background: The governance of Village-Owned Enterprises (BUMDes) plays a critical role in fostering sustainable development in rural areas. Specific background: This research explores the governance practices of BUMDes Kerto Emas, emphasizing the principles of transparency, cooperation, participation, and inclusiveness. Knowledge gap: Previous studies have not sufficiently examined how sustainable practices are implemented within the operational framework of BUMDes, especially concerning product management and website functionality. Aims: This study aims to assess the current governance indicators applied in BUMDes Kerto Emas, particularly regarding sustainability and the integration of digital platforms. Results: The findings reveal that while BUMDes Kerto Emas has made significant strides in governance, challenges remain in achieving sustainability, particularly in the underutilization of digital platforms for product display. Novelty: This study introduces a new perspective by linking sustainable business development with the need for improved online presence in village-owned enterprises. Implications: The research suggests that enhancing product offerings and optimizing digital platforms are essential for achieving long-term sustainability, providing a framework for improving governance in similar rural enterprises.
Highlights :
Keywords: Governance, BUMDes, Sustainability, Participation, Digitalization
Pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memberikan otonomi kepada desa dan membantu pertumbuhan ekonomi desa. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan [1]. Peraturan BUMDes mengatur cara terbaik untuk memanfaatkan dana desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat didirikan dengan dana ini. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 tentang pendirian daerah memberikan pemerintah desa wewenang untuk mendirikan BUMDes sesuai dengan peraturan undang-undang. Peraturan BUMDes dibuat oleh Kementerian Desa PDTT setelah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa [2]. BUMDes didirikan di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Kedungwonokerto, yang telah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020. Banyak orang di Desa Kedungwonokerto terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena pandemi ini, yang mengakibatkan penurunan ekonomi tahun itu. Pemerintah desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan ekonomi desa. Pemerintah Desa Kedungwonokerto pertama kali membentuk BUMDes dengan nama BUMDes Kerto Emas. BUMDes ini kemudian berkembang dan saat ini memiliki kolam lele, website untuk berjualan, dan pembangunan gedung untuk salon kecantikan yang disewakan pada tahun 2024. Warga desa yang ingin menjual makanan mereka untuk mendapatkan uang sehari-hari dapat melakukannya di Sentra Kuliner Kerto Emas. Pemerintah desa mengeksplorasi potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia desa, yang akan menjadi sumber pendapatan asli desa.
Menurut Purnomo, tujuan pengelolaan BUMDes adalah untuk meningkatkan ekonomi desa melalui penerapan standar tata kelola yang melibatkan kooperatif, partisipasi, emansipasi, transparansi, tanggung jawab, dan keberlanjutan [3]. Tata kelola bertanggung jawab untuk mengarahkan dan mengawasi organisasi supaya dapat mencapai tujuannya. Sambil menjaga kepentingan masyarakat dan pemegang saham, ini memberikan keamanan, transparansi, dan kepercayaan. BUMDes Kerto Emas adalah strategi baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Desa Kedungwonokerto sesuai dengan potensi dan tujuan didirikannya. BUMDES menampung kegiatan ekonomi masyarakat sebagai badan usaha atau kelembagaan yang dikelola secara profesional dengan mempertahankan potensi asli desa dan menghasilkan usaha masyarakat yang lebih produktif dan efisien, seperti yang dilakukan BUMDes Kerto Emas. Perekonomian provinsi yang baik dapat membantu kemajuan ekonomi nasional. Jika ekonomi provinsi berkembang, kabupaten juga memiliki peluang untuk berkembang. Ini karena sumbang ekonomi yang kuat di daerah pedesaan, yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat [4]. Ini akan menunjukkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk diterapkan pada seluruh tingkat pembangunan dan keputusan yang dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pembangunan pedesaan adalah salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Untuk meningkatkan basis ekonomi di daerah pedesaan, pemerintah telah menerapkan berbagai program, tetapi mereka tidak mencapai hasil yang diharapkan. Faktor utama yang menyebabkan kegagalan ekonomi pedesaan yang bergantung pada pemerintah adalah intervensi pemerintah yang berlebihan yang menghambat kreativitas dan inovasi masyarakat pedesaan.Jika ekonomi provinsi berkembang, kabupaten juga memiliki peluang untuk berkembang. Ini karena ada sumbang ekonomi yang kuat. Faktor utama yang menyebabkan kegagalan ekonomi pedesaan yang bergantung pada pemerintah adalah intervensi pemerintah yang berlebihan yang menghambat kreativitas dan inovasi masyarakat pedesaan.
Pemerintah Desa Kedungwonokerto membangun Sentra Kuliner Kerto Emas dengan tujuan agar masyarakat di Desa Kedungwonokerto yang memiliki usaha dapat berjualan di tempat ini dengan nyaman dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan. Pada tahun yang sama, Pada tahun yang sama BUMDes Kerto Emas juga dikembangkan di berbagai unit usaha antara lain kolam lele, website sebagai sarana penjualan digital di website yang diberi nama Kerto emas store, dan pembangunan gedung yang pada tahun 2024 ini disewakan untuk salon kecantikan yang mana menjalin kerjasama dengan berbagai pihak masyarakat Desa Kedungwonokerto, maupun luar Desa Kedungwonokerto baik seccara internal maupun eksternal. BUMDes Kerto emas menyediakan tujuh penyewaan kios makanan, kolam lele dan penyewaan satu unit bangunan yang disewakan untuk salon kecantikan. Kerjasama yang dilakukan adalah dengan sistem kemitraan, Pihak BUMDes melibatkan beberapa pelaku UMKM di Desa Kedungwonokerto dalam membantu pelaksanaan dan mengembangkan program BUMDes Kerto Emas dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Desa Kedungwonokerto. Tidak semua masyarakat Desa Kedungwonokerto mengerti dampak dari adanya BUMDes Kerto Emas yang ada di Desa Kedungwonokerto. Hal Ini disebabkan oleh belum mampu menarik partisipasi dari masyarakat Desa Kedungwonokerto secara keseluruhan. Dengan luas 22,30 hektare dan populasi tertinggi di Kecamatan Prambon, 6.196 jiwa berdasarkan Data BPS, 2023. Dari data BPS tersebut menunjukkan bahwa Desa kedungwonokerto memiliki wilayah yang luas, sehingga untuk tercapainya tujuan BUMDes Kerto Emas dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa butuh partisipasi, dan kerjasama dari berbagai pihak, karena tidak mungkin hanya mengandalkan tugas pemerintah desa setempat. Berbagai program yang diadakan butuh kerjasama dengan berbagai pihak internal dan eksternal. Kerjasama yang dilakukan secara internal antara pihak BUMDes dan warga yang memiliki bisnis di bidang makanan.
BUMDes Kerto Emas yang dibangun oleh pemerintah Desa Kedungwonokerto masih belum dapat menjangkau pertumbuhan ekonomi Desa Kedungwonokerto, yang sempat menurun karena Pandemi Covid-19, pada tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan wilayah BUMDes, tidak sebanding dengan jumlah Masyarakat yang sangat banyak, unit kios yang ada tidak mencapai sepuluh persen dari jumlah masyarakat secara keseluruhan. Pada tahun 2021 BUMDes Kerto Emas juga dikembangkan di berbagai unit usaha antara lain kolam lele, website sebagai sarana penjualan digital di website yang diberi nama Kerto emas store, dan penyewaan gedung untuk salon kecantikan yang mana menjalin kerjasama dengan berbagai pihak masyarakat Desa Kedungwonokerto, maupun luar Desa Kedungwonokerto. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan wilayah BUMDes, tidak sebanding dengan jumlah Masyarakat yang sangat banyak, unit kios yang ada tidak mencapai sepuluh persen dari jumlah masyarakat secara keseluruham, sehingga masih banyak masyarakat Kedungwonokerto yang belum mendapatkan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan yang ada di BUMDes.
No | Desa | Kode BUMDes | Nama BUMDes | Tahun Berdiri | Kategori |
---|---|---|---|---|---|
1 | Prambon | 1685420917 | Manteb | 2021 | Pemula |
2 | Kajartengguli | 1549953899 | Karteja Makmur | 2017 | Maju |
3 | Gedangrowo | 1549953900 | Sejahtera | 2018 | Maju |
4 | Simpang | 1549953902 | Mandiri Bersama | 2018 | Berkembang |
5 | Bulang | 1549953903 | Bulang Mulyo | 2018 | Berkembang |
6 | Gampang | 1549953904 | Putra Desa | 2017 | Maju |
7 | Kedungsugo | 1549953905 | Kedungsugo Makmur | 2018 | Pemula |
8 | Kedungwonokerto | 1620647617 | Kerto Emas | 2021 | Maju |
9 | Bendotretek | 1549953906 | Gemah Ripah | 2017 | Berkembang |
10 | Wonoplintahan | 1638406178 | Bangkit Bersama | 2018 | Maju |
11 | Kedungkembar | 1670895999 | Kembar Makmur | 2021 | Pemula |
12 | Jedongcangkring | 1575434963 | Hasta Krida | 2021 | Berkembang |
13 | Cangkringturi | 1549953907 | Putra Jaya | 2015 | Berkembang |
14 | Simogirang | 1549953908 | Sumber Arta | 2017 | Berkembang |
15 | Temu | 1622616713 | Temu Karya Mandiri | 2019 | Pemula |
16 | Watutulis | 1549953909 | Bangkit Bersama | 2019 | Berkembang |
Berdasarkan Data Desa Center DPMD BUMDes Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, bisa dijelaskan bahwa dari enam belas desa di Kecamatan Prambon, BUMDes Kerto Emas Desa kedungwonokerto adalah salah-satu desa yang memiliki kategori maju. Faktanya, unit usaha yang masih baru dibangun ini Badan Usaha Milik Desa dalam keberlangsungan usahanya belum demikian, menurut ketua BUMDes Kerto Emas ini masih belum maju, data yang yang bersumber di data ini masih belum update karena masih baru didirikan pada Tahun 2021. Untuk mencapai tujuan BUMDes dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Desa Kedungwonokerto butuh kerjasama antara seluruh stakeholder pihak pemerintah desa, pihak BUMDes, dan Masyarakat desa kedungwonokerto. Keberhasilan BUMDes butuh sinergitas antara berbagai pihak, seperti halnya pada tata kelola BUMDes Kerto Emas dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa butuh kerjasama baik dari pihak luar, dan dalam BUMDes, partisipasi dari masyarakat, keterlibatan para pelaku usaha makanan atau UMKM, transparansi dalam pelaporan keuangan BUMDes, pertanggungjawaban dalam tata kelola BUMDes, dan yang terakhir perkembangan BUMDes dalam berkelanjutan.
Figure 1.Data Perkembangan Unit Usaha Milik BUMDes Kerto Emas Tahun 2021-2024
Berikut ini adalah data unit usaha yang dimiliki oleh BUMDes Kerto Emas yang berlokasi di Desa Kedungwonokerto Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo antara lain bidang penyewahan kios, budidaya ikan lele, dan pembangunan gedung untuk penyewaan salon. Dari berbagai usaha tersebut dalam pelaksanaan, pihak BUMDes menyediakan tempat atau sarana dan prasarana, dan sistem yang dijalankan adalah kemitraan dengan membayar uang sewa dan bertanggung jawab dalam perawatan unit usaha yang ditempati. Kios yang ada pada Sentra Kuliner Kerto Emas tersebut difasilitasi dengan tempat, dan peralatan makan yang baik, akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah kurangnya partisipasi masyarakat untuk berjualan di BUMDes Sentra Kuliner Kerto Emas, dari enam Kios, berdasarkan hasil observasi terdapat tiga kios yang ditempati oleh warga bukan asli Desa Kedungwonokerto sendiri ada tiga warga Kedungwonokerto yang berpasrtisipasi dalam kegiatan tersebut. Minimnya partisipasi dari masyarakat tersebut dikhawatirkan akan menjadi kendala pada BUMDes Kerto Emas untuk kedepanya, bagaimanapun kesuksesan program bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa setempat, ataupun pengurus BUMDes, melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Hadirnya BUMDes ini bukan hanya sekedar program pemerintah yang diimplementasikan dalam berbagai kegiatan sosial, dan ekonomi, akan tetapi ada harus ada keberlanjutan dan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kebanyakan dari masyarakat masih belum tau apa itu BUMDes, proses berjalanya, dan dampaknya, padahal seperti yang dinyatakan dalam Permendes PDTT nomor 4 Tahun 2015, BUMDes dapat sangat menguntungkan jika masyarakat mengetahui tujuan dari pembentukannya.
Hal tersebut terjadi karena partisipasi masyarakat masih rendah. Naik turunya jumlah pedagang yang ada di Sentra Kuliner Kerto Emas juga berdampak pada perolehan biaya sewa. Selain itu masih ada beberapa kendala dalam hal keberlanjutan dalam maintenance salah satu unit usaha yaitu budidaya lele, minimnya perawatan pada kolom sehingga hasil panen kurang maksimal menjadi kendala dibongkarnya kolam lele yang terbuat dari terpal pada tahun 2023 karena ada beberapa yang mengalami kerusakan sehingga pada tahun itu dibongkar sementara untuk diperbaiki. BUMDes Kerto Emas merupakan badan usaha yang memiliki tujuan pembangunan ekonomi tingkat desa dan BUMDes beroperasi berdasarkan kebutuhan, potensi, dan kapasitas desa serta modal pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan. Prinsip-prinsip Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kerto Emas telah ditetapkan oleh Purnomo (2016). Prinsip-prinsip ini diperlukan untuk mengelola BUMDes Kerto Emas agar sesuai dengan tujuan didirikannya BUMDes Kerto Emas di Desa Kedungwonokerto. Prinsip-prinsip tersebut adalah partisipasi, di mana semua anggota BUMDes dapat bekerja sama dengan baik untuk mendorong pengembangan dan kelangsungan usaha. Studi ini menyelidiki bagaimana prinsip-prinsip tata kelola dapat diterapkan pada BUMDes untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa sesuai dengan tujuan program untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi desa yang merata. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dapat mengurangi risiko yang disebabkan oleh kegagalan pengelolaan BUMDes. Penelitian ini bertujuan untuk mengananalisis dan mendeskripsikan tata kelola BUMDes Kerto Emas dalam meningkatkan ekonomi desa di Desa Kedungwonokwerto, Kecamatan Prambon terletak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: pertama, menjelaskan bagaimana penerapan tata kelola BUMDes Kerto Emas membantu pertumbuhan ekonomi desa, kedua, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan BUMDes dengan menerapkan prinsip-prinsipnya, dan ketiga, memberikan informasi kepada akademisi tentang bagaimana penerapan tata kelola BUMDes membantu pertumbuhan ekonomi desa. Ini mungkin menjadi topik penelitian berikutnya.
Penelitihan terdahulu, yang dilakukan oleh Fadjar Tri Sakti dan Nanang Suparman, melihat "model tata kelola Badan usaha Milik Desa (BUMDes) pada Desa di Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis." Teori dari A Model for the Implementation of Policy oleh Donald van Metter dan Carl van Horn digunakan dalam penelitian ini, yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Proses sampling purposive digunakan untuk memilih informan, dan teknik pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan studi dokumentasi digunakan. Menurut hasil penelitian, program BUMDes tidak dilaksanakan dengan baik.
Penelitihan terdahulu tentang "Implementasi Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik dan perannya terhadap Kinerja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)" ditulis oleh Hafiez Sofyani, Nury Nur Azlin Ali, dan Dovi Septiari. Studi ini menggunakan pendekatan eksploratif kualitatif dan mewawancarai direktur, karyawan, lurah, dan anggota staf dari empat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terletak di daerah Yogyakarta. Studi ini menunjukkan bahwa penelitian telah meningkat tentang praktik tata kelola yang teratur dan bagaimana mereka berkontribusi pada kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penemuan ini menunjukkan bahwa praktik tata kelola yang menggabungkan prinsip transparansi, responsivitas, profesionalisme, hukum, dan strategi visi dapat berdampak pada kinerja BUMDes.
Terakhir, Penelitihan terdahulu oleh Adelia Fauziyah Syafikri, Lukmanul Hakim, dan Rachmat Ramdani yang berjudul "Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa menggunakan Prespektif Good Governance di Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang", peneliti akan menganalisis dan mengevaluasi seberapa baik atau buruk tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan menggunakan contoh interaktif, teori kepemimpinan yang baik diterapkan untuk menganalisis data. Undang-undang hukum, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas adalah empat prinsipnya. Studi menunjukkan bahwa warga Desa Duren kurang terlibat dalam pengelolaan BUMDes dan bahwa pengelola BUMDes tidak transparan dengan masyarakat, sehingga banyak orang belum mengetahui hasil usaha BUMDes. Selain itu, pengurus BUMDes belum memberikan informasi secara fisik kepada masyarakat seperti baliho dan infografis. Selain itu, ada pengurus BUMDes yang kurang berpengalaman, seperti tidak mencari komisi atau dana tambahan untuk diri mereka sendiri. Akibatnya, pemerintah Desa Duren tidak menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) saat mengelola BUMDes. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Desa Kedungwonokerto, peneliti menggunakan teori prinsip tata kelola BUMDes. Tata kelola berdasarkan prinsip-prinsip dari Purnomo sebagai berikut: kooperatif, berpartisipasi, emansipatif, transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan BUMDes Kerto Emas menghadapi berbagai tantangan ini termasuk kurangnya partisipasi desa Kedungwomokerto dalam kegiatan BUMDes, dan kurangnya penerapan prinsip berkelanjutan. Desa Kedungwonokerto di Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, dipilih untuk melakukan penelitian tentang bagaimana mengelola BUMDes Kerto Emas dapat meningkatkan ekonomi desa. Oleh karena itu, penulis membahas masalah ini dengan judul "Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa Kedungwonokerto pada Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Desa Kedungwonokerto."
Metode Kualitatif deskriptif dipergunakan di penelitihan yang berlokasi di Desa Kedungwonokerto Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Teknik purposive sampling dipergunakan pada memilih informan di penelitihan ini, Teknik ini dari Sugiono, teknik dijelaskan bahwa teknik purposive sampling ini menentukan sample dari informan dan tentunya melalui pertimbangan. Informan di penelitihan ini merupakan kepala Desa Kedungwonokerto, dan ketua BUMDes Kerto Emas Desa Kedungwonokerto. Pengumpulan Data dilakukan dengan wawancara, observasi, serta dokumentasi. Penelitihan Ini berfokus pada tata kelola Badan usaha Milik Desa Kedungwonokerto (BUMDes) Kerto Emas. Studi kasus pada lokasi penelitihan dengan menggunakan Indikator tata kelola pada teori Purnomo, yang terdiri dari prinsip BUMDes terdiri dari, Untuk mencapai kemajuan dan kelangsungan usaha, kooperatif adalah sikap kerja sama; partisipatif adalah prinsip di mana semua orang terlibat secara sukarela untuk mendukung dan berkontribusi pada kemajuan BUMDes; emansipatif adalah prinsip di mana semua orang yang terlibat dalam BUMDes dapat mengetahui semua kegiatan BUMDes secara terbuka, sehingga tidak ada yang disembunyikan. Teknik analisisi data yang digunakan pada penelitihan ini menggunakan model Interaktif Miles Huberman 1994, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta menarik kesimpulan. Pertama, pengumpulan data dengan cara teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang kedua, yaitu reduksi data, proses pemilihan, menyederhanakan, serta transformasi data kasar hasil catatan lapangan buat sebuah ringkasan data yang krusial sesuai urgensi penelitihan, yang ketiga, penyajian data yang artinya proses perbandingan akibat temuan dan teori dan kajian penelitihan terdahulu, dan yang keempat, teknik analisis dapenarikan kesimpulan yang merupakan hasil yang mewakili keseluruhan isis dari penyajian data yang sudah disajikan sebelumnya.
Hasil penelitian tentang Tata Kelola BUMdes Kerto Emas Desa Kedungwonokerto dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi desa disajikan di bawah ini. Studi ini dilakukan melalui observasi di BUMDes Kerto Emas dan wawancara dengan perangkat desa dan pengurus BUMDes. Tata kelola BUMDes didasarkan pada prinsip-prinsip dari Purnomo sebagai berikut; kooperatif, partisipasi, emansipasi, transparansi, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
1. Kooperatif
Kooperatif merupakan sikap kerjasama yang bertujuan untuk pengembangan dan kelangsungan usaha. Pembangunan, dan perkembangan desa memiliki keterkaitan dengan kemajuan dalam perekonomian dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh desa [5]. Untuk memajukan BUMDes Kerto Emas Juga membutuhkan kerjasama dengan pihak lain, dengan memberdayakan UMKM yang ada di desa Kedungwonokerto. Kerjasama ini saling menguntungkan antara kedua belah pihak, antara UMKM, dan dan pihak BUMDes itu sendiri, karena dalam keberlangsungan kegiatan BUMDes Pihak BUMDes juga mengadakan sosialiasi terkait bisnis yang ditekuni, sehingga pada saat keberlangsungkan kegiatan yang diselenggarakan oleh BUMDes ada banyak produk olahan makanan yang ditampilkan pada saat pameran. Meskipun BUMDes Kerto Emas telah memiliki beberapa Kios makanan yang ada di Sentra Kuliner Kerto Emas, akan tetapi BUMDes juga berupaya untuk mengenalkan produk UMKM dalam kegiatan pameran hasil olahan UMKM masyarakat Desa Kedungwonokerto agar produk milik UMKM desa kedungwonokerto bisa lebih dikenal oleh masyarakat, dan bisa mengembangkan bisnisnya sehingga keberadaan BUMDes bisa memberikan dampak baik yang bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang tengah berjuang dalam mengembangkan bisnisnya. Kerjasama yang baik berdasarkan pada indikator kooperatif banyak memberikan perubahan yang positif, dimana pada tahun 2021 awal didirikanya BUMDes kerto emas, masyarakat masih memulai perjuangan baru dalam memperbaiki perekonomian yang sempat terpuruk di era virus covid-19.
Figure 2.Kerjasama Pihak BUMDes Kerto Emas, dengan Ibu-Ibu Pelaku UMKM
Dari Gambar 1 bisa dijelaskan bahwa semangat kerjasama dalam kegiatan yang dilaksanakan antara pihak BUMDes Kerto Emas berhasil menciptakan suatu kegiatan yang positif dalam keberlangsungan pelaksanaan pameran produk olahan UMKM desa kedungwonokerto dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Desa Kedungwonokerto. Kegiatan ini berdasarkan pada indikator kooperatif dimana didalamnya terdapat sikap kerjasama antara pelaku UMKM dan pihak BUMDes dalam keberlangsungan usaha yang sedang dijalankan. Kegiatan pameran ini mulai dilaksanakan pada awal berdirinya BUMDes Kerto Emas pada tahun 2021 yang mana bertujuan untuk mengenalkan produk UMKM agar bisa dikenal oleh masyarat secara luas, sehingga bisa membantu kelancaran uasaha yang sedang dijalankan, dan bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Kedungwonokerto, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Menurut ketua BUMDes Kerto Emas Bapak Febby Fidyantaka.
“ Selain itu, BUMDes Kedungwonokerto juga merencanakan berbagai program pelatihan dan pendampingan bagi UMKM. Program-program ini meliputi pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, hingga akses permodalan. Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan UMKM di Kedungwonokerto dapat lebi h maju dan berdaya saing tinggi. ”
Dari pernyataan tersebut bisa disimpulkan bahwa kegiatan pameran yang diselenggarakan bisa memberikan dampak baik bagi usaha yang sedang dijalankan oleh para pelaku UMKM di Desa Kedungwonokerto. Menurut Ketua BUMDes.
“ Program-program ini meliputi pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, hingga akses permodalan. Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan UMKM di Kedungwonokerto dapat lebi h maju dan berdaya saing tinggi. "
Dari hasil pernyataan tersebut disimpulkan program yang dilakasanakan adalah program-program yang yang diharapkan bisa memajukan UMKM di Desa Kedungwonokerto. Indikator kooperatif, telah terlaksana pihak BUMDes Desa Kedungwonokerto bekerjasama dengan beberapa pelaku UMKM untuk menjadikan wadah sebagai penyelenggaraan kegiatan pameran yang dilaksanakan oleh BUMDes Kerto Emas. Hal tersebut berbeda dengan hasil penelitihan terdahulu yang dilakukan oleh Fadjar Tri Sakti dan Nanang Suparman, melihat "model tata kelola Badan usaha Milik Desa (BUMDes) pada Desa di Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis." Teori dari A Model for the Implementation of Policy oleh Donald van Metter dan Carl van Horn digunakan dalam penelitian ini, yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Proses sampling purposive digunakan untuk memilih informan, dan teknik pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan studi dokumentasi digunakan. Menurut hasil penelitian, program BUMDes di Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbungsari berdasarkan indikator masih belum mencapai tujuan yang hendak dicapai, karena pada BUMDes di Desa Lumbungsari keadaan yang terjadi tidak berdasarkan pada teori dan yang dilakukan oleh team peneliti. Jika dibandingkan dengan teori Kooperatif yaitu sikap kerjasama yang bertujuan untuk pengembangan dan kelangsungan usaha. Keberlangsungan kegiatan yang dilakukan di BUMDes Kerto Emas terlaksana dengan bekerjasama dengan para pelaku UMKM yang ada di desa Kedungwonokerto.
2. Partisipatif
Partisipatif merupakan prinsip keterlibatan semua orang secara sukarela untuk mendukung dan berkontribusi mendorong kemajuan BUMDes. Keberadaan BUMDes di masyarakat untuk menjalankan usaha dibidang ekonomi dan pelayadan umum didalam kegiatanya tidak hanya berorientasi pada profit saja, akan tetapi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa [6]. BUMDes menjadi tempat untuk bersinerginya partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan ekonomi lokal. Hal ini dapat menjadikan usaha masyarakat untuk hadir dalam kegiatan yang ada. Potensi desa, dan profesi masyarakat tersebut, layaknya keberadaan BUMDes bisa memfasilitasi dengan program yang berdasarkan pada karakter masyarakat dan sumber daya yang tersedia. Untuk tercapainya keberhasilan BUMDes Kerto Emas diperlukanya tata kelola yang baik BUMDes Kerto Emas memiliki beberapa bidang usaha yang digerakkan baik penjualan, yang menjadi kelemahanya dan permasalahan yang bisa menjadi penghambat kemajuan BUMDEs adalah minimnya partisipasi dari masyarakat Desa Kedungwonokerto adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan BUMDes. Berdasarhan hasil observasi yang telah dilakukan pada Unit Usaha Sentra Kuliner Kerto Emas adalah dari beberapa unit perdagangan yang adalah mayoritas masih didominasi oleh bukan penduduk asli Masyarakat Desa Kedungwonokerto. Minimnya partisipasi dari Masyarakat Desa Kedungwonokerto ini menjadi pertanda bahwa masyarakat Desa Kedungwonokerto kurang tertarik dalam berdagang dalam kios yang disediakan BUMDes. Padahal pihak BUMDes dalam keberlangsungan program yang berjalan telah memberikan fasilitas yang cukup memadahi, dan kekinian. Awal mula pembangunan BUMDes Khususnya yang ada pada Kios Sentra Kuliner Kerto Emas diperuntukkan bagi masyarakat Desa Kedungwonokerto, agar bisa berdagang dengan nyaman, tetapi minimnya minat dan partisipasi masyarakat sehingga kesempatan berjualan yang ada pada Kios Sentra Kuliner Kerto Emas disewakan ke warga desa lain, agar kios tidak kosong dan tetap memberikan pemasukan pada Pendapatan Asli Desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Desa Kedungwonokerto.
No | Unit Usaha | Bidang Usaha |
---|---|---|
1 | Bu Tum | Sate, pecel |
2 | Bapak Jo | Mie Ayam |
3 | Bapak Ngadi | Bakso, Kikil |
4 | Warung Madu Rasa Bu Harti | Warung lesehan |
5 | Aisyah Juice | Jus Buah |
6 | Mie Ding Dong | Mie pedas |
7 | Kolam lele | Budidaya ikan |
8. | Permata Salon | Salon Kecantikan |
Dari tabel 4 bisa dijelaskna bahwa BUMDes Kerto Emas milik Desa Kedungwonokerto sudah memiliki enam (6) unit kios untuk berjualan di Sentra Kuliner Kerto Emas akan tetapi minat partisipasi masyarakat masih minim. Berdasarkan hasil observasi Masyarakat Desa Kedungwonokerto lebih memilih berdagang di luar BUMDes masyarakat lebih memilih berjualan di depan rumah dengan alasan lebih dekat dengan rumah saat membawa barang dagangan yang hendak dijual. Keterlibatan dari tiga (3) pedagang dari desa kedungwonokerto, dan tiga (3) pedagang bukan penduduk asli desa kedungwonokerto, dari ke enam (6) pedagang memiliki tanggung jawab yang sama yakni membayar biaya sewa seharga per tahun, dan wajib terlibat menjaga kebersihan di sekitar Sentra Kuliner Kerto Emas. Dikarenakan Minimnya partisipasi dari masyarakat Desa Kedungwonokerto dalam kegiatan di BUMDes Kerto sehingga pihak BUMDes Kerto Emas memberikan kesempatan kepada desa untuk menghindari terbengkalainya kios yang sudah dibangun, selain itu kios yang disewakan tetap bisa menghasilkan pendapatkan dari uang sewa yang diperoleh di setiap tahunya. Selain itu BUMDes jugas memiliki unit usaha yang bergerak di Budidaya kolam lele, dan bangunan gedung yang disewakan untuk salon kecantikan.
“ Direktur Bumdes Kerto Emas, Febri Fidyantaka, menyatakan bahwa sentra kuliner ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarak at desa melalui sektor kuliner. "Kami berharap Sentra Kuliner Kerto Emas dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi dan tempat berkumpul bagi warga serta wisatawan," ujarnya. .”
Dari pemaparan tersebut bisa disimpulkan sentra kuliner ini merupakan bentuk upaya yang dilakukan oleh pihak BUMDes, dan pemerintah desa untuk meningkatkat pendapatan ekonomi masyarakat Desa Kedungwonokerto melaui sektor kuliner yang ada di Sentra Kerto Emas, maka perlu adanya partisipasi dari masyarakat Desa Kedungwonokerto untuk membangun BUMDes Kerto Emas dalam mencapai tujuanya untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi.
“ Dengan dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat, Sentra Kuliner Kerto Emas diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi ikon kuliner di Kecamatan Prambon. Berbagai kegiatan dan acara kuliner juga direncanakan untuk menarik lebih banyak pengunjung dan memperkenalkan kekayaan kuli ner lokal kepada masyarakat luas Direktur Bumdes Kerto Emas, Febri Fidyantaka ”
Dari pernyataan tersebut bisa disimpulkan bahwa keberhasilan BUMDes Kerto Emas butuh dukungan dari masyarakat agar semakin berkembang, dan menjadi sentra kuliner yang terkenal di kecamatan prambon untuk mengembangkan potensi desa yang dapat memperkuat perekonomian Desa Kedungwonokerto. Hasil dari observasi praktik dari kegiatan terselenggaranya BUMDes masih belum berhasil menarik partisipasi dari masyarakat, karena pedagang yang berjualan di sentra kuliner kerto emas masih ada yang bukan warga asli desa kedungwonokerto. Pihak BUMDes sudah memiliki kemampuan yang kompeten, akan tetapi partisipasi masyarakat yang masih rendah. Perbandingan dengan penelitihan terdahulu pada indikator Partisipatif yang berjudul "Implementasi Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik dan perannya terhadap Kinerja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)" ditulis oleh Hafiez Sofyani, Nury Nur Azlin Ali, dan Dovi Septiari. Penemuan ini sama-sama menunjukkan bahwa praktik indikator partisipatif masih belum mencapai target yang diinginkan berdasarkan indikator partisipatif yang terdapat pada teori tata kelola, bahwa tercapainya tujuan BUMDes membutuhkan semangat kerjasama, dan partisipasi dari masyarakat. Jika dibandingkan dengan teori partisipatif yang merupakan prinsip keterlibatan semua orang secara sukarela untuk mendukung dan berkontribusi mendorong kemajuan, Minimnya partisipasi dari Masyarakat Desa Kedungwonokerto ini menjadi pertanda bahwa masyarakat Desa Kedungwonokerto kurang tertarik dalam berdagang dalam kios yang disediakan BUMDes.
3. Emansipatif
Emansipatif merupakan prinsip sikap yang tidak pandang bulu terhadap semua orang yang terlibat dalam BUMDes. Pembangunan desa harus dilakukan secara terencana dan baik, serta harus menyeluruh [7]. Kesuksesan BUMDes bergantung pada manajemen produksi, manajemen SDM, manajemen keuangan, dan manajemen pemasaran dan informasi. Keberadaan BUMDes Kerto Emas juga membantu desa menjadi lebih mandiri dan meningkatkan kemampuan masyarakat. BUMDes dan potensi desa lainnya dapat memfasilitasi program yang didasarkan pada karakteristik masyarakat dan sumber daya yang tersedia [8]. BUMDes juga berfungsi sebagai lembaga sosial yang membantu kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial, dan sebagai lembaga komersial yang berusaha mendapatkan keuntungan dengan menjual sumber daya lokal kepada konsumen. BUMDes Kerto emas juga mendukung kesetaraan perempuan, terutama bagi ibu-ibu yang memiliki bakat membuat kue atau makanan tertentu. Mereka secara umum diizinkan untuk berjualan dan mempromosikan produk mereka tanpa memandang status sosial atau profesi mereka. BUMDes Kerto Emas dapat menawarkan peluang baru bagi warga Desa Kedungwonokerto, terutama bagi ibu-ibu yang memiliki bisnis sendiri. Semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka dan memperluas bisnis mereka. BUMDes Kerto Emas didirikan dengan tujuan untuk memasukkan semua kegiatan di bidang ekonomi ke dalam kegiatan BUMDes.
Figure 3.Kegiatan Bazar Prambon Expo Produk UnggulanBUMDes Kerto Emas pada Bulan Juli Tahun 2023
Tercapainya indikator emansipatif BUMdes Kerto Emas sudah meluaskan sasasaran ke ibu-ibu pelaku pemilik usaha makanan, melalui kerjasama sekelompok ibu-ibu pebisnis untuk mengembangkan usaha, dan memperluas target pemasaran melalui BUMDes Kerto Emas, para ibu-ibu pelaku bisnis kecil atau pebisnis rumahan dan pelaku UMKM bisa mengembangkan potensinya dalam berkreasi dengan memproduksi, dan berjualan beberapa jenis kue yang menjadi produk pilihan seperti pada gambar antara lain pudding cantik, nasi bakar, kue bikang, susu kedelai, moci aneka rasa, krupuk lantari, churros, dan rengginag. Desa kedungwonokerto ada beberapa ibu-ibu yang bisa memproduksi kue atau makanan ringan, sehingga sangat berpotensi, bilamana pemerinntah desa memberikan tempat berjualan secara offline di sentra kuliner kerto Emas, dan secara Online di Kerto Emas, hal itu merupakan bentuk pelaksanaan indikator emansipasi. Suasana meriah dan penuh antusiasme terasa di acara Bazar Prambon Expo yang digelar di lapangan Desa Kedungwonokerto. Banyak pengunjung berdatangan dari berbagai kalangan memadati acara tersebut, yang merupakan ajang promosi bagi para pebisnis maknan untuk memperkenalkan produk-produk lokal berkualitas. Dalam bazar Prambon Expo yang berlangsung selama tiga hari, puluhan stand dari berbagai produk memamerkan beragam kreatifitas ibu-ibu, mulai dari kerajinan tangan, pakaian, makanan dan minuman tradisional, hingga produk-produk digital seperti aplikasi dan layanan online. Para pemilik usaha sendiri dan UMKM juga merasa sangat terbantu dengan adanya acara bazar ini. Mereka melihat kesempatan ini sebagai platform yang efektif untuk memperluas jaringan, meningkatkan penjualan, dan memperkenalkan merek mereka kepada khalayak yang lebih luas.
“ Dalam kesempatan tersebut, Febri Fidyantaka menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku UMKM yang telah berpartisipasi. "Kami sangat bangga dengan semangat dan kreativitas para pelaku UMKM di Kedungwonokerto. BUMDes akan terus mendukung dan memberikan pendampingan agar usaha-usaha ini semakin berkembang," ujar Febri.
Pernyataan diatas bisa disimpulkan bahwa dengan adanya kegiatan pameran Prambon Expo merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kelompok UMkM untuk mempromosikan produknya secara langsung. Karena kegiatan tersebut juga banyak dikunjungi oleh masyarakat desa kedungwonokerto maupun dari luar desa Kedungwonokerto.
Febri Fidyantaka berharap bazar ini dapat menjadi acara rutin yang semakin besar dan dikenal luas. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak UMKM yang berpartisipasi. BUMDes akan terus berinovasi dan mencari cara untuk membantu UMKM mencapai pasar yang lebih luas," tambahnya.
Pernyataan diatas bisa disimpulkan bahwa diharapkan bazar ini dapat menjadi acara yang rutin diadakan dengan harapan banyak UMKM yang berpartisipasi, dan BUMDes juga terus beriovasi untuk membantu UMKM mencapai pasar yang lebih luas. Hasil dari penelitihan, Indikator Emansipasi sudah dilaksanakan, karena pihak BUMDes sudah melibatkan beberapa ibu-ibu pelaku bisnis untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan BUMDes utamanya pada kegiatan pemeran besar di Prambon expo yang diikuti oleh beragam penjual satu Kecamatan Prambon. Perbandingan dengan Penelitihan terdahulu, yang dilakukan oleh Fadjar Tri Sakti dan Nanang Suparman, melihat "model tata kelola Badan usaha Milik Desa (BUMDes) pada Desa di Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis." Menurut hasil penelitian, program BUMDes masih belum berdasarkan pada indikator dan teori peneliti, yang menjadi perbandinganya adalah indikator emansipasi pada peneleitihan BUMDes Kerto Emas sudah mengimplementasikan kegiatan yang merupakan bentuk dari tercapainya indikator emansipasi pada teori tata kelola. jika dibandingkan dengan teori, emasipatif merupakan sikap yang tidak pandang bulu dalam pelaksanaan kegiatan BUMDes dimana BUMDes sudah merekrut seluruh ibu-ibu pebisnis kecil, dan pelaku UMKM, tanpa membeda- bedakan strara sosial, dan profesi.
4. Transparansi
Transparansi merupakan prinsip keterbukaan berkaitan dengan semua kegiatan dapat diketahui oleh masyarakat tanpa ada yang disembunyikan. Pemerintah menerbitkan permendes tahun 2020 PDT, dan peraturan transmigrasi nomor 6 yang membuat pengecualian terhadap aturan penggunaan dana desa tahun 2020 [9]. Seperti halnya yang terjadi pada BUMDes Kerto Emas, telah berhasil mencapai indikator transparansi, dalam pelaksanakan kegitan laporan pertanggungjawaban tahun 2022. Ini karena salah satu aspek penting dari kinerja keuangan BUMDes Kerto Emas adalah pengelolaan keuangan. Laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban BUMDes Kerto Emas yang terdiri dari perhitungan tahunan yang terdiri dari laporan posisi keuangan akhir tahun buku yang lalu, perhitungan laba rugi tahun buku yang bersangkutan beserta penjelasan, dan laporan posisi keuangan tahun buku sebelumnya. Salah satu kompetensi yang dibutuhkan dalam pengelolaan BUMDes Kerto Emas adalah kompeten dalam menyajikan laporan keuangan. Salah satu keterampilan yang diperlukan untuk mengelola BUMDes Kerto Emas adalah kemampuan untuk menyajikan laporan keuangan. Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, berhasil melaporkan laporan pertanggung jawaban tahunan untuk tahun 2023. Dalam rapat akhir tahun yang diselenggarakan secara tatap muka. Ketua Bumdes Kerto Emas memaparkan pencapaian-pencapaian selama satu tahun terakhir. Dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, Bumdes Kerto Emas menunjukkan kinerja keuangan yang sangat baik, dengan pendapatan yang meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya.
Figure 4.Kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban BUMDes Kerto Emas
Berdasarkan Ganbar 3 bisa dijelaskan bahwa keberhasilan laporan pertanggungjawaban ini tidak lepas dari strategi pengurus BUMDes yang terencana dengan baik dalam pengembangan berbagai potensi lokal, seperti kerajinan tangan, dan aneka makanan. Salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut adalah keberhasilan dalam mengimplementasikan program pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan masyarakat desa Kedungwonokerto. Melalui berbagai kegiatan pelatihan dan workshop, banyak warga desa yang mampu meningkatkan kualitas produk-produk lokal mereka dan membuka akses ke pasar yang lebih luas. Selain itu, Bumdes Kerto Emas juga menyoroti upaya mereka dalam membangun kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha lokal. Kerjasama yang erat ini menjadi syarat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan laporan pertanggungjawaban tahunan yang sukses ini, Bumdes Kerto Emas semakin menguatkan posisinya sebagai penggerak pembangunan desa desa yang berkelanjutan. Semangat untuk terus berinovasi dan berkarya pun semakin membara, menjadikan Desa Kedungwonokerto sebagai contoh inspiratif bagi desa-desa lain. Hasil dari penelitihan, Indikator transparansi sudah tercapai. Pihak pengurus BUMDes sudah melaporkan hasil laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat melalui pertemuan kegiatan tersebut disampaikan laporan keuangan desa, dan kegiatan-kegiatan BUMDes selama satu tahun. Menurut ketua BUMDes Kerto Emas, Bapak Febby Fidyantaka.
" Febri Fidyantaka menegaskan bahwa Bumdes Kerto Emas akan terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabi litas dalam setiap kegiatannya. "Kami berkomitmen untuk selalu terbuka kepada masyarakat dan mendengarkan masukan demi kemajuan bersama. LPJ ini adalah salah satu bentuk nyata d ari komitmen tersebut," ujarnya. ”
Pemaparan diatas tercapainya kegiatan BUMDes Ketua BUMDes mewakili komitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilesenggarakan oleh BUMDes, dan masyarakat juga bisa memberikan masukanya untuk kemajuan bersama. Menurut Bapak Kepala Desa Kedungwonokerto, Bapak Karmidi.
P entingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bumdes. "Kami berharap melalui presentasi LPJ ini, masyarakat dapat mengetahui dan memahami kinerja Bumdes Kerto Emas serta turut memberikan masukan untuk kemajuan bersama," ujarnya.
Menurut bapak kepala desa, apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa tidak jauh dengan berbeda dengan apa yng disampaikan oleh ketua BUMDes, diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan memahami kinerja BUMDes Kerto Emas serta turut memberikan dukungan untuk kemajuan bersama. Indikator Transparansi pada BUMDes Kerto Emas telah berhasil terlaksana dengan melaporkan LPJ (Laporan Pertanggungj Jawaban) kepada masarakat, hal tersebut menjadi bukti bahwa Pengurus BUMDes Kerto Emas telah menjalankan tugas pelaporan keuangan dengan trasparansi, sesuai dengan indikator transparansi pada teori tata kelola yang memiliki arti keterbukaan. Perbandingan dengan Penelitihan terdahulu, yang dilakukan oleh Fadjar Tri Sakti dan Nanang Suparman, melihat "model tata kelola Badan usaha Milik Desa (BUMDes) pada Desa di Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis." Menurut hasil penelitian, program BUMDes di Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbungsari dimana pemerintah Desa di desa tersebut masih belum menjalankan tugas dalam melaporkan hasil laporan pertanggungjawaban sesuai dengan indikator transparansi. Perbandinganya adalah indikator transparansi pada peneleitihan BUMDes Kerto Emas sudah berjalan sesui tugas dalam pelaporan keuangan yang sudah tersampaikan didalam rapat terbuka laporan pertanggung jawaban Keuangan BUMDes. Hal tersebut sesuai dengan indikator Transparan merupakan prinsip keterbukaan berkaitan dengan semua kegiatan dapat diketahui oleh masyarakat tanpa ada yang disembunyikan.
5. Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban merupakan prinsip pertanggungjawaban atas aktivitas BUMDes secara teknis dan administratif. Pendirian BUMDes adalah usaha ekonomi desa yang dapat membantu menjalankan dua tujuan strategis: menjadi lembaga sosial dan komersial [10]. Peningkatan kapasitas dan manajemen serta pengembangan jaringan desa berdampak besar pada kekuatan dan tata kelola BUMDes Kerto Emas. Ini karena APBDes, anggaran pemerintah desa, dialokasikan untuk kebutuhan BUMDes. Sebagai bagian dari pembangunan ekonomi masyarakat Desa Kedungwonokerto, BUMDes diharapkan dapat menampung semua potensi desa dan kemudian dikembangkan menjadi produk unggulan yang berbasis pada potensi lokal. Pemerintah Desa Kedungwonokerto berusaha untuk memperluas jaringan informasi terkait kegiatan yang telah dilakukan BUMDes melalui website mereka. Ini disebabkan oleh banyaknya penduduk dan wilayah yang luas di mana unit usaha BUMDes tersebar luas. Dalam era modern yang serba canggih ini, inovasi digital diharapkan dapat mencakup seluruh masyarakat dan tersedia kapan saja. Karena banyaknya penduduk dan wilayah yang luas di mana unit usaha BUMDes tersebar, pemerintah Desa Kedungwonokerto berusaha untuk memperluas jaringan informasi terkait kegiatan yang telah dilakukan BUMDes melalui website. Inovasi digital diharapkan dapat mencapai seluruh masyarakat dan tersedia kapan saja di era modern yang serba canggih ini.
Figure 5.Data Kegiatan yang diadakan oleh BUMDes Kerto EmasGambar diambil Bulan Agustus 2024
Berdasarkan Gambar 4Pengurus BUMDEs Kerto Emas, Bapak Feby Fidyantaka sebagai ketua BUMDes sekaligus direktur, bapak karmidi selaku Kepala Desa. Kepengurusan BUMDes sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugasnya masing- masing tetapi keberhasilan BUMDEs butuh sinergitas dari masyarakat dengandemikian bukanlah hal mudah untuk mengembangkan BUMDes. Beberapa permasalahan yang seringkali dihadapi adalah dari masyarakat yang masih kurang, dan penguatan usaha khususnya para pelaku usaha yang merupakan potensi sinergitas BUMDes. Ketua BUMDes juga bertanggung jawab, dan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) kecamatan tentang penggunaan aplikasi UMKM Go Mitra BUMDes, dimana kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM dengan memanfaatkan tektonogi digital guna mendukung pertumbuhan bisnis. Selain itu untuk meningkatkan kapasistas dan Jaringan, ketua BUMDes kerto Emas juga mengikuti pelatihan nasional bersama BUMDes seluruh indonesia secara online melaui zoom meeting. Pemerintah desa Kedungwonokerto sudah bertanggung jawab dalam menginformasi, dan mengkomunikasikan keberadaan BUMDes terkait program-program, baik secara langsung, melaluli social media, dan di Kerto Emas Store, pada bagian website yang bisa di akses di yang menjadi bukti kegiatan BUMDes yang sudah berjalan. Menurut pernyataan ketua BUMDes. Febri Fidyantaka menyatakan bahwa.
“ Pelatihan yang diikuti sebagai bentuk tanggung jawab ketua BUMDes menyatakan bahwa pelatihan ini memberikan banyak wawasan, dapat memeperluas jaringan dan banyak mendapatkan referensi ide yang bisa diterapkan di desa kedungwonokerto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”
Dari hasil pernyataan tersebut bisa disimpulkan bahwa kinerja pengurus dan aparatur desa yang terlibat di BUMDes kerto Emas tidak berjalan dengan maksimal tanpa adanya sinergitas dari masyarakat, dalam hal menjaga komunikasi yang baik, kerjasama, dan saling menguntungkan. Menurut Ketua BUMDes
" Keikutsertaan Direktur Bumdes Kerto Emas dalam pelatihan nasional bersama Bumdes se-Indonesia menunjukkan komitmen Bumdes Kerto Emas untuk terus belajar dan berkembang. "
Dari pernyataan tersebut bisa disimpulkan bahwa Keikutsertaan Direktur Bumdes Kerto Emas dalam pelatihan nasional bersama Bumdes se-Indonesia merupakan komitmen Ketua Bumdes Kerto Emas untuk terus belajar dan berkembang. Indikator pertanggungjawaban telah terlaksana Pemerintah Desa, dan Ketua BUMDes sudah berupaya dengan maksimal, dalam menjalakan tugasnya untuk mengembangkan BUMDes dalam mengenalkan produk, dan berbagai kegiatan BUMDes agar bisa menarik perhatian dari masyarakat secara luas agar bisa memajukan BUMDes, dan menyejahterahkan masyarakat agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, dan mengurangi pengangguran. Berbeda dengan Penelitihan terdahulu, yang dilakukan oleh Fadjar Tri Sakti dan Nanang Suparman, melihat "model tata kelola Badan usaha Milik Desa (BUMDes) pada Desa di Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis." Menurut hasil penelitian, program BUMDes masih belum berjalan sesuai dengan indikator pada teori tata kelolah. Perbandinganya adalah indikator pertanggungjawaban sudah berjalan sesui dengan indikator pertanggungjawaban pada teori tata kelola. Sebegai Ketua BUMdes, yang yang memiliki tanggung jawab dalam pengolahan, dan perkembangan BUMDes telah melaksanakan tanggung jawab dengan baik dalam pengelolahan BUMDes, bahkan BUMDes Kerto Emas sudah berupaya dengan berinovasi dalam mengembangkan BUMDes Kerto Emas ke ranah digital. Bahwa hal tersebut sesuai dengan indikator Pertanggungjawaban merupakan prinsip pertanggungjawaban bahwa Ketua BUMDes sudah melaksanakan tugas secara teknis dan administratif.
6. Berkelanjutan
Berkelanjutan merupakan prinsip pengembangan dan pelestarian kegiatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat melalui BUMDes. Kehadiran BUMDes diharapkan dapat memperbaiki masalah yang ada di desa, setidaknya mengurangi tingkat kemiskinan. BUMDes membantu mengurangi kemiskinan di pedesaan dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan desa. Kualitas sumber daya manusia sangat penting saat membangun BUMDes. Ini akan membantu manajemen pengolahan BUMDes dari sistem perencanaan hingga evaluasi [11]. BUMDes harus mampu memfasilitasi potensi desa dan profesi masyarakat dengan merencanakan program sesuai dengan karakteristik masyarakat dan sumber daya yang tersedia. Ketua UMDes Kerto Emas sudah memfasilitasi masyarakat yang ingin menjual atau mempromosikan daganganya di Website Kerto Emas Store, dengan tujuan meluaskan jaringan promosi dan informasi terkait produk local milik pebisnis kecil masyarakat Desa Kedungwonokerto agar lebih dikenal oleh masyarakat secara luas. Pengoptimalan dan peningkatan BUMDes sangat dipengaruhi oleh pengembangan jaringan, peningkatan kapasitas manajemen, dan peningkatan kapasitas [12]. Ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan stabilitas BUMDes Kerto Emas. Tanpa kerjasama dengan pihak lain, baik internal maupun eksternal, akan ada peluang yang berkelanjutan. Semakin banyak bekerja sama dengan pihak lain, semakin banyak produk dagangan yang dapat ditampilkan pada fitur produk unggulan di website. Karena saat ini hanya ada satu produk yang ditampilkan di website, pihak BUMDes dapat mempertimbangkan untuk menampilkan lebih banyak produk di website Kerto Emas Store.
Figure 6.Katalog Penjualan Produk BUMDes di Website Kerto Emas Gambar diambil Bulan Agustus 2024
Bisa dijelaskan pada gambar 5 Pada penampilan produk, tidak ada produk yang dijual atau dipromosikan, hanya ada satu iklan pemasangan wii-fi. Hal tersebut sangat disayangakan, karena BUMDes Kerto Emas bekerjasama dengan pebisnis kecil dan beberapa pelaku UMKM, seharusnya fitur ini bisa dimanfaatkan dengan baik. BUMDes dibentuk sesuai dengan Pasal 87 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) [13]. Sehingga keberadaan Website Kerto Emas Store ini ada kegunaan keberlanjutan dan memberikan dampak baik dalam jangka panjang. Semua kemajuan dan hasil yang telah dicapai, terutama dalam bidang perekonomian, harus diperhatikan dalam proses pembangunan daerah yang baik. Jika ia dimasukkan ke dalam sistem modern, ia akan dapat berkembang dan mengikuti perkembangan [14]. Penjualan online memiliki jangkauan yang lebih luas ini bisa mengenalkan produk, eksistensi BUMDes, karena di zaman digital ini, inovasi pemasaran atau penjualan digital telah menjadi trend di tengah masyarakat, lebih banyak diminati, dan memberikan peluang yang sangat besar untuk memajukan BUMDes Kerto Emas agar lebih dikenal. Permasalahan lainya adalah, selain pemanfaatanya yang belum maksimal website ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat Desa Kedungwonokerto itu sendiri. BUMDes adalah pilar kegiatan ekonomi desa dan berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial [15]. Dengan itu bisa menjadi bahan evaluasi ketua BUMDes dalam pemanfaatanya untuk dimaksimalkan lagi. Seperti pernyataan yang pernah disampaikan oleh Ketua BUMDes Kerto Emas, dalam sebuah forum diskusi terkait tantangan, dan inovasi yang dihadapi BUMDes untuk meningkatkan kinerja BUMDes. Pemaparan Direktur Bumdes Kerto Emas, Febri Fidyantaka.
“M emaparkan laporan kinerja Bumdes selama satu bulan terakhir. Laporan ini mencakup berbagai aspek, seperti pendapatan dari unit usaha, pengelolaan keuangan, serta tantangan yang dihadapi. Febri juga menyampaikan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja Bumdes ”
Dari pemaparan ketua BUMdes, Adanya tantangan dan inovasi yang dilakukan untuk perkembangan BUMDes untuk kinejra yang lebih baik lagi. Menurut Pernyataan Bapak Kepala Desa, Bapak Karmidi.
"Sinergi antara pemerintah desa dan Bumdes adalah kunci sukses untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan," kata Kepala Desa.
Dari pernyataan Bapak Kepala Desa, Bapak Karmidi, bisa disimpulkan kunci sukses untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan adalah sinergitas antara pemerintah desa, dan pihak BUMDes. Indikator keberlanjutan masih belum tercapai perluh penambahan produk yang ditampilkan, karena pada menu penjualan di Website Kerto Emas Store masih belum ada produk BUMDes atau UMKM yang ditampilkan. Perbandingan dengan penelitihan terdahulu adalah, pada indikator sustainable atau berkelanjutan masih ada kekurangan perluh penambahan produk yang ditampilkan, sehingga dalam fitur penjualan yang ada di website untuk berkelanjutanya masih belum memenuhi fungsi keberlanjutan. Perbandinganya dengan Penelitihan terdahulu oleh Adelia Fauziyah Syafikri, Lukmanul Hakim, dan Rachmat Ramdani yang berjudul "Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa menggunakan Prespektif Good Governance di Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang" Akibatnya, pemerintah Desa Duren tidak menerapkan tata kelola pemerintahan yang bai saat mengelola BUMDes adalan terdapat persamaan adalah pengurus BUMDes Kerto Emas sudah berupaya dalam melaksanakan indikator tata kelola yang baik, akan tetapi masih ditemukan kekurangan yang perluh menjadi bahan evaluasi agar bisa mengoptimalkan tata kelola pada indikator berkelanjutan secara baik. Pada unit usaha perluh adanya pengembangan yang berkelanjutan seperti teori pada indikator Berkelanjutan yang prinsip pengembangan dan pelestarian kegiatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat melalui BUMDes harus terus dilakukan.
Berdasarkan hasil penelitihan dan pembahasan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa Kedungwonokerto dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Desa Kedungwonokerto Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo dapat disimpulkan dari enam indikator tata kelola sebagai berikut; 1). Kooperatif, indikator kooperatif telah terlaksana pihak BUMDes Desa Kedungwonokerto bekerjasama dengan beberapa pelaku UMKM untuk menjadikan wadah sebagai penyelenggaraan kegiatan pameran yang dilaksanakan oleh BUMDes Kerto Emas. 2). Partisipasi, BUMDes Kerto Emas masih belum mendapatkan perhatian, dan partisipasi dari masyarakat, pada unit usaha Sentra Kuliner Kerto Emas yang memiliki enam unit kios makanan, tiga diantaranya masih ada yang bukan penduduk asli desa kedungwonokerto. 3). Emansipasi, BUMDes Kerto Emas sudah mewujudkan indikator emansipasi, dengan melibatkan ibu-ibu pebisnis kecil atau rumahan dari berbagai profesi untuk memproduksi dan menjual produknya di pameran Prambon Expo dan berbagai kegiatan lainya. 4). Transparansi, BUMDes Kerto Emas sudah melaksanakan indikator transparansi dalam hal penyampaian laporan pertanggunggjawaban yang diselenggarakan di Balai Desa Kedungwonokerto. 5). Indikator Pertanggungjawaban, Pemerintah Desa, dan Ketua BUMDes sudah berupaya dengan maksimal, dalam menjalakan tugasnya untuk mengembangkan BUMDes dalam mengenalkan produk, dan berbagai kegiatan BUMDes agar bisa menarik perhatian dari masyarakat secara luas. 6). Indikator keberlanjutan Indikator keberlanjutan masih belum tercapai perluh penambahan produk yang ditampilkan, karena pada menu penjualan di Website Kerto Emas Store masih belum ada produk BUMDes atau UMKM yang ditampilkan.