cook dan Macaulay dalam indikator Autority (wewenang) ternyata sesuai karena dengan adanya pembagian kewenangan yang baik mereka dapat menciptakan sinergi yang positif dan mendukung tujuan masing-masing POKMAS.

2. Confidence and competence (rasa percaya diri dan kemampuan)

Meningkatkan rasa percaya diri dengan mengakui kekuatan diri untuk memperbaiki keadaan, Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan pilihan masyarakat. Artinya individu mempunyai kemampuan untuk mengamati dan memilih sesuatu yang menguntungkan dirinya. Kemandirian masyarakat mengacu pada skenario di mana suatu Kelompok Masyarakat (POKMAS) mempunyai kapasitas untuk berpikir. Kemandirian masyarakat akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengubah dan memajukan cara masyarakat berpikir, bertindak, dan berperilaku Dalam konteks pengembangan confidence atau kepercayaan diri dan competence atau kompetensi, terdapat beberapa kriteria penting yang perlu diperhatikan. Pertama, kriteria yang dimaksud adalah adanya dorongan yang berasal dari dua sumber utama, yaitu internal dan eksternal. Dorongan internal mengacu pada motivasi yang muncul dari dalam diri individu, seperti keinginan untuk belajar dan berkembang. Sementara itu, dorongan eksternal dapat berupa berbagai dukungan yang diberikan oleh lingkungan, termasuk pelatihan yang difasilitasi oleh pemerintah desa. Seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Jambangan Bapak Sulihan, beliau menyampaikan bahwa

“komitmen pemerintah yang akan terus berupaya untuk memfasilitasi dan mengawal program ketahanan pangan yang dilaksanakan di Desa Jambangan. Dalam upaya ini, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyediaan bantuan material, tetapi juga akan mendatangkan instruktur dan narasumber yang berkompeten dalam bidangnya Dengan demikian, masyarakat di desa tersebut akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan hasil dari POKMAS mereka”. (Hasil wawancara tanggal 18 Juli 2024)

Berikut kami lampirkan dokumentasi pelatihan POKMAS yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Jambangan.

Figure 2.Kegiatan Pelatihan POKMAS

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan, 2023

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan anggota kelompok, sehingga mereka dapat berkontribusi secara lebih efektif dalam kegiatan masyarakat.Kriteria kedua yang harus dipenuhi adalah pemberian kepercayaan kepada anggota kelompok untuk membuat keputusan sendiri terkait kebijakan program kelompok masyarakat (pokmas). Memberikan otonomi dalam pengambilan keputusan tidak hanya meningkatkan rasa tanggung jawab individu, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengekspresikan ide dan inovasi yang dapat menguntungkan kelompok secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh anggota POKMAS Bapak Siwandi selaku koordinator seksi sarana dan prasarana, beliau mengungkapkan bahwa

“Kami telah terorganisir menjadi beberapa seksi yang masing-masing memiliki fokus dan tanggung jawab yang berbeda. Struktur organisasi ini terdiri dari seksi sarana dan prasarana, seksi pemasaran, dan seksi pengembangan. Setiap seksi memiliki peran yang penting dalam mencapai tujuan keseluruhan dari organisasi. Dalam pengelolaan tugas, kami telah diberikan kepercayaan penuh untuk menjalankan tanggung jawab yang berkaitan dengan seksi masing-masing. Ini berarti bahwa setiap anggota tim diharapkan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidang spesialisasi mereka, memanfaatkan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki untuk memberikan kontribusi yang maksimal. Selain itu, kami juga diberikan kelonggaran untuk menyampaikan ide-ide kreatif dan inovatif yang dapat menunjang pekerjaan kami. Kebebasan ini memungkinkan setiap individu untuk berpikir di luar batasan yang ada dan membawa perubahan positif yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dalam setiap seksi. Dengan demikian, kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang dinamis, di mana setiap anggota merasa dihargai dan didorong untuk berkontribusi dengan cara yang terbaik”. (Hasil wawancara tanggal 18 Juli)

Selain itu, penting juga untuk menggali dan menyesuaikan potensi masing-masing anggota dengan tujuan dari pokmas. Hal ini mencakup pengidentifikasian keterampilan unik atau bakat yang dimiliki oleh setiap individu dan memanfaatkannya secara strategis dalam mencapai tujuan bersama. Dengan demikian, kolaborasi dan pengembangan potensi individual dalam konteks kelompok dapat menciptakan sinergi yang positif, mendorong pertumbuhan dan keberhasilan program-program yang diimplementasikan selain dari pelatihan dalam pengelolaannya Adapun pelatihan yang telah dilakukan yaitu Pengolahan hasil lele dengan tujuan dapat mengembangkan hasil dari program ketahanan pangan yang telah diprogramkan. Berikut dokumentasi terkait kegiatan pelatihan pengolahan ikan lele berdaya jual

Figure 3.Kegiatan Pelatihan Pengolahan Ikan Lele Berdaya Jual

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan , 2023

Dalam penelitian terdahulu yang dilakukan oleh FirmaYudha dan Andi Sep Kurniawan (2022) yang berjudul “Peran kelompok masyarakat (POKMAS) karangmangu dalam pemberdayaan ibu rumah tangga di desa pondok nongko kecamatan kabat kabupaten banyuwangi” menunjukkan keberhasilan pokmas karangmangu dalam membuat ibu rumah tangga di dusun krajan menjadi mandiri dan mampu mengelola lahan pekarangan sedangkan pada penelitian saat ini POKMAS Desa jambangan ini sedang berusaha mewujudkan keberhasilan POKMAS baik nabati maupun hewani melalui berbagai macam cara untuk mewujudkan keberhasilan POKMAS. Fenomena di lapangan ini jika diselaraskan dengan dengan teori Cook dan Macaulay dalam indikator Confidence and competence (rasa percaya diri dan kemampuan) ternyata sesuai, karena pemerintah desa juga memfasilitasi dalam hal peningkataan pemberdayaan pokmas melalui beragam pelatihan yang menimbulkan rasa percaya diri dan dapat menggali kemampuan yang ada pada masing-masing anggotanya.

3. Trust (kepercayaan)

Kepercayaan masyarakat berperan penting dalam menciptakan ruang bagi kebebasan yang luas dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan. Hal ini tidak hanya memberikan ruang untuk berinovasi, tetapi juga berdampak positif dalam memperkuat kemampuan masyarakat untuk menghadapi berbagai dinamika perubahan yang terjadi, baik di tingkat regional maupun global. Ketika masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi, mereka akan lebih berani mengambil inisiatif dan berkontribusi aktif dalam proses pembangunan, yang pada gilirannya dapat mendorong terciptanya solusi-solusi kreatif untuk tantangan-tantangan yang ada.

Proses pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Dalam hal ini, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan individu, tetapi juga menekankan pada pentingnya kemandirian. Ketika individu dapat berdiri di atas kaki mereka sendiri, maka kekuatan itu akan meluas ke kelompok masyarakat atau POKMAS. Kemandirian ini menciptakan jaringan sosial yang kuat dan saling mendukung, yang pada akhirnya akan membentuk komunitas yang lebih resilient terhadap perubahan, serta lebih siap dan mampu untuk beradaptasi dengan tantangan yang dihadapi. Hal ini menciptakan sinergi antara kekuatan individu dan kolektif yang berpotensi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Di Desa Jambangan, kondisi sumber daya manusia dapat dikatakan relatif rendah. Hal ini terlihat jelas ketika kita membahas aspek pengembangan kelompok masyarakat (pokmas) yang ada di desa tersebut. Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kepala Desa Jambangan, beliau mengatakan bahwa

“Proses pengembangan POKMAS ini masih memerlukan bimbingan yang signifikan agar pokmas dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, penting untuk memberikan perhatian dan sumber daya yang diperlukan agar proses pengembangan POKMAS dapat berlangsung dengan efektif dan menguntungkan semua pihak yang terlibat.”. (Hasil wawancara tanggal 20 juli)

Selain itu, terdapat juga permasalahan dalam aspek keuangan, yang menunjukkan ketidak tertiban administratif. Laporan keuangan yang disusun oleh pokmas di desa ini masih sangat sederhana dan tidak memenuhi standar yang diharapkan. Berikut kami lampirkan contoh laporan keuangan Pokmas saat ini

Figure 4.Laporan Keuangan POKMAS

Sumber : Laporan POKMAS Puja Makmur Sejahtera (2023)

Keadaan ini mencerminkan perlunya peningkatan kemampuan manajerial dan administrasi keuangan di kalangan anggota pokmas, serta perlunya perhatian lebih dari pihak-pihak terkait untuk melakukan pembinaan dan pelatihan. Semua faktor ini berkontribusi terhadap rendahnya kualitas sumber daya manusia di Desa Jambangan, yang pada gilirannya berdampak pada perkembangan dan keberhasilan program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya laporan keuangan POKMAS Hewani yang masih sangat sederhana, POKMAS Nabati di Desa Jambangan terkait pelaporan keuangan juga masih belum berjalan baik, bahkan tidak ada pelaporan secara tertulis yang dibuat oleh POKMAS tersebut. Hal tersebut sejalan dengan penjelasan dari hasil wawancara dengan H. Asyar Selaku seksi pengembangan SDM yang mengatakan bahwa

“Kami menyadari bahwa POKMAS (Kelompok Masyarakat) yang kami kelola masih memiliki banyak kekurangan, terutama dalam aspek pengelolaan dan pelaporan keuangan. Dalam hal ini, kami mengakui pentingnya memiliki sistem yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap kami tetap terjaga. Untuk itu, kami berkomitmen untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Salah satu langkah yang akan kami ambil adalah menjalin kerja sama dengan instansi-instansi terkait yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam pengelolaan keuangan. Dengan menggali pengetahuan dari lembaga-lembaga tersebut, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan POKMAS kami secara keseluruhan. sehingga kami dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan masyarakat yang telah mempercayakan kepada kami untuk mengelola program-program desa”. (Hasil wawancara tanggal 20 juli)

Dari peneliti terdahulu Pramono Hadi dan Moh Mansur (2021) yang berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Desa Wonorejo Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen untuk Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid 19” manfaat pemberdayaan masyarakat antara lain peningkatan kesadaran mengenai pemanfaatan ruang pekarangan untuk budidaya pangan organik sedangkan peneliti saat ini dengan pemberdayaan Kelompok Masyarakat (POKMAS) seperti mengembangkan potensi yang dimilkinya. Fenomena ini jika diselaraskan oleh teori cook dan macaulay dalam indikator Trust (Kepercayaan) ternyata sesuai, yaitu Anggota POKMAS harus memiliki keyakinan penuh untuk dapat menjalankan setiap program yang telah diprogramkan berdasarkan usulan masyarakat meskipun pada faktanya masih ada beberapa hal yang perlu untuk disempurnakan lagi terkait pelaporan dan adminstrasinya

4. Oppurtinities (kesempatan)

Memberikan kesempatan kepada individu untuk memilih sesuai dengan keinginannya sendiri merupakan langkah penting yang dapat mendukung proses pertumbuhan mereka dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian, individu-individu tersebut dapat berkembang secara maksimal berdasarkan potensi yang telah ada di dalam masyarakat. Dalam konteks ini, kelompok masyarakat desa dibiarkan untuk memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai kesempatan yang memungkinkan mereka untuk terlibat aktif dan memberikan umpan balik yang konstruktif.

Proses ini mencakup berbagai tahap, mulai dari perencanaan awal hingga partisipasi langsung dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam POKMAS tersebut. Dengan adanya keterlibatan yang dimulai pada tahap perencanaan, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai kekhawatiran dan kebutuhan yang mereka hadapi. Selain itu, mereka juga dapat menyusun solusi yang relevan dan praktis untuk mengatasi masalah yang muncul dalam perjalanan pengembangan POKMAS. Hal ini juga seperti yang disampaikan oleh anggota POKMAS, Ibu Yuli Purwati, yang mengatakan bahwa

”Kami merasakan kebahagiaan yang mendalam karena selalu dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Keterlibatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan suatu pengakuan akan kontribusi yang dapat kami berikan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat. Kami merasa dihargai dan diakui, yang tentunya memberikan motivasi lebih untuk terus berpartisipasi secara aktif. Selain itu, kami juga merasa bersyukur karena selalu diberikan kesempatan untuk menyampaikan dan menawarkan berbagai ide yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pengembangan pokok-pokok masyarakat (pokmas). Ide-ide yang kami ajukan bukan hanya sekadar gagasan, melainkan merupakan hasil dari pemikiran yang mendalam dan analisis terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat di sekitar kami. Dengan adanya kesempatan ini, kami berharap dapat berkontribusi secara nyata dalam membangun dan mengembangkan pokmas demi kemajuan bersama.” (Hasil wawancara tanggal 20 juli 2024)

Keterlibatan semua anggota POKMAS dalam proses pengambilan keputusan ini tidak hanya meningkatkan rasa memiliki, tetapi juga memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Dibawah ini saya lampirkan dokumentasi terkait kegiatan koordinasi antar anggota POKMAS.

Figure 5.Rapat Koordinasi POKMAS

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan (2023)

Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan suatu kegiatan yang sangat bermanfaat dan memberikan banyak keuntungan bagi seluruh anggota yang terlibat. Melalui rapat ini, anggota diberi kesempatan yang berharga untuk mengeluarkan dan membagikan ide-ide kreatif yang mereka miliki. Proses diskusi yang terjadi dalam rapat ini tidak hanya mendorong partisipasi aktif, tetapi juga menciptakan suasana kolaboratif di mana setiap suara didengar dan dihargai. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah untuk mengevaluasi setiap program yang telah dilaksanakan oleh POKMAS. Dengan melakukan evaluasi, anggota dapat memberikan masukan yang konstruktif mengenai keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program-program tersebut. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat berjalan dengan lebih baik di masa yang akan datang, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari program-program yang ada. Dengan demikian, rapat koordinasi ini bukan hanya sekadar pertemuan rutin, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pengembangan dan perbaikan berkelanjutan dalam organisasi.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh wakil ketua pokmas yakni bapak Basori, beliau menyampaikan bahwa

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk mengelola Kelompok Masyarakat (POKMAS) ini. Tanggung jawab ini kami jalankan dengan penuh komitmen dan dedikasi, dan kami menyadari betapa pentingnya peran kami dalam mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan untuk keberadaan POKMAS. Kami terus berupaya maksimal guna memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi anggota kelompok serta masyarakat di sekitar kami. Setiap langkah yang kami ambil dirancang untuk mendukung pencapaian visi dan misi POKMAS, dengan mengutamakan partisipasi aktif dari seluruh anggota dan mengedepankan kolaborasi yang harmonis. Semangat untuk mencapai tujuan bersama ini menjadi pendorong utama dalam setiap usaha yang kami lakukan, dan kami berharap ujung dari semua upaya ini adalah tercapainya kesejahteraan dan kemajuan POKMAS kami” (Hasil wawancara tanggal 18 juli 2024)

Dari hasil penelitian terdahulu oleh Dandy Wahyu Fathmadi (2020) yang berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Lele Pada Pokdakan Fisha Jaya di Dusun Selang IV, Desa Selang, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul” menunjukkan hasil pemberdayaan masyarakat melalui budidaya ikan lele pada Pokdakan Fisha Jaya memberikan dampak positif bagi masyarakat dari segi ekonomi meningkatkan pendapatan keluarga atau Masyarakat dan dari hasil penelitian saat ini, POKMAS di Desa jambangan masih dalam tahapan berusaha untuk bisa memberikan hasil dan meningkatkan kemajuan dari POKMAS ini sendiri. Fenomena ini jika diselaraskan dengan Teori Cook dan macaulay terkait dengan indikator Opportunities (Kesempatan) ternyata sesuai, karena dalam kegiatan POKMASnya selalu memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk berpendapat dan menyampaikan gagasannya dan selalu berkoordinasi dan mengevaluasi setiap kegiatan yang sudah terlaksana

5. Responsibilities (tanggung jawab)

Setiap komponen yang terlibat dalam pengembangan dan kemajuan desa, baik itu pemerintah desa, penyelenggara yang dikenal sebagai POKMAS, maupun masyarakat setempat, memiliki peran yang sangat penting dan harus saling bertanggung jawab. Pemerintah desa berfungsi sebagai pengambil kebijakan dan penyedia fasilitas yang diperlukan untuk mendukung program-program POKMAS. Mereka perlu menetapkan kebijakan yang mendukung kolaborasi antara berbagai pihak dan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk aktivitas-aktivitas yang direncanakan. Selain itu, POKMAS sebagai penyelenggara program memiliki tanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Mereka harus memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua POKMAS Nabati, ibu tri Sulistiyani, beliau meyampaikan bahwa

“Kami menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas) dengan sepenuh hati dan komitmen yang tinggi, mengacu pada usulan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh warga setempat. Setiap langkah yang diambil dalam pelaksanaan program ini dirancang dengan cermat agar dapat memenuhi kebutuhan yang aktual dan relevan bagi masyarakat. Melalui proses pengumpulan informasi dan masukan dari warga, kami berupaya memastikan bahwa setiap inisiatif yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada tujuan yang ditetapkan, tetapi juga selaras dengan harapan dan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, memperkuat rasa kepemilikan warga terhadap pembangunan di lingkungan mereka, serta menciptakan solusi yang tepat sasaran dan berkelanjutan berdasarkan kebutuhan nyata yang dihadapi oleh masyarakat.” (Hasil wawancara tanggal 20 Juli)

Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara POKMAS dan masyarakat sangat diperlukan agar program-program yang diimplementasikan benar-benar relevan dan efektif. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang diadakan. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa memiliki terhadap program-program yang dilaksanakan, yang pada gilirannya akan meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan inisiatif yang dilakukan. Dengan adanya kerjasama yang harmonis antara pemerintah desa, POKMAS, dan masyarakat, diharapkan dapat tercapai tujuan utama yaitu mewujudkan desa yang maju dan mandiri.

POKMAS, yang merupakan singkatan dari Pokok Pemanfaatan Masyarakat, memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam pengelolaan dana desa yang telah dikucurkan kepada mereka untuk mendukung setiap program yang telah direncanakan. Tanggung jawab ini meliputi berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sejalan dengan hal tersebut saya melakukan wawancara dengan salah satu tokoh masyarakat di Desa Jambangan yaitu Bapak Tohari, beliau menyampaikan bahwa

“Kami sebagai masyarakat Desa Jambangan sangat bersyukur atas adanya program budidaya lele dan hidroponik yang telah diorganisir oleh masing-masing Kelompok Masyarakat (POKMAS). Program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi anggota masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan pangan di desa kami. Budidaya lele, yang merupakan salah satu jenis ikan air tawar yang populer, memberikan peluang bagi peternak lokal untuk meningkatkan pendapatan melalui penyediaan ikan segar yang berkualitas. Selain itu, kegiatan hidroponik yang diimplementasikan juga memungkinkan masyarakat untuk menanam sayuran dan tanaman pangan lainnya tanpa memerlukan lahan yang luas, sehingga memanfaatkan ruang yang ada dengan lebih efisien.”( hasil wawancara tanggal 18 juli)

Salah satu program yang telah berhasil dilaksanakan adalah panen hidroponik dan budidaya lele. Keberhasilan ini merupakan contoh nyata dari upaya peningkatan ketahanan pangan yang telah diselenggarakan oleh POKMAS. Program panen hidroponik dan lele tidak hanya memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan di tingkat lokal, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Tetapi masih ada permasalahan terkait dengan program ketahanan pangan di bidang nabati yaitu di kegiatan penanaman hidroponik,masih belum ditemukannya pangsa pasar yang jelas sehingga banyak kelompok nabati yang tidak aktif, karena masih belum bisa melakukan pemasaran dengan baik. Dengan pengelolaan yang efektif dan efisien dari dana desa yang ada, POKMAS terus berusaha untuk memperkuat program-program yang mendukung pertanian berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.berikut kami lampirkan dokumentasi terkait kegiatan panen tanaman hidroponik dan lele

Figure 6.Panen POKMAS Budidaya Tanaman Hidroponik dan Lele

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan, 2023

Dari hasil penelitian terdahulu oleh Dandy Wahyu Fathmadi (2020) yang berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Lele Pada Pokdakan Fisha Jaya di Dusun Selang IV, Desa Selang, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul” menunjukkan dari Segi sosial, masyarakat yang menjadi bagian dalam kelompok dapat berinteraksi dengan baik dan dapat menjalin kerjasama, mempunyai rasa percaya antar masyarakat dan rasa tanggung jawab sehingga dapat meningkatkan kualitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan pemberdayaan sejalan dengan penelitian di Desa Jambangan ini dengan dibentuknya POKMAS ini realitanya dapat mensejahterahkan masyarakatnya dan membawa Desa Jambangan menjadi desa maju dan mandiri meskipun masih banyak kekurangan dalam pengelolaannya. Fenomena ini jika diselaraskan dengan Teori Cook dan Macaulay tentang indikator Responblilities (Tanggungjawab) sudah sesuai, karena POKMAS sudah bertanggungjawab dalam segala program yang sudah direncanakan dan dijalankan bersama meskipun didalamnya masih banyak kekurangan, tapi POKMAS tetap berusaha menjalankan tugas dan programnya lebih baik lagi.

6. Support (Dukungan)

Dukungan merupakan faktor yang sangat krusial dalam menentukan keberhasilan setiap organisasi POKMAS (Kelompok Masyarakat) yang beroperasi di tingkat lokal. Dalam konteks ini, dukungan tersebut mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan dan saling mendukung, di mana salah satu bentuk dukungan yang paling signifikan datang dari pemerintah desa. Dukungan pemerintah desa tidak hanya berwujud dalam bentuk penyediaan anggaran yang memadai, tetapi juga mencakup alokasi sumber daya lain yang diperlukan untuk menjalankan program-program dan aktivitas yang telah disusun oleh POKMAS. Dengan adanya anggaran yang cukup, POKMAS dapat melaksanakan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.

Berikut hasil wawancara dengan kepala Desa Jambangan, Ibu HJ. QOYYIMAH terkait dengan dukungan Pemerintah Desa, beliau mengatakan bahwa

“Program prioritas dana desa yang difokuskan pada kegiatan ketahanan pangan merupakan inisiatif yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Jambangan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Sebagai kepala desa, saya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung program ini. Saya berkomitmen untuk menyediakan anggaran yang memadai serta mengalokasikan tenaga kerja untuk mengawasi pelaksanaan kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat dalam program ini. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan warga, diharapkan bahwa ketahanan pangan di desa ini akan semakin kuat, sehingga dapat mendorong perekonomian lokal dan meningkatkan daya saing masyarakat. Melalui pengawasan dan dukungan yang konsisten, kami yakin program ini akan membawa manfaat jangka panjang yang signifikan bagi seluruh warga Jambangan.” (Hasil wawancara tanggal 20 juli)

Selain itu, dukungan dari masyarakat itu sendiri juga sangat penting dan tidak dapat diabaikan. Masyarakat berperan aktif dalam pemanfaatan lahan yang ada di sekitar mereka, yang merupakan salah satu sumber daya yang dapat dikelola dengan baik oleh POKMAS. Seperti yang diutarakan Ketua RW 06 diwilayah desa jambangan yang lahannya digunakan untuk program ketahanan pangan, beliau menyampaikan bahwa

“Kami sangat senang melihat lahan yang sebelumnya kosong kini digunakan dan dimanfaatkan secara produktif oleh kelompok masyarakat (POKMAS) di Desa Jambangan. Inisiatif ini mencakup program hidroponik yang inovatif serta budidaya lele yang berkelanjutan. Dengan adanya pemanfaatan lahan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan sumber penghasilan tambahan, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan lokal.” ( Hasil wawancara tanggal 20 juli)

Ketika masyarakat turut berkontribusi dalam pemanfaatan lahan, mereka tidak hanya memperkuat keberadaan POKMAS tetapi juga menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan yang mereka kelola. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti pertanian, pengelolaan sampah, dan konservasi lingkungan, keberlanjutan program POKMAS dapat terjamin. Berikut dokumentasi terkait pemanfaatan lahan sekitar yang dimanfaatkan untuk Program Ketahanan Pangan Desa Jambangan yang dibagi menjadi dua POKMAS, yaitu nabati dan hewani. POKMAS Nabati untuk program hidroponik dan POKMAS Hewani untuk program budidaya lele.

Figure 7.Pemanfaatan Lahan Sekitar untuk Program POKMAS Nabati dan Hewani

Sumber : Pemerintah Desa Jambangan, 2024

Secara keseluruhan, sinergi antara dukungan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan tingkat keberhasilan organisasi POKMAS. Tanpa adanya dukungan yang komprehensif ini, upaya-upaya yang dilakukan oleh POKMAS dalam mencapai tujuan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat akan menjadi sangat sulit untuk direalisasikan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk memahami dan mendorong keterlibatan dalam menciptakan ekosistem yang mendukung keberhasilan organisasi POKMAS dan, pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Peneliti terdahulu oleh Rosanti Padagang yang berjudul “Pemberdayaan masyarakat melalui program pembukaan lahan ketahanan pangan di desa beka sebagai desa percontohan” Perbedaan yang paling menonjol yaitu pada kurangnya sinergi dukungan antara pemerintah desa, POKMAS dan masyarakat, sedangkan di Desa Jambangan ditemukan sinergi yang baik antara pemerintah Desa sebagai pengambil kebijakan, POKMAS sebagai penyelenggara kebijakan dan Masyarakat sebagai pendukung dalam setiap program yang telah ditetapkan. Fenomena ini jika diselaraskan dengan Teori Cook dan Macaulay tentang indikator Support (Dukungan) sudah sesuai, karena terdapat dukungan yang berasal dari Pemerintah Desa maupun dari masyarakat yang berkesinambungan sehingga Program Ketahanan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa implementasi indikator ACTORS dalam pengelolaan Program Ketahanan di Desa Tambak Kalisogo telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Indikator pertama, Authority (Wewenang), menunjukkan pembagian kewenangan yang efektif antara pihak terkait, menciptakan sinergi positif dalam mendukung tujuan masing-masing POKMAS. Confidence dan Competence (indikator kedua) mengalami peningkatan signifikan berkat fasilitasi pemerintah desa berupa pelatihan yang meningkatkan rasa percaya diri serta kemampuan anggota POKMAS. Indikator Trust (Keyakinan) menunjukkan bahwa meskipun anggota POKMAS memiliki keyakinan untuk melaksanakan program, beberapa aspek terkait pelaporan dan administrasi masih perlu diperbaiki. Opportunities (Kesempatan) telah dilaksanakan dengan baik, di mana setiap anggota diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan berkoordinasi dalam evaluasi kegiatan. Indikator Responsibilities (Tanggung Jawab) juga telah tercapai dengan baik, mengingat POKMAS menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab dalam menjalankan program. Terakhir, indikator Support (Dukungan) berjalan lancar dengan adanya dukungan berkesinambungan dari Pemerintah Desa dan masyarakat, yang memperkuat pelaksanaan program. Secara keseluruhan, meskipun sudah terdapat kemajuan signifikan, terdapat ruang untuk penyempurnaan pada beberapa aspek, terutama dalam pelaporan dan administrasi, untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

References

  1. Pemerintah Republik Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/, No. 2, P. 149, 2012, [Online]. Available: Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Details/37659/Uu-No-8-Tahun-2012
  2. R. Hendayana And J. B. Alfons, “Strategi Optimalisasi Inovasi Kelembagaan Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah,” Pros. Semin. Nas. Akselerasi Inov. Teknol. Pertan. Spesifik Lokasi, Mendukung Ketahanan Pangan Di Wil. Kepul., Pp. 71–79, 2017.
  3. R. Prabowo Staf Pengajar Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim Semarang, “Kebijakan Pemerintah Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Indonesia,” Mediagro, Vol. 62, No. 2, Pp. 62–73, 2010.
  4. S. Darmasnyah, Sulistiono, Nugroho, “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Budidaya Ikan Lele Di Desa Balongan Indramayu Jawa Barat,” No. 112, 2AD.
  5. Amanah, “Pengembangan Responden Pesisir Berdasarkan Kearifan Lokal Di Pesisir Kabupaten Buleleng Provinsi Bali,” Upaya Pemberdaya. Nelayan Di Wil. Pesisir Kec. Seririt Kabupaten Buleleng, Vol. 12, No. 1, Pp. 101–119, 2005.
  6. I. YN, “Kajian Pengembangan Budidaya Laut (Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Responden Pesisir) Studi Kasus Di Kelurahan Pulau Panggang Kab. Seribu,” 2002.
  7. L. Sugiri, “Lasiman Sugiri Dosen Jurusan Administrasi Negara STISIPOL Dharma Wacana Metro Abstract This Article Highlights Role Of It ’ S The Local Government And His Staff In,” Pp. 56–65, 2015.
  8. F. Yudha And A. S. Kurniawan, “Peran Kelompok Masyarakat (Pokmas) Karangmangu Dalam Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Di Desa Pondoknongko Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi,” At Tamkin, Vol. 2, No. 1, Pp. 48–57, 2022.
  9. Rosanti Padagang, Ika Rafika, And Mohammad Ega Nugraha, “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan Di Desa Beka Sebagai Desa Percontohan,” Optim. J. Ekon. Dan Manaj., Vol. 3, No. 2, Pp. 42–49, 2023, Doi: 10.55606/Optimal.V3i2.1388.
  10. Dandy And W. Fathmadi, “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Lele Pada Pokdakan Fisha Jaya Di Dusun Selang Iv, Desa Selang, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul Community Empowerment Through Catfish Cultivation At Pokdakan Fisha Jaya In Selang Iv Hamlet, Selang Vil,” Vol. 1, No. 1, P. 3, 2017.
  11. Abdul Basith, “Ekonomi Kemasyarakatan : Visi Dan Strategi Pemberdayaan Sektor Ekonomi Lemah,” Uin Maliki Press, 2012.
  12. M. B. Miles And A. M. Huberman, “Miles And Huberman 1994.Pdf,” 1994.
  13. P. N. Chasan, “Pemberdayaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pada Program Ketahanan Pangan Di Wisata Buah,” Vol. 7, Pp. 65–81, 2024
  14. H. H. Ahmad Mustanir, Rifni Nikmat Syarifuddin, “Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Desa Dalam Perencanaan Metode Partisipatif,” J. Moderat, Vol. 5, No. 3, Pp. 227–239, 2019.
  15. S. Ira Putridewanti, “Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pada Pengelolaan Pantai Delegan Di Kabupaten,” Pelaks. Pekerj. Galian Divers. Tunn. Dengan Metod. Blasting Pada Proy. Pembang. Bendungan Leuwikeris Paket 3, Kabupaten Ciamis Dan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Vol. 1, No. 11150331000034, Pp. 1–147, 2019