This study aims to determine the role of persuasive communication of the Kali Pecabean Village apparatus in disciplining residents to implement health protocols during the Coid-19 pandemic. This research uses a qualitative descriptive method. The object of this research is persuasive communication regarding health protocols carried out by village officials. The data collection process is carried out by means of observation, in-depth interviews and documentation, then the data will be analyzed in three ways, namely data reduction, data presentation and finally drawing conclusions. The results show that (1) Persuasive communication of village officials in disciplining residents in implementing health protocols is considered very effective by the community because it has quite good changes. From changes in society that finally wear masks and avoid crowds. (2) The strengthening of the arguments of the Kali Pecabean community does not only come from communications made by the Village apparatus, but from public knowledge related to the increasing Covid-19 cases and providing evidence that Covid-19 exists. (3) The psychological attractiveness of the Kali Pecabean village community is influenced by the large number of people exposed to Covid-19 in the Pecabean River area, making it one of the factors for community change regarding the importance of maintaining health and implementing health protocol discipline.
Sidoarjo adalah sebuah Kota yang biasanya disebut dengan Kota Udang. Sidoarjo sendiri adalah daerah pelintasan Surabaya Malang, yang mana menjadi jalur utama menuju Surabaya Malang. Pada saat ini wilayah Sidoarjo sedang mengalami wabah virus Covid-19 atau corona. Virus corona adalah virus yang menyerang sistem pernafasan manusia dan menyebakan orang meningal dunia, kasus virus corona di Sidoarjo saat ini sangat tinggi. Dilansir dalam website covid-19.sidoarjokab.go.id Sidoarjo pada update 27 februari 2021 memasuki zona merah. Dalam zona merah ini artinya kasus orang yang terkena virus corona sanggat banyak. Untuk mengantisipasi bertambahnya penyebaran virus corona di Sidoarjo pemerintah memberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Di beberapa Desa telah menerapkan aturan-aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah, salah satunya ialah Desa Kali Pecabean. Kali Pecabean sendiri merupakan Desa yang sebagian wilayahnya dikelilingi oleh kolam ikan (tambak) dan sawah. Selain itu, mayoritas penduduk Kali Pecabean sendiri ialah buruh tani dan usaha perikanan. Hal tersebut dilansir dari data profil Desa Kali Pecabean. Kasus orang yang terkena Covid-19 di Kali Pecabean relatif tinggi, dilansir dari instagram Pemkab Sidoarjo data orang yang positif Covid-19 dari bulan [1] Maret 2020 sampai Januari 2021 menunjukkan bertambahnya kasus orang yang terkena virus Covid-19.
Meningkatnya kasus positif diwilayah Kali Pecabean, mengharuskan beberapa pihak-pihak berupaya untuk mengurangi tingginya pasien positif Covid-19. Hal tersebut dibutuhkan komunikasi yang baik antara pengurus desa terhadap warganya [2]. Dari segi pernyataan komunikasi mempunyai dua sifat yaitu informatif dan persuasif.[3] Komunikasi persuasif lebih susah dibandingkan dengan komunikasi informatif karena komunikasi persuasif memepengaruhi perubahan sikap dan perilaku seseorng untuk mengikuti apa yang telah disampaikannya. Dalam hal ini komunikasi yang dibutuhkan adalah komunikasi persuasif. Edwin P. Bettinghaus dalam Hendri [4] menjelaskan bahwa upaya untuk mempengaruhi seseorang dengan keadaan sadar dan untuk merubah perilaku seseorang maupun kelompok. Dalam komunikasi persuasif terdapat sebuah pesan yang dapat mempengaruhi dan mengubah pola pikir komunikannya. Sedangkan Komunikasi itu sendiri, menurut De Vito [5] yaitu kegiatan yang mengarah kepada suatu tindakan terhadap seseorang/individu atau dapat dikatakan, seseorang yang mengirim dan menerima sebuah pesan/infromasi dan terdistorsi dari gangguan atau noise yang berasal dari konteks tertentu dan terjadi efek timbal balik.[6] Komunikasi juga suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar, disengaja, serta sesuai dengan tujuan atau keinginan dari pelakunya.
Upaya yang dilakukan oleh aparatur Desa Kali Pecabean yaitu melakukan sosialisasi kepada warga Desa secara langsung seperti berkeliling Desa dengan menggunakan toa untuk mengiatkan warga memakai masker juga diharapkan bisa merubah [7] pola pikir warga Desa Kali Pecabean menjadi disiplin akan protokol kesehatan 5M yang telah dibuat oleh pemerintah. Hal lain yang dilakukan para aparatur desa kali pecabean yaitu memasang sepanduk [8] edukasi tentang kepatuhan menaati protokol kesehatan di depan kantor balai desa, yang bertujuan untuk meningkatkan masyarakat sekitar agar tetap mematuhi protokol kesehatan. [9] Upaya selanjutnya yang dilakukan perangkat Desa Kali Pecabean yakni membekali masyarakat Kali Pecabean dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).
Menurut pusat studi lingkungan hidup universitas gajah mada(UGM). Berbagai upaya dilakukan oleh para ahli kesehatan dan masyarakat demi mengakhiri meningkatnya virus covid-19. Dibeberapa Negara termasuk Indonesia pemerintah membuat kebijakan terkait pedoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi virus covid-19[10]. Para perangkat Desa juga pernah melakukan kegiatan membagikan alat cuci tangan, membagikan masker, penyemprotan desinfectan, dan mengantar warga yang sedang melakukan tes repid.
Penelitian ini untuk menggalih lebih jauh tentang komunikasi persuasif yang dilakukan oleh aparatur Desa Kali Pecabean dalam menyampaikan pesan terutama tentang masalah protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah, menjadi suatu yang bisa ditaati oleh warga desa juga dapat diterima dengan baik tanpa adanya unsur paksaan didalamnya dan memepengaruhi kesadaran masing-masing dari warga desa. [11]Untuk itu sosialisasi terkait hidup bersih dan sehat diharpakan menjadi upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Dalam penelitian ini, menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Penelitian kualitatif sendiri yaitu penelitian yang menggunakan objek alamiah pada peneliti ialah instrument kunci [12]. Riset dari kualitatif guna menjabarkan fenomena atau kejadian sedalam-dalamnya dari data yang diperoleh [13]. melakukan Obeservasi langsung ke desa Kali Pecabean Candi Sidoarjo dan melakukan Dokumentasi mengenai wawancara, keadaan yang ada di wilayah Kali Pecabean untuk diolah dan dianlisis. Dari hasil analisis kemudian dideskripsikan secara terstruktur untuk menarik kesimpulan dalam penelitian ini.
peneliti melakukan penelitian di desa kali pecabean ini yaitu berdasarkan data dari pemkab sidarjo bawasannya 39% persen warga terpapar virus corona dan masih banyak warganya kurang memperhatiakan protokol kesehatan 5 M yang telah dibuat oleh pemerintah. Sehingga masih banyak masyarakat yang kurang displin terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Subjek dalam penelitian yakni Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Tata usaha dan umum. Selain itu, Tokoh masyarkat, RT, RW dan juga 3 warga kali pecabean. Sedangkan objek dalam penelitian ini yaitu komunikasi persuasif dan protokol kesehatan yang dilakukan aparatur desa kali pecabean.
penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yakni proses pengambilan suatu sampel yang berdasarkan tujuan dari penelitian serta orang yang dipilih adalah orang-orang yang memiliki kriteriya yang dibutuhkan peneliti. Informan juga dibutuhkan untuk mengetahui alasan masalah masalah dalam penelitian.
Data primer didapatkan melalui wawancara, dokumentasi dan observasi secara langsung ke desa Kali Pecabean candi sidoarjo. Peneliti melakukan pengamatan langsung kepada aparatur desa dan juga warga desa kali pecabean candi sidoarjo mengenai displin protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pandemi covid-19 ini. Sumber data sekunder pada penelitian ini melalui jurnal yang tertera diatas dan juga melalui instagram pemkab sidoarjo yang selalu update mengenai covid-19 di sidoarjo, juga melalui website covid19.sidoarjokab.go.id maupun dari sumber-sumber lainnya.
Dalam pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini yakni wawancara, observasi dan dokumentasi. a) Wawancara adalah pertukaran informasi melalui Tanya jawab antara dua orang secara langsung sehingga mendapatkan arti/makna dari objek tertentu (Esterberg,2002). Wawancara dalam penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi melalui percakapan langsung dengan tanya jawab. b) Observasi merupakan cara menganailis dan mengadakan pencatatan secara langsung dan sitematis melihat melalui pengamatan terhadap individu [14]. Observasi ini dilakukan secara langsung di desa Kali Pecabean untuk mengamati aparatur desa kali Pecabean dalam mendisiplinkan warganya melakukan protokol kesehatan, guna mendapatkan data-data yang relevan. c) Dari dokumentasi peneliti mendapatkan data-data yang relevan sesuai dengan tema penelitian. Dokumentasi berupa gambar dan tulisan melalui wawancara yang dilakukan saat penelitian masyarakat desa Kali Pecabean. Dalam bentuk tulisan misalnya cerita,peraturan dll.Sedangkan yang berupa gambar yakni foto,sketsa dan lain-lain.
Pada teknik analisis, model yang digunaan yaitu model Miles dan Huberman (dalam pawito, 2007 : 104-106) dengan menggunakan tiga tahapan: a) Reduksi Data, peneliti mengedit data yang telah didapatkan. Kemudian selanjutnya data tersebut akan diringkas dan dikelompokkan. b) Penyajian data disini guna untuk mengoranisasikan data. Data yang disiapkan berupa pengelompokan yang nantinya akan dikaitkan atau dihubungkan dengan teori-teori yang telah ditentukan. c) Penarikan dan Pengujian kesimpulan, peneliti melakukan pemilahan setiap data yang telah didapatkan kemudian ditarik sebuah kesimpulan dari data tersebut.
Komunikasi persuasif merupakan upaya yang dilakukan guna merubah dan memperkuat sikap dan kepercayaan seseorang dalam upaya membujuk atau mengajak bertindak dengan cara tertentu[15]. Dalam merubah seseorang tentu adanya upaya-upaya yang dilakukan yang dapat membangun kesadaran masyarakat terkait dengan menjaga kesehatan ditengah pandemi covid-19.
Komunikasi yang dilakukan aparatur desa dapat merangkul serta memberikan kenyamanan bagi warga untuk bisa saling terbuka satu sama lain dan memepermudah aparatur desa dalam mengontrol warga selama masa pandemi. Halnya dalam penelitian milik Amalia, Riya yunita yang menjelaskan komunikasi persuasif merupakan pendekatan komunikasi yang efektif dalam mensosialisasikan maupun tindakan lainnya dalam penanganan kasus Covid-19. Dengan melakukan komunikasi yang nyaman, stabil, tidak pernah membosankan serta berbagai bentuk lainnya dalam menyampaikan berbagai hal terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan aparatur desa terhadap warga.
Proses dalam komunikasi persuasif yakni persusif digunakan dalam upaya untuk mempengaruhi opini, pendapat ataupun perilaku seseorang. Untuk dapat mempengaruhi komunikasi persesif terhadap seseorang dapat memperhatikan, memahami, mempelajari dan menerima penyampaian dari persuasi tersebut (Perloff, 2003:120). Upaya yang dilakukan oleh pihak desa guna mendisplinkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun mereka berada. Tentunya upaya yang dilakukan oleh aparatur desa melalui komunikasi persuasif dapat mempengaruhi perilaku dan merubah sikap warga desa Kali Pecabean untuk lebih menyadari pentingnya protokol kesehatan .
Dalam tercapainya sebuah komunikasi persuasif maka terdapat unsur-unsur yang menjadi satu kesatuan untuk mencapai sebuah keberhasilan dalam sebuah komunikasi persuasif. Dalam unsur komunikasi persuasif terdapat persuader, persuadee, persepsi dan pesan persuasif.
Dalam Proses persuader yakni aparatur desa yang dapat mempengaruhi sikap warga untuk lebih perduli dan menyadari terkait dengan protokol kesehatan. tindakan pertama yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang menangani kasus Covid-19 unuk melakukan pemantauan warga-warga sekitar. Menurut penjelasan aparatur desa, setelah dilakukan pemantauan oleh pihak-pihak aparatur desa, tindakan yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada warga-warga, namun dilakukan oleh beberapa perwakilan-perwakilan seperti RT/RW, beberapa warga, pihak aparat dan pihak pihak lainnya. Selain itu aparatur desa selalu berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berada diatasnya seperti pihak dari kecamatan, petugas kesehatan guna mengetahui perkembangan Covid-19 di desa Kali Pecabean.
Pada tahapan unsur persuadee warga Kali Pecabean menajadi tujuan dalam komunikasi pesuasif yang disampaikan oleh aparatur desa Kali Pecabean. Dalam melakukan komunikasi persusif warga diharpakan memahami apa yang disampaikan aparatur desa terkait dalam menanggapi aturan protokol kesehatan. Apabila dalam komunikasi persuasif yang dijalankan oleh aparatur desa tidak dapat diterima baik oleh warga sekitar, maka dapat menimbulkan masalah yang dimana tidak dapat mempengaruhi atau tidak dapat merubah sikap warga desa Kali Pecabean dalam menangani Covid-19 dan perilaku mematuhi protokol kesehatan 5 M.
Pada pesan yang disampaikan aparatur desa kepada warga dapat menimbulkan suatu persepsi yang menjadi sebuah kunci perubahan sikap warga terkait dengan protokol kesehatan. Dalam sebuah persepsi warga desa kali Pecabean tentunya tidak hanya dipengaruhi oleh pesan-pesan yang disampaikan oleh aparatur desa, melainkan adanya pengalaman maupun pengetahuan yang didapat oleh warga desa Kali Pecabean terkait dengan protokol kesehatan.
Pesan yang diutarakan dapat merubah seseorang atau warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Pesan persusif yang dilakukan aparatur desa tidak hanya berupa kalimat-kalimat verbal melainkan juga dalam bentuk tindakan seperti turun langsung kejalan melakukan razia-razia masker. Salah satu tindakan tersebut tidak hanya dilakakuan dalam bentuk komunikasi melainkan dilakukan dalam bentuk penindakan tegas. Apabila pesan yang ditujukan masyarakat tekait protokol kesehatan hanya dilakukan dalam bentuk ucapan atau penejelasan, hal tersebut tidak dapat diterima baik sehingga menimbulkan pesan-pesan yang disampaikan tidak dapat diterapkan sehari-hari.Walaupun begitu aparatur desa harus memliki pesan yang efektif yang dapat menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dimasa pandemi.
Dalam peranan komunikasi persusif mendisiplinkan warga Kali Pecabean terkait dengan protokol kesehatan dinilai masyarakat memiliki perubahan yang cukup baik. Walaupun pada dasarnya, perubahan sikap dari masyarakat Kali Pecabean tidak hanya berasal dari komunikasi yang dilakukan aparatur desa, melainkan dari pengetahuan masyarakat terkait dengan kasus Covid-19 yang meningkat dan memberikan bukti bahwa Covid-19 itu ada. Sehingga dengan adanya penegtahuan yang didapatkan masyarakat selama masa pandemi menimbulkan perilaku yang sebelumnya tidak diterima oleh masyarkat berubah menjadi diterima dan dilakukan oleh masyarakat Kali Pecabean. Adapun pengaruh dari jumlah banyaknya masyarakat yang terpapar Covid-19 di sidoarjo menjadikan salah satu faktor perubahan warga terhadapan kedisiplinan terhadap kesehatan. Selain itu, banyaknya warga yang meninggal diakibakan oleh virus Covid-19 membukikan jika Covid dapat menyerang siapapun. Fakor-faktor itulah yang memberikan perubahan pada masing-masing masyarakat. Peranan aparatur desa tentunya sangat dibutuhkan masyarkat terkait informasi-informasi yang berhubungan dengan Covid-19, baik itu terkait dengan penanagan ,pelayanan dan pterkait protokol kesehaan yang sudah dietapkan oleh pemerinah.
Pemerintah terus melakukan penegasan terhadap aturan-aturan protokol kesehatan. Seperti halnya, wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, mencuci tangan sebelum melakukan kegiatan maupun setelah melakukan kegiatan dan berjaga jarak dengan orang lain. Tentunya, hal itu dilakukan dengan adanya kerja sama dengan berbagai pihak. Kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan menumbuhkan suatu sikap keterbiasaan yang dilakukan masyarakat dikeseharian.