Community Education Development Articles
DOI: 10.21070/ijccd.v15i2.1042

Unveiling Community Involvement Gaps in Toddler Stunting Recovery


Mengungkap Kesenjangan Keterlibatan Masyarakat dalam Pemulihan Stunting pada Balita

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Stunting Community Participation Posyandu Services Nutrition Socio-economic Factors

Abstract

Stunting remains a significant issue in Larangan Village, Candi District, Sidoarjo Regency, largely due to inadequate community participation in nutrition-related activities and low public awareness of posyandu services. This qualitative study analyzes community involvement in stunting recovery and identifies barriers to effective engagement. Data from interviews, observations, and documentation with key village figures indicate that while contributions from the village government, cadres, and midwives have improved, community enthusiasm and motivation remain low due to poor awareness and socio-economic challenges. Enhancing community education, improving socio-economic conditions, and fostering better organizational collaboration are crucial for improving stunting recovery efforts.

Highlights:

 

  1. Community Engagement: Assessing local stakeholder contributions for toddler nutrition improvement.

  2. Awareness Gap: Identifying public knowledge gaps on posyandu services for stunting recovery.

  3. Socio-economic Barriers: Exploring economic challenges hindering community health initiative participation.

 

Keywords: Stunting, Community Participation, Posyandu Services, Nutrition, Socio-economic Factors

Pendahuluan

Gizi merupakan kajian sektor kesehatan, dalam hal ini dapat dilihat dari gambaran spesifik pada gizi bahwa hanya memberikan peran serta perbaikan gizi dengan melewati penanganan langsung kepada masalah gizi tersebut. Gizi buruk ini adalah salah s atu masalah global di Indonesia. Posyandu adalah bentuk dalam Upaya Kesehatan Bersumber Daya Ma s yarakat (UKBM) yang dilakukan dan dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, guna membangun kesehatan dan guna memberdayakan masyarakat dalam aspek pemantauan pada pertumbuhan balita yang telah di kemukakan oleh Departemen Kesehatan RI 2007 [1]. Maka dalam mengikutsertakan para masyarakat pada pemberdayaan di bidang kesehatan ini dapat menompang dan menaikkan kualitas kesehatan masyarakat, sama halnya kegiatan ini memberikan kejelasan dan guna melakukan pendekatan kepada masyarakat. Tujuan lainnya yakni mendorong kesadaran masyarakat dalam pentingnya meningkatkan gizi pada balita dan ini memang sudah menjadi kewajiban para ibu untuk mengawasi dan memantau tumbuh kembang balita. D ilihat dari kondisi gizi yang baik memiliki syarat juga yang paling utama dalam kesehatan dan bahkan berdampak kepada kualitas SDM. Masalah gizi memang menjadi kasus penting dalam kependudukan .

Penting juga dalam melakukan partisipasi karna, partisipasi sendiri merupakan sebuah proses dalam pemberdayaan masyarakat, maka sanggup menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dengan sendirinya, melalui transparasi, kemitraan, kesetaraan dan tanggung jawab. Faktor dalam pembangunan yang menadi dasar masyarakat menjadi makmur dan sejahtera yang belum bisa diterima oleh kebanyakan masyarakat yakni sikap dalam sosial dan kepedulian dalam masyarakat itu sendiri yang berupa pasrtisipasi. Partisipasi masyarakat yaitu bentuk dalam keikutsertaan masyarakat demi mendukung sebuah program dengan ber bagai cara yang sangat beragam. Partisipasi masyarakat pada setiap pembangunan diperlukan, baik pada perencaan, pemanfaatan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan, sebab dalam pembangunan, masyarakat yang menjadi sebuah subjek. Irna,2019 mengungkapkan bahwa u paya dalam pemberdayaan masyarakat inilah yang memberikan pembangunan sebagai peran dan sebagai kepercayaan kepada masyarakat itu sendiri [2] .

Hal ini memberikan masyarakat untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan dalam pembangunan sebuah desa. D alam status gizi merupakan sebuah ukuran tentang kondisi dalam tubuh manusia yang dilihat dari makanan, minuman, dan bahkan penggunaan zat-zat dalam tubuh. Diketahui bahwa dalam ruang lingkup ibu-ibu yang berpendidikan tinggi atau menengah dengan ibu-ibu yang memiliki pengetahuan dasar, lebih patuh ibu-ibu yang memiliki pengetahuan yang lebih luas atau yang berpendidikan tinggi/menengah untuk masalah patuh terhadap kunjungan ke posyandu. Sebab dalam melakukan kunjungan atu kehadiran ke posyandu merupakan hal penting terhadap san g bayi/balita. Handayani mengungkapkan bahwa pentingnya peran ibu untuk datang atau berkunjung ke Posyandu agar bisa memantau tumbuh kembang kesehatan sang balita dan memantau gizi sang buah hati.

Figure 1. Status Gizi Balita di Indonesia

Dilihat dari diagram diatas status gizi balita Indonesia diatas pada tahun 2017-2018 memiliki fakta bakwa Indonesia merupakan stunting tertinggi ke-5 di dunia dan tertinggi di Asia Tenggara. Permasalahan ini tidak terjadi di kalangan keluarga miskin /kurang mampu, tetapi juga di keluarga yang mampu. Tetapi dilihat dari tahun ke tahun bahwa adanya perubahan penurunan gizi buruk dan balita pendek, balita kurus, serta balita gemuk. Meskipun pada penurunan gizi buruk ini harus diturunkan menjadi kurang dari 10% , balita pendek 20% dan balita kurus 5%.

Figure 2. Prevalensi Stunting Balita Indonesia

Berdasarkan gambar grafik diatas bahwa tahun 2007-2024 (27,67%), artinya satu dari empat balita mengalami gizi buruk. Meskipun sudah mengalami penurunan. Target pada Global Nutrition Target 2025, peurunan pada Balita yang mengalami Stunting mencapai 40%. Dalam RJPMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Naional) pada tahun 2020-2024, pemerintah telah menargetkan bahwa balita yang menderita stunting akan turun menjadi 14%.

Tingkat pada partisipasi masyarakat dalam melakukan peningkatan gizi balita dapat dilihat dari jumlah balita yang mengikuti timbang dan akan dibagi dengan seberapa jumlah sasaran pada balita. Bahkan dalam Kabupaten Sidoarjo jumlah balita pada tahun 2020 mengalami penurunan, setidaknya dalam Pusdatin Kementrian Kesehatan Republik Indonesia 176.558. Tetapi jumlah pada balita yang datang untuk timbang yakni 64.267 (36,40%). [3]

Figure 3. Stunting Balita Tahun 2019-2021

Berdasarkan grafik di atas dapat dilihat bahwa balita yang tinggi badan (TB) tidak adanya kesusaian dengan usia. Presentase pada balita stunting tahun 2021 mencapai 7,60% / sebanyak 6.376 balita dari keseluruhan 84.440 balita. Hal ini balita dengan gizi buruk bisa saja dia stunting, dan bisa saja sangat kurus. Sebab tidak semuanya posyandu selalu didukung masayarakat selalu rutin untuk memeriksa anak dan balitanya dan tidak semua masyarakat mendukung semua program yang dilakukan oleh posyandu setempat. Maka dalam hal ini permasalahan posyandu di Desa Larangan muncul yakni penyebabnya karna kurangnya partisipasi masyarakat terhadap tumbuh kembang sang buah hati [4].

Kondisi stunting atau gizi buruk di Jawa Timur dipimpin langsung dengan Gubernur Jawa Timur yaitu Khofifah Indar Parawansa yang menyatakan bahwa terlibat stunting atau munculnya gizi buruk ini dilakukan pada saat dalam kandungan, tetapi semua telat. Seharusnya yang tepat yaitu pada saat calon ibu masih remaja akhirnya sudah siap untuk menjadi ibu. Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin juga menyatakan dan mengakui bahwa terjadinya stunting atau gizi buruk ini dikarenakan tingginya pernikahan di usia anak yang dimana kandungan belum siap dan banyak resiko yang akan dialami oleh calon ibu, penyebab lainnya mengalami kemiskinan dan kurangnya pendidikan. Sebab, sangat perlunya memahami sebuah edukasi tentang gizi, karna jika kurangnya pendidikan biasanya kedepan akan mengalami kesulitan dan akan susah mengikuti sosialisasi terkait posyandu, KB, dan lain sebagainya yang menyangkut kesehatan balita, anak dan ibunya. Handayani 2013 mengungkapkan bahwa pentingnya peran ibu untuk datang atau berkunjung ke Posyandu agar bisa memantau tumbuh kembang kesehatan sang balita dan memantau gizi sang buah hati.

No Desa Sasaran Proyeksi Di Ukur TB/U Stunting Balita Diukur
S. Pendek Pendek Normal Tinggi
1.2.3.4.5.6.7.8.9.10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24. Kedung PelukSugihwarasSumorameBligoTenggulunanNgampelsariCandiKebonsariKlurakGelamKendal PecabeanBalonggabusKalipecabeanWedoro KlurakBalongdowoLaranganSepandeKarang tanjungSumokaliKedung KendoDurung BanjarDurung BedugJambanganSidodadiTOTAL KECAMATAN 28182070149257945631557547255935638873212110000210712883 6534544010525952575249136372761223585472261361182533185718 10700216112828825121100002107132 61851232713878321358547226136118253318422 4931743590248480731981162723395267752371103464081652541561384491335099 03036201503682570400000964 257111283201127141723722162344716715273 2342632245115244329661978314924551842703637822965527692
Table 1. Data Stunting di Kecamatan Candi Bulan Agustus 2021

Terkait laporan partisipasi masyarakat di tabel 1 bahwa Desa larangan menduduki peringakat ke 7 dalam tinggi nya stunting/ gizi buruk [5]. Masalah tersebut muncul dikarenakan saat masa pandemi seperti ini sempat posyandu Desa Larangan menghentikan operasional sementara waktu, dari kalangan ibu hamil bahkan balita ataupun dari kalangan lansia. Sebab saat itu masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 yang tiap minggu terus meningkat. Akibatnya, apapun informasi mengenai tumbuh kembang anak dan ibu hamil bahkan lansia terlambat dan kurang nya perhatian akan hal tersebut.

Peningkatan stunting pada anak di Desa Larangan pada bulan Agustus 2021 sangat memperihatinkan karena tidak adanya partisipasi masyarakat karena kendala pandemi yang meningkat. Lalu, Bidan Desa Larangan mengarahkan sosialisasi kepada masyarakat terutama pada ibu-ibu hamil dan ibu yang memiliki anak balita yang tepatnya berada di daerah Trawas. Bisa dikatakan penurunan mencapai hampir kurang lebih 10 balita pada tahun 2021, bahkan sampai saat ini masih melakukan pemantauan saat posyandu terhadap anak-anak dan balita Rizky,2019 [6]. Ketika menginginkan keberhasilan tentu tidak melalui posyandu Desa Larangan yang melalui kader-kader saja melainkan juga partisipasi masyarakat yang ikut serta memberikan kerjasamanya untuk menurunkan stunting pada Desa Larangan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini sebenarnya untuk mengetahui dan melihat lebih jelas bagaimana pastisipasi masyarakat dalam mengupayakan peningkatan gizi balita dan mendukung program posyandu yang ada dan juga mengetahui bagaimana penerapan dalam pemberdayaan masyarakat yang sudah dilakukan posyandu untuk mencegak permasalah gizi tersebut.

Menurut Oakley 1991:9 dalam kegiatan posyandu yang dapat dijadikan sebagai indikator tingkat partisipasi masyarakat adalah adanya Kontribusi yng artinya bentuk keterlibatan masyarakat dalam melakukan kegiatan, misalnya kegiatan dalam posyandu, partisipasi dalam mengikuti sosialisasi,dan sebagainya. Kemudian, adanya pengorganisasian yakni sebuah proses dalam pembagian kerjasama dari anggota organisasi. Ketiga ada peran masyarakat, merupakan keikutsertaan para individu, keluarga, maupun kelompok yang ditandai dengan dilakukannya sebuah upaya dalam kesehatan merupakan kesadaran dan tanggung jawab kesehatan diri, keluarga, dan kelompok masyarakat lingkungannya itu sendiri. Terakhir motivasi masyarakat merupakan dukungan atau dorongan dari dalam diri seorang manusia untuk menjadikan sebuah tujuan secara individu yang dilakukan melalui kegiatan kelompok manusia melalui bekerjasama dengan lingkungan sekitar [7].

Nadia Sofianis, Rury Febrina Tahun 2021 [8]. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat telah melakukan posyandu secara rutin dengan mengikuti protokol kesehatan. Pemerintah melakukan program pemberdayaan masyarakat yang memberikan pelayanan akan hal keaktifan dan kepedulian pada masyarakat terkait kesadaran hidup sehat pada masa pandemi ini.

Nani Sintiawati, Mamamn Suherman, dan Idah Saridah Tahun 2021 [9]. Hasil dari penelitian ini bahwa masyarakat lebih mengutamakan kehadirannya ke posyandu, sebab hal ini menyangkut kesehatan para balita/anak bahkan ibu hamil dan ibu menyusui juga, meskipun dari keluarga di balita berhalangan hadir, keluarga lainnya atau saudara yang bersangkutan bisa mewakili untuk datang.

Yeni Karmila Tahun 2021 [10]. Hasil pada penelitian ini dilihat dari 3 faktor, yaitu kesempatan, kemampuan, dan kemauan dalam berpartisipasi yang dimiliki oleh masyarakat.

Muhammad Rizal Firdaus dan Muhammad Farid Ma’aruf,S.Sos.,M.AP Tahun 2021. Penelitian ini memberikan tiga hasil. Pertama, perencanaan masih kurang mengarahkan masyarakat sekitar, karna RT setempat tidak bisa mewadahi masyarakat untuk aktif dalam kegiatan posyandu. Kedua, pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan masih memandang sebelah mata karna kader posyandu kurang melakukan sosialisasi kepada warga setempat. Ketiga, penelitian ini memiliki hambatan yakni kurang memahami partisipasi dalamm posyandu karna memiliki kesibukan masing-masing dan kurangnya peran dari RT untuk mendorong masyarakat.

Maryani Setyowati dan Retno Astuti Thun 2020. Hasil dari penelitian ini bahwa dalam pelatihan para kader sangat antusias untuk mengikuti pelatihan dan bisa memberikan hasil pada aplikasi dengan menambah pilihan lokasi terhadap posyandu, bahkan bisa memajukan posyandu di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Ketika menginginkan keberhasilan tentu tidak melalui posyandu Desa Larangan yang melalui kader-kader saja melainkan juga partisipasi masyarakat yang ikut serta memberikan kerjasamanya untuk menurunkan stunting pada Desa Larangan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini sebenarnya untuk mengetahui dan melihat lebih jelas bagaimana pastisipasi masyarakat dalam mengupayakan peningkatan gizi balita dan mendukung program posyandu yang ada dan juga mengetahui bagaimana penerapan dalam pemberdayaan masyarakat yang sudah dilakukan posyandu untuk mencegak permasalah gizi tersebut.

Berdasarkan latar belakang yang sudah dipaparkan diatas bahwa peneliti sangat tertarik untuk meneliti yang berjudul “Partisipasi Masyarakat sebagai Pemulihan Stunting dalam Pemenuhan Gizi Balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo”.

Metode

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Penelitian ini berfokus pada partisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. dan Kendala dalam partisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Adapun alasan peneliti mengambil lokasi di Desa Larangan, karena melihat adanya indikasi masalah yang ditemukan di Desa Larangan berupa kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu, faktor utama terjadinya Stunting yakni faktor keturunan dari orang tua, dan tingginya gizi buruk yang ditandai dengan lambatnya pertumbuhan balita.

Dalam penentuan informan adalah selaku narasumber yang dipergunakan untuk memenuhi data, memahami permasalahan yang akan diteliti, dan kesediaan untuk memberikan sebuah informasi secara akurat, jelas, dan lengkap [11]. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yaitu teknik dalam penentuan sampel. Dalam penelitian ini teknik penentuan informan yang digunakan yaitu purposive sampling, adapun informan tersebut meliputi Bidan Desa selaku key informan, Kepala Desa Larangan informan, Kader Posyandu Larangan selaku informan, Ibu Balita/masyarakat selaku informan yang mampu mejadi informan utama dalam menyampaikan. Jenis data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi [12]. Selanjutnya analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis data yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan

Hasil dan Pembahasan

1. Partisipasi Masyarakat Sebagai Pemulihan Stuting Dalam Pemenuhan Gizi Balita Di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo

Partisipasi dapat diartikan keterlibatan seseorang dengan sadar dalam berinteraksi sosial secara tertentu. Dengan adanya pengertian dari partisipasi tersebut, bahwa ketika mendapatkan dirinya dengan atau dalam sebuah kelompok, menjalani sebuah proses berbagi dengan orang lain dengan atau dalam kelompok, menyelusuri proses berbagi dengan orang lain dallam hal tradisi, perasaan, nilai, kepatuhan, kesetiaan, dan tanggung jawab bersama.

Untuk mendeskripsikan dan menganalisis partisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, penulis menggunakan sebuah teori partisipasi masyarakat menurut Oakley 1991:9. Dalam teori partisipasi menurut Oakley 1991:9 menjelaskan bahwa terdapat 4 (empat) indikator dalam partisipasi masyarakat, yakni :

1. Adanya Kontribusi

2. Adanya Pengorganisasian

3. Peran Masyarakat

3. Motivasi Masyarakat

Jadi, dalam partisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo yang akan diukur melalui 4 (empat) indikator tersebut.

Adanya Kontribusi

Kontribusi terhadap masyarakat khususnya dalam melakukan posyandu merupakan peran yang sangat penting untuk tercapainya sebuah bentuk keterlibatan masyarakat. Karna peran pemerintah desa, bidan, maupun kader akan memudahkan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakatnya. Kontribusi ini sangat membantu posyandu dalam upaya mengidentifikasi kesehatan balita, ibu hamil, CaTin (Calon Ibu Pengantin), dan lansia [13]. Dengan adanya kontribusi dari pemerintah desa, bidan, dan kader terhadap pasrtisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, dengan hasil wawancara yang saya dapat dari Siti Subaibah selaku Bidan Desa Larangan yang mengatakan bahwa :

“Saya disini berkontribusi membantu menyampaikan pihak puskesmas candi ke pemerintahan desa bahwa puskesmas memberikan bantuan berupa PMT (Pemberian Makanan Tambahan) seperti bahan-bahan pokok dan vitamin, dengan memprioritaskan yang memiliki stunting dan kurang mampu. Desa juga memberikan tambahan operasional PMT, jadi posyandu itu swadaya dari RT masing-masing atau RW masing-masing. Dengan adanya PMT ini tujuan utama adalah untuk memulihkan stunting dan bukan hanya itu saja, tetapi juga memberikan vitamin untuk para balita stunting). (wawancara tangggal 6 september 2022)

Figure 4. Pemberian Vitamin dan Posyandu Rutin

Jadi, kesimpulkan kontribusi dari informan sudah maksimal untuk membantu memperbaiki pastisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan. Dengan memberikan sosialisasi dan bantuan makanan pokok berupa bubur, telur, gula, beras, bahkan vitamin, dan masih banyak. Tapi memang dari pihak masyarakat atau ibu balita yang memiliki kendala kerja dan kemungkinan malu karna kondisi anak stunting.

Dapat dilihat dari penelitian terdahulu menurut Muhammad Rizal Firdaus dan Muhammad Farid Ma’aruf, bahwa dalam partipasipasi masyarakat melalui program gerakan membangun masyarakat sehat pada pelayanan kesehatan di posyandu yang memang masih terdapat beberapa kendala seperti kurangnya pengarahan RT yang tidak bisa mewadahi masyarakat untuk aktif, kemudian kader yang masih kurang sosialisasi kepada warga, yang terakhir kurangnya partisipasi masyarakat terhadap posyandu karena kesibukan masing-masing.

Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh teori Oakley 1991, Kontribusi adalah peran yang sangat penting bagi pemerintah, masyarakat, maupun organisasi dalam tercapainya tujuan dengan memiliki bentuk keterlibatan dalam melakukan kegiatan. Secara umum dapat penulis katakan bahwa berdasarkan data yang diperoleh jika dikaitkan dengan teori yang ada, bahwa kontribusi dalam posyandu sangat berpengaruh penting bagi masyarakat.

Berdasarkan pernyataan teoritis diatas tersebut jika dikaitkan dengan permasalahan yang ditemukan dilapangan mengatakan bahwa dalam kontribusi sudah cukup baik, dengan adanya bantuan operasional PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dari pihak kabupaten maupun pemerintah desa, kemudian masih ada kontribusi dari ibu balita yang tidak ikut berkontribusi dalam melakukan posyandu yang disebabkan oleh kendala pekerjaan. Bahkan pihak desa berusaha untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya para Catin (Calon Pengantin) agar saat hamil tidak terjadi stunting pada anak dalam kandungannya.Tapi jika dilihat dari tahun kemarin, tahun ini lebih baik. Mengapa bisa dibilang lebih baik dari tahun kemarin? Sebab dengan melakukan berbagai kontribusi yang telah diberikan oleh pemerintah desa, bidan desa, maupun kader dalam bentuan PMT, menegaskan kembali kepada ibu balita untuk melakukan posyandu, kemudian melakukan sosialisasi CATIN, yang terakhir pemberian vitamin kepada balita, ibu hamil, maupun calon pengantin uk ban bentuk upaya menangani pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi sang balita. Dengan adanya masyarakat yang peduli akan hal kesehatan keluarga maka masyarakat turut serta dalam membatu pemerintah untuk menyejahterahkan masyarakat. Karna memang banyaknya kontribusi yang telah pemerintah desa, kader dan bidan lakukan untuk pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Adanya Pengorganisasian

Dengan adanya pengorganisasian dalam sebuah partisipasi masyarakat ini membantu para kader dan pemerintah desa berkerja sama untuk menaggulangi pasrtisipasi dalam posyandu. Karna dalam pengorganisasian ini dapat mencapai tujuan yang sama, dan pembagian kerja antar anggota secara sesuai dan efektif. Maka pemerintahan desa dan kader membantu masyarakat mengikuti posyandu, berikut tanggapan pemerintah desa terkait pengorganisasian dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, sebagai berikut :

“Pemerintah desa ini memberikan support sekali terkait partisipasi masyarakat dalam melakukan posyandu ini, sebab bahaya stunting ini sangat berdampak sekali untuk masyarakat. Maka pemerintah desa berkerjasama dengan PKK, kader, bahkan masyarakat juga masyarakat, contohnya seperti adanya informasi ke RT/RW memberikan suran himbauan, dari grup whatsapp, bukan hanya menyampaikan ke masyarakat saja tapi juga menyampaikan kepada kader. Dengan memberikan informasi secara jelas terkait jadwal posyandu, akan adanya sosialisasi di desa terkait kesehatan mungkin”. (wawancara tanggal 5 september 2022)

Dapat disimpulkan dari berbagai pendapat informan diatas bahwa bahwa pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri untuk membangkitkan masyarakat agar berpartisipasi dalam mengikuti posyandu. Pada dasarnya pemerintah desa juga membutuhkan bantuan kepada pihak kader dan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Masyarakat). Sebab kerjasama antar anggota memang dibutuhkan, guna dorongan para masyarakat agar mengikuti posyandu, untuk pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita. Meskipun memang berbagai kendala dari orang tua balita yg bekerja, tapi pihak desa dan kader tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan pentingnya ikutsertaan dalam posyandu untuk pemulihan stunting di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Dilihat dari aspek pengorganisasian bahwa pengorganisasian merupakan proses pembagian kerjasama antar anggota, dimana dapat mencapai sebuah tujuan yang sama secara efektif. Efek terpenting dilaksanakannya pengorganisasian terhadap partisipasi masyarakat sebagai upaya pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antar tugas atau wewenang atas pelayanan kesehatan posyandu yang telah di tetapkan dan bersifat transparan terhadap masyarakat terkait bantuan dari pemerintah maupun dari dinas kesehatan. Dalam penelitian terdahulu menurut Nani Sintiawati, Mamamn Suherman dan Idah Saridah terkait partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan posyandu yang masih butuh pantauan dan dorongan dari pemerintah desa maupun kader untuk saling bekerja sama, bertujuan untuk lebih meningkatkan kehadiran ke posyandu. Karna menyangkut kesehatan para balita/anak, bukan hanya balita saja tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, bahkan CATIN (Calon Pengantin) juga, meskipun dari keluarga dari balita berhalangan adir, keluarga lain atau saudara yang bersangkutan bisa mewakili.

Jadi, dari hasil observasi yang peneliti peroleh bahwa pastisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan cukup baik, dilihat dari tahun 2020 sampai tahun 2022 bahwa saat pandemi tidak adanya kegiatan posyandu dan menyebabkan tingginya stunting atau gizi buruk pada anak, karna memang tidak adanya koordinasi maupun kegiatan rutin yang dijalankan oleh pemerintah desa seperti posyandu untuk balita, senam untuk lansia, dan sosialisasi terhadap CATIN (calon pengantin)/ ibu hamil. Tetapi setelah pandemi mulai membaik, kegiatan mulai berlanjut yang dimana pemerintah desa,PKK, bidan, dan kader mengadakan posyandu kembali dan senam, maupun sosialisasi. Untuk memulihkan stunting masih dibutuhkannya kerjasama antar pemerintah desa dengan kader posyandu. Dengan kehadiran para anggota kader sangat membantu masyarakat/ ibu balita untuk hadir dalam melakukan posyandu, meskipun dari pihak kader ada yang tidak bisa membantu kegiatan posyandu, anggota lain yang tidak berhalangan bisa saling membantu.

Peran Masyarakat

Dimensi sebuah peran masyarakat merupakan perilaku yang timbul dari kesadaran dan tanggung jawab diri sendiri. Sebenarnya bukan hanya dari kesadaran diri masing-masing saja, tetapi juga harus didorong melalui kegiatan sosial masyarakat dan dorongan dari keluarga. Dalam hal ini peran masyarakat yang aktif merupakan bagian dari partisipasi masyarakat yang sangat diperlukan dalam hal mengikuti posyandu sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita. Kemudian antusias dari kader dan bidan yang dilihat dari program dan mendorong masyarakat dalam ikutserta posyandu di Desa Larangan. Berikut adalah pernyataan dari masyarakat yang merupakan ibu balita bernama Suprihadi yakni :

“Begini ya, sebenarnya tidak ada apresisasi dari pihak desa, mapun kader atau bidan terkait pastisipasi masyarakat yang rutin melakukan posyandu, hanya saja diberikan konsumsi berupa bubur, susu kotak, atau jajanan pasarsaja. Dan untuk jadwal memang sudah ada dan juga selalu di ingatkan melalui media whatsapp ataupun saat ada acara arisan, tetapi kendala para ibu ini ada yg bekerja dan saat kerja pun anak tidak ada yang mengantar untuk mengikuti posyandu. Jika dilihat dari respon sang suami atau keluarga memang senang ya mbk tapi bagaimana lagi dengan kondisi saya yang kerja jadi anak saya jarang untuk ikut posyandu”. (wawancara tanggal 7 september 2022)

Kemudian berikut adalah sebuah ungkapan dari kader terkait peran dan antusias beliau dalam pastisipasi masyarakat melakukan pemulihan stunting sebagai berikut :

“Pandangan saya terhadap ibu balita dulu itu kurang bertanggung jawab, misal makanan untuk anak kurang terpenuhi asal makan tidak melihat gizi dalam makanan. Sekarang masyarakat mulai tau bahaya dari stunting, maka saya selalu mengingatkan ke ibu balita misalnya, ditambah asupan makannya, diberikan vitamin yang sudah disarankan dari bidan saat posyandu, dan di perbanyak makan sayuran dan buah-buahan”. (wawancara tanggal 6 september 2022)

Dari berbagai ungkapan diatas, disimpulkan bahwa antusias dari kader maupun bidan tidak sesuai dengan antusias masyarakat dan peran yang dilakukan kader maupun bidan juga tidak sesuai dengan peran masyarakat. Salah satu alasannya yaitu faktor ekonomi juga berpengaruh terhadap peran masyarakat dalam mengikuti posyandu. Tapi tidak semua masyarakat tidak mengahadiri posyandu, karna yang hadir pun terkadang mencapai hampir 75%-80%. Dan kemungkinan peran kader bahkan bidan tidak bisa diterima oleh masyarakat. Tetapi kader dan bidan berusaha semaksimal mungkin dan selalu mencari solusi agar peran masyarakat selalu selaras dengan antusias kader dan bidan untuk pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita.

Peran masyarakat adalah sebuah perilaku yang ditimbulkan oleh keadaan sosial. Seperti yang telah dikemukakan oleh Soerjono Soekanto 2002:243, bahwa peran adalah aspek kedudukan atau status apabila seseorang melakukan hak dan kewajiban yang sesuai dengan kedudukan, dari situ lah ia menjalankan sebuah peran [14]. Dalam sebuah peran masyarakat juga diperlukannya antusias dari berbagai pihak, seperti kader, bidan, pemerintah, jadi bukan hanya masyarakat saja. Karna dengan tercapainya sebuah tujuan pasti harus ada peran masyarakat dan antusias para pihak untuk mendorong sebuah tujuan tersebut. Berdasarkan jurnal penelitian terdahulu menurut Yeni Karmila 2021, menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan balita cukup optimal dengan ditunjukannya sebuah kesempatan, kemampuan, dan kemauan dalam hal berpartisipasi yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Terlihat jelas bahwa masyarakat untuk berpartisipasi tentu mempunyai kemauan untuk berpartisipasi dan masyarakat mampu berpastisipasi.

Jadi, hasil observasi yang peneliti peroleh dari lapangan dapat diketahui bahwa peran masyarakat terhadap pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan sangat diperlukan dan sangat penting. Sedangkan dalam pelaksanaannya peran masyarakat di Desa Larangan masih kurang baik dilihat dari segi antusias masyarakat dalam melakukan posyandu. Sebab yang sangat terlihat yakni antusias dari kader, bidan dan pemerintah desa guna untuk pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita. Meskipun ada sebagian yang ikut berpartisipasi dalam posyandu sebagai pemulihan stunting, tapi tidak dipungkiri bahwa masih ada sebagian dari masyarakat/ibu balita yang tidak mengikuti atau berpartisipasi dalam melakukan posyandu sebagai pemulihan stunting. Hal ini dikarenakan faktor ekonomi masyarakat yang kehidupannya sederhana dan latar belakang pekerjaan masyarakat sebagai wiraswasta dan pedagang. Dari hal tersebut kecil bagi peran masyarakat untuk ikutserta dalam kegiatan posyandu, senam lansia, maupun sosialisasi terhadap CATIN maupun ibu hamil. Pemerintah desa dengan dibantu PKK dan ibu bidan mengupayakan agar peran masyarakat mengikuti kegiatan, dengan cara pemberitahuan melalui sosial media berupa grup whatsapp, kemudian sosialisasi sekaligus memberikan bantuan kecil berupa sembako untuk masyarakat yang memang membutuhkan bantuan dan mempertimbangkan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan posyandu maupun senam lansia. Tanpa peran masyarakat pemulihan stunting juga kurang maksimal. Tetapi dari tahun ke tahun dan dilihat dari belakangan ini bahwa peran masyarakat cukup baik meski memang tidak maksimal/tidak 100% kehadiran.

Motivasi Masyarakat

Dimensi motivasi masyarakat merupakan aspek penting yang mendorong diri seseorang untuk menjadikan sebuah tujuan seperti terciptanya pastisipasi masyarakat untuk pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita. Tanggung jawab juga salah satu nilai dari kesadaran diri masyarakat yang secara sukarela dengan tanpa ada paksaan dari orang lain untuk mengikuti kegiatan atau melakukan sesuatu hal. Dalam hal ini, kesadaran masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat dalam melakukan posyandu guna sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut berkaitan dengan yang diungkapkan oleh Kader dan Bidan Desa yaitu Yeni dan Siti Suaibah juga mengungkapkan, bahkan berpendapat terkait hal tersebut yaitu :

“Selalu memberikan informasi kepada masyarakat untuk melakukan posyandu, memberitahu jadwal posyandu melalui whatsapp atau saat bertemu di jalan. Dengan dibantu oleh desa itu bidang kesejahteraan masyarakat, jika dari ORMAS itu PKK nya. Kalau dari tokoh masyarakat itu RT/RW seperti itu”. (wawancara tanggal 6 september 2022)

Kemudian salah satu ibu balita yakni Yuda mengungkapkan bahwa :

“Motivasi saya dalam mengikuti posyandu ini, karena saya menyadari bahwa kesehatan anak saya sangat penting. Kembali lagi, terkadang kendala tidak keikutsertaan dalam mengikuti posyandu adalah karna kerja. Tapi pihak desa, kader maupun bidan selalu memberikan informasi dan membantu para balita atau anak-anak dalam pemulihan stunting”. (wawancara tanggal 6 september 2022)

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa, rasa kesadaran dan tanggung jawab masyarakat sangat kurang terkait posyandu dalam upaya pemulihan stunting. Meskipun ada juga sebagian masyarakat/ibu balita yang masih bertanggung jawab terkait kesehatan sang balita. Karna memang ada beberapa faktor dan kendala yang mengakibatkan mereka tidak bisa mengikuti posyandu.

Tanggung jawab adalah sebuah nilai kesadaran dalam diri masyarakat yang tanpa adanya paksaan untuk melakukan sesuatu yang sudah menjadi sebuah kewajiban. Dalam hal ini, kesadaran masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat dalam melakukan posyandu guna sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Karna tanggung jawab dalam upaya pemulihan stunting juga merupakan bagian dari partisipasi masyarakat.

Memiliki kesadaran diri untuk mengetahui atau bahkan memahami sebuah kekuatan atau kelemahan dan motivasi. Seperti melakukan posyandu sebagai pemulihan stunting, sebab kesadaran diri sangat penting dan dibutuhkan. Dalam pelaksanaannya masyarakat ditutut untuk memiliki kesadaran diri yang tinggi sehingga dalam hal ini dapat bertanggung jawab atas kewajiban yang mereka miliki. Kesadaran diri masyarakat di Desa Larangan dalam upaya pemulihan stunting masih kurang, karena ada sebagian dari masyarakat memiliki faktor ekonomi yang membuat ibu balita/ masyarakat yang pekerjaannya pedangan dan status kerjanya sebagai wiraswasta kurang memperhatikan kewajiban dalam kesehatan anak dan keluarganya.

Berdasarkan hasil jurnal dalam penelitian terdahulu menurut Nadia Sofianis, Rury Febrian, diketahui bahwa implementasi program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan posyandu terkait kesadaran hidup sehat di Desa Buatan II Kecamatan Kota Gasib cukup terkontrol dan rutin, yang dapat dilihat dari aspek kemampuan, kesempatan, dan kemauan dalam berpartisipasi dinilai cukup baik karena memang pemerintah melakukan sebuah program pemberdayaan masyarakat yang memberikan pelayanan dan kepedulian pada masyarakat terkait kesadaran hidup masyarakat.

Jadi, hasil observasi yang peneliti peroleh dari lapangan bahwa motivasi dan tanggung jawab masyarakat Desa Larangan dalam pemulihan stunting kurang baik karna memang kesadaran dan tanggung jawab masyarakat sangat kurang terkait posyandu dalam upaya pemulihan stunting. Meskipun ada juga sebagian masyarakat/ibu balita yang masih bertanggung jawab terkait kesehatan sang balita. Karna memang ada beberapa faktor dan kendala yang mengakibatkan mereka tidak bisa mengikuti posyandu. Bahkan pemerintah desa dan bidan berusaha memberikan pengertian terhadap masyarakat untuk mengikuti kegiatan posyandu, jika dibandingkan tahun 2020 sampai 2022 awal januari motivasi terhadap masyarakat cukup ada peningkatan mengunjungi maupun mengikuti kegiatan senam lansi maupun posyandu. Tetapi harapan pihak desa dan bidan bahwa masyarakat harus bisa memotivasi diri sendiri untuk kesehatab buah hati dan keluarga. Karna bantuan dari pemerintah desa cukup untuk memenuhi balita dan memberikan sembako bagi masyarakat Desa Larangan yang sangat membutuhkan. Dapat disimpulkan bahwa masyarakat bisa memotivasi dirinya sendiri demi kesehatan balita dan keluarga.

2. Kendala Dalam Partisipasi Masyarakat Sebagai Pemulihan Stunting dalam Pemenuhan Gizi Balita

Partisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo terdapat bebrapa kendala yaitu sebagai berikut :

Minimnya Sosialisasi

Salah satu kendala partisipasi masyarakat dalam melaksanakan posyandu di Desa Larangan yaitu masih kurangnya sosialisasi dari pihak Desa dan Kader maupun Bidan maka mengakibatkan minimnya informasi yang dimiliki oleh masyarakat, hal ini berdampak pada kurangnya tingkat pastisipasi masyarakat. Menurut Bapak Agus selaku Kepala Desa berbicara kerkait kendala pastisipasi masyarakat dalam posyandu, sebagai berikut :

“Masalah utama terjadi stunting salah satunya itu tidak adanya edukasi CATIN (Calon Pengantin). Dulu kalau mau nikah kan lewat pak kesah/mudin, nah setelah ngurus berkas dan tanda tangan tidak ada edukasi, itu kunci utama permasalahan terjadinya stunting. Mengapa sangat penting adanya edukasi atau sosialisasi mengenai CATIN ini? Kembali lagi, untuk mengatasi masalah stunting. Karna setelah jadi pengantin pasti mengalami kehamilan dan saat hamil membutuhkan gizi yang baik. Dan pasti harus adanya kerjasama dengan ibu bidan desa”. (hasil wawancara tanggal 5 september 2022)

Disimpulkan bahwa sosialisasi dan komunikasi kurang maksimal dari pemerintah desa yang membuat masyarakat Desa Larangan kurang memahami informasi terkait posyandu [15]. Dalam hal sosialisasi sangat penting yang harus dilakukan oleh Desa dan Kader agar memberi harapan masyarakat untuk mengikuti posyandu dalam pemulihan stunting. Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut pemerintah desa dan kader maupun bidan berharap masyarakat paham dan mengerti bahwa pentingnya posyandu untuk pemulihan stunting di Desa Larangan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Tetapi tidak semua pihak masyarakat mengikuti sosialisasi yang diadakan karena memang ruang lingkup sosialisasi yang terlalu kecil atau memang kendala kerja.

Kendala dari partisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Larangan yaitu minimnya sosialisasi. Dengan hal tersebut, maka mengakibatkan minimnya informasi yang dimiliki oleh masyarakat yang berdampak pada kurangnya tingkat pastisipasi masyarakat. Menurut Pemerintah Desa kendala sosialisasi terkait stunting ini menjadi teguran besar, karna memang tahun kemaren Desa Larangan disebut dengan Desa Stunting. Hal tersebut membuat Pemerintah Desa kerjasama dengan Bidan, Kader, PKK, Pemerintah Kabupaten untuk memberikan program TPK yaitu Tim Pendamping Keluarga, yang dimana sasarannya adalah CATIN (calon Pengantin), Ibu Hamil dan Balita. Program ini difokuskan untuk penurunan stunting dan baru terlaksana akhir tahun 2021. Program tersebut pun masih memiliki kendala, kembali lagi bahwa kendala ini terjadi karena kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pihak desa, kader, bahkan bidan kepada masyarakat juga terkait program tersebut. Dimana masyarakat banyak yang belum mengetahui terkait program yang sudah dijalankan, terutama pada ibu hamil dan balita. Tetapi para CATIN (Calon Pengantin) setiap ingin mengurus berkas selalu ada pendampingan terlebih dahulu untuk mengisi segala hal di aplikasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) tersebut.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut pemerintah desa dan kader maupun bidan berharap masyarakat paham dan mengerti bahwa pentingnya posyandu dan program yang diterapkan untuk pemulihan stunting di Desa Larangan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Tetapi tidak semua pihak masyarakat mengikuti sosialisasi yang diadakan karena memang ruang lingkup sosialisasi yang terlalu kecil atau memang kendala kerja. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat sangat kurang memahami pentingnya kesehatan terutama pada anak, yang dimana bahwa stunting sangat bahaya bagi sang balita dan anak-anak.

Kondisi Sosial Ekonomi

Kondisi sosial ekonomi dalam masyarakat merupakan sebuah aspek yang sangat mempengaruhi pastisipasi masyarakat sebagai upaya pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita. Seperti halnya di Desa Larangan, dimana kondisi ekonomi setempat karena sebagai besar masyarakat mayoritas pekerjaannya adalah seorang pedagang maupun wiraswasta. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Ibu Suprihadi selaku masyarakat/ibu balita yakni sebagai berikut :

“Saya jarang sekali kontribusi ikut dalam posyandu ini, kendala saya ini kerja dan kerja saya shift. Jika shift saya pagi, anak saya tidak posyandu. Karna memang tidak ada yang mengentar itu melakukan kegiatan posyandu ini”. (Hasil wawancara tanggal 7 september 2022)

Pendapat tersebut juga diperkuat oleh Iby Suci Handayani selaku masyarakat/ibu sang balita yakni sebagi berikut :

“Saya juga sering absen. Jika memang saya tidak ada kendala, saya akan hadir tapi jika saya terkendala dari kerjaan atau sakit itu tidak akan hadir”. (Hasil wawancara tanggal 6 september 2022)

Jadi, menurut pendapat diatas bahwa dapat diketahui larat belakang pekerjaan masyarakat Desa Larangan yang sebagian besar adalah sebagai pedagang dan wiraswasta yang dimana kondisi ekonominya tergolong sederhana, maka mengakibatkan kurang pastisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita di Desa Laranga Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Kondisi sosial ekonomi merupakan kedudukan yang telah diatur dengan menempatkan posisi tertentu dalam masyarakat dan secara sosial, disertai dengan hak dan kewajiban yang dimainkan oleh pembawa status menurut Sumardi, 2001. Maka dari itulah kondisi sosial ekonomi adalah salah satu sebuah faktor yang sangat berpengaruh, Seperti halnya di Desa Larangan, dimana kondisi ekonomi setempat mata pencaharian masyarakat sebagai pedagang dan wiraswasta sehingga keadaan ekonomi sangat sederhana untuk biaya kehidupan keseharian.

Maka dalam hal inilah alasan mengapa para masyarakat/ibu balita belum berperan aktif dalam mengikuti posyandu, memang bagian besar berfikir bahwa kebutuhan hidup lebih penting daripada kesehatan. Jadi, salah satu penyebab atau kendala masyarakat tidak mengikuti atau berpartisipasi untuk pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita yaitu kondisi perekonomian.

Simpulan

Berdasarkan uraian pada hasil penelitian dan pembahasan, dapat ditarik kesimpulan tentangPartisipasi Masyarakat Sebagai Pemulihan Stunting Dalam Pemenuhan Gizi Balita Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. 1) Kesimpulan dari rumusan masalah pertama dapat di lihat dari indikator pengukuran yang akan di paparkan sebagai berikut yaitu :a) Adanya kontribusi dari pemerintah desa, kader, bidan dan masyarakat/ibu balita tahun ini sudah berjalan cukup baik. Walaupun masih ada ibu balita yang tidak ikut berkontribusi dalam melakukan posyandu yang disebabkan oleh kendala pekerjaan. Tapi jika dilihat dari tahun kemarin, tahun ini lebih baik. b) Adanya pengorganisasian, sudah cukup baik, dan memang seharusnya masih dibutuhkannya kerjasama antar pemerintah desa dengan kader posyandu. c) Peran masyarakat di Desa Larangan masih kurang baik dilihat dari segi antusias masyarakat dalam melakukan posyandu. Sebab yang sangat terlihat yakni antusias dari kader, bidan dan pemerintah desa guna untuk pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita. d) Motivasi masyarakat di Desa Larangan dalam pemulihan stunting kurang baik karna memang kesadaran dan tanggung jawab masyarakat sangat kurang terkait posyandu dalam upaya pemulihan stunting. 2)Kesimpulan dari rumusan masalah kedua dapat di lihat dari kendala dalam partisipasi masyarakat sebagai pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita sebagai berikut yaitu : a) Minimnya sosialisasi yang dapat dinyatakan bahwa masyarakat sangat kurang memahami pentingnya kesehatan terutama pada anak, yang dimana bahwa stunting sangat bahaya bagi sang balita dan anak-anak. b) Kondisi sosial ekonomi yang dapat dilihat bahwa masyarakat tidak mengikuti atau berpartisipasi untuk pemulihan stunting dalam pemenuhan gizi balita yaitu kondisi perekonomian dengan mayoritas pekerjaan masyarakat rata-rata pedagang dan wiraswasta.

References

  1. . Departemen Kesehatan RI, "Pengertian Posyandu," 2007.
  2. . W. Irna, "Pada Revolusi Industri 4.0," Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat, 2019.
  3. . B.K. Viva, "Prevalensi Stunting Balita Indonesia (2007-2024E)," 2021.
  4. . Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, "Stunting Balita Kabupaten Sidoarjo (2019-2021)," 2021.
  5. . Dinas Kesehatan, "Data Stunting di Kabupaten Candi," 2021.
  6. . B. Rizky, "Partisipasi Ibu Dalam Kegiatan Posyandu Kelurahan Gedung Johor," Repositori.usu, 2019.
  7. . Oakley, "Indikator Partisipasi Masyarakat," 1991.
  8. . N.S. Febrina, "Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kegiatan Terkait Kesadaran Hidup Sehat Pada Masa Pandemi Didesa Buatan II Kecamatan Koto Gasib," Jurnal Trias Politika, 2021.
  9. . M.S. Nani Sintiawati, "Partisipasi Masyarakat Dalam Mengikuti Kegiatan Posyandu," Lifelong Education Journal, 2021.
  10. . Y. Karmila, "Partisipasi Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan Balita," 2021.
  11. . Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, 2014.
  12. . Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, 2011.
  13. . Kasdu, Gizi Ibu Hamil Agar Bayi Cerdas, Batavia Press, 2004.
  14. . S. Santoso, Partisipasi, Komunikasi, Persuasi dan Disiplin Pembangunan Nasional, Alumni, 2008.
  15. . S. Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, CV Rajawali, 2002.