General Background: The rise of social media and online news platforms has transformed public interaction, making comments a vital indicator of public sentiment towards political figures. Specific Background: This study focuses on the negative news and hate speech surrounding presidential candidates Prabowo Subianto and Gibran Rakabuming Raka during the 2024 Presidential Election, particularly in the comment sections of Metro TV News. Knowledge Gap: Despite the significance of social media interactions in shaping public perception, limited research has explored how negative news and hate speech influence public views of political candidates in this context. Aims: This study aims to analyze the impact of negative news and hate speech regarding Prabowo and Gibran in the comment section of Metro TV News' YouTube channel. Results: Utilizing a qualitative descriptive method, the findings reveal that public perception of Prabowo and Gibran is significantly affected by negative comments and hate speech, reflecting broader societal controversies surrounding their candidacy. Novelty: This research provides a comprehensive analysis of how digital comment sections contribute to public discourse about political figures.
Highlights:
Keywords: Negative News, Hate Speech, Public Sentiment, Political Candidates, Social Media
Pemilihan di Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden baru di pemilihan umum kelima, yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan umum ini bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden yang akan menjabat dari tahun 2024 – 2029. Presiden Jokowi yang telah menjabat sebagai presiden selama dua periode dan secara konstitusional tidak dapat mencalonkan diri lagi dan telah mengundurkan diri dari jabatannya secara sukarela. Pemilihan umum ini merupakan pertarungan politik untuk memilih presiden dan wakil presiden selanjutnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima formulir pendaftaran dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tahun 2024. Pasangan berikut dilaporkan telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober 2023: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Md. KPU baru-baru ini menerima formulir pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tertanggal 25 Oktober 2023. Kedua calon presiden dan wakil presiden memiliki platform yang berbeda dengan tujuan dan sasaran yang berbeda. "Bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045" adalah visi yang diperjuangkan oleh kemitraan Prabowo-Gibran. "Menuju Indonesia yang unggul, bergerak cepat untuk mewujudkan negara maritim yang adil dan berkelanjutan" adalah ambisi Ganjar-Mahfud. Mimpi "Indonesia yang adil dan makmur untuk semua" diusung oleh pasangan Anies-Muhaimin. Mereka juga mendapat dukungan dari kelompok lain. Koalisi perubahan untuk persatuan, begitulah Anies-Muhaimin menamakan diri mereka; koalisi terbesar adalah Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni koalisi Prabowo-Gibran; dan koalisi terkecil adalah koalisi Ganjar-Mahfud. Duo calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran, termasuk di antara mereka yang banyak menyedot perhatian media dan publik. Berbekal pengalaman politik dan militer yang luas, Prabowo kembali mencalonkan diri sebagai presiden setelah sebelumnya menjabat sebagai jenderal pada pemilu lalu. Sebaliknya, Gibran yang dikenal luas sebagai putra sulung Presiden Jokowi, memiliki sejarah sebagai pengusaha dan politikus muda. Terpilihnya Gibran sebagai wali kota Solo sekaligus putra pertama Presiden Jokowi telah memicu kontroversi publik dan menciptakan dinasti politik di bawah kepemimpinan Jokowi. Komisi Pemilihan Umum pun tak luput dari masalah ini. Masyarakat dan internet membicarakan hal ini seolah-olah ini adalah hal besar berikutnya dalam pemilihan presiden. Lebih jauh, Gibran dinilai tidak pantas dan melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jumlah minimal usia calon presiden dan wakil presiden ditetapkan dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden yaitu berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun. Dengan hal ini Almas Tsaqibbirru Re A mahasiswa pemohon yang mengaukan banding kepada MK membuahkan hasil Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 jika syarat Presiden dan Wakil Presiden tidak dilekatkan pada syarat usia namun diletakkan pada syarat pengalaman pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, yang dianggap tidak dipatuhi oleh Gibran (Subandri, 2024). Meskipun demikian, ketentuan Undang-Undang tersebut telah diperbarui oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (selanjutnya disebut MK). Banyak pihak menilai putusan MK tersebut menunjukkan adanya disfungsi birokrasi dan bertentangan dengan kaidah etika.
Fenomena ini sangat meresahkan karena mengancam kualitas demokrasi dan mendorong orang untuk berpikir kritis tentang pilihan pemungutan suara mereka. Seiring berkembangnya demokrasi di Indonesia, semakin banyak berita yang dibagikan di media sosial yang mungkin menimbulkan reaksi tak terduga dari masyarakat umum. Dampak informasi yang dibagikan di media sosial dapat terlihat dengan memposting ulang informasi tersebut dalam konteks atau skenario tertentu. Saat kampanye memanas dan pilpres semakin dekat, ujaran kebencian dan berita buruk tentang kedua kandidat meliputi, berita yang merusak reputasi kandidat di mata pemilih, tuduhan, pernyataan tidak sopan, dan fakta yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Beberapa aspek pelaporan media sosial memengaruhi perilaku pemilih selama pemilihan presiden. Terutama di bidang politik, penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian semakin lazim di era digital modern. Berita bohong dan ujaran kebencian sering kali berpusat pada masalah yang melibatkan tokoh politik terkemuka seperti Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Liputan berita tentang kedua tokoh yang menjadi sasaran hoaks atau ujaran kebencian ini tidak hanya memberikan gambaran sekilas tentang cakupan masalah, tetapi juga menekankan dampak negatif yang ditimbulkannya, mulai dari keresahan sosial hingga pembentukan opini publik tentang kedua orang tersebut. Setiap berita yang menampilkan detail yang tidak menyenangkan atau merusak tentang seseorang, kelompok, atau organisasi, terlepas dari asal detail tersebut, dianggap sebagai berita buruk. Hal-hal yang bertentangan dengan kejadian terkini juga termasuk dalam berita negatif [1]. Berita tidak hanya melaporkan hal-hal yang baik; terkadang juga melaporkan hal-hal yang buruk, yang sering disebut "berita buruk [2] Istilah "ujaran kebencian" ujaran menurut kamus besar Bahasa Indonesia merupakan kalimat yang diucapkan atau dilisankan sedangkan kebencian merupakan perasaan benci atau tidak senang terhadap seseorang atau sebuah hal. Ujaran kebencian adalah ujaran yang mempunyai unsur-unsur seperti segala tindakan dan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang di dasarkan pada kebencian atas dasar suku, agama, aliran keagamaan, keyakinan, ras, atau antar golongan yang dilakukan melalui berbagai sarana. Pada umumnya ujaran kebencian disebarkan melalui media sosial dan dengan cepat dapat menyebar, sehingga menimbulkan informasi yang keliru, dan pada akhirnya menimbulkan prasangka yang salah [3].Penyebaran informasi palsu yang cepat dan, pada akhirnya, kefanatikan, merupakan ciri khas ujaran kebencian di media sosial. Penelitian oleh Astarika dan Yuwanto pada tahun 2019 Istilah ujar kebencian menurut Raphael Cohen-Almagor melaui [4], ujaran kebencian didefinisikan sebagai komunikasi yang sengaja merugikan yang menargetkan kelompok orang tertentu berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, etnis, warna kulit, kebangsaan, cacat, atau orientasi seksual mereka. Banyak contoh ujaran kebencian, termasuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, dan penyebaran berita palsu, telah dilaporkan baru-baru ini di berbagai platform media sosial. Alasannya, orang-orang di internet diizinkan memiliki banyak otonomi dalam hal menggunakan media sosial, yang berarti mereka dapat mengatakan apa pun yang mereka inginkan tanpa khawatir tentang dampaknya [5]
Penelitian yang dilakukan oleh [6] tentang "Analisis Cyberbullying pada Pemilihan Presiden 2024 Berdasarkan Teori Ikatan Sosial" menemukan bahwa materi politik lebih cenderung memuat ujaran kebencian. Berita yang dibagikan di platform media sosial memiliki cara untuk memprovokasi pengguna internet. Hal ini mendorong orang lain untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka di bagian komentar platform media sosial. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan mengambil dari akun media sosial Instagram pribadi Prabowo, dilakukan pula penelitian berjudul "Ujaran Kebencian terhadap Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran di Kolom Komentar Media Sosial Instagram Prabowo" oleh [7]. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh [8] dengan judul “Kajian Ujaran Kebencian Di Media Sosial” memuat penelitaian tentang fenomena ujaran kebencian pada media social tentang kesantunan berbahasa pada kolom komentar menggunakan teori tindak tutur ilokusi dengan hasil penelitian menunjukkan ujaran kebencian antara lain, penghinaan, menghasut, provokasi politik dan pencemaran nama baik. Menggunakan metode deskriptif kualitatif denga pendekatan pragmatik. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh [9] dengan judul “Makna Teks Ujaran Kebencian Pada Media Sosial” artikel ini menjabarkan tentang penggunaan ruang publik atas komentar ujaran kebencian yang disampaikan untkn menyeang pihak lain dengan pandangan politik yang berbeda.
Dengan tujuan untuk mendeskripsikan ujaran kebencian yang dilakukan oleh haters atau seseorang yang membencinya pada kolom komentar instagramnya. Pengumpulan data dilakukan dengan beberapa tangkapan layar komentar negatif di beberapa postingannya. Berita dan program informasi lainnya yang ditayangkan Metro TV News mencakup berbagai topik, termasuk peristiwa terkini, kesehatan, pengetahuan umum, seni, dan budaya. Di antara berbagai media yang digunakan Metro TV salah satunya adalah Youtube [10]. Dari liputan pra-kampanye hingga hari pemilihan, saluran YouTube Metro TV meliput para pesaing presiden. Metro TV merupakan media milik Surya Paloh yang dikenal sebagai ketua umum partai Nasdem yang aktif dalam dunia politik sejak 1977. Diketahui Surya Paloh sendiri memihak pada paslon Anies - Muhaimin. Metro TV sering menayangkan kampanye paslon Anies - Muhaimin. Metro TV News memberikan citra positif pada paslon Anies – Muhaimin dan memberikan citra yang negative pada kedua paslon secara khusus paslon Prabowo – Gibran. Sumber kekacauan yang ada pada kolom komentar Metro TV News bersumber pada para pendukung paslon 01 Anies – Muhaimin. Dalam Youtube Metro TV News banyak dijumpai berita ataupun konten yang berisikan tentang Anies – Muhaimin [11]. Dalam beberapa pemberitaannya banyak dijumpai ujaran kebencian dari pendukung Anies - Muhaimin. Salah satunya pada cuplikan pemberitaan wawancara pada acara “ Panggung Demokrasi ” yang berdurasi 54 detik di Youtube short , Adi Prayitno sebagai narasumber yang merupakan seorang pengamat poitik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan opininya bahwa Pak Jokowi berpihak pada Prabowo dan Gibran bukan menjadi rahasia umum. Highlight yang digunakan dalam konten memiliki arti ganda. Judul kontennya “ Sudah jadi rahasia umum Presiden berpihak pada paslon Prabowo – Gibran ” dalam video tersebut Adi Prayitno menyampaikan pada Pak Jokowi agar terbuka dan mendeklarasikan bahwa dirinya berpihak pada Prabowo – Gibran. Dimana konten tersebut tidak memiliki unsur negatif namun mendapatkan cukup banyak komentar negatif di dalamnya [12].
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberitaan negatif pada Prabowo – Gibran di Pilpres 2024 dan ujaran kebencian di kolom komentar Metro TV News. Opini publik terhadap Prabowo – Gibran sangat dipengaruhi oleh pemberitaan negatif dan ujaran kebencian pada komentar yang dilontarkan di Youtube Metro TV News. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang bagaimana ujaran kebencian dan informasi yang buruk dapat memengaruhi pilihan pemilih, dan juga akan membahas konsekuensi fenomena tersebut terhadap proses demokrasi Indonesia [13]. Gagasan tentang tindak tutur, yang menjelaskan bagaimana orang menyampaikan maksud dan tujuan mereka melalui bahasa, juga memberikan kredibilitas pada penelitian ini. Penelitian ini juga di dukung oleh teori tindak tutur, teori tindak tutur adalah teori yang memusatkan perhatian pada cara penggunaan bahasa dalam mengkomunikasikan maksud dan tujuan penggunaan bahasa yang dilaksanakannya. Ada tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan oleh penutur, menurut Searle [14]. Yang pertama adalah tindak tutur lokusi, terkadang dikenal sebagai sekadar menyatakan sesuatu; ini adalah tindak tutur yang tidak mengharuskan penutur untuk benar-benar menyampaikan tuturannya. Jenis kedua adalah tindak tutur deklaratif, yang meliputi hal-hal berikut: Kedua, tindak tutur ilokusi, terkadang dikenal sebagai "tindakan melakukan sesuatu," adalah tindak tutur yang mencakup tujuan dan niat untuk melakukan suatu tindakan. (3) tindakan memengaruhi seseorang, atau tuturan perlokusi, yang didefinisikan sebagai ekspresi yang diucapkan dengan maksud untuk memengaruhi pendengar. Dampak ini mungkin disengaja atau tidak disengaja, tergantung pada pembicaranya [15].
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan penelitian yang dilakukan dengan mengamati secara cermat dan mendalam dengan mengumpulkan data sehingga dapat menghasilkan infomasi yang lengkap . Metode deskriptif kualitatif yang berupa tulisan tentang tingkah laku manusia yang dapat diamati. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik sentimen untuk menilai apakah komentar tersebut bersifat negatif atau ofensif yang ada pada kolom komentar Youtube Metro TV News. Teknik analisis data yang dilakukan adalah reduksi data yang berasal dari Youtube milik Metro TV News, penyajian data ini dilakukan dengan cara menguraikan sekaligus membahas hasil penelitian, serta penarikan kesimpulan dimana data disajikan dalam teks naratif lalu data kualitatif ditarik kesimpulan. Data ujaran kebencian pada konten milik Metro TV News yang dianalisis serta disajikan dalam format tertulis yang baku. Selain itu digunakan untuk menganalisis pesan negatif dan ujaran kebencian yang ada di kolom komentar. Analisis data statistik digunakan untuk mengevaluasi jenis pemberitaan negatif dan ujaran kebencian yang ada pada Prabowo - Gibran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberitaan negatif pada Prabowo – Gibran di Pilpres 2024 dan ujaran kebencian di kolom komentar Metro TV News. Opini publik terhadap Prabowo – Gibran sangat dipengaruhi oleh pemberitaan negatif dan ujaran kebencian pada komentar yang dilontarkan di Youtube Metro TV News.
Pada salah satu video berjudul "[FULL] Dialog - Pangan Gratis Butuh Rp450 Triliun, Anggarannya dari Mana?" dari Metro TV News menjadi bahan investigasi ini. Hampir semua dari 2.843 komentar pada materi tersebut berisi ujaran kebencian. Beberapa cuplikan komentar di bawah ini menunjukkan bahwa ujaran kebencian tersebut disampaikan dengan gaya bahasa yang sarkastis.
Figure 1.Komentar Ujaran Kebencian Dalam Konten Youtube Metro TV NEWS
Pesan tersebut dimuat dalam siaran MetroTV tentang berita kurang baik terkait pasangan Prabowo-Gibran. Dalam sebuah komentar, seseorang dengan akun @user-tk6sr9bl9v menghina Prabowo-Gibran. Tujuan pemilik akun tersebut adalah untuk mencegah pembaca memilih Prabowo-Gibran karena tujuan dan sasaran yang dikemukakan oleh pasangan tersebut tidak dipikirkan secara matang. Dengan menerima 67 tanggapan dan 118 like. Sebuah tindak tutur terarah, komentar ini sesuai dengan kriteria tersebut. Tindak tutur ilokusi terarah adalah tindak tutur yang memengaruhi pendengar dengan cara mengusulkan, mengajak, atau mendorong mereka untuk melakukan sesuatu. Tujuannya adalah untuk menghindari dukungan terbuka terhadap Prabowo-Gibran pada pemilihan berikutnya.
Figure 2.Komentar Ujaran Kebencian Dalam Konten Youtube Metro TV NEWS
Komentar di kolom komentar oleh pengguna @ttnandi1605 ini merupakan contoh tindak tutur ilokusi ekspresif, yang dapat berupa pujian, kritik, keluhan, atau ucapan terima kasih. Komentator tersebut mengolok-olok Prabowo dan Gibran dengan cara yang mengingatkan pada taktik kampanye mereka: dengan meminta kandidat untuk ikut hitung cepat, mereka dapat menyederhanakan hidup mereka hanya dengan menggoyangkan gemoy. Goyangan gemoy yang dilakukan Prabowo dan Gibran selama kampanye tentu saja menarik perhatian publik, tetapi seperti yang saya katakan pada komentar sebelumnya, taktik ini memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.
Figure 3.Komentar Ujaran Kebencian Dalam Konten Youtube Metro TV NEWS
Yang termasuk dalam tindak tutur ekspresif adalah kalimat-kalimat yang mengandung unsur humor atau sarkasme dalam komentar yang dibuat oleh akun @zainularifin6803. Ungkapan semacam ini menggunakan nada sarkastis untuk menyatakan ketidaksetujuan atau kritik. Dalam konteks ini, ungkapan ini menyampaikan ketidakpuasan terhadap iklim politik saat ini dengan menyiratkan bahwa para pendukung Prabowo dan Gibran akan mengalami dampak dari kebijakan mereka, yang berujung pada kesulitan bagi masyarakat umum.
Figure 4.Komentar Ujaran Kebencian Dalam Konten Youtube Metro TV NEWS
Contoh tindak tutur perlokusi adalah komentar yang diunggah oleh akun @RDCraem, yang berisi kritikan terhadap penggunaan anggaran yang diduga tidak transparan atau tidak efektif. Kedengarannya komentator menganggap anggaran besar tersebut salah kelola dan orang-orang tertentu menjadi kaya karenanya, yang berdampak buruk bagi masyarakat. Selain itu, di akhir komentar, ada pernyataan pribadi atau bagian undangan, di mana penulis mengatakan bahwa ia ingin memilih pemimpin yang tepat meskipun tidak berhasil.
Figure 5.Komentar Ujaran Kebencian Dalam Konten Youtube Metro TV NEWS
Pernyataan yang dibuat oleh pengguna @joharatulfitri2962 merupakan contoh tuturan ilokusi ekspresif. Ucapan tersebut diucapkan sebagai bagian dari tindakan atau pernyataan ekspresif. Sentimen, pandangan, atau opini pembicara tentang suatu topik merupakan fokus utama dari tindakan berbicara ini. Meskipun hasilnya tidak jelas, pembicara di sini membanggakan keputusannya dan merasa yakin akan keputusannya. Prinsip-prinsip seperti keimanan, kejujuran, dan kasih sayang juga disebutkan sebagai faktor pendorong dalam proses pengambilan keputusan pembicara.
Figure 6. Komentar Ujaran Kebencian Dalam Konten Youtube Metro TV NEWS
Contoh tuturan lokusi dapat dilihat pada kolom komentar akun @mhd.julizamicandra7677. Ucapan yang semata-mata informatif merupakan tindak tutur lokusi karena tidak melibatkan partisipasi audiens. Tindak tutur komentar tersebut menggunakan kata ganti penutur yang menyatakan rasa bangga atas keputusannya (nomor 01) dan membandingkan dengan pilihan (nomor 02). Bentuk ketidakpuasan terhadap pemberitaan pers Prabowo-Gibran dapat dilihat pada beberapa paparan data yang telah disebutkan sebelumnya, yakni pada kolom komentar media berita Metro TV. Kita diperbolehkan menyampaikan pendapat, tetapi tidak boleh mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap seseorang atau suatu kelompok. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan bahwa ujaran kebencian yang disampaikan oleh beberapa penutur dilakukan dengan cara yang bersifat sarkastis. Kata-kata seperti "umpatan", "ejekan", "sarkasme", dan "merendahkan" lazim digunakan pada kolom komentar berita Metro TV.
Tindak tutur lokusi pada penjabaran data diatas berfokus pada makna atau tujuan dari kalimat yang diungkapkan serta informasi dan struktur yang ingin disampaikan oleh penulis yang meninggalkan komentar. Tindak tutur lokusi mengkaji bagaimana objk tersebut digambarkan dengan kalimat. Tindak tutur ilokusi yang dilakukan penutur memilki makna terentu saat mengungkapkan sesuatu seperti menyarankan, meminta atau bahkan memberi perintah pada ucapannya. Penutur ingin mencapai maksud dari pernyataan yang disampaikan. Tindak tutur perlokusi jenis tindak tutur yang memusatkan perhatian pada akibat atau dampak yang ditimbulkan bahasa terhadap pendengarnya.Berbeda dengan tindak tutur lokusi yang mengacu pada apa yang diucapkan, dan tindak tutur non-lokusi yang mengacu pada maksud di balik ujaran tersebut, tindak tutur lisan fokus pada tanggapan atau reaksi yang dihasilkan dari ujaran tersebut
Menurut penelitian ini, opini publik terhadap Prabowo dan Gibran sangat dipengaruhi oleh komentar-komentar kritis yang dilontarkan terhadap mereka pada Pilpres 2024 oleh Metro TV News. Pandangan publik yang berprasangka buruk terhadap seorang kandidat biasanya terbentuk ketika berita yang tidak menguntungkan menekankan kekurangan kandidat tersebut. Tren ini menunjukkan kekuatan media sosial, khususnya kolom komentar berita, dalam membentuk sentimen publik. Sikap yang sangat bermusuhan dari banyak pengguna internet tercermin dalam ujaran kebencian yang ditujukan kepada Prabowo dan Gibran di kolom komentar Metro TV News. Selain memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap kedua politisi tersebut, permusuhan ini berpotensi menimbulkan perpecahan di antara masyarakat dan meningkatkan ketegangan politik yang ada. Bahasa yang kasar, prasangka, dan generalisasi mewarnai komentar-komentar seperti ini, yang dapat memperburuk interaksi antarkelompok. Menurut data, ujaran kebencian di kolom komentar sering kali dipicu atau diperkuat oleh berita yang tidak menyenangkan. Liputan media yang menggambarkan citra buruk seorang politisi dapat memicu atau memperkuat ujaran kebencian di kalangan pembaca, yang kemudian dapat menanggapinya dengan retorika yang lebih bersemangat dan kasar.