Village Development Articles
DOI: 10.21070/ijccd.v10i0.759

The Influence of Competence, Role of Village Apparatus and Understanding of Village Fund Management on Village Fund Management Accountability


Pengaruh Kompetensi, Peran Perangkat Desa dan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Kompetensi Peran Perangkat Desa Pemahaman Akuntabilitas

Abstract

Accountability within government agencies, the principles of accountability can be observed. This study aims to determine the effect of competence, the role of village officials and understanding of village fund management on the accountability of village fund management in Sidoarjo Regency. This research method uses quantitative, data collection is done by questionnaire. The sample that can be used as respondents is 75 respondents. The sampling technique used is purposive sampling. The analysis technique in this study is multiple linear regression analysis. The results showed that, Competence affects the accountability of village fund management in Sidoarjo Regency, the role of village officials affects the accountability of village fund management in Sidoarjo Regency and understanding has no effect on village fund management accountability in Sidoarjo Regency.

Pendahuluan

Pemerintah dalam pengelolaan keuangan perlu menerapkan prinsip good governance yaitu akuntabilitas khususnya pada pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). ADD yaitu bantuan pemerintah kepada desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam mengelola ADD tersebut maka diperlukan aparat pemerintah yang memiliki kemampuan serta bertanggungjawab dalam mengelola dana tersebut. Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggung-jawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab pengambil keputusan kepada pihak yang telah memberi amanah dan hak, kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban [1].

Namun demikian bahwa akuntabilitas dana desa banyak yang tidak sesuai dengan tupoksinya beberapa kendala dalam pengelolaan dana desa. Diantaranya kurangnya pemahaman regulasi kebijakan pengelolaan dana desa maupun kurangnya fungsi pembinaan Pemda dan kecamatan. Selain itu, kekhawatiran dan ketakutan perangkat desa melakukan kesalahan pengelolaan dana desa menjadi kendala optimalnya pemanfaatan dana desa, pergantian perangkat desa seiring Pilkades serentak serta kurang disiplinnya dalam pelaporan keuangan dana desa juga menjadi kendala pemanfaatan pengelolaan dana desa. Menurut Laporan penyaluran dan realisasi penggunaan dana desa tahap I tahun 2020 di 12 (dua belas) desa yang berada di 10 (sepuluh) Kecamatan, rata-rata realisasi penggunaan dana desa telah mencapai lebih dari 50%. Namun masih ada beberapa desa yang realisasi penggunaan dana desa tahap I masih berada dibawah 50%. Hal ini menunjukkan bahwa sejumlah desa yang ada di Kab. Sidoarjo belum dapat merealisasikan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan

Pelaksanaan akuntabilitas dilingkungan instansi pemerintah, dapat diperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas diantaranya harus ada komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi untuk melakukan pengelolaan pelaksanaan misi selain itu adanya suatu sistem yang dapat menjamin penggunaan sumber-sumber daya secara konsisten dengan peraturan yang berlaku, dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, jujur, objektif, dan inovatif sebagai katalisator perubahan manajemen instansi pemerintah dalam bentuk pemutakhiran metode dan teknik pengukuran penyusunan laporan akuntabilitas

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomer 001 Tahun 2020 terkait besaran alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah tahun 2019, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa di Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2020. Pemerintah Desa yang dalam naungan Kabupaten Sidoarjo telah membuktikan komitmennya atau tanggung jawabnya dengan cara mematuhi dan mengikuti tahapan serta ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Sidoarjo. Dalam penerapannya masih ditemukan permasalahan yakni pada besar jumlah persentase yang sedikit melebihi yang ditetapkan selain itu ditemukan program saat perencanaan tidak tercantum dalam RPD namun dalam realisasi keuangannya tercantum. Perihal tersebut diharapkan beberapa pemerintah Desa di Kabupaten Sidoarjo untuk memperhatikan terkait pengklasifikasian program sehingga tidak terulang permasalah tersebut. Selain kompetensi dari perangkat desa, faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa yaitu pemahaman peran perangkat desa dalam pengelolaan dana desa

Pengelolaan merupakan pemanfaatan sumber daya manusia ataupun sumber lainnya yang dapat diwujudkan dalam kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem pengelolaan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa termasuk didalamnya mekanisme penghimpunan dan pertanggungjawaban merujuk pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pendanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk didalamnya pemerintah desa menganut prinsip money follows function yang berarti bahwa pendanaan mengikuti fungsi pemerintahan yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa, harus menampakkan adanya pengelolaan yang akuntabel dan transparan. Sedangkan dalam pertanggungjawaban dilihat secara hasil fisik yang menunjukkan pelaksanaan yang akuntabel dan transparan, namun dari sisi administrasi juga diperlukan untuk pembinaan lebih lanjut, karena semuanya harus sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kelemahan pengelolaan dana desa khususnya di tingkat pemerintah desa pada tahun 2018 menunjukkan bahwa masih diperlukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa sehingga pengelolaan dana desa, dituntut adanya suatu aspek tata pemerintahan yang baik. Selain itu KPK yang menemukan 14 temuan dalam empat hal, yaitu regulasi-kelembagaan, tata laksana, pengawasan, dan sumber daya manusia menunjukan bahwa pengelolaan dana desa perlu untuk dilakukan pengawasan dan bimbingan agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dana desa [2]. KPK juga menemukan belum lengkapnya regulasi dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa. Selain itu juga masih banyak terdapat over lapping atau tumpang tindih kewenangan antara Kementrian Desa dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.

Untuk mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik dibutuhkan kompetensi perangkat desa yang baik. Kompetensi adalah kemampuan seseorang atau individu, suatu lembaga (kelembagaan) atau suatu sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi atau kewenangannya untuk mencapai tujuannya secara efektif dan efisien [3]. untuk menghasilkan laporan keuangan pemerintah yang berkualitas, maka dibutuhkan kapasitas sumber daya manusia [4] sebagai Manusia yang berkualitas dan kompeten, maka akan mempermudah dalam pelaksanaan fungsi akuntansi. salah satu elemen yang sangat pentinguntuk menghasilkan informasi keuangan yang bermanfaat, laporan keuangan harus disusun oleh personal yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan keuangan daerah dan sistem akuntansi [5]. Kompetensi yang melaksanakan sistem akuntansi sangatlah penting dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Begitu juga di entitas pemerintahan, untuk menghasilkan Laporan Keuangan Daerah yang berkualitas dibutuhkan SDM yang memahami dan kompeten dalam Akuntansi pemerintahan, keuangan daerah bahkan lembagaonal tentang pemerintahan. Sebagai salah satu fenomena yang terjadi bahwa telah dikeluarkan suatu kebijakan pemerintah yang menyatakan pentingnya meningkatkan kompetensi SDM dalam mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas. Pada penelitian [6] yang berjudul “Orientation, attitude, and competency as predictors of manager’s role of CSR implementing companies in Malaysia” menjelaskan bahwa tingkat peran, orientasi dan kompetensi manajer CSR yang tinggi, berbanding lurus dengan akuntabilitas implementasi CSR perusahaan di Malaysia.

Anggaran dana desa yang sangat besar disalurkan oleh negara, harus dikelola dengan sebaik mungkin. Peran aktif dari setiap perangkat desa dituntut harus maksimal untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan. Oleh sebab itu, syarat akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran desa tersebut harus terpenuhi. Dengan demikian, semua perangkat desa yang terlihat dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa harus mengikuti rambu yang ada. Oleh sebab itu, peranan dari setiap Perangkat Desa dalam melakukan pengelolaan dan penggunaan anggaran desa harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Pemahaman terhadap penyusunan laporan keuangan ini seharusnya menjadi perhatian utama, khususnya bagi penyusun laporan keuangan, tidak terkecuali penyusun laporan . Pemahaman terhadap penyusunan laporan keuangan ini seharusnya menjadi perhatian utama, khususnya bagi penyusun laporan keuangan, tidak terkecuali penyusun laporan keuangan. Menurut [7] yang menyatakan bahwa pemahaman penyusunan laporan keuangan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan, dan berguna sebagai gambaran kondisi perusahaan yang dapat menjadi alat untuk memprediksi kondisi dimasa yang akan datang. Selai itu dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam proses pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan demi kemajuan perusahaan dimasa yang akan datang.

Selain itu peranan perangkat desa sangat penting bagi terciptanya laporan keuangan yang transparan dan kredibel. Disinilah peran aparatur sebagai sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang baik untuk mengelola keuangan daerah. Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa peranan perangkat desa yang ada di pedesaan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan sehingga pemerintah daerah membuat program/ kebijakan untuk meningkatkan sumber daya manusia. Kegagalan sumber daya manusia Pemerintah Daerah dalam memahami dan menerapkan logika akuntansi akan berdampak pada kekeliruan laporan keuangan yang dibuat dan ketidaksesuaian laporan dengan standar yang ditetapkan pemerintah [8]. Peranan perangkat desa sangat penting dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik. Desentralisasi kewenangan-kewenangan yang lebih besar disertai dengan pembiayaan dan bantuan sarana prasarana yang memadai mutlak diperlukan guna penguatan otonomi desa menuju kemandirian desa. Berdasarkan hasil penelitian [9] menyimpulkan bahwa Pemahaman Perangkat Desa tidak berpengaruh positif terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Penelitian ini mengambil objek pada Perangkat Desa se-Kabupaten Sidoarjo. Alasan pengambilan lokasi penelitian ini didasarkan bahwa Kabupaten Sidoarjo terdiri dari 18 Kecamatan, dilihat dari aspek pengelolaan dana desa hanya beberapa desa yang menerapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeudes). beberapa desa di Kabupaten Sidoarjo masih ada permasalahan maupun kendala dalam penggunaan Siskeudes, hal ini akan diduga berasal dari permasalahan, kompetensi dan peran perangkat desa yang pada akhirnya akan mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti tertarik melakukan penelitian ini dengan judul “Pengaruh Kompetensi, Peran Perangkat Desa Dan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Di Kabupaten Sidoarjo)”

Rumusan Masalah

Dari uraian latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

  1. Apakah Kompetensi berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo?
  2. Apakah Peranan perangkat desa berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo?
  3. Apakah Pemahaman pengelolaan dana desa berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo?

Tujuan Penelitian

Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah:

  1. Untuk mengetahui pengaruh Kompetensi terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo
  2. Untuk mengetahui pengaruh peranan perangkat desa berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo
  3. Untuk mengetahui pengaruh Pemahaman pengelolaan dana desa berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo

Kajian Pustaka

Kompetensi

kompetensi adalah karakteristik mendasar yang dimiliki seseorang yang berpengaruh langsung terhadap, atau dapat memprediksikan kinerja yang sangat baik. Dengan kata lain, kompetensi adalah apa yang oustanding performance lakukan lebih sering,pada lebiih banyak situasi, dengan asl yang lebih baik daripada apa yang dilakukan penilai kebijakan. Faktor lain yang harus diperhatikan adalah perilaku.

Pemahaman

Pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi.

Peranan Perangkat Desa

Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa peranan merupakan wujud dari penyesuaian diri terhadap kedudukan atau posisi yang dimiliki dalam suatu sistem sosial tertentu. Sehingga proses pelaksanaan peran tersebut menjadikan pelaku tersebut menjalankan suatu fungsi tertentu.

Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

akuntabilitas atau pertanggung jawaban (accountability) merupakan suatu bentuk keharusan seseorang (pimpinan /pejabat /pelaksana) untuk menjamin bahwa tugas dan kewajiban yang diembannya sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Akuntabilitas dapat dilihat melalui laporan yang tertulis yang informatif dan transparan.

Hubungan Antar variabel

Hubungan Kompetensi Perangkat Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Sumber Daya Manusia yang berkompeten merupakan human capital di dalam organisasi. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan seseorang yang dapat digunakan untuk menghasilkan layanan profesional. Perangkat desa dengan kompetensi tinggi lebih memungkinkan untuk memberikan layanan yang konsisten dan profesional . Kompetensi aparatur desa yang baik sudah pasti akan mendukung Pengelolaan Keuangan Dana Desa, begitu juga sebaliknya, jika kompetensi aparatur desa rendah sudah pasti akan menyebabkan Pengelolaan Keuangan Dana Desa menjadi terhambat karena masih terdapat kesalahan dalam proses penyusunannya.

Hubungan Peranan Perangkat Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Perangkat desa sebagai salah satu unsur pelaku desa memiliki peran penting tersendiri dalam mengembangkan kemajuan bangsa melalui desa. Perangkat desa merupakan bagian dari unsur pemerintah desa yang terdiri dari sekretaris desa dan perangkat desa lainnya yang merupakan aparatur desa dibawah naungan kepala Desa . Perangkat desa dituntut dapat mengelola dan mengembangkan masyarakat dan segala sumber daya yng kita miliki secara baik (Good Governance) yang bercirikan demokratis juga desentralistis

Hubungan Pemahaman Perangkat dengan terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Berdasarkan teori Agensi yang menyatakan bahwa ada hubungan kontraktual antara principals dan agent dimana kepala desa bertanggung jawab sebagai pengambil keputusan, perangkat desa sebagai agen yang ikut berperan dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Perlu adanya pendampingan perangakat desa untuk pemahan tentang pengelolaan dana desa tersebut. Pemhaman perangkat desa tersebut diharpakan akan membuat desa tersebut akan lebih tanggungjawab untuk pengelolaan dana desa sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014.

Pemahaman terhadap penyusunan laporan keuangan ini seharusnya menjadi perhatian utama, khususnya bagi penyusun laporan keuangan, tidak terkecuali penyusun laporan . Pemahaman terhadap penyusunan laporan keuangan ini seharusnya menjadi perhatian utama, khususnya bagi penyusun laporan keuangan, tidak terkecuali penyusun laporan keuangan . pemahaman penyusunan laporan keuangan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan, dan berguna sebagai gambaran kondisi perusahaan yang dapat menjadi alat untuk memprediksi kondisi dimasa yang akan datang. Selai itu dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam proses pengambilan keputusan bagi pihakpihak yang berkepentingan demi kemajuan perusahaan dimasa yang akan datang

Metode Penelitian

Jenis Penelitian

Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif, yaitu penelitian yang analisis datanya sangat dipengaruhi oleh variabel-variabel yang dianalisis. Merujuk pada konsep [10] “Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif atau statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.

Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian merupakan tempat dimana peneliti melakukan penelitian untuk memperoleh data-data yang diperlukan [11]. Adapun lokasi penelitian ini dilaksanakan di Seluruh Desa se-Kecamatan. Kab. Sidoarjo Prov. Jawa Timur

Definisi Operasional, Identifikasi Variabel dan Indikator Variabel

Definisi operasional variabel

Definisi operasional variabel adalah definisi yang diberikan suatu variabel atau konstruk dengan cara memberi arti atau menspesifikasikan kejelasan ataupun memberi suatu operasional yang diperlukan untuk mengukur konstruk atau variabel tersebut . Adapun definisi operasional dalam penelitian ini yaitu:

Identifikasi Variabel dan Indikator variabel

Variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah

Variabel Independen

Variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi variabel dependen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Kompetensi, Peahaman dan Peranan Perangkat Desa.

Variabel Dependen

Variabel dependen adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Akuntabilitas perangkat desa. Indikator variabel Kompetensi, Peranan Perangkat Desa, pemahaman dan Akuntabilitas perangkat desa serta tingkat pengukurannya, dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Populasi

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari objek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan diambil kesimpulannya. Populasi dalam peneliatian ini adalah seluruh perangkat desa Se Kecamatan Kab. Sidoarjo Prov. Jawa Timur

Sampel

sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Sampel yang akan digunakan sesuai dengan teknik sampling. Penelitian ini menggunakan probability sampling yaitu teknik untuk memberikan peluang yang sama pada setiap anggota populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Pada penelitian ini peneliti menggunakan purposive sampling, kemudian menurut purposive sampling adalah pengambilan anggota sampel dengan pertimbangan tertentu yaitu :

  1. 18 kecamatan, di pilih 5 mempunyai desa terbanyak yaitu kecamatan Candi (24 desa); Wonoayu (23 desa); Balongbendo (20 desa); Prambon (20 desa); Krian (20 desa)
  2. Setiap kecamatan dipilih 3 desa mempunya dana desa terbesar yaitu
  1. Kecamatan Candi (Desa Kebonsari, Kedungpeluk, Sumokali)
  2. Kecamatan Wonoayu (Desa Wonokasian, Becironegoro, Lambangan)
  3. Kecamatan Balongbendo (Desa Bakungtemenggungan, Seketi, Kemangsen)
  4. Kecamatan Prambon (Bendotretek, Kedungsugo, Wirobiting)
  5. Kecamatan Krian (Desa Gamping, Sidomulyo, Watugulung)

Sehingga sampel yang dapat dijadikan responden sejumlah 75 responden

Jenis Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Data kuantitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk angka dan merupakan hasil dari perhitungan dan pengukuran. penelitian menggunakan data kuantitatif banyak digunakan untuk menguji suatu teori, untuk menyajikan suatu fakta atau mendeskripsikan statistik dan mengembangkan pemahaman

Sumber Data

Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder :

  1. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari obyek penelitian. Data ini diperoleh secara langsung dari sumber utama dan diperoleh melalui kuisioner yang diperoleh dari perangkat desa
  2. Data sekunder adalah data yang digunakan sebagai penunjang yang menguatkan perolehan data. Data ini berasal dari dari artikel, internet dan dokumen-dokumen yang dimiliki perusahan yang berkaitan dengan kegiatan penelitian. Data Sekunder ini berupa profil perusahaan, visi misi, struktur organisasi dan sebagainya.

Guna memperoleh data dan informasi menyangkut materi penulisan ini, maka penulis menggunakan metode pengumpulan data sebagai berikut :

Kuesioner

Berdasarkan kesesuaian antara tingkat pengukuran dan teknik pengumpulan data, maka instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Kuisioner adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Berdasarkan keterkaitan antara responden dengan jawaban yang diberikan, maka jenis kuesioner yang diajukan bersifat langsung dan dengan pertanyaan bersifat tertutup, dengan maksud memberikan keleluasaan responden memberikan jawaban-jawabannya. Pada tiap-tiap item kuesioner disediakan alternatif jawaban sebanyak lima buah dan dijenjang pembobotan skornya, sehingga masing-masing variabel terukur menurut skala interval.

Dokumentasi

Pengumpulan data dengan menggunakan teknik dokumentasi. Teknik dokumentasi adalah cara pengumpulan data dengan menggunakan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penelitian tersebut yang meliputi data mengenai hal-hal atau variabel berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat agenda, dan lain sebagainya dijawabnya. Dalam peneltian ini teknik dokumentasi dimaksudkan untuk menggali data guna memperkuat atau mengecek data-data yang diperoleh melalui angket. Data yang dihimpun dengan teknik dokumentasi ini, utamanya data tentang Akuntabilitas perangkat desa (Y).

Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain.

Persamaan regresi linier berganda merupakan suatu persamaan yang menggambarkan pengaruh dua atau lebih variabel bebas terhadap variabel terikat. rumus analisis regresi linier berganda yang dibantu dengan menggunakan program PLS diuraikan sebagai berikut:Persamaan untuk regresi linier berganda adalah sebagai berikut :

Y = a + b 1 X 1 + b 2 X 2 +b 3 X 3 + e

Keterangan :

Y = Akuntabilitas perangkat desa

a = intersep

b1 = koefesien regresi X1

b2 = koefesien regresi X2

b3 = koefesien regresi X3

X1 = Kompetensi

X2 = Peranan

X3 = Pemahaman

e = standard error of estimate

Uji Parsial (Uji t)

Uji ini untuk mengetahui apakah variabel bebas mempunyai pengaruh sendiri-sendiri atau secara parsial terhadap variabel terikat. Untuk menguji hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan nilai thitung dengan nilai ttabel. Jika thitung lebih besar dari ttabel, ini berarti ada alasan yang kuat untuk menerima hipotesis satu (H1) dan menolak hipotesis nol (H0), demikian pula sebaliknya. Selain itu juga bisa dengan menggunakan uji signifikansi. Jika nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 alpha, maka ini berarti ada alasan untuk menerima hipotesis satu (H1) dan menolak hipotesis nol (H0), demikian pula sebaliknya

Uji simultan (Uji F)

Uji ini untuk mengetahui apakah semua variabel bebas mempunyai pengaruh secara bersama-sama atau secara simultan terhadap variabel terikat. Untuk menguji hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan nilai Fhitung dengan nilai Ftabel. Jika Fhitung lebih besar dari Ftabel, ini berarti ada alasan yang kuat untuk menerima hipotesis satu (H1) dan menolak hipotesis nol (H0), demikian pula sebaliknya

Selain itu juga bisa dengan menggunakan uji signifikansi. Jika nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05, maka ini berarti ada alasan yang untuk menerima hipotesis satu (H1) dan menolak hipotesis nol (H0), demikian pula sebaliknya.

Koefesien determinasi berganda (R 2 )

Digunakan untuk menghitung kemampuan model regresi dalam menjelaskan perubahan variabel tergantung akibat variasi variabel bebas. Bila R2 makin mendekati 1 atau 100% berarti semakin baik model regresi tersebut dalam menjelaskan variabilitas variabel tergantung

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Pengujian goodness of fit digunakan untuk menentukan apakah sebuah model diterima atau ditolak secara statistik. Uji kesesuaian model ini tidak dapat digunakan untuk melihat apakah regresi berganda dalam model berhubungan secara signifikan. Jika model diterima maka peneliti akan melanjutkan penafsiran terhadap koefisien regresi berganda dalam model. Hasil analisis model persamaan struktural dengan menggunanakn program PLS diperoleh ukuran kesesuaian model sebagau berikut.

Kriteria Hasil Uji Model Nilai Kritis Keterangan
Chi-Square 0.875 Diharapkan kecil, Baik
Probabilitas 0,089 ≥ 0,05 Baik
CMIN/DF 1,190 ≤ 2,00 Baik
RMSEA 0,062 ≤ 0,08 Baik
GFI 0,991 ≥ 0,90 Baik
AGFI 0,938 ≥ 0,90 Baik
TLI 0,962 ≥ 0,95 Baik
CFI 0,911 ≥ 0,90 Baik
Table 1.Hasil Goodness of Fit Index

Pada tabel 1 dapat diketahui bahwa nilai Chi-Square 155,505 dengan probabilitas lebih besar dari 0.05 menunjukkan bahwa model fit dengan data empiris. Hal ini juga didukung dengan kriteria fit lainnya seperti nilai RMSEA 0,062 (< 0,08), GFI 0,991 (>0,90), AGFI 0,938 (>0,90), TLI 0,962 (>0,90) dan CFI 0,911 (>0,90). Dengan demikian maka model struktural yang dimanfaatkan sebagai alat analisis dalam penelitian ini memenuhi kriteria goodness of fit.

Uji Hipotesis

Setelah semua uji kesesuaian model dapat dipenuhi, selanjutnya akan dilakukan pengujian hipotesis sebagaimana diajukan pada bab sebelumnya. Hasil perhitungan standarized koefisien regresi, angka t hitung (critical ratio) dan sig. (probability value)

Y = 1,594 + 0,422 X1 + 0,300 X2 + 0,364 X3 + e

Berdasarkan persamaan diatas dapat disimpulkan beberapa hal antara lain :

  1. Berdasarkan persamaan diatas dapat dijabarkan Konstanta sebesar 1,594, artinya apabila Kompetensi, Peran Perangkat Desa, dan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa tidak ada atau nilainya adalah 0, maka Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa nilainya sebesar 1,594
  2. Koefisien regresi variabel Kompetensi sebesar 0,422, artinya apabila Kompetensi ditingkatkan 1 satuan, maka Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa mengalami kenaikan yang relatif besar yaitu sebesar 0,422 satuan. Koefisien bernilai positif artinya ada hubungan searah antara Kompetensi dengan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Apabila Kompetensi semakin bagus maka bisa meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.
  3. Koefisien regresi variabel Peran Perangkat Desa sebesar 0,300, artinya apabila Peran Perangkat Desa ditingkatkan 1 satuan, maka Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa mengalami kenaikan yang relatif besar yaitu sebesar 0,300 satuan. Koefisien bernilai positif artinya ada hubungan searah antara Peran Perangkat Desa dengan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Apabila Peran Perangkat Desa semakin bagus maka bisa meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.
  4. Koefisien regresi variabel Pemahaman Pengelolaan Dana Desa sebesar 0,364, artinya apabila Pemahaman Pengelolaan Dana Desa ditingkatkan 1 satuan, maka Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa mengalami kenaikan yang relatif besar yaitu sebesar 0,300 satuan. Koefisien bernilai positif artinya ada hubungan searah antara Pemahaman Pengelolaan Dana Desa dengan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Apabila Pemahaman Pengelolaan Dana Desa semakin bagus maka bisa meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Uji parsial (Uji t) digunakan untuk menguji dan membuktikan apakah masing-masing variabel eksogen secara individu mempengaruhi variabel endogen (Widarjono, 2010:28). Hipotesis dari uji-t adalah sebagai berikut:

H0 = Variabel eksogen secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap variabel endogen

H1 = Variabel eksogen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel endogen

Kriteria dalam penerimaan H0 dan H1 adalah dengan melihat nilai probabilitas (p-value) dari masing-masing variabel. Jika nilai probabilitas lebih kecil dari 0,05 (taraf kepercayaan 95%) maka H0 ditolak dan H1 diterima. Sebaliknya, apabila nilai probabilitas lebih besar dari 0,05 maka H0 diterima dan H1 ditolak. Berdasarkan hasil pengujian diatas, maka hasil uji t dapat diambil keputusan hipotesis sebagai berikut :

T Statistics P Values Hasil
Kompetensi => Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 4.228628 0.0000 Diterima
Peran Perangkat Desa => Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 3.199559 0.0122 Diterima
Pemahaman Pengelolaan Dana Desa => Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 0.555602 0.0683 Tidak Diterima
Table 2.
  1. Pada Variabel Kompetensi, nilai signifikan sebesar 0,000 dibawah 0,05 yang berarti terdapat pengaruh positif secara parsial kompetensi terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
  2. Pada Variabel Peran Perangkat Desa nilai signifikan sebesar 0,012 dibawah 0,05 yang berarti terdapat pengaruh secara parsial peran perangkat desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
  3. Pada Variabel Pemahaman Pengelolaan Dana Desa nilai signifikan sebesar 0,068 dibawah 0,05 yang berarti tidak terdapat pengaruh secara parsial pemahaman pengelolaan dana desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Pembahasan

Hubungan Kompetensi Perangkat Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Berdasarkan hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa Variabel Kompetensi, nilai signifikan sebesar 0,000 dibawah 0,05 yang berarti terdapat pengaruh positif secara parsial brand image terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, lebih lanjut koefisien regresi variabel Kompetensi sebesar 0,422, koefisien bernilai positif artinya ada hubungan searah antara Kompetensi dengan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Apabila Kompetensi semakin bagus maka bisa meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Sumber Daya Manusia yang berkompeten merupakan human capital di dalam organisasi. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan seseorang yang dapat digunakan untuk menghasilkan layanan profesional. Perangkat desa dengan kompetensi tinggi lebih memungkinkan untuk memberikan layanan yang konsisten dan profesional (Sutaryo, 2011). Kompetensi aparatur desa yang baik sudah pasti akan mendukung Pengelolaan Keuangan Dana Desa, begitu juga sebaliknya, jika kompetensi aparatur desa rendah sudah pasti akan menyebabkan Pengelolaan Keuangan Dana Desa menjadi terhambat karena masih terdapat kesalahan dalam proses penyusunannya. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian [12] yang menyimpulkan Kompetensi aparat pengelola dana desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. bahwa tingkat peran, orientasi dan kompetensi manajer CSR yang tinggi, berbanding lurus dengan akuntabilitas implementasi CSR perusahaan di Malaysia. Kemudian penelitian [13] menyimpulkan bahwa kompetensi profesional berpengaruh terhadap transparansi dan akuntabilitas kasus Otoritas Lokal Zimbabwe

Hubungan Peranan Perangkat Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Berdasarkan hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa Variabel Peran perangkat desa nilai signifikan sebesar 0,012 dibawah 0,05 yang berarti secara parsial Peran perangkat desa berpengaruh terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, lebih lanjut Koefisien regresi variabel Peran perangkat desa Desa sebesar 0,364, Koefisien bernilai positif artinya ada hubungan searah antara Peran perangkat desa dengan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Apabila Peran perangkat desa semakin bagus maka bisa meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Perangkat desa sebagai salah satu unsur pelaku desa memiliki peran penting tersendiri dalam mengembangkan kemajuan bangsa melalui desa. Perangkat desa merupakan bagian dari unsur pemerintah desa yang terdiri dari sekretaris desa dan perangkat desa lainnya yang merupakan aparatur desa dibawah naungan kepala Desa. Perangkat desa dituntut dapat mengelola dan mengembangkan masyarakat dan segala sumber daya yng kita miliki secara baik (Good Governance) yang bercirikan demokratis juga desentralistis. peran aparat desa memiliki tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas dana desa manajemen. Kemudian penelitian yang menyimpulkan bahwa Peran perangkat desa memiliki pengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Hubungan Pemahaman Perangkat dengan terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Berdasarkan hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa Variabel Peran Perangkat Desa nilai signifikan sebesar 0,068 diatas 0,05 yang berarti tidak terdapat pengaruh secara parsial Peran Perangkat Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, lebih lanjut Koefisien regresi variabel Peran Perangkat Desa sebesar 0,300, Koefisien bernilai positif artinya ada hubungan searah antara Peran Perangkat Desa dengan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Apabila Peran Perangkat Desa semakin bagus maka bisa meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan teori Agensi yang menyatakan bahwa ada hubungan kontraktual antara principals dan agent dimana kepala desa bertanggung jawab sebagai pengambil keputusan, perangkat desa sebagai agen yang ikut berperan dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Perlu adanya pendampingan perangakat desa untuk pemahan tentang pengelolaan dana desa tersebut. Pemhaman perangkat desa tersebut diharpakan akan membuat desa tersebut akan lebih tanggungjawab untuk pengelolaan dana desa sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014. Pemahaman terhadap penyusunan laporan keuangan ini seharusnya menjadi perhatian utama, khususnya bagi penyusun laporan keuangan, tidak terkecuali penyusun laporan . Pemahaman terhadap penyusunan laporan keuangan ini seharusnya menjadi perhatian utama, khususnya bagi penyusun laporan keuangan, tidak terkecuali penyusun laporan keuangan. pemahaman penyusunan laporan keuangan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan, dan berguna sebagai gambaran kondisi perusahaan yang dapat menjadi alat untuk memprediksi kondisi dimasa yang akan datang. Selai itu dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam proses pengambilan keputusan bagi pihakpihak yang berkepentingan demi kemajuan perusahaan dimasa yang akan datang.

Kesimpulan

Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan pada bab sebelumnya maka menghasilkan kesimpulan :

  1. Kompetensi berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo,
  2. Peranan perangkat desa berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo,
  3. Pemahaman tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Di Kabupaten Sidoarjo

References

  1. Mardiasmo., 2010, Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: ANDI
  2. Nugraha (2018). Metode Pengembangan Sosial-Emosional. Jakarta:Penerbit Universitas Terbuka.
  3. Celviana, Widianingrum, Rahmawati, 2010. Pengaruh SDM dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Keterandalan dan ketepatwaktuan Pelaporan Keuangan Pemerintah daerah dengan variabel intervening pengendalian intern akuntans, studi empiris, di pemda subosukawonoseraten, Simposium Nasional Akuntansi XII Purwakarta.
  4. Fontanella, Amy,. 2010. Analisis Pengaruh Latar Belakang Pendidikan dan Pengetahuan Akuntansi Pengguna Terhadap Pemanfaatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi dan Manajemen Vol. 5 No. 2. hal 22-30
  5. Tuasikal, A, 2012, Pengaruh Pemahaman Sistem Akuntansi dan Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik, Vol.08, No.01, Februari 2012.
  6. Ismail, M., M.I. Kassim, M.R.M. Amit and R.M. Rasdi, 2014. Orientation, Attitude, and Competency as Predictors of Manager’s Role of CSR-Implementing Companies in Malaysia. European Journal of Training and Development, 38 (5): 415-435
  7. Fahmi, Irham. 2014. Manajemen Keuangan Perusahaan dan Pasar Modal. Jakarta: Mitra Wacana Media.
  8. Warsino, 2013. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Tesis, Sekolah Pascasarjana USU, Medan
  9. Yuliani, L dan Setiana, D. 2017. Pengaruh Pemahaman dan Peran Perangkat Desa Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. The 6th University Research Colloquium 2017 Universitas Muhammadiyah Magelang
  10. Sugiyono. (2017).Metode Penelitian Manajemen Kuantitatif, Kualitatif. Cetakan ke -23. Alfabeta. Bandung.
  11. Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 25. Edisi ke Sembilan. Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang.
  12. Kalangi dan Hendrik Gamaliel. 2017. Pengaruh Kompetensi Aparat Pengelola Dana Desa, Komitmen Organisasi Pemerintah Desa, dan Partisipasi Masyarakat terhadap Akuntabilitas Pngelolaan Dana Desa di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Universitas Sam Ratulangi
  13. Jachi, and Yona (2019) The Impact of Professional Competence & Staffing of Internal Audit Function on Transparency and Accountability Case of Zimbabwe Local Authorities. Research Journal of Finance and Accounting