General Background: Community participation in infrastructure development planning is crucial for ensuring sustainable growth and addressing local needs. Specific Background: In Wedoroklurak Village, Candi District, Sidoarjo Regency, low levels of community engagement in planning processes have raised concerns among local authorities and scholars. Knowledge Gap: While existing literature emphasizes the importance of community involvement, there is limited research focusing on the specific factors influencing participation in rural Indonesian contexts, particularly in relation to leadership, communication, and education. Aims: This study aims to analyze the factors affecting community participation in infrastructure development planning in Wedoroklurak Village, employing a qualitative descriptive approach. Results: Data were collected through interviews, observations, and documentation from key informants, including the Village Head, village secretary, and community leaders. The findings reveal three primary factors influencing low participation: (1) effective leadership by the Village Head, characterized by openness and authenticity; (2) robust communication between the village government and the community, facilitating a platform for dialogue; and (3) the educational background of residents, which impacts their understanding of development processes. Novelty: This research highlights the interplay between these factors, contributing to the understanding of community dynamics in rural Indonesia. Implications: The results underscore the need for enhancing educational initiatives and fostering transparent communication strategies to boost community participation in development planning. By addressing these aspects, local governments can improve engagement, leading to more effective and sustainable infrastructure projects that meet the needs of the community.
Highlights:
Keywords: Community Participation, Infrastructure Development, Leadership, Communication, Education
Pembangunan merupakan suatu usaha yang dilakukan guna memperbaiki berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat, mulai dari aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya. Pembangunan menjadi upaya yang penting dalam merencanakan sebuah proses perubahan menjadi lebih baik. Dalam skala nasional, pembangunan Indonesia didasarkan pada pembangunan yang diupayakan untuk menyejahterakan masyarakat dengan pemenuhan keadilan bagi setiap masyarakat Indonesia. Pembangunan dilakukan melalui perencanaan pembangunan nasional, provinsi, kabupaten dan desa. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Suatu pembangunan dapat dikatakan berhasil apabila mencapai sebuah keadilan dalam seluruh wilayah. Oleh karena itu, agar pembangunan lebih merata dalam suatu wilayah pemerintah mulai memberikan wewenang untuk pemerintah daerah agar dapat mengatur rumah tangganya masing-masing [1]. Wewenang ini sering kita sebut sebagai desentralisasi. Wewenang pemerintah yang diberikan kepada pemerintah daerah berupa kewenangan penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. Hal ini tertuang dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai kebebasan dan keluwesan otonom dalam mengatur kepentingan daerah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing–masing.
Dalam mencapai efektivitas pembangunan suatu wilayah harus memiliki strategi perencanaan yang matang agar dampaknya dapat dirasakan manfaatnya oleh penduduk sekitar. Oleh karena itu, baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan desa harus bekerjasama dengan baik dalam mewujudkan tujuan pembangunan tersebut. Peralihan kebijakan sistem sentralisasi menjadi desentralisasi merupakan wujud dari strategi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa merupakan pembangunan yang penting dilakukan guna tercapainya sasaran. Segala bentuk kebijakan yang dilakukan dalam pembangunan desa menjadi sangat berarti karena setiap desa berhak mengatur daerahnya sendiri dan diharapkan mendapat dukungan yang baik oleh warga desa itu sendiri. Oleh karenanya, masyarakat desa harus turut andil dalam pelaksanaan pembangunan desa mereka masing-masing. Dimana hal ini diharapkan menjadi keberhasilan pembangunan apabila masyarakat desa berperan aktif dalam pembangunan desa [2].
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa menjadi modal utama dalam mencapai sasaran program pemerintah di seluruh wilayah. Keberhasilan ini, tidak hanya didasarkan pada strategi perencanaan pemerintah saja tetapi juga dengan partisipasi masyarakat dalam upaya membantu pelaksanaan program pembangunan. Dengan hal ini, partisipasi masyarakat mampu mengimbangi keterbatasan biaya dan kemampuan pemerintah dalam menjangkau pencapaian pelaksanaan program pemerintah [3]. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan menjadi bagian penting pula sebagai perwujudan Good Governance dimana pemerintah dengan masyarakat akan memiliki hubungan yang erat untuk meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan [4]. Kebutuhan dan keluhan masyarakat menjadi aspek utama sebagai bagian dari pembangunan desa. Berkaitan dengan hal tersebut, partisipasi menjadi hal yang teramat penting sebagai bentuk adanya keterlibatan dan campur tangan masyarakat dalam setiap pembangunan yang ada di desa baik berupa kegiatan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan [5]. Dalam hal ini dapat terlihat apabila keberhasilan pelaksanaan program pembangunan bergantung pada peran aktif masyarakat. Dengan adanya kesempatan berpartisipasi secara langsung, masyarakat terlibat sepenuhnya dalam perencanaan pembangunan yang sudah diusulkan terutama dalam menentukan skala prioritas pembangunan [6]. Sehingga, pembangunan ini dapat dikatakan tercipta dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Proses perencanaan pembangunan memiliki ruang partisipasi masyarakat yang sering disebut Musyawarah Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014. Musrenbang merupakan sebuah forum untuk bertukar aspirasi dan pendapat mengenai perencanaan program pembangunan. Dalam lingkup desa, Musrenbangdes biasanya diadakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan segenap lembaga di Desa serta masyarakat untuk merancang program–program yang akan dilakukan oleh desa tersebut dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Dalam hal ini, terlihat bahwa setiap desa memiliki perbedaan perencanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dalam Pasal 4 secara berjangka perencanaan pembangunan terbagi antara rencana pembangunan dengan jangka waktu 6 (enam) tahun yang disebut RPJMDes dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan penjabaran dari RPJMDes yang akan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Sehingga, dalam hal ini, penelitian yang akan dilakukan akan berfokus pada RKPDes yang berfokus pada perencanaan satu tahun.
Desa Wedoroklurak yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya berada di Kecamatan Candi juga melakukan pelaksanaan perencanaan pembangunan. Pembangunan yang dilakukan di Desa Wedoroklurak berupa pembangunan fisik dan pembangunan non fisik. Pembangunan fisik diantaranya seperti pembangunan fasilitas umum, perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana. Sedangkan pembangunan non fisik berupa pelatihan yang berkaitan dengan pendidikan, bidang kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya. Segala perencanaan program yang dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wedoroklurak. Wedoroklurak merupakan bagian dari Kabupaten Sidoarjo, oleh karenanya dalam hal ini dibutuhkan adanya peningkatan kinerja pembangunan dengan menyelaraskan visi misi yang dimiliki Kabupaten Sidoarjo. Sehingga dalam hal ini memerlukan adanya keterlibatan masyarakat yang juga turut andil dalam proses perencanaan pembangunan desa masing-masing agar mewujudkan tujuan pembangunan yang terarah. Berikut data perencanaan program pembangunan desa Wedoroklurak:
No. | Pembangunan | Sumber Dana | Anggaran | Target | Realisasi | |
1 | Pembangunan Lapangan Olahraga | Dana Desa | Rp 74.000.000,00 | 100% | 100% | |
2 | Perbaikan saluran air RT 09 s/d RT 10 | Dana Desa | Rp 50.000.000,00 | 100% | 50% | |
3 | Peninggian Plengsengan Saluran Tersier Desa RT 04 RW 01 | Dana Desa | Rp 40.000.000,00 | 100% | 100% | |
4 | Pembangunan saluran Air Baru RT 07 RW 02 | Dana Desa | Rp 50.000.000,00 | 100% | 0% | |
5 | Perbaikan saluran air RW 04 | Dana Desa | Rp 55.000.000,00 | 100% | 0% | |
6 | Pembangunan TPT makam umum desa | Dana Desa | Rp 50.000.000,00 | 100% | 100% | |
7 | Pembangunan Lanjutan Saluran Air TKD tahap 3 | Dana Desa | Rp 60.000.000,00 | 100% | 100% | |
8 | Pembangunan Lanjutan TPST | Dana Desa | Rp 85.500.000,00 | 100% | 100% | |
9 | Perbaikan saluran air RT 05 RW 01 | Dana Desa | Rp 75.000.000,00 | 100% | 0% | |
10 | Pemeliharaan Kantor Desa | Dana Desa | Rp 30.000.000,00 | 100% | 100% | |
11 | Pemeliharaan Pavingisasi Jalan RT 09 RW 02 | Dana Desa | Rp 45.000.000,00 | 100% | 0% | |
12 | Pembangunan TPT sawah TKD | Dana Desa | Rp 60.000.000,00 | 100% | 0% | |
TOTAL | Rp 674.500.000,00 |
Berdasarkan tabel 1. Menunjukkan perencanaan pembangunan desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Pada tabel tersebut menunjukkan pembangunan fisik apa saja yang akan dilakukan pada pembangunan desa Wedoroklurak menggunakan dana desa. Terdapat beberapa kegiatan yang belum tercapai karena perencanaan pembangunan tersebut masih berjalan hingga saat peneliti melakukan observasi di lapangan. Dalam rencana kerja tersebut, didasarkan atas keputusan musrenbang RKPDes yang telah dilakukan sebelumnya. Partisipasi aktif masyarakat memiliki signifikansi besar dalam seluruh proses pembangunan. Keterlibatan masyarakat dalam program pemberdayaan seharusnya mencakup semua tahapan, dimulai dari awal hingga tahap akhir [7]. Pada proses musrenbang RKPDes, masyarakat mulai dari pemerintah desa hingga tokoh masyarakat turut andil dalam menyuarakan pendapat yang sesuai dengan kebutuhan desa. Namun, sayangnya pada proses musrenbang RKPDes di Desa Wedoroklurak, partisipasi masyarakat terlihat masih rendah. Pengambilan keputusan masyarakat desa Wedoroklurak menunjukkan hasil yang rendah saat Musrenbang diadakan. Pada hasil pengamatan yang dilakukan peneliti dalam pra penelitian mengenai partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Desa Wedoroklurak melalui Musrenbang terlihat bahwa partisipasi masyarakat terbilang relatif kurang. Hal ini ditujukan berdasarkan data yang terdapat saat Musrenbang dilaksanakan, menunjukkan bahwa masyarakat yang diundang dalam kegiatan tersebut kurang lebih mencapai angka 50% kehadiran. Ketidaksesuaian antara masyarakat yang diundang dengan masyarakat yang hadir dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
No | Nama/ Lembaga | Masyarakat yang Diundang | Masyarakat yang Datang |
---|---|---|---|
1 | Perangkat Desa | 9 | 9 |
2 | BPD | 7 | 6 |
3 | LPMD | 9 | 7 |
4 | Ketua RT | 31 | 11 |
5 | Ketua RW | 5 | 3 |
6 | PKK | 6 | 6 |
7 | Tokoh Masyarakat | 5 | 0 |
8 | Pengurus Bumdes | 3 | 2 |
9 | Karang Taruna | 2 | 0 |
Jumlah | 77 | 44 |
Berdasarkan tabel 2. Menunjukkan bahwa dari 9 lembaga yang ada di desa, terdapat beberapa lembaga yang tidak turut hadir sama sekali saat kegiatan Musrenbang dilaksanakan. Dari jumlah 77 undangan yang diserahkan masyarakat hanya setengahnya yakni sejumlah 44 orang yang hadir dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut, ini dikarenakan ada beberapa permasalahan. Dari observasi di lapangan terdapat beberapa masalah dalam partisipasi masyarakat, diantaranya yang pertama adalah partisipasi masyarakat desa Wedoroklurak pada proses perencanaan pembangunan yang dilakukan melalui Musrenbang tergolong rendah. Ketidakhadiran perwakilan masyarakat RT/RW saja dalam musrenbang kurang dari 50% dari jumlah seluruh RT/RW. Absennya RT/RW dalam musyawarah ini paling banyak berasal dari warga perumahan GPH (Griya Permata Hijau). Banyaknya ketidakhadiran tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya adalah adanya anggapan masyarakat perumahan GPH bahwa sebagian besar pembangunan Desa Wedoroklurak dilakukan di wilayah perkampungan, sehingga mereka berpikir bahwa tidak ada manfaatnya untuk mengikuti musrenbangdes. Ketidakhadiran oleh sejumlah orang ini menunjukkan bahwa masyarakat desa Wedoroklurak memiliki antusiasme yang rendah terhadap keterlibatan dalam meluangkan waktu, ide serta gagasan yang dimiliknya untuk menentukan program pembangunan Desa Wedoroklurak. Kedua, tidak hanya ketidakhadiran masyarakat yang rendah, bahkan juga masyarakat yang hadir sering kali tidak mengikuti kegiatan hingga selesai. Menurut penelitian Herman, hal ini dikarenakan masyarakat mempercayakan hasil perencanaan kepada pemerintah desa, tidak sedikit yang menganngap bahwa hasil Musrenbang nantinya akan berbeda dengan yang diinginkan masyarakat [8]. Menurut Alfiaturrahman, masyarakat juga cenderung memiliki anggapan bahwa usulan yang terdapat di Musrenbang merupakan rumusan dari elit desa dan beberapa tokoh masyarakat saja [9]. Dengan demikian, perencanaan pembangunan belum secara keseluruhan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat melainkan juga terdapat beberapa asumsi dan perkiraan dari aparat desa.
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan sangat diperlukan. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam setiap tahap mulai dari tahapan pelaksanaan, tahap pemanfaatan hingga tahap evaluasi. Conyers dalam bukunya mengemukakan tentang 3 alasan utama partisipasi masyarakat memiliki sifat yang penting, 1) Keterlibatan masyarakat memberikan informasi mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat; 2) Adanya partisipasi masyarakat dalam persiapan dan pelaksanaan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat mengenai program pembangunan dengan timbulnya perasaan memiliki terhadap program tersebut dan masyarakat lebih mengetahui seluk beluk program yang akan dicanangkan; 3) Timbulnya anggapan masyarakat yang baik mengenai hak demokrasi apabila masyarakat ikut dilibatkan [5].
Hasil data pengamatan Desa Wedoroklurak yang menunjukkan partisipasi masyarakat yang tergolong rendah dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan proses pembangunan. Pada dasarnya, perencanaan pembangunan Desa Wedoroklurak belum sepenuhnya melibatkan masyarakat. Sehingga, dalam hal ini sangat sulit untuk menentukan pembangunan prioritas yang akan dilakukan. Fenomena ini sangat disayangkan, karena dengan rendahnya partisipasi masyarakat memperlambat pembangunan yang tepat sasaran. Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan berakibat pada ketidakmaksimalan pada tahap awal untuk mendapatkan data valid mengenai kondisi dan kebutuhan sebenarnya dalam desa. Permasalahan yang sudah dipaparkan sebelumnya menjadikan peneliti ingin menganalisis mengenai “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Wedoroklurak”. Permasalahan-permasalahan yang dijabarkan menjadikan peneliti ingin meneiliti lebih dalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat serta hambatan apa saja yang dihadapi dalam partisipasi masyarakat. Penelitian ini berfokus pada analisis faktor–faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dengan merujuk pada teori Tjokroamidjojo (1996) yang mengatakan partisipasi masyarakat dipengaruhi oleh 3 hal yakni, 1) Kepemimpinan; 2) Komunikasi; dan 3) Pendidikan [10]. Faktor kepemimpinan berasal dari pemimpin Desa yaitu Kepala Desa serta Ketua BPD, Ketua RW dan Ketua RT. Kepala Desa memiliki peran yang sangat besar dalam memengaruhi partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan seperti dalam memutuskan kebijakan Desa. Sedangkan Ketua BPD berperan sebagai wakil dari masyarakat desa dalam fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah desa. Peran dari Ketua RT dan RW sebagai penyampai kebijakan kepada masyarakat dalam menampung aspirasi dan usulan masyarakat yang kemudian disampaikan dalam forum Musyawarah Desa. Kemudian, faktor komunikasi yakni faktor hubungan verbal antara Kepala Desa dan jajarannya seperti Pemerintah Desa dan BPD terhadap masyarakat. Komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa dan masyarakat desa akan tercipta peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Terakhir, faktor pendidikan yakni faktor pendidikan yang telah ditempuh oleh masyarakat Desa. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh semakin meningkat pula kesadaran masyarakat terhadap keterlibatan mereka terhadap perencanaan pembangunan. Penelitian ini diharapkan dapat mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan pembangunan, sehingga diharapkan pada tahun berikutnya partisipasi masyarakat desa meningkat dan dapat bekerjasama dengan baik dalam proses pembangunan.
Kajian literatur yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian oleh Firyal Akbar, dkk yang berjudul Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Jatimulya Kabupaten Boalemo [10], mengemukakan bahwa partisipasi masyarakat di Desa Jatimulya dipengaruhi oleh kepemimpinan, komunikasi, dan pendidikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rendahnya pendidikan menjadi faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Desa Jatimulya. Kedua, penelitian oleh Sri Yunita dan Muhammad Idrus yang berjudul Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa (Studi di Desa Lamonggi Kecamatan Kabaena Tengah Kabupaten Bombana) [11]. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Lamonggi cukup tinggi, terlihat dari kehadiran mereka dalam rapat, kontribusi ide pembangunan, partisipasi dalam pembangunan jalan usaha tani, gotong royong merenovasi masjid, serta pengawasan jalannya pembangunan. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi ini meliputi faktor internal dan eksternal, dengan faktor utama yang paling berpengaruh adalah kesadaran masyarakat, fasilitas yang tersedia, penghasilan, pendidikan, dan kepemimpinan pemerintah. Penelitian selanjutnya oleh Rizan Fadjar Muhammad dkk yang berjudul Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Infrasruktur Di Desa Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau [12]. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di Desa Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau belum optimal. Meskipun keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan cukup baik, namun mereka kurang peduli terhadap pemeliharaan hasil pembangunan, dan cenderung mengandalkan anggaran desa. Selain itu, dalam proses evaluasi, masyarakat tidak terlibat karena kurangnya pemahaman dan kemampuan. Faktor penghambat utama adalah kesibukan dan tingkat pendidikan, sementara faktor pendukungnya meliputi kesadaran dan usia masyarakat. Berdasarkan beberapa kajian literatur tersebut, terdapat gap penelitian antara peneliti terdahulu dengan penelitian yang akan dilakukan yakni terletak pada fokus penelitian. Penelitian yang akan dilakukan berfokus pada analisis faktor faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dengan merujuk teori oleh Tjokroamidjojo.
Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif ditujukan untuk menggambarkan situasi nyata di lapangan tanpa adanya pemanipulasian data. Penelitian ini dilakukan di Desa Wedoroklurak dengan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di desa tersebut. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari informan yaitu pihak-pihak yang memiliki hubungan langsung dengan kegiatan perencanaan pembangunan desa mulai dari Kepala Desa, sekretaris desa, kaur perencanaan, RT/ RW dan tokoh masyarakat, sehingga keakuratan data dapat dipercaya. Informan penelitian diambil berdasarkan teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling, dimana subjek yang digunakan disesuaikan dengan ciri ciri yang diperlukan untuk mendapatkan informasi yang diinginkan atau dengan kata lain subjek yang digunakan disesuaikan dengan tujuan penelitian yang nantinya diharapkan dapat menjawab permasalahan penelitian. Data sekunder penelitian ini berasal dari informasi dan kutipan yang diperoleh melalui buku, jurnal, berita yang relevan dengan penulisan skripsi. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi dilakukan dengan terjun langsung untuk melakukan pengamatan terhadap fenomena tersebut. Teknik pengumpulan data wawancara menggunakan instrumen pedoman wawancara dan perekam suara. Dan dokumentasi dilakukan sebagai bukti untuk memperkuat argumen. Teknik analisis data yang dilakukan ada empat tahapan yakni, 1) Pengumpulan Data, yaitu proses awal analisis data yang dilakukan dengan mengumpulkan informasi atau data mengenai hasil penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. 2) Reduksi data, yaitu proses merangkum dan memilih informasi yang dianggap penting serta penghilangan informasi yang tidak diperlukan. Penting untuk mencatat dengan teliti dan rinci karena jumlah data yang diperoleh dari lapangan bisa cukup besar. Proses reduksi ini bertujuan untuk memilih data yang relevan dan sesuai dengan tujuan akhir analisis. Sehingga, dalam hal ini informasi yang didapat melalui wawancara dan observasi mengenai partisipasi masyarakat desa Wedoroklurak dalam perencanaan pembangunan infrastruktur desa mulai dirangkum dan dipilih untuk dokumen yang relevan. 3) Penyajian data, yaitu proses yang digunakan untuk mengatur dan mengolah data secara sistematis agar mudah dipahami, sehingga memungkinkan untuk mengambil kesimpulan. Penyajian data kualitatif dapat berbentuk uraian singkat, matriks, grafik, jaringan, atau diagram [13]. Data mengenai partisipasi masyarakat desa Wedoroklurak dalam perencanaan pembangunan infrastruktur desa setelah direduksi dengan menyajikan hal–hal yang relevan kemudian mulai menyajikan data menggunakan teks naratif. 4) Penarikan kesimpulan, yaitu tahapan akhir analisis data kualitatif yang bertujuan untuk memberikan makna pada data yang telah dikumpulkan dengan mencari hubungan, persamaan, atau perbedaan, serta memastikan bahwa penilaian terhadap kesesuaian data dengan maksud yang terkandung dalam konsep dasar analisis lebih akurat dan obyektif.
Keberhasilan proses pembangunan sangat tergantung pada partisipasi aktif anggota masyarakat, baik sebagai satu kesatuan sistem maupun individu yang berperan secara integral dalam dinamika pembangunan [14]. Prinsip ini menegaskan bahwa tujuan pembangunan adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat itu sendiri. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat merupakan faktor kunci dalam mencapai tujuan pembangunan, yang harus didukung oleh kebijakan pemerintah yang bijak. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa merupakan permasalahan yang memiliki signifikasi pengaruh yang besar. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima tetapi juga menjadi pelaku dalam pembangunan tersebut, dimana masyarakat perlu terlibat secara aktif dalam seluruh proses dan memastikan kelangsungan proses tersebut berjalan lancar serta dapat mengambil manfaat dari hasil tersebut [15]. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan secara alami harus dimulai dari masyarakat itu sendiri, sehingga dapat dilaksanakan dan dinikmati secara bersama-sama oleh masyarakat.
Pada dasarnya, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Sebaliknya, apabila perencanaan pembangunan dilakukan dengan benar dan ditujukan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat, itu dapat merangsang dan memperluas keterlibatan aktif masyarakat. Dengan cara yang sama, pembangunan yang direncanakan dengan baik dapat memberikan sarana untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam membangun. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dalam proses perencanaan hingga evaluasi tentu akan menghambat keberhasilan pembangunan tersebut. Seiring dengan hal tersebut, dalam proses pembangunan infrastruktur Desa Wedoroklurak ditemukan fakta di lapangan bahwa partisipasi masyarakat kurang dalam proses perencanaan pembangunan infrastruktur. Tentu hal ini menjadi sesuatu yang layak untuk digali lebih dalam mengenai alasan rendahnya partisipasi dalam perencanaan tersebut serta mengetahui pula faktor apa saja yang mempengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat Desa Wedoroklurak. Berdasarkan observasi dan wawancara yang telah dilakukan mengenai 3 faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat menurut Tjokroamidjojo. Adapun faktor-faktor tersebut telah dianalisis dan dijabarkan secara lugas, diantaranya:
1. Kepemimpinan
Pembangunan adalah suatu proses yang ditujukan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi semua orang. Dalam kondisi ini, kerjasama antara masyarakat dengan pemimpin menjadi jalan utama untuk mencapai keberhasilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut dibutuhkan perencanaan pembangunan yang baik dan matang, berbagai kebijaksanaan dan program pembangunan yang konsisten dan didasarkan pada sistem prioritas jelas diperlukan. Pembangunan sendiri menjadi hal yang pasti akan dilakukan oleh sebuah organisasi kelompok maupun instansi. Dalam sebuah instansi atau kelompok, tidak luput dari adanya sebuah struktur kepemimpinan yang dimana digunakan untuk mengatur jalannya organisasi maupun instansi. Sehingga, dalam hal ini pemimpin menjadi hal yang sangat berdampak bagi jalannya proses pembangunan. Dalam sebuah organisasi, kinerja dari suatu pegawai dipengaruhi dari adanya kepemimpinan yang diterapkan [16]. Ketidakyakinan dalam kemampuan kepemimpinan tentunya menghambat pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, pemimpin yang baik adalah yang mampu memberikan pengaruh positif kepada pekerja lain untuk mengarahkan kepada tujuan yang hendak dicapai.
Kepemimpinan merupakan faktor yang memiliki pengaruh dominan terhadap keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Peran pemimpin sangat penting dilakukan, agar supaya dalam proses pembangunan dapat berjalan dengan baik sehingga tercapai tujuan yang hendak dicapai. Begitu juga dalam kepemimpinan di dalam lingkup pemerintahan terendah yaitu pemerintah desa. Dalam lingkup terendah pun di pemerintahan desa, peran pemimpin tidak dapat dianggap sepele. Dalam hal ini, peran Kepala Desa beserta aparatnya sangatlah berpengaruh besar terhadap majunya sebuah pembangunan di Desa. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau untuk mendengarkan warganya. Tentunya, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan desa harus berpacu pada kebutuhan dan kondisi warganya. Dengan adanya kepemimpinan yang baik, tentu saja masyarakat akan selalu mendukung segala hal yang akan dilakukan oleh Kepala Desa dan jajarannya. Sehingga, muncullah rasa kepercayaan penuh kepada pemerintah desa sehingga juga dapat menjalin kerjasama yang baik untuk memajukan Desa. Berdasarkan hal tersebut, dapat terlihat bahwa salah satu faktor penting yang perlu digarisbawahi dalam pembangunan ada peran seorang pemimpin. Oleh karena itu dalam hal ini peran Kepala Desa menjadi hal yang sangat berpengaruh terhadap partisipasi masyarakatnya dalam segala bentuk proses pembangunan Desa.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Desa Wedoroklurak dapat diketahui bahwa pemerintah Desa dalam menjalankan program pembangunan desa selalu bersikap serius dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dapat terlihat dari berjalannya proses perencanaan pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini, sikap yang diambil oleh Ibu Hj. Lami Hartini selaku Kepala Desa sudah menunjukkan keseriusan dalam mengambil tindakan untuk perencanaan program pembangunan. Hal ini dibuktikan saat terdapat beberapa staff pemerintahan desa yang kurang serius dalam menjalankan tugas yang diberikan. Ema Lael Lia selaku Kaur Perencanaan Desa Wedoroklurak menyampaikan :
“Saya rasa Ibu Lami cukup tegas dalam memimpin segala proses perencanaan pembangunan desa Wedoroklurak ini, beliau biasanya langsung mengingatkan staff pemerintah untuk segera membuat perencanaan pembangunan yang sudah tertuang dalam RPJMDes”.
Berdasarkan informan Ibu Ema Lael Lia mendeskripsikan bahwa Ibu Lami Hartini sangat memperhatikan kinerja bawahannya, terlihat dengan Ibu Lami yang selalu memantau pemahaman dan kesiapan staff dan jajarannya dalam menjalankan tugas masing–masing.
Ibu Kepala Desa Lami Hartini sebagai pemimpin dalam pemerintahan desa juga sudah cukup bersifat terbuka terhadap apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yakni dengan memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut serta merencanakan program pembangunan, salah satunya melalui Musyawarah Desa. Masyarakat selalu diberikan kesempatan untuk ambil bagian dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga harapannya masyarakat merasa selalu ikut dilibatkan dalam proses pembangunan desa mereka sendiri. Respon masyarakat yang ikut dalam Musyawarah desa sebagian besar memberikan respon positif dengan mendukung segala proses perencanaan pembangunan dengan ikut memberikan sumbangan ide atau masukan apabila diperlukan. Hal ini dikonfirmasi oleh Sutris, salah satu perwakilan Ketua RT 05 yang menyatakan bahwa:
“Menurut pandangan saya, pemerintah Desa Wedoroklurak sudah cukup baik dalam menjalankan programnya, terbukti dengan hasil pembangunan yang baik dan tepat guna yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. ”
Kepala Desa Wedoroklurak beserta jajarannya menjelaskan bahwa mereka sangat mengikuti aturan yang berlaku, salah satunya yaitu dengan memberdayakan masyarakat dalam memberikan usulan program pembangunan yang hendak dilakukan. Kepala Desa Wedoroklurak mengatakan:
“Dalam penyusunan program pembangunan kami biasanya menjaring usulan dari masyarakat melalui musyawarah desa yang dituangkan dalamn Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) yang kemudian dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai bahan untuk penetapan APBDes” .
Dalam penyusunan program ini, peran dari ketua BPD dalam menyukseskan program perencanaan pembangunan juga terlihat. Bapak Ahmad Solichin selaku Ketua BPD menunjukkan sikap yang pro aktif hal ini ditegaskan oleh Ruri Achmad yang mengatakan:
“Selama ini Ketua BPD sudah ikut andil dalam melakukan pengawasan perencanaan pembangunan, dengan mengirim salah satu anggotanya untuk masuk dalam Tim Penyusunan RKPDes dan tiap akhir tahun beliau juga selalu menanyakan perencanaan pembangunan apa saja yang belum terealisasi dan apa hambatannya?”
Usaha yang dilakukan ini memberikan hasil yang baik karena masyarakat merasa dihargai sebagai anggota masyarakat, sehingga keterlibatan dalam proses perencanaan pembangunan dapat menghasilkan ketercapaian yang diinginkan. Keterlibatan masyarakat diharapkan menjadi langkah awal untuk menuju terwujudnya pembangunan yang demokratif dengan memberikan kebebasan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Rencana program pembangunan yang sudah diusulkan oleh masyarakat yang diwakili oleh BPD, RT/RW, LPMD, PKK, Kartar dan tokoh masyarakat mulai dibreakdown lagi secara bersama-sama oleh Tim Penyusun RKPDes dan diurutkan berdasarkan urgensi dalam setiap usulan tersebut. Hal ini nantinya menghasilkan skala prioritas dalam pembangunan desa.
Perencanaan pembangunan desa adalah hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah desa yang dibantu dengan partisipasi masyarakat. Setiap satu tahun sekali, desa Wedoroklurak memiliki program pembangunan yang akan dilakukan. Hal ini mengacu pada RPJMDes yang telah disepakati Bersama sebelumnya. Dalam hal ini, permasalahan infrastruktur di wilayah lingkungan desa tercantum dalam RPJMDes. Dalam realisasinya usulan yang terdapat dalam RPJMDes, kemudian mulai dibreakdown lagi menjadi program pembangunan dalam jangka waktu satu tahun yang dicantumkan dalam RKPDes.
Dalam menyusun perencanaan program pembangunan desa Wedoroklurak, Kepala Desa memiliki strategi agar prosesnya berjalan lancar. Seperti yang sudah diabahas sebelumnya, bahwa Kepala Desa Wedoroklurak cukup memberikan ruang atau kebebasan bagi masyarakatnya untuk menyampaikan usulan dan aspirasi mereka terkait pembangunan. Ibu Lami Hartini selaku Kepala Desa Wedoroklurak menegaskan bahwa:
“Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kita biasanya mengupayakan dengan mengutamakan kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola agar masyarakat dapat andil secara langsung dalam proses tersebut ” .
Terlihat bahwa Pemerintah Desa Wedoroklurak yang dipimpin oleh Ibu Lami sangat memperhatikan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa. Harapan mereka terhadap peningkatan partisipasi masyarakat memberikan bukti bahwa kepemimpinan Ibu Lami Hartini sangat menjunjung tinggi kebersamaan antara pemerintah desa dengan masyarakat desa.
Selain adanya strategi yang sudah dilaksanakan oleh Ibu Lami bersama pemerintah desa, dalam hal ini juga didukung dengan peran lembaga kemasyarakatan desa salah satunya Ketua RWdan RT. Ketua RW di desa Wedoroklurak juga mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat dengan mengadakan musyawarah dusun. Ibu Kepala Desa menjelaskan:
“Ketua RW di tiap wilayah selalu mengadakan musyawarah dusun dalam menjaring aspirasi masyarakat, biasanya dilakukan dengan mengumpulkan Ketua RT yang sudah membawa usulan dari warganya masing-masing”.
Hal ini dipertegas dengan penyampaian dari Sutris selaku ketua RT 05 yang mengatakan:
“Iya biasanya sebelum adanya agenda kegiatan musyawarah desa, Bapak Ketua RW biasanya lebih dulu mengadakan musyawarah dusun yang dihadiri beberapa RT yang ada dibawah lingkungannya. Saya rasa hal ini tujuaannya untuk memudahkan pemerintah desa dalam menjaring aspirasi masyarakat.”
Selain itu, dalam perencanaan program pembangunan desa, Kepala Desa Wedoroklurak juga memiliki strategi untuk mensosialisasikan semua kegiatan dan program rencana pembangunan yang hendak dilakukan oleh desa melalui Musyawarah Desa. Strategi yang dilakukan dengan memberikan suasana yang nyaman dalam setiap proses musyawarah desa. Hal ini diungkapkan oleh Ruri Achmadi selaku Sekretaris Desa yang mengatakan
“ Dalam musyawarah desa itu kita buat senyaman mungkin dan seaktif mungkin jadi ada komunikasi dua arah antara pemerintah Desa dan warga masyarakat ”.
Pentingnya untuk komunikasi dua arah sangat diperhatikan dengan baik oleh pemerintah desa Wedoroklurak. Mereka melihat celah bahwa biasanya partisipasi masyarakat tergolong rendah karena kurangnya sosialisasi yang menarik dan melibatkan pembicaraan dua arah. Strategi ini tentu saja hal yang bagus diterapkan dalam proses musyawarah desa.
Dari hasil observasi dan wawancara yang sudah dilakukan, mendapatkan fakta bahwa Kepala Desa Wedoroklurak adalah seorang pemimpin yang cukup memperhatikan aspirasi masyarakat desa. Terlihat dari gaya kepemimpinan beliau yang selalu mengusahakan yang terbaik untuk masyarakat desa, mulai dari memberikan beberapa strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa hingga memberikan sikap yang tegas dan serius kepada pemerintah desa sebagai bawahannya untuk selalu melakukan tugas dan jobdes sesuai tupoksi yang diberikan agar memebrikan hasil output yang baik bagi desa Wedoroklurak sendiri. Terlihat bahwa Ibu Lami Hartini sudah cukup baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang Kepala Desa. Sikap masyarakat juga seringkali menunjukkan respon yang positif dalam program perencanaan pembangunan. Hal yang dapat disimpulkan dalam hal ini adalah bahwa Ibu Lami Hartini termasuk dalam gaya teori kepemimpinan otentik. Hal ini terlihat jelas bahwa Ibu Kepala Desa dalam kepemimpinannya selalu berusaha untuk mengajak masyarakat untuk selalu terlibat dalam setiap proses pembangunan, terutama dalam bidang perencanaan. Ibu Kepala Desa sangat mengupayakan untuk selalu menjalin hubungan yang erat dengan warga masyarakat Wedoroklurak.
Kepemimpinan yang dilakukan oleh Kepala Desa Wedoroklurak menunjukkan hasil yang mirip dengan Kepemimpinan Kepala Desa Jatimulyo. Hal ini merujuk pada penelitian terdahulu oleh Firyal Akbar, dkk pada tahun 2019 yang berjudul “Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Jatimulya Kabupaten Boalemo” yang dijadikan sebagai acuan penulis dalam penelitian ini. Kesamaan kepemimpinan antara dua desa ini terlihat pada kepeimpinan dua Kepala Desa yang selalu memberikan kebebasan dan keterbukaan terhadap masyarakat desa dalam perencanaan program pembangunan. Pembeda antara kepimpinan Desa Wedoroklurak dan Desa Jatimulyo terletak pada fokus penejelasan kepemimpinan kepala desa. Di dalam penelitian terdahulu menjelaskan indikator kepemimpinan hanya dalam lingkup yang kecil dan kurang menjelaskan bagaimana kepemimpinan yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatimulya secara gamblang. Dalam penelitian terdahulu hanya menjelaskan kepemimpinan Desa Jatimulya yang sudah cukup baik tanpa menjelaskan bagaimana strategi kepala desa dan pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa tersebut. Dalam hasil penelitian yang sudah penulis peroleh tentang kepemimpinan Kepala Desa Wedoroklurak dijabarkan tentang kepemimpinan kepala desa hingga bagaimana strategi yang dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa Wedoroklurak.
2. Komunikasi
Komunikasi menjadi salah satu aspek yang penting dalam mempengaruhi adanya partisipasi masyarakat dalam sebuah musyawarah. Komunikasi adalah aspek yang sangat berpengaruh terhadap pemikiran dan perspektif masyarakat [17]. Komunikasi sendiri merupakan sebuah pertukaran informasi antara dua belah pihak yang dapat berupa lisan maupun tulisan. Adanya komunikasi, memungkinkan untuk seseorang lebih memahami maksud dan tujuan yang akan kita lakukan. Faktanya, komunikasi dapat memberikan penjelasan yang dirasa dapat mudah dipahami oleh orang lain. Komunikasi sendiri dapat diartikan sebagai proses penyampaian dan pertukaran informasi maupun pendapat antara dua belah pihak atau lebih untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bersama. Pentingnya komunikasi dalam sebuah musyawarah memegang peranan vital dalam kelancaran proses musyawarah antara dua belah pihak.
Dalam lingkup pemerintahan, komunikasi menjadi salah satu aspek yang sangat berdampak terhadap implementasi kebijakan yang dibuat. Implementasi kebijakan dapat ditentukan keberhasilannya oleh komunikasi yang efektif, terutama ketika semua pihak yang terlibat mampu menjalin interaksi yang baik dan jelas dalam menyampaikan tujuan serta sasaran kebijakan tersebut. Komunikasi yang baik antara berbagai pihak dalam pemerintahan, termasuk instansi terkait, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum, dapat memastikan pemahaman yang mendalam tentang kebijakan yang diterapkan, sehingga memfasilitasi proses implementasi yang lancar dan efisien. Dengan demikian, upaya untuk mencapai tujuan kebijakan dapat diarahkan dengan tepat sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dalam menyampaikan sebuah informasi, penting juga adanya sebuah transparansi. Hal ini berlaku bagi pemerintah desa Wedoroklurak. Transparansi dalam segala bentuk program pembangunan adalah hal yang wajib dilakukan oleh seluruh birokrasi politik. Dalam perencanaan program pembangunan, Desa Wedoroklutrak sudah melakukan beberapa transparansi yang sudah pernah dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Wedoroklurak, Ruri Ahmad mengatakan bahwa:
“Bentuk transparansi kita dengan pemberian informasi kepada masyarakat antara lain, satu melalui papan kegiatan yang akan dibuat ketika kegiatan tersebut dilaksanakan, dua melalui media sosial, dalam hal ini tiktok IG dan web Desa, dan tiga melalui forum musyawarah desa yang akan kita beritahukan apa-apa yang sudah kita rencanakan dan apa yang sudah kita laksanakan”.
Beberapa transparansi yang dilakukan Wedoroklurak ini dirasa sudah cukup baik untuk menyampaikan informasi yang perlu disampaikan kepada seluruh warga. Tujuannya disini adalah untuk menciptakan rasa kepercayaan warga kepada pemerintah desa. Selain itu juga untuk mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam setiap kegiatan yang membutuhkan partisipasi masyarakat.
Komunikasi yang baik dapat membantu membangun rasa saling pengertian dan kepercayaan antara pemerintah desa dan warga. Dengan saling mendengarkan dan menghargai pandangan masing-masing, potensi terjadinya konflik dapat diminimalkan. Warga merasa dihargai karena pendapat mereka dipertimbangkan, sementara pemerintah desa dapat merancang kebijakan yang lebih akurat sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Komunikasi yang efektif dalam musyawarah desa tidak hanya merupakan kunci keberhasilan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan, tetapi juga dalam memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan warganya. Oleh karena itu, dalam musyawarah perencanaan pembangunan di Desa Wedoroklurak perlu adanya komunikasi yang efektif antara kedua belah pihak.
Kepala Desa Wedoroklurak, Ibu Lami Hartini slelau mengupayakan untuk berpedoman pada Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa struktur birokrasi Desa Wedoroklurak sudah diatur sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil observasi di lapangan menunjukkan bahwa terdapat tahapan yang dilakukan dalam perencanaan program pembangunan. Tahapan pertama yang dilakukan yaitu musyawarah desa untuk menyusun perencanaan pembangunan desa. Hal ini meliputi pembentukan tim penyusun RKPDes yang bertugas menerjemahkan hasil musyawarah ke dalam dokumen perencanaan yang lebih terstruktur. Ema Lael Lia mengatakan:
“Selama ini Ibu Lami Hartini sudah membentuk TIM RKPDes dengan melibatkan unsur Perangkat Desa,BPD, LPMD, RT/RW, PKK dan tokoh masyarakat dalam musyawarah desa. Ibu lami Hartini juga memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memberi saran dan kritik dalam perencanaan pembangunan yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Wedoroklurak”
Tim ini kemudian melakukan pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program atau kegiatan yang masuk ke desa, memastikan bahwa rencana yang disusun selaras dengan sumber daya yang tersedia.
Figure 1.Musyawarah Desa
Pada gambar 1 dilakukan tahapan kedua yaitu pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa. Pada tahapan ini dilakukan diskusi dan koordinasi untuk dilakukan pencermatan ulang terhadap RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk memastikan konsistensi antara rencana tahunan dengan rencana jangka menengah desa.Tahap ketiga, tim penyusun serta menentukan skala prioritas pembangunan yang ada di desa Wedoroklurak. Pemilihan skala prioritas ini bertujuan untuk mengetahui tentang pembangunan mana yang perlu didahulukan dalam jangka waktu satu tahun ini. Tahap keempat berdasarkan hasil pencermatan ini, disusunlah rancangan RKPDes melalui musyawarah desa lanjutan, melibatkan kembali partisipasi masyarakat dalam finalisasi rencana. Proses ini berujung pada penetapan RKPDes sebagai dokumen resmi yang akan menjadi panduan pembangunan desa untuk periode satu tahun ke depan yang nantinya akan dilaporkan kepada Bupati melalui kecamatan. Serta tidak lupa untuk disosialisasikan kepada masyarakat desa mengenai peraturan yang sudah dibuat.
Musrenbang merupakan bentuk perencanaan partisipatif dari bawah ke atas (bottom up). Usulan dari Musrenbangdes yaitu persoalan/kewenangan daerah berupa usulan program/kegiatan yang akan diajukan pembiayaannya melalui APBD kabupaten maupun APBD Provinsi. Pelaksanaan Musrenbang diawali dengan Ketua RT membawa usulan ke dalam forum musyawarah dusun yang yang dilaksanakan oleh Ketua RW, yang kemudian di bawah dalam forum musrenbangdes. Kemudian pada tahap pertama, Kepala Desa membentuk Tim Penyelenggara Musyawarah (TPM) terdiri dari 3-5 orang ditetapkan denga SK Kepala Desa. TPM bertugas mengorganisir keseluruhan proses musrenbang dari tahap persiapan/pra musrenbang, pelaksanaan sampai dengan tahap pasca pelaksanaan musrenbang. Tahapan kedua, menyusun jadwal dan agenda pelaksanaan musenbangdesa serta menginformasikan kepada masyarakat luas dan para pemangku kepentingan.
Tahapan ketiga, merangkum berita acara musrenbangdes dan menyusun laporan pelaksanaan musrenbangdesdilengkapi; berita acara, daftar hadir, dokumentasi, dan perumusan prioritas masalah dan prioritas usulan kegiatan dan menyepakati nama-nama peserta musyawarah sebagai legegasi desa yanga akan disampaikan ketingkat Kecamatan.Tahapan yang terakhir, memastikan pelaksanaan musrenbang berjalan sebagaimana mestinya. Bukan hanya sebagai acara seremonial, atau parade pidato tetapi harus benar-benar memberi ruang dan waktu bagi musyawarah warga yang partisipatip dan berkualitas.
Musrenbang yang dilakukan oleh desa-desa tidak luput dengan adanya pertukaran pendapat, kritik, saran serta informasi yang disampaikan dalam sebuah forum musyawarah.Musrenbang dilakukan oleh pemerintah desa beserta dengan warganya yang diwakili oleh RT/RW, BPD, dan tokoh masyarakat. Sehingga, pertukaran informasi antara kedua belah pihak dapat tersampaikan dengan baik dalam forum tersebut. Ruri Achmad juga menjelaskan bahwa:
“Biasanya dalam Musrenbang kita Pemerintah Desa memfasilitasi masyarakat untuk memberikan usulan dan usulan tersebut akan di prioritaskan oleh TIM Penyusun Musrenbang yang kemudian usulan tersebut akan dibawa ke Kecamatan”
Dengan adanya saluran komunikasi yang baik, seperti forum musyawarah, warga dapat dengan mudah menyampaikan kebutuhan, harapan, dan masalah yang mereka hadapi kepada pemerintah desa. Sebaliknya, pemerintah desa juga dapat menjelaskan kebijakan dan program yang mereka rencanakan untuk kesejahteraan bersama. Berdasarkan observasi saat musrenbang dilakukan, penyampaian informasi oleh Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kaur Perencanaan dan Sekretaris Desa terhadap warga yang menghadiri musrenbang terlihat sudah cukup jelas dan terarah. Meskipun demikian, terdapat juga beberapa perwakilan masyarakat yang terkadang belum jelas. Oleh karena itu, diberikan kebebasan untuk bertanya, menyanggah, serta memberikan saran dan kritik saat rapat. Ruri Ahmad mengatakan:
“kita biasanya menjelaskan infromasi mengenai perencanaan program-program pembangunan programyang sudah tertulis dalam RKPDes. Kemudian setelah menjelaskan, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpendapat”.
Berdasarkan pernyataan tersebut, Desa Wedoroklurak terlihat berusaha untuk selalu menyampaikan informasi dengan jelas dan rinci. Oleh karenanya, dibutuhkan sebuah komunikasi guna menjelaskan apa saja hal – hal atau masalah yang perlu untuk dibahas.
Respon masyarakat menjadi hal dasar yang sangat dibutuhkan oleh sebuah Lembaga pemerintahan. Adanya respon masyarakat entah dalam bentuk kritik maupun saran akan sangat membantu kelancaran proses sebuah pembangunan. Dalam konteks perencanaan pembangunan infrastruktur di Desa Wedoroklurak juga membutuhkan adanya respon dari masyarakat entah dalam bentuk tindakan maupun pemikiran. Berdasarkan obsrvasi yang dilakukan saat proses musrenbang dapat terlihat bahwa masyarakat yang hadir dalam musrenbang beberapa kali memberikan respon berupa pertanyaan serta saran-saran yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ema Lael Lia, selaku Kaur Perencanaan yang mengungkapkan bahwa:
“Itu bukan level sering ya, ada beberapa kali masyarakat memberikan saran-saran yang memang cukup membangun untuk kelancaran terkait pembangunan desa dan mereka juga sering memberi masukan”. Selain itu, berdasarkan hasil wawancara oleh Abdul Sokib selaku tokoh masyarakat juga mengatakan hal serupa yakni bahwa “Benar, bahwa beberapa kalipeserta rapat memberikan usulan yang membangun dalam musyawarah desa”.
Selain itu, peserta musrenbang juga terlihat memberikan masukan yang berasal dari pengalaman mereka atau juga informasi dari wilayah lain. Bapak Sokib selaku perwakilan BPD mengatakan:
“Iya, beberapa kali kita juga memberikan masukan, contohnya seperti perbaikan sungai di belakang Balai Desa itu kita menyampaikan kalau lebih baik dibangun seperti perbaikan sungai sebelumnya. Dan alhamdulillah respon Pemerintah Desa pada saat itu sangat menghargai pendapat kami”.
Respon baik yang diberikan oleh pemerintah desa Wedoroklurak saat adanya kritikan atau masukan terkait perencanaan pembangunan diterima sebagai pengingat mereka bahwa cara mereka tidak selalu benar, sehingga memerlukan kritikan dan masukan dari orang lain yang lebih paham akan lingkungan sekitar mereka.
Dalam proses musrenbang memang tidak luput dari adanya masukan dan kritikan. Ruri Ahmad menyampaikan:
“Pernah, satu atau dua kali peserta rapat juga memberikan kritikan kekurangan terkait pembangunan kita dan itu juga hanya sebagai masukan, sebagai pengingat bagi kita bahwa cara yang kita lakukan tidak tidak selalu benar.Jadi ada memang beberapa warga yang memberikan masukan dan saran kritikan kepada kita terkait Apa yang akan kita laksanakan”.
Dalam merespon dari adanya kritik dan saran dari masyarakat, Pemerintah Desa mencoba untuk selalu merespon dengan positif juga dengan menghargai pendapat tersebut. Sekretaris Desa juga menegaskan bahwa sebuah komunikasi dalam musyawarah akan lebih efektif apabila komunikasi terjadi antara dua arah. Komunikasi dua arah pasti akan menghasilkan hasil yang baik, salah satunya dengan membandingkan keberhasilan pembangunan di wilayah dengan wilayah yang lain dengan maksud dijadikan pedoman pembangunan di wilayah kita. Pada faktanya, hal yang sangat dibutuhkan saat musrenbang yaitu komunikasi penyampaian gagasan atau ide masyarakat mengenai program pembangunan di Desa Wedoroklurak.
Berdasarkan hasil penelitian faktor komunikasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi yang dibangun antara pemerintah dengan warga desa menjadi suatu hal yang berdampak terhadap impelemntasi kebijakan. Oleh karena itu, dari hasil penelitian tersebut terlihat bahwa terkadang juga masih terdapat beberapa masyarakat yang terkadang kurang memahami apa yang disampaikan oleh Pemerintah Desa. Namun, dalam hal ini, Pemerintah Desa mengambil sikap yang sudah cukup baik dengan memberikan kebebasan bagi mereka untuk bertanya dan memberikan pendapat. Hasil ini sedikit berbeda dengan penelitian terdahulu oleh Firyal Akbar, dkk tahun 2019 yang berjudul Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Jatimulya Kabupaten Boalemo. Penelitian Firyal Akbar dkk menunjukkan bahwa komunikasi yang dijalin antara pemerintah Desa Jatimulya dengan warga Desa sudah baik, dan mengatakan bahwa masyarakat sudah memahami dan mengerti terhadap informasi yang disampaikan oleh Pemerintah. Sehingga, dalam hasil dari dua penelitian ini juga sedikit berbeda dalam menuliskan narasi hasil penelitian.
3. Pendidikan
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia di lingkungan desa. Melalui pendidikan, individu di desa dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan. Pendidikan dapat meningkatkan kapasitas individu untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Pendidikan menjadikan seseorang menjadi lebih terampil dalam menganalisis masalah, mengajukan solusi, dan berkontribusi dalam musyawarah desa dan forum keputusan lainnya. Pendidikan bukan hanya sebagai investasi dalam peningkatan individual, tetapi juga pondasi untuk pembangunan berkelanjutan di lingkungan desa. Dengan memperkuat mutu sumber daya manusia melalui pendidikan, desa dapat mengoptimalkan potensi mereka untuk mencapai kemajuan yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan.
Pendidikan adalah salah satu hal yang tidak dapat dilepas dari adanya kualitas sumber daya manusia dalam suatu wilayah. Pendidikan formal menjadi salah satu bentuk pendidikan yang dipastikan mampu memberikan pengetahuan dan ketrampilan sikap yang menunjang seseorang dalam berinteraksi dengan masyarakat. Pendidikan berperan sebagai pondasi bagi pembangunan masyarakat yang demokratis dan partisipatif [18]. Pendidikan membekali individu dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka dalam masyarakat, memperkuat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, dengan adanya kualitas pendidikan yang baik dapat menjamin kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini berhubungan dengan pekerjaan yang akan mereka lakukan juga. Fakta mengatakan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi secara positif berkorelasi dengan tingkat kesadaran yang lebih tinggi terhadap upaya pembangunan. Sebaliknya, rendahnya tingkat pendidikan berkaitan dengan rendahnya kesadaran dalam melakukan pembangunan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pendidikan menjadi aspek yang memiliki pengaruh terhadap membangun kesadaran masyarakat untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Konsep perencanaan melibatkan partisipasi masyarakat dalam merancang rencana pembangunan. Prinsip utamanya adalah memasukkan kepentingan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi hal yang utama. Agar dalam proses ini berhasil, penting bagi masyarakat untuk memahami konsep perencanaan pembangunan yang berfokus pada kepentingan rakyat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan optimal. Oleh karenanya, penting dalam hal ini memperhatikan sumber daya manusia suatu wilayah yang salah satunya diukur berdasarkan tingkat pendidikan. Apabila dalam suatu wilayah memiliki rata-rata kualitas Pendidikan yang rendah, ditakutkan nanti akan berpengaruh terhadap proses pembangunan. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran mereka akan kepentingan bersama melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kesadaran masyarakat yang tinggi akan berpengaruh positif terhadap perencanaan program pembangunan infrastruktur terutama dalam proses musrenbang. Masyarakat yang menghadiri musrenbang tentu saja diharapkan memiliki pemahaman mengenai konsep dan tujuan dari pada pembangunan desa. Begitu juga dengan Desa Wedoroklurak yang dimana rata – rata Pendidikan formal di desa tersebut masih terhitung kurang.
Salah satu faktor yang dapat menentukan sumber daya manusia adalah tingkat Pendidikan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan fakta bahwa rata-rata Pendidikan di desa Wedoroklurak adalah lulusan SMA/SLTA. Generasi millennial – generasi baby boomer yakni saat ini generasi orang tua di daerah Wedoroklurak menunjukkan fakta bahwa banyak sekali dari mereka yang hanya lulusan SD, SLTP, SLTA terutama pada bagian perkampungan. Pada generasi tersebut, jarang sekali ditemukan seseorang yang bergelar sarjana. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di desa Wedoroklurak. Berdasarkan data yang diperoleh dapat diketahui bahwa masih banyak para orang tua yang memiliki ijazah SD, SLTP, SLTA. Hal tersebut berdampak pada banyaknya perwakilan masyarakat di desa yang hanya lulusan SLTA sederajat. Data tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
No. | Nama /Lembaga | Pendidikan Terakhir | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
SD | SLTP | SLTA | D3 | S1 | S2 | ||
1 | Kepala Desa | - | - | 1 Orang | - | - | - |
2 | Perangkat Desa | - | - | 7 Orang | - | 2 Orang | - |
3 | BPD | - | 1 Orang | 2 Orang | - | 4 Orang | - |
4 | LPMD | - | 1 Orang | 5 Orang | - | 2 Orang | - |
5 | Ketua RT | 1 Orang | 1 Orang | 17 Orang | 1 Orang | 10 Orang | 1 Orang |
6 | Ketua RW | - | 1 Orang | 2 Orang | - | 2 Orang | - |
7 | PKK | - | - | 5 Orang | - | 1 Orang | - |
8 | Pengurus Bumdes | - | - | 1 Orang | - | 2 Orang | - |
9 | Karang Taruna | - | - | 2 Orang | - | - | - |
Jumlah | 1 Orang | 4 Orang | 42 Orang | 1 Orang | 23 Orang | 1 Orang |
Berdasarkan hasil penelitian diatas, dapat diketahui apabila Pendidikan terakhir rata-rata masyarakat di Desa Wedoroklurak adalah SLTA. Terhitung 43 dari 73 masyarakat merupakan lulusan SLTA Sederajat. Tentu saja hal ini juga berpengaruh terhadap sumber daya manusia yang ada. Desa Wedoroklurak yang terdiri antara 3 wilayah yakni desa Wedoroklurak, Perumahan Griya Permata Hijau dan Perumahan Sentra Alam memiliki perbedaan signifikan antara Pendidikan terakhir mereka. Rata-rata Pendidikan terakhir masyarakat Perumahan Griya Permaya Hijau banyak yang sudah memiliki gelar. Berbanding terbalik dengan masyarakat desa yang di perkampungan mayoritas lulusan SLTA. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan Desa Wedoroklurak. Berdasarkan hasil observasi, masyarakat Perumahan Griya Permaya Hijau sangat jarang sekali terlihat menghadiri rapat musrenbang. Hal ini dikarenakan mereka mengetahui bahwa Dana Desa tidak dapat dialokasikan untuk pembangunan perumahan. Sehingga, mereka jarang sekali untuk menghadiri musrenbang. Hanya segelintir saja ketua RT/RW Perumahan Griya Permaya Hijau yang datang. Dalam hasil observasi penelitian adanya warga perumahan sangat membantu keaktifan serta partisipasi dalam memberikan usulan dan masukan terhadap proses pembangunan.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa seluruh masyarakat desa belum sepenuhnya memahami konsep perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan bersama. Sutris selaku Ketua RT 5 mengatakan bahwa”
“Saya sih biasanya hadir saat rapat musrenbang atau musyawarah desa karena ada usulan yang mau saya sampaikan, tetapi kalau misal di wilayah saya tidak ada masalah dan tidak ada komplain dari warga saya, seringkali saya tidak ikut rapat karena tidak ada usulan itu tadi”.
Perwakilan dari ketua RT tersebut memperlihatkan bahwa seringkali RT/RW atau tokoh masyarakat kurang memiliki jiwa yang mau berkorban demi kebersamaaan. Masyarakat masih berada pada tahap menyadari bahwa partisipasi mereka diperlukan untuk mencapai pembangunan dan kesejahteraan yang diinginkan dan dibutuhkan saja, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Namun, mereka belum mengambil langkah aktif untuk terlibat dalam proses tersebut. Mereka lebih memilih untuk menerima keputusan yang telah dirumuskan oleh pihak berwenang, terutama Kepala Desa, daripada aktif menyuarakan aspirasi dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pemahaman konseptual dan partisipasi aktif dalam konteks pembangunan desa berbasis masyarakat.
Kritik masyarakat terhadap pemerintah desa juga tergolong masih kurang. Dengan masyarakat cenderung menerima keputusan yang dirumuskan oleh kepala desa tanpa banyak pertimbangan tentu juga akan menjadi masalah. Masyarakat yang kurang aktif dalam proses perencanaan program desa juga bisa menjadi hambatan bagi jalannya program tersebut. Masyarakat yang hanya pasif menjadi audience saat rapat, juga menjadi pr bagi pemerintah desa. Ema Lael Lia mengatakan:
“Memang benar terkadang beberapa orang ikut memberikan usulan dan kritik, tapi ya orangnya itu-itu saja”.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat untuk berpikir kritis dan aktif saat jalannya proses perencanaan program pembangunan masih sangat kurang. Faktor kualitas sumber daya manusia dalam hal ini menjadi faktor utama yang mengakibatkan masyarakat kurang aktif dan kurang terlibat dalam proses perencanaan program pembangunan.
Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan juga tergantung pada pemahaman serta kesadaran mereka akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Program-program yang dibuat oleh pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, dapat dipastikan bahwa masyarakat akan menerima dengan baik program-program tersebut asalkan terdapat sosialisasi yang efektif tentang manfaat dan nilai-nilai yang diberikan. Tanpa sosialisasi yang memadai, masyarakat tidak akan memahami manfaat yang mereka dapatkan dari kegiatan pemerintah yang telah direncanakan. Dalam hal ini terlihat apabila pemberian pemahaman mengenai pentingnya partisipasi masyarakat menjadi hal yang penting dan perlu dikaji lagi oleh pemerintah desa. Hal ini bertujuan agar masyarakat desa semuanya dapat memiliki visi misi yang sama dalam membangun des Wedoroklurak.
Hasil dari penelitian mengenai faktor pendidikan yang menjadi penyebab rendahnya partisipasi masyarakat desa Wedoroklurak sama dengan penelitian Desa Jatimulyo oleh Firyal Akbar, dkk tahun 2019 yang berjudul Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Jatimulya Kabupaten Boalemo. Dalam penelitian itu juga diperoleh hasil bahwa Pendidikan yang menjadi faktor utama penyebab rendahnya partisipasi masyarakat di desa tersebut. Meskipun demikian, terdapat perbedaan hasil yang diperoleh yakni terletak pada fenomena yang dijelaskan dimana desa Jatimulyo terjadi perbedaan kualitas Pendidikan antara warga pendatang baru dengan warga lama. Sedangkan Desa Wedoroklurak menunjukkan bahwa perbedaan kualitas pendidikannya diakibatkan oleh fenomena perbedaan tempat tinggal, dimana masyarakat di perumahan memiliki kualitas hidup yang lebih baik daripada warga kampung sehingga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di kedua wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil observasi penelitian yang sudah dilakukan di Desa Wedoroklurak, dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dipicu dan dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu yang pertama faktor kepemimpinan yang memiliki pengaruh terhadap keberhasilan perencanaan pembangunan. Kepemimpinan oleh Kepala Desa Wedoroklurak menunjukkan adanya kepemimpinan yang baik, hal ini ditunjukkan dari sikap Kepala Desa sebagai pemimpin dalam pemerintahan desa yang menunjukkan sikap terbuka terhadap kebutuhan masyarakat dengan memberi ruang bagi partisipasi dalam merencanakan program pembangunan melalui Musyawarah Desa. Selain itu, Kepala Desa juga menunjukkan sikap yang serius dan otentik terhadap masyarakat terlihat dari strategi dan hasil kerja Pemerintah Desa yang cukup baik terhadap masyarakat. Faktor kedua yaitu komunikasi, komunikasi dua arah menjadi kunci dalam musyawarah untuk memastikan hasil yang optimal dalam pembangunan desa. Transparansi dalam program pembangunan merupakan prinsip yang dijunjung tinggi oleh pemerintah desa Wedoroklurak. Desa Wedoroklurak sudah memberikan respon yang baik terhadap permasalahan, endapat ataupun kritik yang dikeluhkan, masyarakat. Komunikasi antara dua belah pihak yakni Desa Wedoroklurak dan masyarakat desa sudah terjalin dengan sangat baik. Dan faktor yang ketiga adalah pendidikan, pendidikan di desa Wedoroklurak menjadi faktor yang harus diperhatikan lagi oleh pemerintah desa Wedoroklurak. Rata-rata Pendidikan terakhir mayoritas warga desa Wedoroklurak berijazah SLTA/SMA dimana berpengaruh terhadap pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya keterlibatan mereka pada proses pembangunan desa Wedoroklurak. Sehingga, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa yang menjadi faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat desa Wedoroklurak yang paling utama adalah faktor Pendidikan. Dimana hal ini banyak berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat dalam proses pembangunan.