Village Development Articles
DOI: 10.21070/ijccd.v11i0.784

Strategy of Village Owned Enterprises (Bumdes) in Increasing Village Original Income (Pades) Gresik Regency


Strategi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (Pades) Kabupaten Gresik

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

BUMDES Strategy Village Original Income

Abstract

The purpose of this study is to describe and analyze the strategy of Village Owned Enterprises (BUMDes) in Increasing Village Original Income (PADes). By using data collection techniques, namely interviews, observation and documentation as well as data analysis techniques namely descriptive qualitative carried out with the stages of data collection, data reduction, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the BUMDes strategy in increasing Village PADes is 1) This corporate strategy (organizational strategy), sets income increase as a goal, for that BUMDes opens a savings and loan business program (cooperatives) and a trading business program and is proven to be able to increase income and in accordance with the target. 2) This program strategy (program strategy), the business program that is run has a positive impact on PADes, but has a negative impact on people who do not cooperate with BUMDes and the existence of a separate BUMDes management policy from the village government, BUMDes is more flexible in its management. 3) Resources support strategy (supporting resource strategy), BUMDes has made maximum use of supporting resources including budget, human resources, ease of obtaining information and has not made maximum use of facilities and infrastructure because it is still in the development process. 4) Institutional strategy (institutional strategy), BUMDes chooses a family way of working, leaders who free their subordinates to carry out their duties, structures formed by village heads and innovate to develop and collaborate with third parties.

Pendahuluan

Desa menjadi tempat terdepan dalam pembangunan suatu negara sebab desa menjadi tempat yang strategis untuk mengidentifikasi peermasalahan yang ada di masyarakat. Pembangunan sendiri memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah desa diberi wewenang otonomi desa. Dengan pembiayaan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, Dana Desa, pendapatan lain-lain yang sah dan Penapatan Asli Desa. Pendapatan Asli Desa berasal dari hasil asset desa, hasil usaha, swadaya dan gotong royong dan pungutan desa yang sah. Hasil Pendapatan Asli Desa diharapkan mampu memperkuat keuangan yang dimiliki desa serta dapat mendorong taraf kemandirian suatu desa. Pada tahun 2020, di Jawa Timur jumlah desa mandiri 284 desa dari 7705 desa, Kabupaten Gresik 46 desa dari 330 desa yang ada dan di Kecamatan Wringinanom terdapat 2 desa mandiri dari 16 desa.[1] Desa yang bertaraf mandiri rerata memiliki jumlah Pendapatan Asli Desa pada kisaran Rp 150.000.000.

Desa Sembung pada taraf desa maju dengan Pendapatan Asli Desa pada tahun 2020 sebesar Rp 100.325.500. Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Sembung juga tidak mengalami peningkatan yang signifikan terbukti pada tahun 2019 mengalami peningkatan hanya 1 % dan tahun 2020 hanya 4 %. Sehingga pemerintahan desa Sembung memerlukan suatu badan usaha yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa yaitu Badan Usaha Milik Desa. Desa Sembung sendiri sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa dari pertengahan tahun 2018 akan tetapi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa dari tahun ketahun juga dirasa belum cukup besar.

Pada Tahun 2018 BUMDes memiliki program usaha simpan pinjam yang diawal pembentukkan dinilai lebih cepat memperoleh keuntungan. Pada kenyataannya sebebaliknya, pada tahun 2019 BUMDes berencana membentuk program usaha dagang pada unit usaha penyewaan kios akan tetapi terwujud pada tahun 2020 karena harus tercukupi modal dan lahan yang dibuat usaha tersebut menyewa kepada masyarakat desa.

Dengan terwujudnya unit usaha penyewaan kios, program usaha dagang banyak membentuk unit usaha lainnya diantaranya yaitu pembayaran token listrik, usaha kripik cekeremes, jual sembako dan jamu kunyit. Dan pada tahun 2021 program usaha simpan pinjam tidak mengalami peningkatan keuntungan yang signifikan dan unit usaha dagang jual kue usaha yang telah direncanakan mengalami kegagalan pada tahap pelaksanaan karena lahan usaha yang digunakan tidak diijikan oleh masyarakat desa.

Berbagai program usaha yang dibentuk dan dijalankan oleh BUMDes Desa Sembung dengan berbagai cerita up-down dan mengalami kegagalan disebabkan oleh ketua BUMDes sering mengalami pergantian dan dijadikan formalitas saja, struktur organisasi yang sesuai kemampuan personal pengurus BUMDes akan tetapi tidak secara kuantitas, tidak memiliki kantor sendiri, ketidak punyaan lahan untuk membuka unit usaha atau program usaha, dan keterbatasan dana atau modal untuk membuka unit usaha baru.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitina kualitatif dengan pendekatan. Menurut Sugiono [2], metode penelitian kualitatif sebagai cara penelitian dimana peneliti merupakan kunci dan menekannkan pada makna dibandingkan generalisasi. Lokasi penelitian ini di Desa Sembung Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, dimana BUMDes Desa Sembung sumbangsi terhadap PADes masih kurang dalam meningkatkan kemandirian desa dikarenakan kurang tepat untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Teknik penentuan informan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data yang digunakan adalah analisis model interaktif oleh Miles dan Huberman [3]

Hasil dan Pembahasan

1. Strategi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sembung Dalam Meningkatkan PADes

a . Corporate Strategy (strategi organisasi)

Strategi organisasi dapat dilihat dari aspek penetapan tujuan, program usaha, kesesuaian program usaha dengan tujuan dan sasaran program usaha. Pertama aspek penetapan tujuan, berangkat daari visi dan misi BUMDes menetapkan tujuan yaitu meningkatkan pendapatan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan tujuan tersebut hanya pengawas dan pengurus BUMDes tanpa melibatkan mayarakat desa. Hasil penelitian dilapangan mengenai penempatan tujuan yang dianalisis terdapat kesesuaian dengan pernyataan teori jenis strategi organisasi Menurut Kooten dalam Salusu [4] menyatakan bahwa strategi organisasi berkaitan dengan tujuan, nilai-nilai dan inisiatif strategi baru serta perlu mengidentifikasi apa dan untuk siapa. Dan jika disandingkan dengan hasil penelitian terdahulu Erika Akmala Hayati dkk [5], dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan tujuan melibatkan masyarakat di dalamnya. Aspek kedua yaitu program usaha, terdapat dua program usaha yang dijalankan oleh BUMDes Desa Sembung yaitu program usaha koprasi (simpan pinjam) dan program usaha dagang (penyewaan kios, pembayaran token listrik, usaha kripik cekeremes, jual sembako, jamu kunyit dan jam akrilik) dan dengan berjalaannya waktu BUMDes Desa Sembung lebih memusatkan perhatiannnya kepada salah satu program usaha yaitu program usaha dagang. Dalam memusatkan perhatinnya kepada program usaha dagang dirasa program usaha tersebut lebih menguntungkan dalam meningkatkan pendapatan. Dari fenemena dilapangan tersebut yang dianalisis terdapat kesesuaian dengan pernyataan teori manajemen strategik Menurut Heene [6] yang mengatakan bahwa manajemen strategik ingin menciptakan prestasi (output) berikut wujudnya respons reaktif masyarakat (outcome)

Aspek ketiga kesesuaian program usaha dengan tujuan, dimana program usaha yang dijalankan oleh BUMDes Desa Sembung telah sesuai dengan tujuannya yaitu meningkatnya pendapatan. Peningkatan pendapatan dapat dilihat dari jumlah yang krontribusikan terhadap PADe yang mengalami peningkatan dari tahun 2018 hanya 1.000.000 dan sampai tahun 2021 Rp 10.000.000. Hasil penelitian tersebut jika dianalisis menggunakan teori fungsi strategi Menurut Assuri [7] menyatakan bahwa fugsi strategi dengan megimplementtasikan staretgi dapat menyampaikan tujuan dan tercapainya keberhasilan. Dan Aspek kelima sasaran program usaha, sasaran utama dari program usaha yang dijalankan yaitu pemerintahan desa Sembung sebagai salah satu sumbangsi terhadap PADes dan sasaran yang mengikuti yaitu masyarakat sebagai badan yang mendorong kesejateraanya serta BUMDes itu sendiri untuk mengembangkan program usaha. Dari fenomena dilapangan tersebut terdapat kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada pasal 89 yang menjelaskan bahwa hasil usaha BUMDes dimanfaatkan untuk pembangunan desa, mensejahterakan masyarakat, pengembangan usahanya dan lai-lain. Dan disandingkan dengan penelitian terdahulu Helmei Willy Amanda [8] dimana sasaran program usaha hanya peningkatan kontribusi PADes terhadap pemerintahan desa dan penelitian ini menjelaskan sasaran program secara rinci.

b. Proram Strategy (Strategi Program)

Strategi Program dapat dilihat dari dua aspek yaitu dampak program usaha dan kebijakan. Yang pertama aspek dampak program usaha, dari program usaha yang dijalankan oleh BUMDes Desa Sembung berdampak positif terhadap sasaran utama maupun sasaran yang mengikuti. Dampak yang dirasakan oleh sasarn utama pemerintahan Desa Sembung yaitu meningkatnya jumlah kontribui terhadap PADes dengan melihat jumlahnya dari tahun ketahun yang meningkat, dari tahun 2019 mengalami peningkatan hanya 1% dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan 2%. Dampak positif tidak hanya dirasakan oleh sasaran utama melainkan sasaran yang mengikuti juga, berupa meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang ikut kerjasama dengan BUMDes dan selanjutnya yaitu BUMDes itu sendiri berupa berkembangnya program usaha. Akan tetapi tidak hanya dampak positif yang ditimbulkan melaikan dampak negatif, dampak negatif tersebut dirasakan oleh masyarakat yang tidak bekerjasama dengan BUMDes karena merasa ditersaingi dengan program usaha yang dijalankan oleh BUMDes. Fenomena penemuan dilapangan yang dianalisi terdapat kesesuaian dengan teori jenis strategi Menurut Kooten dalam salusu [4], menyatakan bahwa strategi program berkaitan dengan apa dampak yang ditimbulkan bagi sasaran organisasi jika strategi tersebut dilancarkan. Dan jika disandingkan dengan hasil penelitian terdahulu dari Erika Akmala Hayati dkk hanya menjelaskan dampak berupa peningkatan PADes saja sedangkan penelitian ini menjelaskan dampak bagi setiap sasaran. [5] Aspek yang kedua yaitu kebijkan, suatu kebijakan dapat mempengaruhi kinerja atau pengelolaan suatu organisasi. Dalam hal ini berupa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang BUMDes pasal 9 yang mengatakan bahwa Organisasi BUMDes terpisah dengan organisasi pemerintah Desa, sehingga pengurus BUMDes lebih leluasa dalam pengelolaan dan pengembangan BUMDes tanpa campur tangan pemerintahan desa walaupun masih diawasi oleh pemerintahan desa.

c. Resources Support Strategy (Strataegi Pendukung Sumber Daya)

Strategi pendukug sumber daya dapat dilihat dari empat aspek yaitu anggaran sebagai modal program usaha, Sumber Daya Manusia dan kemudahan memperoleh informasi. Aspek yang pertama anggaran sebagai modal usaha, kondisi dilapagan modal untuk membentuk program usaha minim. Sehingga untuk membuka program usaha baru BUMDes memerlukan waktu untuk tercukupi modalnya akan tetapi anggaran yang minim tersebut telah dimaksimalkan dalam mengembangkan program usahanya. Fenomena dilapangan tersebut disandingan dengan penelitian terdahulu dari Erika akmala hayati dkk [5] menjelaskan bahwa anggaran untuk modal program usaha telah tercukupi untuk pembiayaannya sedangkan penelitian ini masih membutuhkan waktu untuk mencukupi. Aspek Kedua Sumber Daya Manusia, pengurus BUMDes Sembung telah terpenuhi secara kualitas dengan pemanfaatan secara maksimal untuk mengembangkan BUMDes akan tetapi tidak terpenuhi secara kuantitas untuk mengelola program usaha yang telah dijalankan. Hasil penelitian dilapangan yang dianalisis berbanding terbalik dengan pernyataan Edward III dan Winarno [9] yang menjelaskan bahwa kualitas dan kuantitas pengurus organisasai harus seimbang dalam pelaksana kegiatan.

Aspek Ketiga sarana dan prasana, BUMDes Desa Sembung masih tahapan pembangunan sarana dan prasana untuk menunjang strategi yang dijalankan. Walaupun kantor masih tahapan penyelesaian pembangunan, dalam melakukan kegiatan BUMDes menggunakan kepemilikan pemerintahan desa dan untuk lahan program usaha dagang BUMDes menyewa kepada masyarakat desa. Hasil dilapanngan yang dianalisis berbanding terbalik dengan pernyataan Erward III dan Winarno [10] yang menyatakan bahwa sarana dan prasana sangat diperlukan dalam pelaksanaan program kebijakan untuk mempermudah pelaku kegiatan menyelesaikan tugas dan tujuan yang hendak dicapai. Dan jika disandikan dengan penelitian terdahulu Atipah [11] dimana sarana dan prasana BUMDes Ciparasi Makmur telah memenuhi untuk menunjang kegiatannya sedangkan hasil penelitian ini sarana dan prasarana masih pemenuhan sarana dan sara agat dapat menunjang kegiatan BUMDes Desa Sembung dalam melakukan tugas dan tujuan. Aspek keempat kemudahan memperoleh informasi, BUMDes Desa Sembung mudah dalam memperoleh informasi baik itu dari provinsi atau kabupaten dalam bentuk pelatihan perkembangan maupun mudah dari akses internet serta mudah memperoleh kritik dan saran dari mayarakat. Fenomena yang ada dilapangan yang dilanalisis ada kesesuaian dengan pernyataan dari Erward III dan Winarno [10] yang menjelaskan bahwa pelaksana program kebijkan akan berjalan efektif jika informasi yang diberikan kepada pelaksana program berjalan dengan optimal.

d . Institusional Strategy (Strategi Kelembagaan)

Strategi kelembagaan dapat dilihat dari empat aspek diantaranya struktur organisasi, kepemimpinan, tata kelola dan keberlanjutan BUMDes. Aspek pertama struktur organisasi, dalam pembentukan struktur BUMDes Desa Sembung mulai dari pemilihan anggota pengurus sampai pembagian tugas dipilih secara langsung oleh kepala desa Sembung dengan adanya sistem seleksi tertentu. Hasil temuan dilapangan yang dianalisis telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa yang menyatakan bahwa susunan kepengurusan BUMDes ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa melalui mekanisme seleksi yang jelas. Aspek kedua kepemimpinan, pemimpin dalam hal ini ketua BUMDes membebaskan anggota pengurus dalam melakukan tugasnya asal bertanggung jawab dan membuka diri untuk menerina kritik dan saran untuk kemajuan dalam memimpin organisainya. Hasil penemuan dilapangan yang dianalisis terdapat kesesuaian dengan teori gaya kepemimpinan Laissez Faire Menurut Sodang P. Siagian (dalam Irham Fahmi 2016: 126) [12] yang menyatakan bahwa gaya kepemimpinan ini membiarkan bawahan berbuat semaunya sendiri akan pekerjaan dan bertanggungjawab yang dilakukan bawahannyaa guna mencapai tujuan.

Aspek ketiga tata kelola, dapat dilihat manajemen organisasinya mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. Dimana pelaksanaan yaitu menjalankan program usaha dengan cara kerja yang tidak membebankan masyarakat. Dan memegang prinsip akuntabel, transparansi dan kooperatif. Fenomena yang ada dilapangan terdapat kesesuaian dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Desa yang menyatakan bahwa pendirian BUMDes untuk meningkatkan usaha masyarakat tanpa memberi beban. Aspek keempat kerlanjutan BUMDes, untuk menjaga eksistensinya BUMDes Desa Sembug terus melakukan inovasi melalui sumber daya alam yang ada dan melaukan kerjasama dengan pihak ketiga. Hasil penelitian dilapangan yang dianalisis telah sesuai dengan teori jenis strategi Menurut Kooten dalam Salusu [4] bahwa strategi kelembagaan memfokuskan pada pada inisatif-inisiatif strategi. Dan untuk keberadaan BUMDes Desa Sembung sendiri sebagai bentuk intrevensi pemerintahan desa, dalam hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomoer 4 Tahun 20144 Tetang Desa yang menyatakan bahwa BUMDes berperan sebagai lembaga ekonomi masyarakat dan lembaga yang tumbuh dari solidaritas masyarakat (gotong royong). Dan disandingkan dengan penelitian terdahulu Samudro Wijaya Sasongko [13] menjelaskan bahwa BUMDes tidak dijadikan sebagai intrevensi pemerintahan desa melaikan wadah gotong royong masyarat untuk kemandirian desa.

2. Faktor Pendukung Dan Faktor Penhambat Strategi BUMDes Desa Sembung Dalam Meningkatkatkan PADes

a . Faktor Pendukung

Faktor pendukung dalam menjalakan strategi yang dilakukan oleh BUMDes Desa Sembung untuk meningkatkan PADes diantaranya yaitu: yang pertama lingkungan yang kondusif dalam menjalankan apa tugas dan fungsi dari BUMDes dengan membuka program-program usaha yang dibentuk. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian dari Sumadro Wijaya Sasongko [13] dimana salah satu faktor pendukung menjalankan strategi yaitu lingkungan yang kondusif. Kedua komunikasi yang terjalin dalam pengurusan BUMDes dengan baik, hal ini juga sesuai hail penelitian Erika Akmala Hayati dkk [5] komunikasi yang terjalin dengan baik juga menjadi faktor pendukung strategi untuk mencapai tujuan organisasi. Ketiga semangat pengurus BUMDes dalam mengelola dan mencapai tujuannya cukup tinggi dimana ini terdapat kesesuaian dengan teori semangat kerja menurut Nurjannah dkk 2013 [14] semangat kerja yang tinggi akan menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi. Keempat sinergi antar semua pihak yang terjalin begitu kuat untuk menjalankan strategi untuk mencapai tujuan juga menjadi faktor pendukung dimana ini sesuai dengan pendapat Deardoff dan Williams [15] sinergi semua pihak lebih berpengaruh besar dibandingkan secara indivisual. Keenam dukungan masyarakat berupa mau ikut kejasama dengan BUMDes, penemuan tersebut berbanding terbalik dengan hasil penelitian terdahulu Kateria Fitrika [16] dimana dalam menjalankan strategi tidak mendapat dukungan masyarakat.

b . Faktor Penghambat

Faktor penghambat dalam menjalankan strategi yang dilaukan oleh BUMDes Desa Sembung untuk meningkatkan PADes sebagai berikut yaitu: pertama sering terjadinya perganian ketua dengan begitu pengurus sering menyesuaiakan cara kerja yag diterapkan pleh ketua dan hal tersebut memakan waktu. Kedua ketua hanya dijadikan formalitas alasannya pengurus BUMDes sendiri enggan menjadi ketua dan hanya dibutuhkan untuk penanggungjawab saja. Ketiga fasilitas modal yang minim, hal ini berbanding terbalik dengan pendapat Moenir [17] dimana fasilitas dan anggaran harus terpenuhi untuk mendukung pengurus dalam kelancaran mencapai tujuan.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian pembahasan hasil penelitian tentang Strategi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Sembung Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa strategi dapat dilihat dari jenis strategi yang dijalankan. Terdapat empat jenis strategi yaitu strategi organisai, strategi program, strategi pendukung sumber daya dan strategi kelembagaan. Strategi organisasi dari aspek penetapan tujuan, telah meteapkannya peningkatan pendapatan sebagai tujuan. Aspek program usaha, terdapat dua program usaha yaitu program usaha simpan pinjam dan program usaha dagang dan dengan berjalannya waktu BUMDes lebih memfokuskan kepada program usaha dagang karena dirasaa lebih menguntungkan. Aspek Kesesuaian program usaha dengan tujuan, program usaha yang telah dijalankan telah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Dan aspek selanjutnya sasaran program usaha, sasaran utama yaitu peningkatan kontribusi PADes dan sasaran yang mengikuti yaitu masyarakat yang ikut kerjasama serta BUMDes itu sendiri. Strategi Program dilihat dari aspek dampak program usaha, berdampak positif terhadap sasarannya dan berdampak negatif diluar sasarannya dan aspek kebijakan, BUMDes lebih bebas dalam mengelola karena organisai BUMDes terpisah dengan pemeritahan desa.

Strategi pendukung sumber daya dapat dilihat aspek anggaran, anggaran yang dimiliki minim akan tetapi sudah dimanfaatkan secara maksimal. Aspek SDM yang terpenuhi secara kualitass namun tidak secara kuantitas. Aspek sarana dan prasarana, tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal karena tidak memiliki sarana dan prasarana. Dan aspek kemudahan memperoleh informasi, BUMDes Desa Sembung mudah memperoleh informasi dari dari pemerintahan, internet maupun masyarakat. Strategi kelembagaan dapat dilihat dari aspek struktur organisasi, pembentukan struktur ditetapkan oleh kepala desa, aspek tata kelola, dengan cara kerja kekeluargaan dan menerapkan prinsip akuntabel, transparansi dan kooperatif. Aspek kepemimpinan, dimana ketua BUMDes memiliki gaya kepemimpinan lassiez faire. Dan aspek keberlanjutan BUMDes, BUMDes terus melakukan inovasi-inovasi dan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga serta kerberadaannya masih sebagai intrevensi pemerintahan desa.

Faktor pendukung strategi yang dijalankan oleh BUMDes Desa Sembung dalam meningkatkan PADes yaitu kondisi lingkungan yang kondusif, semangat dan sinergi antar semua pihak yang tinggi dan mendapat dukungan masyarakat. Faktor penghambatnya strategi tersebut adalah sering terjadinya pergantian pemimpin dan pemimpin dijadikan formalitas, anggaran yang minim dan fasilitas yang minim.

References

  1. Indeks Desa Membangun, Taraf Kemandirian Desa 2020. Jakarta, Indonesia: Kementrian Desa,2020
  2. Meolong, Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta, Indonesia: Remaja Rosdakarya. 2012.
  3. M. B. Miles & A. B. Huberman. Qualitative data analysis: a methods sourcebook: Thousand Oaks. CA: Sage, 2018
  4. Salusu, J. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Profit. Jakarta, Indonesia: Grasindo, 2006.
  5. Hayati, A. & Satlita, M.Si, L. "Strategi Pengelohan Sumber Daya Desa Melalui BUMDes Hanyukupi Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Desa", Jurnal Ilmu Administrasi Negara. 42-52.2017
  6. Heene, Aime, & dkk. Manajemen Strategik Keorganisasian Publik. Bandung: Refika Aditama, 2015.
  7. Assuri, Sofyan. Manajemen Pemasaran. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persama, 2013
  8. Amanda, H. " Strategi Pembangunan Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) (Studi Pada Badan Pengelola Air Minum (Bpam) Di Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto) ". Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1-7. 2016
  9. Edward, G. Standard Operasional Procedure. Retrieved from https://keryawitaradya.wordpress.com. 2005
  10. Erward, G. Implemetasi Kebijakan Publik. Retrieved from https://akpsupliharim2013.blogsp. 2012
  11. Atipah. ".Strategi (BUMDes) Ciparasi Makmur Dalam Meningkatkan Pendapatan di Kabupaten Lebak Provinsi Banten". International Journal of Damos, 1(1), 78-88. 2019
  12. Fahmi Ihram. Manajemen Sumber Daya Manusia Teori dan Aplikasi. Jakarta: Alfabeta. 2016
  13. Wijaya , S. "Strategi Bumdes dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal". Jurnal Politik dan Kewarganegaraan, 4(2), 21-32. 2020
  14. Nurjannah, ddk. Employee Morale (semangat kerja). Retieved from https://dspace.uii.ac.id . 2013
  15. Dale S. DeardorffDM dan Greg Williams. Synergy Leadership in Quantum Organizations. Fesserdorff Consultants. 2006
  16. Fitriska , K. "Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara". Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 5(2), 29-34. 2017
  17. Moenir. Pendekatan Manusia dan Organisaso Terhadap Pembinaan Kepegawaian. Jakarta: Gunung Agung. 1989.