Essays
DOI: 10.21070/ijccd.v1i2.719

Pemberdayaan Konselor Sebaya di MTs Darussalam Taman dan MTs Muhammadiyah 1 Taman Sidoarjo


Empowerment of Peer Counselors at MTs Darussalam Taman and MTs Muhammadiyah 1 Taman Sidoarjo

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
http://orcid.org/0000-0002-0535-9501
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Counseling Peer Counselor

Abstract

Peer counseling is counseling assistance which provided by peers who have been given training to be peer counselors, so that they can provide assistance both individually and groups. Guidance assistance is given to friends who have problems or who has various obstacles in the development of their personality. Peer counselors will provide positive reinforcement because peers have a large influence on individual behavior changes. The purpose of this service is to provide training to students who are given the authority as peer counselors in MTs Darussalam Taman and MTs Muhammadiyah 1 Taman to improving the effectiveness of teacher counseling guidance services. The steps in this service are: First, make observations to each school which is the aim to get an overview of the object, its includes the profile of the school, the number of students, the availability of counseling guidance staff, and information about student problems. Second, collaborating with counseling and classroom teacher teachers, selecting 30 students from grades VII and VIII in each school to become peer counselors. Third, conducting peer counselor training with lecture, question and answer, role play and simulation methods. Fourth, the concelor counseling follows up with mentoring and evaluating, the counseling process carried out by peer counselors. The results of this service are the increasing effectiveness of counseling services through peer counselors in Darussalam Taman MTs and MTs 1 Muhammadiyah Taman.

Pendahuluan

Sekolah merupakan lembaga formal yang bertujuan mendidik dan mencetak peserta didiknya menuju ke arah perkembangan yang maksimal. Untuk itu diperlukan sistem manajemen yang baik guna memberikan layanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien. Peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik maupun psikis. Sebagai individu yang tengah tumbuh dan berkembang, peserta didik memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju arah titik optimal kemampuan fitrahnya. Dalam perspektif Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4 “ [1] peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.”

MTs Darussalam dan MTS Muhammadiyah 1 Taman, terletak di kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Keduanya merupakan sekolah swasta yang berdiri cukup lama di tengah pedesaan. Sehingga input siswa sebagian besar dari desa terdekat yang mempunyai kultur sama. Namun hal ini tidak menjadi sebuah barometer tidakadanya keberagaman tingkah laku siswa. Sehingga tercatat berbagai permasalahan siswa yang menuntut peran guru bimbingan konseling.

Dilihat dari tahapan perkembangan yang disetujui oleh banyak ahli, anak usia sekolah menengah (MTs/SMP) berada pada tahap perkembangan pubertas (10-14 tahun). Terdapat sejumlah karakter yang menonjol pada anak usia SMP ini, yaitu: a) Terjadi ketidakseimbangan proporsi tinggi dan berat badan, b) Mulai timbulnya ciri-ciri seks sekunder, c) Kecenderungan ambivalensi, antara keinginan menyendiri dengan keinginan bergaul, serta keinginan untuk bebas dari dominasi dengan kebutuhan bimbingan dan bantuan dari orangtua, d) Senang membandingkan kaedah-kaedah, nilai-nilai etika atau norma dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan orang dewasa, e) Mulai mempertanyakan secara skeptis mengenai eksistensi dan sifat kemurahan dan keadilan Tuhan, f) Reaksi dan ekspresi emosi masih labil, g) Mulai mengembangkan standar dan harapan terhadap perilaku diri sendiri yang sesuai dengan dunia social, h) Kecenderungan minat dan pilihan karier relatif sudah lebih jelas.

Adanya karateristik anak usia MTs/SMP yang demikian, maka guru bimbingan konseling (BK) diharapkan untuk; a) memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyalurkan hobi dan minatnya melalui kegiatan-kegiatan yang positif, b) Menerapkan pendekatan pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual atau kelompok kecil, c) Meningkatkan kerja sama dengan orangtua dan masyarakat untuk mengembangkan potensi siswa, d) Tampil menjadi teladan yang baik bagi siswa, e) Memberikan kesempatan siswa untuk belajar bertanggung jawab.

Bimbingan merupakan salah satu unsur di dalam program pendidikan secara keseluruhan, untuk memberikan peran sertanya, agar tercapai makna yang terkandung di dalam bimbingan [2]. Menurut Walgito [3] bimbingan merupakan aktivitas sepihak yang memberikan tuntunan bersifat pencegahan agar tidak terjadi masalah, dan tidak terepas dari penyelesaian masalah. Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, bukan kegiatan yang setidaknya atau kebetulan. Bimbingan merupakan serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis dan berencana yang terarah kepada pencapaian tujuan. Yusuf & Nurihsan [4] menyatakan bimbingan merupakan bantuan yang diberikan oleh satu orang kepada orang lain dalam membuat pilihan penyesuaian diri dan memecahkan masalah. Tujuan bimbingan adalah membantu individu agar mampu untuk bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Bantuan memiliki sifat yang lebih universal dan tidak terbatas lingkungan tertentu.Hal ini ditemukan dalam semua tahapan kehidupan di rumah, masyarakat, lingkungan kerja, dan sebagainya. Bimbingan memberikan bantuan dan tuntutan kepada orang yang membutuhkan tuntunan untuk menjadi lebih baik dalam kehidupannya.

Prinsip-prinsip bimbingan yang perlu kita pedomani adalah; 1) Hendaknya dalam memberikan layanan bimbingan individu (siswa) dianggap sebagai individu yang berkemampuan, termasuk kemampuan untuk memecahkan masalahnya. Merupakan tugas pembimbing untuk meningkatkan kemampuan siswa agar menjadi lebih cerdas sehingga dapat memecahkan masalahnya. Dengan berpedoman pada prinsip ini, maka orang yang memberikan nasihat atau menentukan apa yang harus dikerjakan siswa berasal dari kesadaran siswa itu sandiri. 2) Siswa adalah individu yang berharga, sehingga perlu dihormati, sebagaimana keadaannya, mereka (siswa) tidak boleh diremehkan, direndahkan martabatnya, baik oleh sikap perbuatan maupun kata-kata pembimbing. Pembimbing hendaknya menunjukkan sikap hormat kepada klien, menunjukkan perhatian agar klien tambah tumbuh rasa percaya terhadap pembimbing. Perasaan pada proses bimbingan sangat diperlukan. Dengan rasa percaya terhadap pembimbing, siswa mau mengemukakan maslah yang sedang dihadapinya dan tidak menaruh perasaan ragu-ragu, curiga, takut, dan sebagainya. 3) Siswa sebagai individu yang merupakan kebulatan. Tingkah lakunya diwarnai oleh keadaan fisik, psikis, serta sosial dan latar belakang lainnya, demikian pula kelainan tingkah lakunya. Dengan demikian, siswa perlu dipahami oelh pembimbing keadaannya secara menyeluruh, juga segi kehidupannya. 4) Siswa adalah merupakan makhluk unik, artinya antara siswa satu dengan yang lain terdapat perbedaan. Dengan demikian, perlu sekali dipahami sifat-sifat dari masing-masing siswa. 5) Keberhasilan pelayanan bimbingan disekolah amat diperlukan oleh kesediaan serta kesadaran siswa itu sendiri. Tanpa ada kesadaran tersebut layanan bimbingan tidak akan berjalan. Oleh karena itu, usaha paling awal yang perlu dilakukan oleh seorang pembimbing di sekolah adalah menanamkan kesadaran akan pentingnya bimbingan bagi dirinya, setelah itu baru diberi layanan bimbingan.

Bimbingan yang diberikan di sekolah memiliki fungsi sebagai berikut: sebagai preventife (pencegahan), sebagai kuratif/korektif, sebagai preservative (penjagaan), sebagai pengembangan (developmental), sebagai distributive (penyaluran), sebagai adaptif dan adjustive (penyesuaian). Bimbingan dan konseling adalah rangkaian program pelayanan yang dilakukan kepada peserta didik maupun konseli agar dapat mengembangkan diri. Fungsi dari bimbingan konseling itu sendiri yakni pemahaman, pencegahan, pengentasan, peralihan, dan pemeliharaan.

Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Tujuan khusus dari layanan bimbingan konseling adalah membantu peserta didik mampu menyesuaikan diri, mampu memahami diri sendiri, dapat merencanakan kegiatan pengembangan dimasa akan datang, serta menghadapi kesulitan-kesulitan.

Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku. Berikut ini beberapa karakteristik yang terkandung dalam pengertian konseling; 1) Konseling ialah berhubungan dengan usaha mempengarui perubahan sebagian besar tingkah laku klien secara sukarela (klien untuk mengubah dan mendapatkan bantuan dari konselor). 2) Konseling menyajikan perubahan sukarela itu mempelancar dan mempermudah perubahan sukarelaitu (kondisi-kondisi yang demikian itu adalah merupakan kewajiban individu dalam menentukan pilihan yang tepat untuk berdiri sendiri dan memperoleh kepercayaan diri sendiri). 3) Klien mempunyai batas gerak sesuai dengan tujuan konseling yang secara khusus ditetapkan bersama oleh konselor dan klien pada waktu permulaan proses konseling itu (batas gerak itu ditentukan oleh tujuan konseling, yang sebaliknya dipengarui oleh nilai-nilai dan filsafat yang dianut oleh konselor). 4) Kondisi yang mempelancar perubahan tingkah laku itu diselenggarakan melalui wawancara (tidak semua wawancara adalah konseling, tetapi konseling selalu menyangkut wawancara). 5) Suasana mendengar terjadi dalam konseling, tetapi tidak semua proses konseling itu sendiri dari mendengar itu saja. 6) Konselor memahami klien. 7) Konseling diselenggarakan dalam suasana pribadi dan hasilnya dirahasiakan. 8) Klien mempunyai masalah-masalah psikologis dan konselor memiliki keterampilan atau keahlian dalam membantu memecahkan masalah-masalah psikologis yang dihadapi klien.

Konselor sebaya dalam program kemitraan masyarakat ini dimaksudkan untuk memberikan layanan bimbingan pada teman sebayanya sebagai perpanjangan informasi guru bimbingan konseling, namun tidak memberikan wewenang sepenuhnya. Implementasi bimbingan konseling sebaya terdiri dari tahapan bimbingan konseling sebaya, pelaksanaan konseling sederhana, dan faktor pendukung serta penghambat bimbingan konseling sebaya. Hasil pelaksanaan bimbingan konseling sebaya menunjukkan bahwa adanya perubahan pengembangan prilaku prososial pada pribadi konselor maupun konseli sebaya. Hal ditunjukkan dengan aktivitas remaja yang lebih suka membantu sesama, peduli terhadap temannya, dan bertanggung jawab atas beban yang diberikan oleh guru bimbingan konseling.

Konseling sebaya merupakan tingah laku yang saling membantu serta memperhatikan secara interpersonal diantara teman sebaya, dilakukan oleh individu non-profesional dalam bidang layanan konseling. Bimbingan konseling sebaya berlangsung dalam kehidupan sehari-hari seperti di yang terjadi dilingkungan sekolah. Keterampilan yang dibutuhkan dalam membantu tersebut adalah keterampilan dalam mendengarkan dengan aktif, bersikap empati dan mampu memecahkan masalah. Kedudukan antar individu yang membantu dan yang dibantu adalah setara. Esensinya model konseling sebaya yaitu model konseling yang menggunakan kekuatan pengaruh teman sebaya. Alasannya pengaruh teman sebaya lebih besar dibanding guru maupun orang tua.

Teman sebaya memiliki pengaruh yang besar terhadap perubahan perilaku individu. Teman sebaya juga dapat memberikan penguatan baik itu yang bersifat positif maupun negatif. Konseling sebaya berpotensi akan memberikan penguatan yang bersifat positif, yakni bagaimana seorang teman bisa menjadi motivator teman Lainnya. Implementasi yang dimaksud dalam penelitian ini merupakan pelaksanaan layanan bimbingan konseling sebaya. Konseling sebaya (peer counseling) adalah bantuan konseling yang di berikan oleh teman sebaya yang telah terlebih dahulu diberikan pelatihan untuk menjadi konselor sebaya, sehingga dapat memberikan bantuan baik secara individual maupun kelompok. Bantuan berupa bimbingan diberikan kepada teman-teman yang bermasalah ataupun mengalami berbagai hambatan dalam perkembangan kepribadiannya. Unsur penting dalam konseling sebaya diantaranya, sebagai usaha yang memberikan bantuan yang bersifat interpersonal, dilakukan oleh pihak yang nonprofessional namun dibawah bimbingan professional konselor, dilakukan dalam rentan usia yang relatif sama, dan pelaksanaan dibawah bimbingan konselor ahli.

Peran dan tanggungjawab seorang konselor sebaya bukanlah sebagai kaki tangan atau intel yang bertugas seperti pengawas, namun berperan sebagai teman baik yang dianggap memiliki kemampuan dan kelebihan-kelebihan yang ada pada diri individu tersebut. Konseling sebaya bertujuan membantu menyelesaikan masalah dan memotivasi teman sebaya. Hunainah [5] menyatakan perlu adanya peningkatan perilaku prososial, karena pada dasarnya berteman bukan hanya sekedar bersama namun berteman yang bisa memberikan peningkatkan perilaku positif. Teman yang baik bukan hanya sekedar tempat bercerita, namun teman yang baik adalah teman yang mampu membantu menyelesaikan masalah dan merasa nyaman, serta mampu membangun motivasi. Motivasi yang dimaksud adalah usaha agar bisa meyakinkan teman agar dapat menumbuhkan tindakan positif tanpa harus memperoleh reward eksternal atau pujian. Hal inilah yang melatarbelakangi pemberdayaan konselor sebaya dalam program kemitraan masyarakat di SMP Darussalam Taman dan MTS Muhammadiyah Taman kabupaten Sidoarjo.

Metode Pelaksanaan

Kegiatan program kemitraan masyarakat konselor sebaya di MTs Darussalam Taman dan MTs Muhammadiyah 1 Taman kabupaten Sidoarjo dilaksanakan melalui beberapa tahap, yaitu:

Tahap ini diawali oleh tim program kemitraan masyarakat dengan mengundang beberapa mitra kegiatan untuk mendengarkan penjelasan rencana program atau kegiatan pembentukan kelompok konselor sebaya. Mitra yang dimaksudkan dalam hal ini adalah guru BK, wakasek kurikulum, kepala sekolah, serta siswa sebagai konselor sebaya yang akan diberdayakan. Kegiatan pada tahap persiapan ini memerlukan waktu yang lebih lama dalam pelaksanaannya untuk menjamin tingkat kesuksesan seluruh program yang dicanangkan. Adapun persiapan yang dilakukan meliputi : (a) melakukan sosialisasi terhadap mitra kegiatan untuk memastikan keberlangsungan kegiatan ini dengan mengungkapkan time schedule diawal dan hal-hal yang menjadi konsekuensi kegiatan tersebut, (b) melakukan koordinasi dengan guru bmbingan konseling dan guru kelas untuk memilih siswa yang akan dibina menjadi konselor sebaya, (c) mempersiapkan materi pelatihan dan pembuatan buku panduan pemberdayaan konselor sebaya yang akan diberikan kepada seluruh peserta dan mitra kegiatan.

Tahap selanjutnya adalah tim program kemitraan masyarakat menjelaskan tentang berbagai kegiatan yang akan diikuti dan juga berkaitan dengan mekanisme pendaftaran dan membuat kesepakatan dengan mitra masing-masing untuk ikut terlibat secara aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kelompok konselor sebaya yang akan terbentuk guna mereka dapat mengembangkan sikap-sikap positif peserta didik lainnya yang diperlukan untuk membantunya keluar dari berbagai persoalan yang membelitnya sebagai seorang sahabat yang baik.

Pada tahap ini, siswa yang telah terdaftar sebagai calon konselor sebaya akan di assessment (penilaian) tentang kemampuan akademik, motivasi dan karakteristik kepribadiannya, serta kemampuan dasarnya sebagai calon konselor. selanjutnya siswa akan diundang mengikuti pelatihan dasar konseling sesuai dengan agenda kegiatan yang telah disepakati, kegiatan pelatihan ini tidak dilakukan dalam satu kali pelatihan tetapi bertahap hingga terbentuknya kemampuan konseling secara menyeluruh sesuai yang diharapkan diawal.. Tujuan dari kegiatan pelatihan dasar ini adalah : (a) memperkenalkan program konseling sebaya sebagai alternatif pemecahan masalah bagi siswa, (b) memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses konseling sebaya, (c) membentuk karakteristik dasar seorang konselor sebaya, (d) meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar, (e) membantu guru bimbingan konseling sekolah dalam mengelola berbagai permasalahan yang ada di tempat tersebut melalui program konseling sebaya.

Pada tahap ini, tim program kemitraan masyarakat mengadakan pendampingan kepada konselor sebaya yang terpilih dan akan diberi kesempatan melakukan kegiatan konseling sebaya di sekolah. Program pendampingan untuk memastikan bahwa peserta melakukan kegiatan konseling dan memiliki kemampuan dasar yang dibutuhkan saat melakukan konseling sebaya. Kegiatan pendampingan ini juga berfungsi untuk menjembatani informasi terbaru berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi oleh teman-teman sebayanya dan permasalahan individual.

  1. Tahap persiapan
  2. Tahap sosialisasi
  3. Tahap pelatihan dasar.
  4. Tahap pendampingan.
  5. Tahap evaluasi.

Pada tahap ini, tim program kemitraan masyarakat bersama-sama dengan mitra mengadakan evaluasi terhadap kegiatan pelatihan dan pendampingan kegiatan konselor sebaya di sekolah masing-masing. Evaluasi juga dilakukan secara bersama-sama dengan kelompok konselor sebaya untuk melihat kemajuan perkembangan pemberdayaan yang telah dilakukan dan penerapan konseling sebaya di masing-masing tempat guna perumusan pengembangan kegiatan dan perluasan konselor sebaya yang lebih efektif dan maksimal peran dan tanggungjawabnya di masa depan.

Realisasi Pemecahan Masalah.

Kegiatan yang dilakukan dalam mencapai tujuan program kemitraan masyarakat ini adalah sebagai berikut:

  1. Persiapan.
    1. Mengurus surat izin dan surat tugas untuk melaksanakan kegiatan program kemitraan masyarakat yang ditujukan kepada kepala sekolah MTs Darussalam Taman dan MTS Muhammadiyah Taman.
    2. Menghubungi kepala Sekolah MTs Darussalam Taman dan MTS Muhammadiyah Taman untuk melakukan observasi awal.
    3. Berkoordinasi dengan guru bimbingan konseling untuk menetapkan jumlah peserta dan memilih siswa yang akan dibina menjadi konselor sebaya.
    4. Berkoordinasi dengan Waka Kurikulum untuk menentukan jadwal pelaksanaan pelatihan konselor sebaya.
    5. Kepala sekolah baik di SMP Darussalam Taman maupun di MTS Muhammadiyah Taman menerima dengan baik program kemitraan masyarakat yang dilaksanakan oleh tim pengabdi karena ketersediaan guru bimbingan konseling disekolah sangat terbatas.
    6. Guru bimbingan konseling menyambut dengan antusias PKM konselor sebaya ini, demi meningkatkan efektifitas layanan bimbingan konseling di sekolah.
    7. Siswa merasa bangga telah terpilih menjadi peserta pelatihan yang dibina menjadi konselor sebaya.
    8. Para peserta pelatihan menunjukkan perhatian yang sangat tinggi terhadap materi konselor sebaya yang disampaikan oleh tim program kemitraan masyarakat.
    9. Para peserta pelatihan menunjukkan reaksi yang positif terhadap cara menerapkan konsep bimbingan konseling sebaya.
    10. Para peserta aktif bertanya dan mengungkapkan masalah-masalah yang dialaminya selama ini dan mereka bersemangat untuk dapat menerapkan konsep bimbingan konseling sebaya.
    11. Para peserta terlihat antusias ketika melakukan role play dan simulasi yang berkenaan dengan penanganan terhadap masalah yang dihadapi konseli.
    12. Guru bimbingan konseling bekerjasama dengan baik dalam melakukan pendampingan dan evaluasi poses konselor sebaya.
  2. Pelaksanaan.

Kegiatan program kemitraan masyarakat yang dilaksanakan SMP Darussalam Taman dan MTS Muhammadiyah Taman Kabupaten Sidoarjo dari 5 Maret sampai dengan 8 Agustus 2018.

Khalayak Sasaran.

Sebagai peserta dari kegiatan program kemitraan masyarakat ini adalah siswa SMP Darussalam Taman dan MTS Muhammadiyah Taman kabupaten Sidoarjo. Peserta pelatihan masing-masing sekolah terdiri dari 30 siswa yang merupakan perwakilan kelas VII dan VIII dengan rekomendasi guru kelas dan guru bimbingan konseling.

Metode yang digunakan.

Metode yang digunakan dalam pelatihan konselor sebaya ini adalah:

Metode ini mengutamakan pemberian materi tentang peran, fungsi dan manfaat konselor sebaya secara lisan dan tulisan kepada peserta agar terbentuk pemahaman yang sama antara pemateri dan peserta.

Metode ini merupakan feedback dari apa yang mereka terima dari informasi yang diberikan pemateri. Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk menyempurnakan pemahaman dengan bertanya atau memunculkan permasalahan yang membutuhkan penyelesaian dari pemateri.

Metode role play merupakan suatu bentuk permainan yang sebelumnya telah dirancang sedemikian rupa dengan disusun dalam suatu skenario untuk memberi kesempatan kepada peserta melakukan suatu peran tertentu sehingga memperoleh pengalaman yang tidak simbolik semata. Didalam role play, peserta didik dituntut mampu menghayati suatu peran tertentu, mencoba dan merasakan menjadi seseorang tertentu dalam suatu proses, sehingga dapat lebih memahami prosesnya dan memiliki gambaran aplikasinya. Dalam kegiatan role play peserta ditempatkan pada situasi menjadi konselor dan konseli untuk mendapatkan pengalaman baru dan nyata tentang proses konseling sebaya.

  1. Metode ceramah
  2. Tanya Jawab
  3. Role Play
  4. Simulasi

Tahap akhir ini, hampir sama dengan role play, tetapi peserta memerankan dirinya sendiri. Di dalam simulasi, setting permainannya adalah situasi nyata yang akan dihadapi peserta di masa yang akan datang. Seorang peserta diminta melakukan sesuatu yang benar-benar akan dilakukannya dalam waktu dekat (memerankan dirinya sendiri), sementara peserta yang lain memainkan peran sebagai orang lain yang nanti akan terlibat dalam proses yang disimulasikan itu.

Hasil Dan Pembahasan

Berdasarkan pengamatan selama kegiatan program kemitraan masyarakat berlangsung, diperoleh hasil yang positif, diantaranya adalah:

Ditinjau dari segi materi konselor sebaya yang disampaikan, banyak pengalaman atau pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh oleh siswa MTs Darussalam Taman maupun di MTs Muhammadiyah 1 Taman kabupaten Sidoarjo. Sebaliknya bagi tim program kemitraan masyarakat juga memperoleh beberapa input yang bermanfaat tentang berbagai masalah dan kendala yang dialami oleh siswa di MTs Darussalam Taman dan MTs Muhammadiyah 1 Taman kabupaten Sidoarjo dalam kegiatan bimbingan konseling di sekolah terutama dalam hal konselor sebaya. Semua pengalaman tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melaksanakan program kemitraan masyarakat di masa- masa yang akan datang.

Secara umum kegiatan pemberdayaan konselor sebaya yang dilaksanakan oleh tim program kemitraan masyarakat masyarakat di MTs Darussalam Taman dan MTs Muhammadiyah 1 Taman kabupaten Sidoarjo tidaklah menemukan kendala dan berjalan sangat lancar.

Berdasarkan uraianyanagtelah dikemukakan pada bagian sebelumnya, diperoleh kesimpulan bahwa kegiatan pemberdayaan konselor sebaya pada program kemitraan masyarakat di MTs Darussalam Taman dan MTs Muhammadiyah 1 Taman kabupaten Sidoarjo ini; 1) Dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa di SMP Darussalam Taman dan MTS Muhammadiyah Taman kabupaten Sidoarjo mengenai konsep konseling sebaya. 2) Meningkatkan efektifitas pelayanan bimbingan konseling di SMP Darussalam Taman maupun di MTS Muhammadiyah Taman kabupaten Sidoarjo. 3) Menumbuhkan rasa percaya diri dan sikap toleransi yang tinggi terhadap teman sebayanya yang menjadi konseling.

Berdasarkan kepada hasil yang diperoleh maka tim program kemitraan masyarakat mendapatkan saran yaitu berdasarkan antusiasme dari sekolah mitra, hendaknya kegiatan-kegiatan seperti ini dapat ditingkatkan frekwensi pelaksanaannya untuk membantu guru bimbingan konseling demi meningkatkan efektifitas pelayanan bimbingan konseling di sekolah.

REFERENSI

[1] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003.

[2] Sukardi., Drs. Dewa Ketut, Dasar-dasar Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, Penerbit Usaha Nasional, Surabaya, Cet.III 1985

[3] Walgito, Bimo. 2004. Bimbingan Konseling Pernikahan. Yogyakarta: ANDI OFFSET.

[4] Yusuf, S. dan Nurihsan. 2012. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya.

[5] Hunainah. 2011. Teori dan Implementasi Model Konseling Sebaya. Bandung: Rizqi Press.

References

  1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003.
  2. Sukardi., Drs. Dewa Ketut, Dasar-dasar Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, Penerbit Usaha Nasional, Surabaya, Cet.III 1985
  3. Walgito, Bimo. 2004. Bimbingan Konseling Pernikahan. Yogyakarta: ANDI OFFSET.
  4. Yusuf, S. dan Nurihsan. 2012. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  5. Hunainah. 2011. Teori dan Implementasi Model Konseling Sebaya. Bandung: Rizqi Press.