Village Development Articles
DOI: 10.21070/ijccd.v10i0.765

Capacity Development of Village-Owned Enterprises in Increasing the Success of the Poverty Vulnerability Reduction Program (PK2)


Pengembangan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Keberhasilan Program Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2)

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Pengembangan Kapasitas Organisasi BUMDes Program Jalin Matra PK2

Abstract

This study aims to find out about the capacity development of BUMDes in increasing the success of the PK2 Jalin Matra program in Semambung Village, Jabon District, Sidoarjo Regency. The research method used descriptive qualitative method using purposive sampling technique in determining the informants, namely the Village Head, BUMDes management and the community. Data collection techniques were through interviews, observation and documentation. The data analysis technique uses an interactive analysis model consisting of data collection, data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of this study show that according to Soeprapto's theory of capacity development, there are 2 levels, namely the organizational and individual levels. Organizational level, organizational structure is clear and there are SOPs, the number of employees is lacking, budget and infrastructure are adequate, program assistance is lacking in BUMDes management, but decision making is carried out by deliberation and in management there is a working relationship to achieve its goals in accordance with the organizational management that has been made. . Second, from the individual level the knowledge of the BUMDes management is inadequate, the lack of experience of the BUMDes management in increasing the success of the program makes the BUMDes management need to improve their skills, while in the work grouping there is a shared commitment to improving the success of the program, the behavior of the BUMDes management is fairly fast in providing services to the community and the enthusiasm of the community to change their welfare has become the motivation of the BUMDes management in increasing the success of the PK2 Jalin Matra program.

Pendahuluan

Kesejahteraan umum merupakan suatu cita-cita bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Saat ini kemiskinan menjadi masalah kesejahteraan sosial yang sangat krusial dan menarik untuk dibahas. Sejalan dengan perkembangan kemiskinan di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin Maret 2020 meningkat dibandingkan September 2019[1]. Jawa Timur merupakan Provinsi yang mengalami kenaikan dalam masalah kemiskinan. Pada bulan Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur mengalami peningkatan. Adapun grafik mengenai jumlah dan persentase penduduk miskin di Jawa Timur sebagai berikut :

Gambar 1.2 Jumlah Tingkat Kemiskinan di Jawa Timur

Sumber : Badan Pusat Statistik Jawa Timur, 2020

Berdasarkan gambar 1.2 terlihat secara umum, pada periode Maret 2011- Maret 2020 tingkat kemiskinan di Jawa Timur fluktuatif. Akan tetapi pada bulan Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur bertambah sebesar 363,1 ribu jiwa dibandingkan dengan kondisi September 2019. Hal ini dikarenakan, Selama periode September 2019 – Maret 2020 terjadi inflasi umum sebesar 1,36 persen. Selain itu pada periode September 2019 - Maret 2020 beberapa komoditi makanan mengalami perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang disebabkan naiknya harga bahan bakar minyak dan indeks upah buruh tanaman pangan mengalami kenaikan[2].

Dalam mengurangi kemiskinan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan suatu program yaitu Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2), yang tujuannnya untuk meningkatkan efektivitas pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Timur. Kebijakan dasar Jalin Matra PK2 berasal dari Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 pedoman umum tentang Jalin Matra Provinsi Jawa Timur tahun 2016 sejalan dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Program Jalin Matra PK2 menempatkan BUMDes sebagai wadah sekaligus instrumen dalam memberikan pemberdayaan masyarakat pedesaan untuk penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang ekonomi sebagaimana disampaikan dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu desa di Kabupaten Sidoarjo yang menerima program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra), melalui kegiatan Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2) yakni Desa Semambung Kecamatan Jabon. Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo nomor 4 tahun 2009 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa maka BUMDes Margo Joyo menjalankan Program Jalin Matra PK2 sebagai kegiatan awal yang dikelola BUMDes di Desa Semambung.

Dalam meningkatkan keberhasilan program Jalin Matra PK2 tentunya tidak lepas dari masalah pengembangan kapasitas. Saat BUMDes Margo Joyo dipilih sebagai lembaga desa yang mengelola Program Jalin Matra PK2 ditemukan masalah terkait minimnya antusiasme masyarakat untuk menjadi pengurus BUMDes, disebabkan tidak adanya gaji yang tetap. Kurangnya sosialisasi serta pendampingan berpengaruh pada kualitas sumber daya pengurus BUMDes yang rata-rata latar belakang pendidikan hanya lulusan tingkat SMA dan kurang berpengalaman dalam mengelola usaha. Kemampuan dan keterampilan pengurus BUMDes juga menjadi salah satu masalah penting dalam pengelolaan program Jalin Matra PK2 di desa ini, pasalnya hingga saat ini pengurus BUMDes belum mampu memberikan inovasi program kepada masyarakat yang usahanya berhenti. Meskipun dalam pengelolaannya tetap berjalan jika tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas BUMDes, maka dalam pelaksanaannya akan menghadapi permasalahan baik dari segi internal maupun eksternal. Berdasarkan penjelasan tersebut rumusan masalah yang dapat diambil yakni mengenai bagaimana Pengembangan Kapasitas BUMDes dalam Meningkatkan Keberhasilan Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra) Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2).

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode Penelitian kualitatif dengan pendekatan deskripstif Menurut Moleong (2012), metode penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati[3]. Lokasi penelitian berada di Desa Semambung Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Pertimbangan dalam pemilihan lokasi penelitian karena Desa Semambung merupakan salah satu desa di Kabupaten Sidoarjo yang menjalankan program Jalin Matra PK2 yang dikelola Bumdes Margo Joyo, serta terdapat permasalahan terkait pengembangan kapasitas BUMDes dalam meningkatkan program Jalin Matra PK2 yakni adanya masalah kurangnya jumlah pengurus BUMDes, pendampingan yang didapat pengurus BUMDes dalam mengelola program kurang didapatkan. Selain itu sebelum menjadi pengurus BUMDes belum adanya pengalaman dalam menjalankan program sehingga dapat mempengaruhi peningkatan keberhasilan program. Teknik pengumpulan data merupakan langkah utama dari penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan data, dimana penelitian ini bertujuan menggambarkan keadaan yang sebenarnya atau apa adanya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini antara lain wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik penganalisisan data model interaktif Miles dan Huberman (2016)[4].

Hasil dan Pembahasan

Mengurangi angka kemiskinan melalui program Jalin Matra PK2 tentunya harus diimbamgi dengan optimalisasi BUMDes dalam meningkatkan keberhasilan program. Meningkatnya keberhasilan program Jalin Matra PK2 tidak lepas dari adanya pengembangan kapasitas BUMDes. Dalam teori pengembangan kapasitas menurut Soeprapto (2010) upaya pengembangan kapasitas dilaksanakan dalam berbagai tingkatan yaitu tingkatan organisasi dan tingkatan individual[5].

1. Tingkatan Organisasi

Struktur organisasi, dalam pembentukan struktur kepengurusan BUMDes Margo Joyo sudah dibentuk secara jelas melalui musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh BPD, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat. Meski dalam pelaksanaannya terdapat keterbatasan jumlah pengurus BUMDes karna tidak ada gaji tetap. Akan tetapi terdapat upaya memperbaiki struktur BUMDes melalui pembagian kerja pengurus BUMDes dalam menjalankan program Jalin Matra PK2. Selain itu dalam menjalankan tugasnya pengurus BUMDes selalu berprinsip pada SOP yang sudah ada salah satunya yakni memberikan pelayanan secara penuh kepada masyarakat untuk meningkatkan peran BUMDes. Hal ini sesuai karna penerapan SOP merupakan prosedur atau aktivitas rutin para pelaksana untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan program untuk mencapai tujuan organisasi. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan penelitian Novita Sari dan Noor Irwan (2013)bahwa struktur organisasi sebagai penguat organisasi yang mengutamakan unsur-unsur pembagian kerja secara spesialisasi supaya struktur organisasi dapat tepat secara fungsi dan ukuran dalam mencapai tujuan[6]. Sedangkan dalam penelitian ini pembagian kerja pengurus BUMDes dalam keberhasilan program juga disesuaikan dengan pedoman umum program Jalin Matra PK2.

Sumber daya, dalam meningkatkan program Jalin Matra PK2 sumber daya manusia yang dimiliki BUMDes Margo Joyo jumlahnya tidak seimbang dengan banyaknya masyarakat penerima manfaat hal ini dikarenakan tidak adanya gaji tetap. Hal tersebut tidak sesuai karna program kebijakan dapat berjalan secara optimal maka jumlah pengelola dan kemampuan pengelola harus seimbang dalam pelaksanaan kegiatan. Selain sumber daya manusia, sumber daya anggaran dalam menjalankan program Jalin Matra PK2 dana yang didapatkan pengurus BUMDes Margo Joyo hanya satu kali saja dengan jumlah 65juta. Meskipun begitu dengan adanya dana tersebut pengelolaan terus dioptimalkan agar dana tersebut semakin meningkat melalui penarikan jumlah bunga yang sedikit. Minimnya anggaran yang diterima akan berdampak pada peningkatan keberhasilan program kebijakan karena jika dana mengalami keterbatasan maka program kebijakan tersebut beresiko mengalami kegagalan. Sumber daya informasi dalam pelaksanaan program Jalin Matra PK2 ini Pengurus BUMDes Margo Joyo informasi yang didapatkan pengurus BUMDes terbilang sangat minim hal ini disebabkan karna pendampingan yang diterima pengurus BUMDes hanya dilakukan satu kali saja. Hal ini tidak sesuai karna pelaksanaan program kebijakan akan berjalan efektif jika informasi yang diberikan kepada pelaksana program dapat secara optimal. Fasilitas pendukung dalam menjalankan program Jalin Matra PK2 sudah mewadahi bagi para pengurus BUMDes, tersedianya kantor BUMDes yang nyaman serta tersedianya alat-alat kerja seperti komputer, printer mempermudah pengurus BUMDes melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal ini sesuai karna sarana dan prasarana yang mewadahi sangat perlu diberikan dalam pelaksanaan program kebijakan untuk mempermudah pelaksana atau pelaku kegiatan dalam melaksanakan tugasnya. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan penelitian Dadang Sudirno, dkk (2020) yakni dari segi sumberdaya anggaran BUMDes mempunyai sumber anggaran yang memadai tetapi pegurus BUMDes belum mampu mengelola keuangan dengan baik. Selain itu dalam sumber daya sarana dan prasarana BUMDes belum banyak memanfaatkan sarana serta aset yang ada karna belum optimalnya perbaikan infrastruktur[7]. Sedangkan dalam penelitian ini meskipun anggaran yang diterima terbatas akan tetapi pengurus BUMDes di Desa Semambung mampu mengelola dana tersebut supaya mengalami peningkatan dan dari segi sarana prasarana sudah mendukung pengurus BUMDes dalam pelaksanaan kegiatan.

Pengambilan keputusan, dalam meningkatkan program Jalin Matra PK2 tentunya tidak lepas dari adanya permasalahan yang dihadapi. Permasalahan yang sering dihadapi ketika terjadi masalah adanya masyarakat penerima yang tidak mau mengembalikan modal atau tidak ingin mengangsur modal pinjaman menimbulkan permasalahan antara pengurus BUMDes dengan masyarakat penerima manfaat. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut langkah pertama yang dilakukan yakni adanya musyawarah terlebih dahulu antara pengurus BUMDes dengan masyarakat yang bersangkutan. Musyawarah ini dilakukan supaya pengurus BUMDes dan masyarakat yang bersangkutan mampu menyampaikan pendapatnya sehingga mempermudah dalam menyelesaikan permasalahan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Moergan Cerrullo (2017) proses pengambilan keputusan dilakukan melalui adanya kombinasi pendapat dari setiap individu maupun kelompok yang nantinya akan dipilih menjadi suatu tindakan dalam pemecahan masalah[8]. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan temuan lain bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi antara pengurus BUMDes dengan masyarakat. Sedangkan yang dilakukan dalam penelitian ini meskipun keputusan berada di tangan ketua BUMDes akan tetapi masyarakat dilibatkan dalam memusyawarahkan keputusan yang akan diambil.

Ketatalaksanaan, pada program Jalin Matra PK2 ini ketatalaksanaan mencakup manajemen BUMDes untuk mencapai tujuannya serta hubungan kerja antar individu dalam menjalankan program. Sedangkan komponen penting yang mendukung meningkatkan program Jalin Matra PK2 ini tidak hanya hubungan kerja setiap pengurus BUMDes melainkan juga hubungan kerja dengan Kepala Desa. Dalam meningkatkan program Jalin Matra PK2 di Desa Semambung hubungan kerja tidak hanya dilakukan oleh pengurus BUMDes saja melainkan hubungan kerja antara pengurus BUMDes dengan Kepala Desa dapat mempengaruhi jalannya program Jalin Matra PK2. Sejauh ini hubungan kerja pengurus BUMDes dengan Kepala Desa Semambung berjalan dengan baik, dimana adanya upaya setiap individu saling terbuka dan saling bertukar pendapat untuk menghindari miskomunikasi yang dapat menimbulkan masalah. Hal ini sesuai karna manajemen organisasi adalah perencanaan dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem kerja atau hubungan kerjasama dengan orang lain. Sistematis pencarian dana merupakan bagian dari aspek ketatalaksaan dalam pelaksanaan program, karena jika pencarian dana tidak dilakukan dengan baik maka program tersebut tidak akan berjalan efektif. Pada pengembangan modal ini setiap tahunnya modal pinjaman yang diberikan pengurus BUMDes Margo Joyo mengalami peningkatan bahkan penerima manfaatpun juga mengalami peningkatan. Sedangkan keuntungan dari dari program Jalin Matra PK2 yang hanya 10% ini ditujukan untuk pengurus 50%, modal BUMDes 20%, biaya operasional BUMDes 10%, kas desa 10% dan dana sosial 10%. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan temuan lain bahwa manajemen organisasi hanya sampai pada proses perencanaan karena dalam tahap pelaksanaan terdapat kendala terbatasnya kualitas pengurus BUMDes dalam mengelola usaha yang ada. Sedangkan dalam penelitian ini manajemen organisasi tidak hanya terfokus pada perencanaan melainkan dalam pelaksanaannya terdapat upaya untuk mencapai tujuan melalui adanya sistem kerja yang jelas dan hubungan kerja pengurus BUMDes serta pengelolaan program yang optimal.

2. Tingkatan Individu

Pengetahuan, dalam mengelola program Jalin Matra PK2 ini pengetahuan pengurus BUMDes sangat sedikit didapatkan hal ini dikarenakan pengurus BUMDes Margo Joyo hanya mendapatkan satu kali pendampingan pelaksanaan program Jalin Matra PK2 ini. Dengan minimnya pengetahuan yang dimiliki pengurus BUMDes tetapi tidak mengurangi semangat pengurus BUMDes dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang belum mengetahui secara jelas sistematis program Jalin Matra PK2 ini karena terdapat upaya pengurus BUMDes dalam menambah wawasannya. Upaya yang dilakukan pengurus BUMDes untuk meningkatkan pengetahuannya dengan mengikuti pelatihan serta sosialisasi yang diselenggarakan oleh Desa yang BUMDesnya sudah mengalami kemajuan. Selain itu dalam meningkatkan pengetahuan terkait pengelolaan program Jalin Matra PK2 tidak lepas dari adanya usaha pengurus BUMDes menggali informasi serta bertukar wawasan dengan pengurus BUMDes di Desa lain yang juga menjalankan program Jalin Matra PK2. Hal ini sesuai dengan pernyataan Notoatmodjo (2014) Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap suatu objek melalui indra yang dimilikinya sehingga menghasilkan pengetahuan[9]. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan penelitian Raflin Atuna dan Nur Istiyan H (2019) bahwa adanya kurangnya pengetahuan pengurus BUMDes dalam mengelola program yang ada menyebabkan munculnya perkara antara pengurus BUMDes dengan masyarakat sehingga membutuhkan mediator dalam penyelesaiannya. Sedangkan dalam penelitian ini meskipun awalnya pengetahuan BUMDes dalam pengelolaan program Jalin Matra PK2 belum banyak didapatkan akan tetapi terdapat usaha pengurus BUMDes dalam meningkatkan pengetahuan[10].

Keterampilan, dalam meningkatkan program Jalin Matra PK2 ini pengurus BUMDes mempunyai keahlian dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat khususnya masyarakat penerima manfaat. Komunikasi ini diawali dengan adanya anggapan masyarakat yang menganggap dana yang diberikan pemerintah ini merupakan dana yang diberikan secara langsung tanpa pengelolaan. Dalam mengubah pemikiran masyarakat yang seperti itu pengurus BUMDes Margo Joyo mempunyai keterampilan komunikasi dengan sistem jemput bola, dimana pengurus BUMDes mendatangi langsung masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adanya program Jalin Matra PK2 bisa membantu mengurangi tingkat kemiskinan yang ada. Hal ini sesuai dengan pendapat Robbins (2000) menjelaskan bahwa setiap orang mempunyai keahlian dalam melakukan komunikasi antar sesama, dengan tujuan untuk bekerjasama. Selain itu keahlian seseorang dalam memecahkan sebuah masalah sangat diperlukan dalam meningkatkan keberhasilan program. Keahlian pengurus BUMDes dalam meminimalisir terjadinya permasalahan dalam meningkatkan keberhasilan program Jalin Matra PK2 dilakukan mulai dibaginya masyarakat penerima manfaat dalam bentuk kelompok supaya penyelebaran tanggung jawab mudah dilakukan. Hal ini sesuai pernyataan Robbins (2000) menjelaskan bahwa setiap orang mempunyai keahlian dalam memecahkan sebuah masaah dengan menggunakan logikanya agar masalah tersebut cepat diselesaikan.[11]

Pemanfaatan teknologi diperlukan dalam mengembangkan keterampilan pengurus BUMDes di Desa Semambung dalam meningkatkan keberhasilan program Jalin Matra PK2. Awalnya pengurus BUMDes belum memiliki kemahiran dalam mengoperasikan computer, akan tetapi semakin berkembangnya teknologi membuat pengurus BUMDes ingin meningkatkan keahliannya dalam mengoperasikan komputer sehingga data-data yang dikelola pengurus BUMDes dapat tersimpan dengan baik. Upaya yang dilakukan pengurus BUMDes dalam meningkatkan keahliannya dalam mengoperasikan komputer dimulai dari adanya pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa magang di Desa Semambung. Hal ini sesuai karna keterampilan muncul berdasarkan faktor-faktor genetik dan lingkungan. Keterampilan phylogenetic, adalah keterampilan yang dibawa sejak lahir, yang dapat berkembang seiring dengan bertambahnya usia anak tersebut. Keterampilan ontogenetic, merupakan keterampilan yang dihasilkan dari latihan dan pengalaman sebagai hasil dari pengaruh lingkungan. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan temuan lain bahwa pengurus BUMDes tidak memiliki pengalaman sama sekali di bidang keorganisasian. Sehingga dalam pengelolaan potensi wisata belum memiliki keterampilan dalam melayani wisatawan serta belum adanya keterampilan dalam pengelolaan cinderamata. Sedangkan dalam penelitian ini pengurus BUMDes berusaha penuh untuk meningkatkan keterampilannya baik dari segi komunikasi, pemecahan masalah serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan keberhasilan program Jalin Matra PK2.

Tingkah laku, dalam meningkatkan program Jalin Matra PK2 respon pengurus BUMDes Margo Joyo menjadi acuan keberhasilan program ini. Pada peningkatannya pengurus BUMDes memberikan respon cepat kepada masyarakat yang benar-benar mau merubah kesejahteraannya melalui program Jalin Matra PK2 ini. Respon cepat pengurus BUMDes Margo Joyo ini didasari dengan banyaknya masyarakat yang menganggap adanya program Jalin Matra PK2 ini sebagai awal untuk menjalankan usahanya. Cepatnya respon pengurus BUMDes Margo Joyo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga dibenarkan oleh masyarakat penerima manfaat. Masyarakat menganggap pengurus BUMDes Margo Joyo mampu memberikan pelayanan yang cepat dan pengelolaan dana yang disalurkan ke masyarakat selalu tepat waktu. Hal ini sesuai dengan pernyataan Notoatmdjo (2003) menjelaskan bahwa tingkah laku merupakan suatu reaksi atau respon yang diberikan seseorang dalam menanggapi stimulus atau rangsangan dari pihak luar[12]. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan temuan lain bahwa tingkah laku pegawai dilandasi dengan adanya peran pimpinan menciptakan iklim kerja yang kondusif serta penetapan konsekuensi apabila pegawai melanggar kedisiplinan kerja khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan dalam penelitian ini tingkah laku pengurus BUMDes dilihat dari responsivitas dalam melayani masyarakat.

Pengelompokan Kerja, dalam peningkatan keberhasilan program Jalin Matra PK2 pembagian kerja sudah jelas sesuai dengan kedudukan setiap pengurus BUMDes. Akan tetapi diawal-awal pelaksanaannya sering terjadi permasalahan seperti adanya perbedaan pendapat antara pengurus BUMDes. Perbedaan pendapat tersebut sering terjadi karena diawal pelaksanaan pogram Jalin Matra PK2 pengurus BUMDes belum mempunyai pengalaman dalam mengelola program kebijakan. Hal ini sesuai karna pengelompokan kerja yaitu informasi tertulis yang menguraikan tugas dan tanggung jawab, kondisi pekerjaan, hubungan pekerjaan, dan aspek-aspek pekerjaan pada suatu jabatan tertentu dalam organisasi. Komitmen bersama menjadi komponen penting dalam berlangsungnya peningkatan keberhasilan program kebijakan, karena dalam peningkatan program kebijakan komitmen setiap individu untuk mempertanggung jawabkan tugas dan fungsinya dapat mendukung jalannya organisasi dalam mencapai tujuan. Jika dalam mencapai tujuan tidak didasari rasa tanggungjawab setiap individu maka dalam pelaksanaan tidak dapat berjalan secara baik. Dalam peningkatan keberhasilan program Jalin Matra PK2 pengurus BUMDes di Desa Semambung menerapkan rasa tanggung jawab mulai dari awal pelaksanaan program tersebut. Penerapan tanggung jawab ini dilakukan supaya setiap pengurus BUMDes mempunyai rasa tanggung jawab tidak hanya pada tugas dan fungsinya saja melainkan juga pada tugas dan fungsi organisasi. Komitmen bersama pengurus BUMDes dalam menerapkan rasa tanggung jawab juga dibangun dengan tujuan supaya dalam penyelesaian tugasnya setiap pengurus BUMDes tidak saling bergantung. Hal ini sesuai dengan pendapat Meter dan Horn dalam Winarno (2016:150) menyatakan bahwa komitmen bersama yang dibangun pelaksana dapat mempengaruhi kinerja kebijakan dalam mencapai tujuannya dimana komitmen organisasi merupakan suatu keinginan kuat untuk menjadi pelaksana dalam sebuah kelompok, adanya kemauan usaha yang tinggi dan keyakinan menerima nilai-nilai dalam mencapai tujuan organisasi[13]. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan penelitian lain bahwa pengelompokan kerja ini hanya terfokus pada pembagian kerja BUMDes dalam pengembangan kapasitasnya. Selain itu pada penelitian terdahulu tidak adanya komitmen bersama dalam membangun rasa tanggung jawab membuat pengurus BUMDes lambat memberikan pelaporan pertanggungjawaban progam yang dikelola. Sedangkan dalam penelitian ini dalam meningkatan keberhasilan program Jalin Matra PK2 yang diperlukan tidak hanya pembagian kerja yang jelas melainkan juga adanya komitmen bersama dalam membangun rasa tanggung jawab.

Motivasi, dalam peningkatan keberhasilan program Jalin Matra PK2 motivasi yang diberikan pengurus BUMDes tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang usahanya terus berkembang melainkan dukungan moril juga diberikan kepada masyarakat yang sudah mulai enggan mengembangkan usahanya. Pengurus BUMDes ketika mengetahui adanya usaha masyarakat yang berhenti memang langsung melihat kondisi usaha masyarakat tersebut, akan tetapi ketika masalah tersebut dikarenakan masyarakat malas mengembangkan usahanya maka pengurus BUMDes hanya mengingatkan saja dan tidak dapat memberikan inovasi usaha lainnya karna fokus pengurus BUMDes pada unit usaha simpan pinjam dana dalam program Jalin Matra PK2 tersebut. Sedangkan dukungan yang diberikan pengurus BUMDes Margo Joyo kepada masyarakat penerima manfaat yang benar-benar ingin mengembangkan usahanya berupa dukungan moril juga terus dilakukan hal ini dilakukan supaya menjadi motivasi untuk masyarakat lainnya yang juga. Adanya dukungan dari pengurus BUMDes Margo Joyo dibenarkan oleh masyarakat penerima manfaat selama merintis hingga usahanya berkembang pengurus BUMDes selalu melakukan pendampingan kepada masyarakat tersebut. Hal ini sesuai dengan pernyataan Mc Donald dalam Sardiman (2007:73) menjelaskan bahwa motivasi merupakan pemikiran seseorang untuk melakukan perubahan dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhannya[14]. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan dengan penelitian lain bahwa motivasi yang dilakukan dalam mengembangkan kapasitas pegawai melalui pemberian insentif supaya pegawai mampu meningkatkan kualitas kerjanya. Sedangkan dalam penelitian ini motivasi pengurus BUMDes meningkatkan kualitas kerjanya muncul karena melihat adanya semangat masyarakat penerima manfaat ingin mengubah kesejahteraannya melalui program Jalin Matra PK2.

Kesimpulan

Pengembangan Kapasitas BUMDes dalam meningkatkan keberhasilan program Jalin Matra PK2 di Desa Semambung Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa, struktur organisasi kepengurusan BUMDes Margo Joyo sudah dibentuk secara jelas dan menjalankan tugasnya pengurus BUMDes selalu berprinsip pada SOP yang sudah ada. Sumber daya, sumber daya manusia yang dimiliki BUMDes Margo Joyo jumlahnya tidak seimbang dengan banyaknya masyarakat penerima manfaat. Sumber daya anggaran mewadahi, sedangkan untuk sumber daya informasi dalam pelaksanaan program Jalin Matra PK2 terbilang sangat minim, dan fasilitas pendukung dalam menjalankan program Jalin Matra PK2 sudah mewadahi bagi para pengurus. Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah terlebih dahulu. Ketatalaksanaan, mencakup manajemen BUMDes untuk mencapai tujuannya serta hubungan kerja antar individu dalam menjalankan program. Pengetahuan, minimnya pengetahuan karna kurangnya pendampingan akan tetapi terdapat upaya pengurus BUMDes meningkatkan wawasannya. Keterampilan, membangun komunikasi baik dengan masyarakat dan meningkatkan kemampuan pemanfaatan teknologi. Tingkah laku, Pengurus BUMDes Margo Joyo sangat memberikan respon cepat kepada masyarakat. Pengelompokan Kerja, Dalam meningkatkan keberhasilan program Jalin Matra PK2 pembagian kerja sudah jelas sesuai dengan kedudukan setiap pengurus BUMDes. Motivasi, belum adanya inovasi yang diberikan ketika kedapatan masyarakat yang usahanya berhenti. akan tetapi ketika masalah tersebut dikarenakan masyarakat malas mengembangkan usahanya maka pengurus BUMDes hanya mengingatkan saja dan tidak dapat memberikan inovasi usaha lainnya karna fokus pengurus BUMDes pada pengelolaan dana program Jalin Matra PK2 tersebut.

References

  1. BPS, “Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Periode 2006-2020,” 2020. [Online].
  2. BPS, “Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Timur Periode 2011-2020,” 2020. [Online].
  3. M. Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset (2011). Metodologi Penelitian Bidang Sosial. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya., 2010.
  4. M. B. Miles dan M. Huberman, Analisis Data Kualitatif:Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru Cetakan ke 1, Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press), 2009.
  5. A. A. Samsudi dan A. Prawitno, “Pengembangan Kapasitas Organisasi dam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bone,” Jurnal Ilmu Pemerintahan Volume 8 Nomor 2, pp. 93-104, 2016.
  6. N. Sari dan I. Noor, “PENGEMBANGAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN TERPADU (Studi pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Kediri),” Jurnal Administrasi Publik, Vol. 2, No. 4, pp. 634-640, 2013.
  7. D. Sudirno, L. Suparto dan T. Sumiato, “PENINGKATAN KAPASITAS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) MAPAN DESA PANJALIN KIDUL,” BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No 1, pp. 53-58, 2020.
  8. C. Moergan, “Proses Pengambilan Keputusan, ” 2017. [Online].
  9. Notoatmodjo, “Pendidikan dan pengetahuan,” 2011. [Online].
  10. Raflin dan N. Istiyan, “Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa dan Tantangan Pemerintah Sumalata Timur Raflin,” Journal of Public Administration Studies, 2019.
  11. Robbins, Keterampilan Dasar, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2000.
  12. Notoatmodjo, “Pendidikan dan Perilaku Manusia,” 2011. [Online].
  13. Winarno, “Komitmen Bersama,” 2016. [Online].
  14. W. dan Mc. Donald, “Elemen Pokok Motivasi,” 2007. [Online].