Village Development Articles
DOI: 10.21070/ijccd.v10i0.767

Youth Empowerment in Kalidawir Village


Pemberdayaan Pemuda di Desa Kalidawir

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Pemberdayaan Pemuda Desa

Abstract

Community empowerment is a development strategy as a form of activity to help the community to gain efficiency, make decisions and determine the actions to be taken. The form of community empowerment can involve youth in activities at the village level. The purpose of this study was to explain and analyze youth empowerment in Kalidawir Village, Tanggulangin District, Sidoarjo Regency. This study focuses on one theory of empowerment, namely Doing, Effects, Association. The method used is qualitative descriptive data obtained through observation, documentation, interviews and using sources from books, journals, and policy documents. The results of this study stated that the empowerment of youth in Kalidawir village experienced a change in leadership which resulted in not running optimally and lack of support from the village community for youth in Kalidawir Village.

Pendahuluan

Pemuda berperan penting dalam memajukan bangsa Indonesia. Tanpa adanya pemuda, Negara tidak dapat berkembang karena pemuda adalah secara agen perubahan. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses meningkatkan kemampuan, sikap dan kemandirian masyarakat [1]. Upaya pemberdayaan sangat cocok dan potensial diberikan pada kaum muda. Bentuk pemberdayaan yang dilakukan di desa yakni pemberdayaan pemuda. Pada saat ini pemuda menjadi bagian dari organisasi kemasyarakatan di desa yang berfungsi dalam menampung aspirasi dan keterlibatan aktif bagi generasi muda [2]. Pemberdayaan diartikan sebagai bentuk strategi dalam pembangunan di suatu wilayah. Peran penting sumber daya manusia dalam mengupayakan dan meningkatkan kemandirian internal atas sumber daya manusia maupun materiil. Pemberdayaan sebagai bentuk kegiatan dalam memperoleh daya guna mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan sehingga dapat mengurangi beban permasalahan sosial. Tindakan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang dimiliki dengan mentransfer daya dari lingkungannya. Bentuk pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan peran serta pemuda dalam kegiatan kepemudaan di tingkat desa [3].

Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemuda merupakan realisasi dari kegiatan pemberdayaan yang dilakukan dengan basis pendekatan komunitas masyarakat. Dengan demikian, karakteristik pemberdayaan masyarakat yaitu dapat dilihat dengan adanya pengorganisasian masyarakat melalui organisasi sosial masyarakat dan adanya pendekatan yang partisipatif [4] pemberdayaan merupakan penguat kapasitas para penerima pelayanan sosial sehingga memiliki kemampuan dan kepercayaan diri dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nomor 7 Tahun 2007 yang membahas terkait kader pemberdayaan masyarakat yang merupakan strategi dalam pembangunan masyarakat yang berkaitan dengan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara [5]. komunikasi yang efektif akan menimbulkan partisipasi aktif dari anggota masyarakat dalam pengembangan masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa ketika kelompok masyarakat yang terlibat dalam strategi komunikasi, membantu mereka mengambil kepemilikan inisiatif pembangunan masyarakat dari pada melihat diri mereka sebagai penerima manfaat pembangunan. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan bahwa para pemimpin masyarakat serta agen pengembangan masyarakat harus terlibat dalam komunikasi yang jelas sehingga dapat meminta partisipasi anggota masyarakat dalam isu-isu pembangunannya[6]. pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memulihkan atau meningkatkan kemampuan suatu komunitas untuk mampu berbuat sesuai dengan harkat dan martabat mereka dalam melaksanakan hak-hak dan tanggung jawabnya selaku anggota masyarakat[7].

Meninjau di Desa Kalidawir pada organisasi kepemudaan yakni Karang Taruna, sosok figur pemimpin yang dapat mengantisipasi munculnya permasalahan pemberdayaan yang terjadi di Desa Kalidawir sangat diperlukan. Namun yang terjadi pemberdayaan Karang Taruna berjalan dengan kondisi kurang keaktifan keanggotaan, selama pada tahun 2016 sampai 2017 terjadinya pergantian ketua sampai tiga kali dikarenakan kurang aktif ketua Karang Taruna dalam mengurus dalam memimpin karang taruna. Tujuan kegiatan pemuda di kalidawir melalui pemberdayaan pemuda adalah sebagai berikut: [a]melakukan pemberdayaan pemuda dalam kegiatan pemberdayaan; [b] melakukan motivasi terhadap pemuda agar berjalan optimal.

Metode Penelitian

Untuk mengetahui dan memahami lebih dalam mengenai pemberdayaan pemuda di Desa Kalidawir dengan unsur pokok yang harus ditemukan sesuai dengan rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskirptif [8]. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskripsi dan cenderung menggunakan analisis. Penelitian ini berfokus pada dimensi pembedayaan yaitu melakukan, akibat, asosiasi. Penelitian kualitatif dipilih untuk mengetahui pemberdayaan pemuda dengan cara observasi, wawancara dengan informan dan dokumentasi berupa foto, gambar serta data-data [9].

Hasil dan Pembahasan

Menurut aspek dan permasalahan sebagaimana telah disebutkan dan dijabarkan di atas, penulis tertatik untuk melakukan sebuah penelitian yang lebih mendalam guna mengetahui serta mendiskripsikan tentang pemberdayaan pemuda di Desa Kalidawir Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Untuk itu dapat di lihat dari teori melakukan yang didefinisikan bahwa sebagai bentuk pemberdayaan harus semaksimal mugkin melibatkan masyarakat untuk melakukan sesuatu. Melalui proses melakukan atau mengerjakan mereka akan mengalami proses belajar baik dengan pikiran, perasaan dan keterampilan yang akan terus di ingat untuk jangka waktu yang lebih lama [10].

Pemberdayaan pemuda merupakan strategi pembangunan sebagai bentuk kegiatan membantu masyarakat untuk memperoleh daya guna, mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan. Bentuk pemberdayaan masyarakat bisa melibatkan pemuda dalam kegiatan pemuda di tingkat desa. Namun dalam pelaksanaannya pemuda Desa Kalidawir mengalami perubahan kepemimpinan sampai tiga kali perubahan dalam waktu tahun 2016-2017 yang mengakibatkan tidak berjalan dengan optimal semua program pemberdayaan pemuda. Selain itu kurangnya dukungan dari masyarakat desa terhadap pemuda di Desa Kalidawir. Untuk ketua pertama dan kedua yang terpilih jadi ketua pemuda dan dia juga menjabat sebagai perangkat desa akibatnya juga terjadi kurang optimal pemberdayaan pemuda diDesa Kalidawir hingga pada akhir tahun 2017 di gantikan oleh karang taruna yang baru untuk masa jabatan tahun 2017-2020.

Pada tahun 2017 pemuda di Desa Kalidawir memiliki aktif anggota sejumlah 71 orang. Data anggota pemuda Desa Kalidawir Tahun 2017 – 2019 dapat di liput pada gambar 1 :

Sumber: Hasil oleh penulis, 2021.

Gambar 1 . Perkembangan jumlah anggota pemuda Desa Kalidaiwr Tahun 2017-2019

Menurut gambar 1, jumlah anggota pemuda pada tahun 2017 sebanyak 71 orang sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 64 orang dan tahun 2019 sebanyak 57 orang. Dari tahun 2017 – 2019 dapat dilihat jumlah keanggotaan pemuda mengalami penurunan pada tahun 2019. Hal ini mengakibatkan beberapa program pemberdayaan pemuda masih belum berjalan secara optimal. Menurut aspek dan permasalahan sebagaimana telah disebutkan dan dijabarkan di atas, penulis tertatik untuk melakukan sebuah penelitian yang lebih mendalam guna mengetahui serta mendiskripsikan tentang pemberdayaan pemuda di Desa Kalidawir Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.

Kesimpulan

Kesimpulan yang di peroleh bahwa pemberdayaan pemuda di Desa Kalidawir Dari segi permasalahan pemberdayaan pemuda mengalami perubahan keemimpinan sampai tiga kali perubahan dalam waktu tahun 2016-2017 yang mengakibatkan tidak berjalan dengan optimal. maka dari itu pemberdayaan pemuda masih berupayah untuk meningkatkan pemberdayaan pemuda di Desa Kalidawir supaya kedepannya yang menjabat ketua pemuda baru bisa berkembang dan lebih baik lagi dalam menjalankan program pemberdayaan pemuda tersebut.

References

  1. Totok dan Poerwoko Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat. Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta
  2. Gulo, W. 2018. Metodologi Penelitian. Jakarta: Grasindo.
  3. Prio Tri Isyanto ( 2010). Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan badan usaha milik desa ( BUM Desa) Di Desa Gogik Kecamatan Ungaran barat Kabupaten Semarang
  4. Sarno (2019). Pemberdayaan karang taruna kecamatan rakit melalui kegiatan pengembangan usaha ekonomi produktif berbasis masyarakat.
  5. Permendagri RI No 7 Tahun 2007 Tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat
  6. Adedukun,et (2010) Pemberdayaan pemuda
  7. Mubarak (2010) Pemberdayan masyarakat
  8. Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya Offset, Bandung .2007. hlm. 4
  9. Sugiyono . 2014.Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta
  10. Karel Marthen Eramuri (2016) id.linkedin.com