This study aims to analyze and describe the effectiveness of the INTAKO Small and Medium Industry revitalization program in Kedensari Village, Tanggulangin District. The research method used is descriptive with a qualitative approach. Informants are determined by purposive sampling, including the Head of Industry and Industrial Extension Staff, INTAKO Supervisors and Staff, as well as Small and Medium Industry Actors and INTAKO Visitors. Data analysis comes from Miles and Huberman data, namely through data collection, data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of this study indicate the effectiveness of the INTAKO Small and Medium Industry revitalization program in Kedensari Village, Tanggulangin District seen from three indicators, namely the achievement of goals seen from the period of completion of the program in line with the legal basis, namely the Regulation of the Minister of Industry of the Republic of Indonesia Number 09/M-IND/PER/2/ 2016 concerning Technical Guidelines for the Use of Special Allocation Funds for the Development of Industrial Facilities for the 2016 Fiscal Year, however, it is necessary to realize the program in accordance with the action plans that have been made previously. The target of the revitalization program is Tanggulangin integrated tourism or 3 in 1 tourism. Integration is seen from the communication ability of the program seen with the Industry and Trade Office of Sidoarjo Regency socializing the program in 2017 and the ability to understand the program is seen from the people who understand the program by maintaining the existing infrastructure facilities. revitalized. Adaptation is done by increasing human resources through workshops and online sales training and the need for online marketing training. Then the adaptation of infrastructure is seen from the improvement of infrastructure facilities in the revitalization program but the need to improve infrastructure specifically in the INTAKO Cooperative showroom in Kedensari Village.
Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia tumbuh subur ketika krisis moneter meluas menjadi krisis multi-dimensi sehingga mendapat perhatian ekstra oleh pemerintah dikarenakan Industri Kecil Menengah merupakan sektor industri yang mendominasi jumlah populasi industri pengolahan di Indonesia sehingga memiliki peranan penting dalam menggerakkan ekonomi nasional karena mampu membuka lapangan pekerjaan[1]. Untuk itu upaya peningkatan dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah terus dilakukan oleh pemerintah dengan penguatan kapasitas kelembagaan, perumusan kebijakan dan pemberian fasilitas bagi Industri Kecil Menengah[2]. Salah satunya Provinsi Jawa Timur, merupakan daerah dengan pertumbuhan usaha industri diatas 10%. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggalakkan pertumbuhan Industri Kecil Menengah pada berbagai Kabupaten/Kota dengan memaksimalkan potensi sumber daya pada masing-masing daerah. Persentase pertumbuhan Industri Kecil Menengah yang terdapat diberbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur cukup beragam, salah satunya Kabupaten Sidoarjo yang dijuluki sebagai kota industri karena memiliki total usaha industri sebesar 15,730 unit dari keseluruhan jumlah industri di Provinsi Jawa Timur dan potensi unggulannya ada pada sektor industri pengolahan dan perdagangan yang tersebar di 17 Kecamatan. Industri pengolahan dan perdagangan yang paling terkenal di Kabupaten Sidoarjo adalah sentra industri tas dan koper di Desa Kedensari atau yang seringkali di sebut sebagai Koperasi INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin. Koperasi INTAKO di Desa Kedensari memproduksi berbagai macam kerajinan berbahan dasar kulit dan imitasi akan tetapi eksistensi Koperasi INTAKO pudar karena bencana lumpur lapindo Pelaku Industri Kecil Menengah di Tanggulangin menurun drastis, hampir 70 persen pelaku Industri Kecil Menengah di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin gulung tikar[3]. Untuk mengembalikan eksistensi Koperasi INTAKO Perindustrian bekerjasama derngan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, berkomitmen untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan Industri kecil menengah seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 09/M-IND/PER/2/2016 Tentang Petunjuk Teknik Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang pembangunan Sarana Industri Tahun Anggaran 2016[4]. Revitalisasi lebih kepada upaya untuk mengembalikan atau menghidupkan kembali kawasan yang tidak berfungsi atau menurun fungsinya agar berfungsi kembali, atau menata dan mengembangkan kawasan yang berkembang pesat namun kondisinya cenderung tidak terkendali[5].
Upaya revitalisasi dilakukan dengan pengembangan Sembilan identitas lokal diantaranya pintu gerbang utama, area pejalan kaki, desain kursi taman, tugu tas, tugu nama Industri Kecil Menengah INTAKO Desa Kedensari, taman budaya dan gedung Industri Kecil Menengah. Dan juga revitalisasi ekonomi dengan melakukan workshop dan pelatihan penjualan online. Namun satu tahun setelah program revitalisasi direalisasikan dilakukan revitalisasi minat masyarakat terhadap produk tas dan koper INTAKO di Desa Kedensari masih kurang. Hal itu mengakibatkan muncul sikap pesimistis pada pelaku industri kecil menengah sehingga banyak yang mengundurkan diri seperti pada tabel berikut ini :
Daftar Keanggotaan Koperasi INTAKO | |||
Tahun | Anggota Yang MengundurkanDiri | Anggota Baru | Jumlah Anggota |
2019 | 15 | 3 | 254 |
2020 | 4 | 3 | 251 |
Pada tabel 1 pada tahun 2019 dijelaskan bahwa jumlah pelaku industri kecil menengah yang tergabung dalam keanggotaan koper INTAKO mengalami penurunan pada tahun 2020. Penurunan jumlah anggota koperasi INTAKO masih mengalami kemunduran setelah dilakukannya program revitalisasi. Penurunan pelaku industri kecil menengah disebabkan oleh produk produk Koperasi INTAKO belum mampu bersaing di pasar. Selain itu produk-produk INTAKO cenderung monoton dan kurang mengikuti tren yang berkembang karena belum ada pelatihan desain yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo. Dan juga belum ada peningkatan sarana prasarana khusus pada showroom INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif[6]. Lokasi penelitian yang digunakan yaitu di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo. Pada penelitian ini yang menjadi fokus adalah penelitian adalah efektivitas program revitalisasi Industri Kecil Menengah INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 09/M-IND/PER/2/2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pembangunan Sarana Industri Tahun Anggaran 2016. Informan dalam penelitian ini ditentukan dengan purposivesampling,Informan tersebut diantaranya adalah Kepala Bidang Perindustrian dan Staff Penyuluh Perindustrian,
Pengawas dan Staff INTAKO, serta Pelaku Industri Kecil Menengah dan Pengunjung INTAKO. Jenis dan sumber data berasal dari data primer dan sekunder, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data berasal dari data Miles dan Huberman yaitu melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Efektivitas Program Revitalisasi Industri Kecil Menengah INTAKO di Desa Kedensari
Pencapaian tujuan menurut Duncan [7] menjelaskan bahwa keseluruhan upaya pencapaian tujuan harus dipandang sebagai suatu proses. Agar pencapaian tujuan akhir semakin terjamin, diperlukan pentahapan, baik dalam arti pentahapan pencapaian bagian-bagiannya maupun pentahapan dalam arti periodisasinya. Pencapaian tujuan terdiri dari beberapa faktor, yaitu: kurun waktu, dasar hukum dan sasaran program. Dalam hal ini kurun waktu dari realisasi program revitalisasi INTAKO adalah 4 tahun yang sejalan dengan ketentuan khusus pada Peraturan Menteri Perindustrian Republic Indonesia Nomor 09/M-IND/PER/2/2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pembangunan Sarana Industri Tahun Anggaran 2016 ayat 6 (b) menyatakan bahwa untuk perbaikan sarana penunjang sentra penjung dalam sentra tersebut minima jangka waktu 3 tahun kedepan. Untuk periodisasi dalam pelaksanaan program revitalisasi INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin dapat dilihat dalam rencana aksi program pada tabel berikut ini:
No | Rencana Aksi | Waktu Pelaksanaan | Status Pelaksanaan |
1 | Pembuatan Pedestrian Walk, Taman Budaya, Gapura Sentra, Storyboard – Mural. | 2018 (Q-1) | Sudah Terlaksana di Bulan Desember 2019 |
2 | Community Branding IKM Tanggulangin | 2018 (Q-3) | Belum Terlaksana |
3 | Promosi produk IKM Tanggulangin pada Event Pameran Skala Nasional | 2018 (Q-4) | Sudah Terlaksana |
4 | Mendorong tumbuhnya kuliner lokal di kawasan Wisata Terpadu Tanggulangin | 2018 (Q-4) | Sudah Terlaksana |
5 | Peningkatan kapasitas pengrajin tas dan koper dalam perancangan inovasi dan desain | 2018(Q-2) | Belum Terlaksana |
6 | Peningkatan kapasitas pengrajin tas dan koper dalam pemasaran produk | 2018(Q-2) | Belum Terlaksana |
7 | Revitalisasi Workshop Lokal (inisiasi pedagang dan pengrajin lokal) | 2018 (Q-2) | Sudah Terlaksana |
8 | Pembangunan Workshop Wisata Edukasi di BPIPI | 2018 (Q-2) | Sudah Terlaksana |
Berdasarkan dari tabel 2 diketahui bahwa program revitalisasi dilakukan waktu pelaksanaan program dengan status pelaksanaan program masih belum terlaksana dengan tepat waktu dengan apa yang telah dirumuskan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo. Jika dikaitkan dengan penelitian yang dilakukan oleh Inggar Dwi Arbani [8] menyatakan bahwa suatu program dikatakan efektif apabila perencanaan program memiliki kejelasan kurun waktu pelaksanaan. Faktor lain yakni dasar hukum, pada program revitalisasi industri kecil menengah INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin landasan acuan dalam merencanakan program yakni Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 09/M-IND/PER/2/2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pembangunan Sarana Industri Tahun Anggaran 2016 dikarenakan program revitalisasi merupakan program kerja dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Faktor selanjutnya yakni sasaran program dari revitalisasi industri kecil menengah INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin adalah wisata terpadu Tanggulangin yang dibuat sesuai dengan roadmap Kementrian Perindustrian Republik Indonesia dengan tujuan untuk membentuk identitas baru INTAKO yang mengalami kemunduran karena bencana lumpur lapindo dengan melakukan revitalisasi aspek fisik yang berupa pengembangan sembilan identitas lokal di Kecamatan Tanggulangin dan revitalisasi aspek ekonomi dengan peningkatan kapasitas pelaku industri kecil menengah berupa worshop pelaku IKM dan pelatihan penjualan online. Akan tetapi pasca program revitalisasi rampung ada pandemic covid-19 yang mempengaruhi pengunjung karena dibatasinya aktivitas diluar ruangan sebagai tindak pencegahan penularan. Hal itu berdampak secara langsung pada INTAKO sehingga banyak shoorom tas dan koper yang tutup karena minimnya pembeli. Jika dikaitkan dengan hasil penelitian Kadek Cyntia Pratiwi [9] program revitalisasi dikatakan efektif apabila membawa pengaruh atau perubahan terhadap sasaran program, hal yang dimaksud adalah program memberikan pengaruh positif terhadap perbaikan kawasan dalam upaya mempertahankan eksistensi kawasan.
Integrasi memiliki pengertian pengukuran terhadap prosedur dan tingkat organisasi dalam mengadakan sosialisasi. Sosialisasi merupakan proses memperkenalkan program atau kegiatan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan pemahaman. Untuk mengukur efektivitas dari program revitalisasi industri kecil menengah INTAKO di Desa Kedensari diukur dengan dua aspek yakni kemampuan komunikasi program dan kemampuan memahami program. Kemampuan komunikasi diukur dari sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo selaku perumus dari program revitalisasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo mensosialisaikan program revitalisasi secara langsung pada tahun 2017 yang sebelumnya telah disampaikan dalam surat pemberitahuan. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo mengkomunikasikan rencana, tujuan dan manfaat dari program revitalisasi yang melibatkan pihak dari Kecamatan Tanggulangin, Pemerintah Desa Kedensari dan tokoh-tokoh masyarakat seperti pelaku IKM dan pengrajin di Desa Kedensari. Aspek selanjutnya yakni kemampuan memahami program diukur dari sikap masyarakat tehadap program revitalisasi industri kecil menengah INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin. Terdapat masyarakat yang menerima dan masyarakat yang menolak program, masyarakat yang menerima program cenderung bersikap cooperative dalam menjaga fasilitas fisik yang telah dibangun pada program revitalisasi. Namun masyarakat yang menolak program cenderung kurang menjaga fasilitas sarana prasarana dikarenakan menginginkan dampak jangka pendek dari program revitalisasi, hal itu terbukti dengan rusaknya lampu taman di sepanjang jalan pendestrian dan banner yang dipasang tanpa izin. Hasil penelitian sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Duncan, pengintegrasian program diukur dari tingkat kemampuan suatu organisasi melakukan sosialisasi.
Adaptasi dapatlah dilihat sebagai sebagai usaha untuk melihat kondisi kehidupan dalam menghadapi perubahan. Pada penelitian ini, adaptasi merupakan proses penyesuaian diri yang dilakukan oleh masyarakat setelah dilakukannya program revitalisasi Industri Kecil Menengah INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin. Proses adaptasi yang dilakukan terdiri dari dua bentuk yakni peningkatan sumber daya manusia dan adaptasi sarana prasarana. Salah satu bentuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia dengan dilakukannya workshop dan pelatihan penjualan online kepada para pelaku Industri Kecil Menengah dan pengrajin tas dan koper di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin. Pelaku Industri Kecil Menengah selaku sumber daya manusia berupaya untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam program revitalisasi Industri Kecil Menengah INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin. Pelatihan penjualan online membawa perubahan dari yang sebelumnya produk-produk INTAKO dijual secara offline sekarang mampu dijual secara online sehingga jaringan penjulaan dan pemasaran lebih luas. Namun muncul sikap pesmisitis pada pelaku Industri Kecil Menengah di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin karena pengrajin tidak percaya dengan desain yang mereka buat sendiri meskipun produk-produk INTAKO terkenal sebagai produk tas dengan kualitas yang bagus karena berbahan dasar kulit tapi dari segi model produk INTAKO jauh tertinggal dengan produk impor.
Minimnya minat masyarakat pada produk INTAKO menjadi salah satu penyebab munculnya sikap pesimistis pada pelaku IKM di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin. Bentuk aspek adaptasi selanjutnya yaitu adaptasi sarana prasarana, dalam program revitalisasi Industri Kecil Menengah INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin sarana prasarana yang disediakan yakni pembangunan gerbang utama Industri Kecil Menengah Tanggulangin, pembangunan tugu nama ditiga titik, jalan pendestrian, taman budaya dan gedung IKM. Adanya pembangunan sarana prasarana fisik pada program revitaliasi Industri Kecil Menengah INTAKO dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Peningkatan sarana prasarana yang dilakukan lebih ke pembangunan fisik kawasan untuk pembangunan dan perbaikan fisik di dalam showroom Koperasi INTAKO masih belum dilakukan. Sementara sarana prasarna di shoowrom Koperasi INTAKO sudah waktunya dilakukan perbaikan dan pembenahan fisik karena adaa beberapa sarana prasarana di showroom Koperasi INTAKO yang rusak seperti pintu yang rusak dan jendela pembatas ruangan yang pecah. Hasil penelitian terkait adaptasi peningkatan sarana prasarana program masih belum tercapai sejalan dengan teori yang dikemukanakan oleh Siagian [10] bahwa efektivitas program dipengaruhi oleh tersedianya sarana prasarana kerja sehingga kemampuan kerja dapat dilakukan secara produktif.
Efektivitas program revitalisasi Industri Kecil Menengah INTAKO di Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin dengan indikator pencapaian tujuan dalam aspek kurun waktu sejalan dengan ketentuan khusus pada Peraturan Menteri Perindustrian Republic Indonesia Nomor 09/M-IND/PER/2/2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pembangunan Sarana Industri Tahun Anggaran 2016 ayat 6 (b) dan rencana aksi program revitalisasi INTAKO yang dibuat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo. Aspek dasar hukum dari program efektivitas program revitalisasi industri kecil menengah INTAKO berpedoman langsung pada Peraturan Menteri Perindustrian Republic Indonesia Nomor 09/M-IND/PER/2/2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pembangunan Sarana Industri Tahun Anggaran 2016. Sasaran dari program revitalisasi industri kecil menengah adalah wisata terpadu tanggulangin (wisata 3 in 1) sesuai dengan roadmap Kementrian Perindustrian. Pada indikator integritas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Sidoarjo telah mensosialisasikan program revitalisasi pada tahun 2017 dengan melibatkan berbagai pihak. Kemudian terdapat masyarakat yang menrima program revitalisasi adapula masyarakat yang menolak program revitalisasi sehingga ada fasilitas sarana prasarana yang mengalami kerusakan. Indikator selanjutnya yakni adaptasi peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang dilakukan dengan workshop dan penjualan produk INTAKO secara online namun muncul sikap pesimistis pada pelaku IKM. Dan untuk aspek adaptasi sarana prasarana pada program revitalisasi industri kecil menengah INTAKO dilihat dari pembangunan dan pengembangan kawasan INTAKO namun belum ada peningkatan dan pengembangan sarana prasarana khusus pada showroom Koperasi INTAKO.