The general background increasing number of elderly in society requires effective welfare programs to meet their specific needs. Specific background in Indonesia, the Food Program of the Ministry of Social Affairs aims to provide essential nutritional support for this demographic group. Knowledge gap although this program has been implemented, there is still a lack of comprehensive analysis regarding its effectiveness and reach, especially in the Sidoarjo District. This study aims to fill this knowledge gap by evaluating the program through descriptive qualitative methods, including observation and interviews. Results findings indicate that the implementers' understanding of the program has improved due to socialization activities. Positive changes have been recorded among beneficiaries, demonstrating the program's potential to improve the welfare of the elderly. The novelty of this study lies in the comprehensive assessment of the components of the Food Program. Implications these findings can serve as a guide for improving and adapting social welfare programs in the future, emphasizing the importance of addressing the welfare of the elderly in community development initiatives.
Highlights:
Keywords: Program, Food, Social, Effectiveness, Welfare
Terciptanya kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab dan kewajiban dari setiap negara. Kesejahteraan sosial adalah suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan baik materil, spiritual, dan sosial dari warga negara sehingga dapat hidup dengan layak dan mampu mengembangkan diri serta dapat melakukan fungsi sosialnya [1]. Pendapat lain menyebutkan bahwa kesejahteraan sosial ialah berbagai tindakan yang dilaksanakan oleh manusia guna mencapai taraf kehidupan yang lebih baik, hal ini tidak hanya diukur dari aspek ekonomi dan fisik saja, namun diperhatikan pula aspek sosial mental dan segi kehidupan spiritual [2]. Kesejahteraan sosial merupakan cita-cita sosial yang ingin diwujudkan oleh setiap negara termasuk Indonesia. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Indonesia saat ini sedang gencar melakukan pembangunan kesejahteraan sosial. Pembangunan kesejahteraan sosial sejatinya ialah usaha terencana yang terdiri dari berbagai bentuk intervensi sosial pada pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia [3]. Salah satu pembangunan kesejahteraan sosial yang saat ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia ialah pembangunan kesejahteraan sosial bagi para warga negara lanjut usia (lansia).
Pemerintah mempunyai tangungjawab untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang dapat dilakukan dengan memajukan kesejahteraan seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali [4]. Kesejahteraan merupakan sebuah kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan) pada kehidupan masyarakat, dapat dikatakan masyarakat sejahtera jika telah mampu mencapai kehidupan yang layak. Setiap masyarakat mempunyai hak yang sama dalam hal kesejahteraan, namun tidak semua masyarakat dapat memperoleh kesejahteraannya. Keterbatasan inilah mengakibatkan masih terdapat masyarakat yang jauh dari kesejahteraan atau yang disebut sebagai masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) [5]. Anggota dari PMKS didominasi oleh masyarakat miskin dan terlantar yang memiliki permasalahan dalam kehidupan bermasyarakatnya salah satu kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial adalah penyandang disabilitas miskin.
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia bertujuan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, mewujudkan kemandirian dan kesejahteraannya dan memelihara sistem nilai budaya serta kekerabatan antar warga Indonesia. Definisi dari lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun keatas. Lanjut usia dibagi menjadi dua macam yakni lanjt usia potensial dan tidak potensial. Lanjut usia potensial ialah lanjut usia yang masih dapat melakukan pekerjaab atau kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, sedangkan lanjut usia tidak potensial ialah lanjut usia yang sudah tidak berdaya untuk mencari nafkah sehingga kehidupan mereka bergantung pada bantuan orang lain. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sejak tahun 2021 Indonesia telah memasuki struktur penduduk tua (ageing population) sebab presentasi penduduk lansia telah mencapai 10 persen dan angka tersebut akan terus bertambah pada setiap tahunnya. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya jumlah lansia pada tahun 2022 yang mencapai 10,48 persen atau mencapai 28,9 juta jiwa. Tingginya populasi lansia di Indonesia menjadikan isu lansia cukup penting untuk diperhatikan secara khusus. Salah satu permasalahan lansia yang memiliki presentase tinggi ialah kondisi lansia terlantar yang berada dalam kondisi miskin. Lansia terlantar adalah kondisi dimana kebutuhan dasar dari lansia tersebut tidak terpenuhi, tidak terpelihara, tidak terurus dan tidak terawat.
Tingginya jumlah lansia terlantar bukan merupakan permasalahan tunggal terkait populasi lansia di Indonesia. Ditemukan permasalahan lain yang beredar di masyarakat yakni tingginya presentase lanjut usia keluarga tunggal secara mandiri belum dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka yakni makanan (permakanan). Dampak dari hal tersebut ialah terbebaninya masyarakat sekitar dengan kehadiran para lansia yang hidup tinggal sendiri. Permasalahan lansia yang terlantar, kelaparan, keterasingan hingga bahkan meninggal dunia tanpa diketahui pihak lain merupakan pekerjaan rumah yang harus dihadapi oleh pemerintah Indonesia terutama Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021, Kementerian Sosial ialah kementerian yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan bidang sosial sebagai bentuk upaya untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan negara. Sedangkan salah satu fungsi dari Kementerian Sosial ialah perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial serta perlindungan sosial. Perwujudan dari peraturan tersebut maka pemerintah Indonesia khususnya Kementrian Sosial membuat suatu program yaitu Program Permakanan yang ditujukan untuk jaminan sosial bagi lansia.
Program Permakanan tersebut dilaksanakan dari tahun 2022 hingga saat ini. Kementrian Sosial Republik Indonesia tidak melibatkan secara langsung Dinas Sosial Provinsi Khususnya Provinsi Jawa Timur dalam Program ini, Kementrian Sosial hanya memberikan pemberitahuan kepada Dinas terkait mengenai pengimplementasian program tersebut di wilayah Jawa Timur. Sidoarjo merupakan salah satu Kabupaten yang ada di wilayah Jawa Timur yang juga mengimplementasikan program tersebut sejak tahun 2022. Salah satunya di Kecamatan Sidoarjo yang berada di wilayah Kabupaten sidoarjo dimana Kecamatan Sidoarjo memiliki cukup banyak lansia. Berikut merupakan data lansia dan realisasi Program Permakanan Kecamatan Sidoarjo Tahun 2023-2024 sebagai berikut :
Tahun | Lansia | Realisasi Program Permakanan |
---|---|---|
2023 | 195 | 132 |
2024 | 232 | 144 |
Berdasarkan data diatas diketahui bahwa jumlah lansia di tahun pertama sejumlah 195 dan ditahun 2024 sejumlah 232 hal tersebut dikarenakan ada beberapa lansia telah meninggal dunia. Namun, pada jumlah realisasi program terdapat kenaikan jumlahnya. Pendataan lansia juga setiap bulannya mengalami pemutakhiran data sehingga setiap bulan ada penambahan jumlah penerima manfaat program permakanan ini. Jumlah data lansia dan jumlah data lansia yang mendapatkan program permakanan jumlahnya tidak sesuai. Masih terdapat 30% lansia yang belum mendapatkan program permakanna tersebut. Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial untuk meningkatkan pelayanan kepada para lansia keluarga tunggal agar mereka terlindungi dari ancaman kelaparan atau kebutuhan dasar berupa makanan yang tidak terpenuhi yang apabila dibiarkan akan berakibat fatal. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dan Kementerian Sosial bagi lansia tunggal yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka ialah dengan melalui kegiatan pemberian permakanan. Permakanan adalah suatu kegiatan memberikan makanan yang terdiri dari nasi dan sejenisnya disesuaikan dengan daerah masing-masing, lauk, sayur dan potongan buah serta air mineral sebanyak dua kali dalam sehari pada tiap satu kali pengantaran [6]. Untuk mempermudah pelaksanaan program tersebut, Kementerian Sosial meluncurkan aplikasi SIKS-MA pada tahun 2022 yang dapat diakses oleh tiap kabupaten/kota. Berikut adalah tampilan dari aplikasi SIKS-MA tersebut :
Figure 1.Aplikasi SIKS-MA
SIKS-MA adalah sebuah aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk mempermudah pelaksanaan program pemberian permakanan bagi lansia yang tinggal sendiri. Aplikasi SIKS Mobile ini hanya dapat diakses melalui perangkat smartphone dengan sistem android dengan melalui play store. Terdapat tiga menu dalam aplikasi SIKS-MA ini, yakni menu penyaluran permakanan lansia dan laporan pengiriman permakanan serta data pengiriman tertunda.
Menu penyaluran permakanan lansia digunakan untuk memfasilitasi pengelolahan data penerima bantuan permakanan lansia, prosedur dalam penggunaan menu ini ialah pengguna dapat menggunakan filter status untuk melihat data permakanan secara spesifik, langkah selanjutnya ialah klik kirim permakanan kemudian isikan form data permakanan, dan unggah bukti pengiriman makanan serta isikan nama penerima apabila permakanan diterima oleh orang lain atau perwakilan dari lansia yang bersangkutan. Menu selanjutnya ialah laporan pengiriman permakanan, menu ini digunakan untuk melihat dokumentasi dari hasil pengiriman makanan berupa informasi penerima bantuan dan detail pengiriman. Prosedur dalam penggunaan menu ini ialah terlebih dahulu user atau pengguna mengklik laporan pengiriman permakanan kemudian akan muncul daftar laporan pengiriman permakanan, untuk melihat laporan yang diperlukan user dapat memfilter laporan melalui filter cari dan menekan tombol detail untuk melihat laporan secara detail. Dan menu terakhir ialah menu data pengiriman tertunda, menu ini digunakan ketika terdapat kendala jaringan internet dalam penyimpanan laporan pengiriman bantuan. Prosedur dalam penggunaan menu ini ialah pertama akan muncul peringatan data gagal simpan dan masuk ke menu data pengiriman tertunda, kemudian secara otomatis akan muncul informasi mode offline dan klik menu data pengiriman tertunda hingga muncul daftar data pengiriman tertunda, untuk menyimpan data tersebut maka pengguna harus menekan tombol kirim ulang ketika jaringan sudah tersedia dan data akan berhasil disimpan.
Kendati menjadi aplikasi yang baru saja diluncurkan, bukan berarti dalam penerapannya Kementrian Sosial serta pengguna aplikasi SIKS-MA tidak menemukan kendala atau permasalahan. Kedudukannya sebagai aplikasi baru membuat SIKS-MA memiliki kekurangan yang harus dievaluasi dan dibenahi. Kelemahan tersebut ialah sering terjadi eror ketika proses penginputa data padahal kondisi jaringan internet pada saat itu tergolong bagus. Kelemahan ini banyak dikeluhkan oleh pengguna sebab hadirnya kelemahan ini membuat para pengguna harus menunggu lebih lama ketika akan menginput seluruh data. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penulis tertarik untuk menelaah bagaimana efektivitas Aplikasi SIKS-MA tersebut.
Dalam proses penyusunan artikel ilmiah ini, penelitian terdahulu memiliki peran yang cukup penting sebagai acuan atau pedoman dalam melakukan penelitian. Terdapat beberapa penelitian terdahulu yang digunakan sebagai pedoman pada artikel ini, antara lain penelitian dengan judul “Efektivitas Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga” tahun 2024, tujuan dari penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengaruh bantuan sosial dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini ialah secara keseluruhan efektivitas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah KBB sudah berjalan dengan baik, hal tersebut dapat dlihat dari keadaan penerima PKH yang menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan sosial mereka dan pendidikan bagi anak mereka [7]. Selanjutnya ialah penelitian dengan judul “Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang” tahun 2019, tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis efektivitas program keluarga harapan (PKH)di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang dengan Metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini ialah pelaksanaan pemberian bantuan ini belum efektif secara keseluruhan, yakni pada kriteria ketepatan sasaran, dimana terdapat sasaran yang belum menjadi keluarga penerima manfaat sedangkan pada kenyataannya keluarga tersebut sangat jauh dari kata tercukupi [8].
Penelitian dengan judul “Efektivitas Program Permakanan Bagi Penyandang Disabilitas Miskin Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya” tahun 2022, tujuan dari penelitian ialahuntuk menganalisis efektivitas program permakanan bagi penyandang disabilitas miskin Kelurahan Darmo Kota Surabaya dengan Metode penelitian kuantitatif deskriptif. Dari hasil penelitian menunjukkan: 1)Para pelaksana telah memiliki pemahaman yang baik terkait dengan program yang dijalankan melalui sosilisasi program 2)Sasaran program permakanan bagi penyandang disabilitas miskin Kelurahan Darmo telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan 3)Penggunaan waktu pada pemberian permakanan belum efisien4)Tujuan yang telah ditetapkan sudah tercapai dengan baik 5)Terdapat beberapa dampak positif yang dirasakan oleh penerima manfaat setelah menjadi bagian dari sasaran program. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program permakanan bagi penyandang disabiitas miskin Kelurahan Darmo belum sepenuhnya berjalan dengan baik, dibutuhkan perbaikan pada beberapa hal terkait dengan pelaksanaan program [9].
Berdasarkan refrensi pada penelitian terdahulu diatas, ditemukan perbedaan antara penelitian terdahulu dengan penelitian yang akan dilakukan oleh penulis, perbedaan tersebut ialah penulis akan meneliti dan berfokus pada efektivitas aplikasi SIKS-MA yang tergolong aplikasi baru dengan tujuan sama dengan program PKH yakni memberikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Teori yang akan digunakan dalam penelitian ini ialah teori efektivitas menurut Sutrisno (2007). Pengertian efektivitas sendiri ialah kegiatan yang dilaksanakan guna mengukur sejauh mana sebuah kelompok atau organisasi dalam mencapai tujuan yang telah mereka tentukan. sutrisno mengemukakan bahwa didalam efektivitas terdapat beberapa indikator yakni pertama, pemahaman program yaitu melihat bagaimana program permakanan dapat membuat pihak yang terlibat mampu mengetahui tugas dan tanggungjawabnya serta masyarakat mengetahui dan memahami maksud dari program yang dilaksanakan. Kedua, Tepat sasaran merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu program, dalam pelaksanaan program yang ingin dilihat adalah ketepatan sasarannya apakah sudah sesuai dengan sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya atau sebaliknya. Ketiga, tepat waktu yaitu dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Hal ini dapat dilihat dari kemampuan aparat Desa maupun pihak yang berkolaborasi dalam menyelesaikan tugas dengan sarana yang memadai. Keempat, tercapainya tujuan yaitu sejauhmana tujuan program permakanan yang telah disepakati bersama dapat terealisasikan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari sejauh mana hasil pelaksanaan program permakanan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jika tujuan tersebut tidak tercapai dengan baik maka dikatakan tidak efektif dan apabila tujuan tersebut telah tercapai dengan baik maka dapat dikatakan efektif. Kelima, perubahan nyata yang dimaksud yaitu melihat bahwa sejauhmana program permakanan dapat memberikan efek atau dampak serta perubahan yang nyata bagi pihak terkait. Jika dihubungkan dengan permasalahan yang telah dijelaskan diatas makan tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Program Permakanan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (Studi Kasus di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo) [10].
Dalam penelitian tentang “Efektivitas Program Permakanan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (Studi Kasus di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo)” ini tergolong jenis penelitian deskriptif dengan jenis data kualitatif. Metode penelitian kualitatif ialah suatu upaya peneliti mengumpulkan data dengan berlandaskan pada latar ilmiah [11]. Penggunaan penelitian kualitatif deskriptif dalam penelitian ini bermaksud untuk mengetahui dan menjelaskan secara terperinci dan mendalam terkait Efektivitas Program Permakanan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (Studi Kasus di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo). Lokasi yang digunakan dalam penelitian ini ialah pada Kecamatan Sidoarjo.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data ialah metode yang digunakan untuk mengumpulkan bahan yang digunakan dalam penelitian. Sumber data dalam penelitian ini ialah data primer dan sekunder, data primer diperoleh dari kegiatan wawancara yang dilakukan dengan informan secara langsung Ketua Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo, Staff Dinsos Kabupaten Sidoarjo, kurir pada Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo serta masyarakat penerima manfaat. Fokus dalam penelitian ini ialah berkaitan dengan Efektivitas Program Permakanan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (Studi Kasus di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo), sedangkan fokus indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana efektivitas aplikasi ini ialah dengan menggunakan teori Sutrisno yang memiliki beberapa indikator yakni Pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan dan perubahan nyata.
Teknik penentuan informan yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan memilih informan yang berdasatkan pada penilaian atas karakteristik sampel yang dibutujkan dan sesuai dengan tujuan dari penelitian yang dilakukan atau disebut dengan purposive sampling. Sedangkan untuk teknik analisis data hasil penelitian berpedoman padamodel analisis data dari Miles dan Huberman, teknis analisis data ialah proses mengorganisir, menganalisis danmenginterprestasikan data non numeric menjadi sebuah informasi atau trend yang nantinya digunakan sebagai acuandalam mengembangkan penelitian. Kegiatan proses analisis data dibagi menjadi tiga langkah yakni 1) Pengumpulan Data, yakni proses atau kegiatan yang dilakukan peneliti untuk mengungkap atau menjaring berbagai fenomena, informasi atau kondisi lokasi penelitian sesuai dengan lingkup penelitian 2) Reduksi data, yakni proses melakukan pemilihan, pemfokusan, pengabstraksian dan transformasi data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan. 3) Penyajian data, yakni pengumpulan data yang tersusun dan memberikan peluang terjadinya penarikan kesimpulan. 4) Penarikan kesimpulan, yakni kegiatan menyimpulkan data yang sesuai dengan dengan rumusan masalah yang telah ditentukan pada pendahuluan [12].
Program permakanan adalah suatu kegiatan memberikan makanan yang terdiri dari nasi dan sejenisnya disesuaikan dengan daerah masing-masing, lauk, sayur dan potongan buah serta air mineral sebanyak dua kali dalam sehari pada tiap satu kali pengantaran. Untuk mempermudah pelaksanaan program tersebut, Kementerian Sosial meluncurkan aplikasi SIKS-MA pada tahun 2022 yang dapat diakses oleh tiap kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai dengan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021, Kementerian Sosial ialah kementerian yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan bidang sosial sebagai bentuk upaya untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan negara. Sedangkan salah satu fungsi dari Kementerian Sosial ialah perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial serta perlindungan sosial. Hasil penelitian ini berdasarkan pada teori efektivitas Sutrisno yakni pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan, dan perubahan nyata. Hasil yang ditemukan pada penelitian ini ialah:
A. Pemahaman Program
Pemahaman program yaitu melihat bagaimana program permakanan dapat membuat pihak yang terlibat mampu mengetahui tugas dan tanggungjawabnya serta masyarakat mengetahui dan memahami maksud dari program yang dilaksanakan, dalam hal ini dibutuhkan peranan para perangkat daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga informasi mengenai program pak adnan dapat tersampaikan secara merata. Sosialisasi program merupakan satu usaha yang dilaksanakan untuk memberikan pemahamankepada para pelaksana terkait dengan program permakanan bagi lansia. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ibu Susanti selaku Ketua Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo Sebagai berikut :
“ketika program ini mulai dilaksanakan dan beberapa persiapan yang dilakukan salah satunya dengan kegiatan sosialisasi yang diadakan kemensos ya. Karena program ini merupakan kegitan kemensos dan kemudian di sosialisasikan ke mitra.. Sosialisasi dihadiri saya sebagai ketua, penyedia makanan dan pengantar makanan. Dalam sosialisasi tersebut kami mendapat materi tentang program permakanan itu beserta aplikasi yang harus kami gunakan untuk pelaporan. Kami juga di berikan pemahanan standarisasi makanan yang akan di bagikan kepada lansia dan masyarakat miskin seperti apa guna menunjang gizinya. Intinya pada sosialisasi ini semua standar dan kebutuhan serta aturan pada program ini disampaikan dengan jelas. Mulai dari dana hingga jam pengiriman kepada penerima makanan.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Pernyataan diatas mengenai kegiatan sosialisasi awal program permakanan di Kabupaten Sidoarju juga diperkuat dengan pernyataan Ibu Dewi yulianah selaku Staff Dinsos Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:
“sebelum program permakanan ini dilaksanakan awal dulu sudah dilakukan sosialisasi dengan mengundang pihak-pihak terkait yang nantinya akan terlibat pelaksanaan program permakanan ini. Ketika sosialisasi itu kemensos mendatangkan perwakilah Ketua pokmas se Kabupaten Sidoarjo, Penyedia makanan dan kurir yang nantinya akan membagi makanan tersebut kepada masyarakat yang sudah terdata di dinsos. Harapannya sosialisasi ini dilaksanakan yaitu setiap perwakilan tersebut dapat memahami apa program permakanan ini dan tujuananya. Serta juga memberikn informasi mengenai standar makanan yang harus disiapkan serta kapan saja jadwal pembagiannya. Kementrian juga menjelaskan standarisasi makanan yang akan di bagikan nantinya. Sehingga makanan yang didapat tidak ngawur karena memang sudah ada panduan gizi bagi lansia.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Berdasarkan pernyataan diatas dapat diketahui bahwa awal pelaksanaan program permakanan telah dilaksanakan sosialisasi kepada mitra yaitu kelompok masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Dimana dalam pelaksanaan sosialisasi telah disampaikan mengenai program permakanan, tujuan program serta standarisasi makanan dan pengiriman. Sehingga mitra atau kelompok masyarakat telah memahami program terebut dengan baik. Berikut merupakan dokumentasi kegiatan sosialisasi di Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :
Figure 2.Kegiatan Sosialisasi Program Permakanan Kabupaten Sidoarjo
Dalam kegiatan sosialisasi juga dijelaskan bahwa terdapat aplikasi untuk menunjang pelaporan program permakanan yaitu SIKS-MA dimana aplikasi ini digunakan untuk mengunggah foto lansia ketika menerima makanan. Pengguna aplikasi ini yaitu kurir dimana kurir harus mengunggah setiap penerima sebagaimana disampaikan oleh Bapak Agung Sedayu selaku kurir pada Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo sebagai berikut:
“pas sosisialisasi udah disampaikan kalau setiap kirim itu difoto dan harus di upload di aplikasi SIKS-MA itu buat bukti kalau memang kita sudah antar makanan kepada masyarakat yang terdata dan tepat waktu. Dikrenakan memang sudah ada batas waktu pengiriman yaitu jam delapan pagi sampai jam sepuluh pagi maksimalnya. Laporan itu kita unggah setiap hari sesuai dengan yang disampaikan di kegiatan sosialisasi lalu.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Berdasarkan pernyataan diatas dapat diketahui bahwa aplikasi SIKS-MA digunakan untuk mengunggah foto lansia yang mendapat makanan setiap harinya. Serta awal pelaksanaan program permakanan telah dilaksanakan sosialisasi kepada mitra yaitu kelompok masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Dimana dalam pelaksanaan sosialisasi telah disampaikan mengenai program permakanan, tujuan program serta standarisasi makanan dan pengiriman. Sehingga mitra atau kelompok masyarakat telah memahami program terebut dengan baik.
Berdasarkan wawancara serta data diatas dapat diketahui bahwa pada indiktor pemahaman program telah berjalan dengan baik. Salah satu bentuk pemahaman program permakanan yaitu dengan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi program permakanan sebagai bentuk pemberian pemahaman pada pelaksana program telah berjalan dengan baik sehingga mitra telah memahami tugas dan fungsinya dalam program permakanan. Hasil penelitiaan diatas telah sejalan dengan teori yang disampaikan oleh Sutrisno (2007) Hal tersebut jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu yang berjudul “Efektivitas Program Permakanan Bagi Penyandang Disabilitas Miskin Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya” pada indikator pemahaman program dijumpai hal yang sama yaitu Sosialisasi program permakanan sebagai bentuk pemberian pemahaman pada pelaksana program telah berjalan dengan baik.
B. Tepat Sasaran
Tepat sasaran merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu program, dalam pelaksanaan program yang ingin dilihat adalah ketepatan sasarannya apakah sudah sesuai dengan sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya atau sebaliknya. Oleh karena itu, keberhasilan sangat berpengaruh dengan sasaran yang ingin dicapai. Ketepatan sasaran program ditinjau melalui kesesuaian antara masyarakat lansia di Kecamatan Sidoarjo yang menerima manfaat program permakanan dengan kriteria sasaran program permakanan bagi lansia. Sasaran pada program dikatakan efektif, jika masyarakat yang mendapat bantuan program sesuai dengan ketentuan kriteria yang ada [13]. Kriteria sasaran program permakanan bagi lansia berdasarkan data DTKS di Pusdatin yang kemudian diajukan oleh dinas sosial Kabupaten Sidoarjo sebagaimana disampaikan oleh Ibu Dewi yulianah selaku Staff Dinsos Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut
“untuk pendataan lansia kita tidak seperti PKH, dikarenakan data itu sudah ada di DTKS pusdatin kemudian kita cek dan kami ajukan ulang kemudian di verifikasi oleh kemensos. Jadi tidak mulai dari pendataan RT RW. Sehingga prsesnya lebih cepat dikarenakan data sudah ada tinggal di verifikasi saja. Beda dengan program seperti PKH dan lain sebagainya yang prosesnya mulai dari bawah. Bisa dikatakan bahwa untuk program permakanan ini prosesnya dari tengah dikarenakan data lansia sudah ada dan terdata di Pusdatin.” (Wawacara, 02 Mei 2024)
Dari wawancara diatas diketahui bahwa data lansia sudah tersedia pada DTKS di Pusdatin sehingga Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo tidak perlu mendata ulang dan hanya mengajukan ke kementrian dan menunggu verifikasi. Pendataan juga tidak dilakukan secara manual sebagaimana disampaikan oleh Ibu Dewi yulianah selaku Staff Dinsos Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:
“untuk pengajuan data program permakanan ini tidka dilaksanakan secara manual melainkan sesuai data. Hanya saja ketika ada lansia yang meninggal baru kita ajukan pencabutan pengiriman makannaya berdasarkan surat keterangan meninggal lansia tersebut.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Berdasar wawancara diatas diketahui bahwa pengambilan data tidak dilakukan secara manual melainkan sesuai dengan data yang sudah ada. Berikut merupakan data jumlah lansia yang ada di Kecamatan Sidoarjo dan jumlah realisasi Program Permakanan sebagai berikut :
Tahun | Lansia | Realisasi Program Permakanan | Persentase |
---|---|---|---|
2023 | 195 | 132 | 68% |
2024 | 232 | 144 | 62% |
Dari tabel 1 dapat diketahui bahwa persentase penerima program permakanan di Kabupaten Sidoarjo di tahun 2023 jumlahnya 68% artunya hanya ada 132 lansia yang mendapat program permakanan. Sisanya ada 63 orang lansia yang belum mendapatkan dikarenakan belum terverifikasi di Kementrian Sosial. Sedangkan pada tahun 2024 mengalami kenaikan jumlah lansia yang cukup signifikan dikarenakan setiap bulannya ada pemutahiran data. Dimana ada laporan lansia yang sudah meninggal dunia sehingga akan digantikan dengan lansia baru dan lansia tersebut tidak mendapat bantuan non tunai lainnya seperti PKH dan lain sebagainya. Dari data diatas juga diketahui bahwa jumlah penerima juga meningkat di tahun 2024. Dengan adanya hal tersebut maka pada indikator tepat sasaran dapat dikatakan sudah tepat sasaran namun jumlah penerima program permakanan di Kabupaten Sidoarjo jumlahnya perlu di tambah sesuai dengan data yang sudah ada. Sehingga kesejahteraan lansia dapat di rasakan oleh semua lansia yang sudah terdata. Hal tersebut jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu yang berjudul “Efektivitas Program Permakanan Bagi Penyandang Disabilitas Miskin Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya” pada indikator tepat sasaran dijumapi hal serupa setiap tahun jumlah penerima manfaat meningkat sehingga tidak secara langsung jumlah warga yang disabilitas mendapat bantuan di tahun yang sama.
C. Tepat Waktu
Tepat waktu yaitu dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Hal ini dapat dilihat dari kemampuan aparat Desa maupun pihak yang berkolaborasi dalam menyelesaikan tugas dengan sarana yang memadai. Ketepatan waktu pada pelaksanaan program permakanan bagi lansia di Kecamatan Sidoarjo dapat ditinjau melalui kesesuaian antara penggunaan waktu pemberian permakanan kepada masing-masing penerima manfaat dengan batasan waktu yang ditentukan. Pemberian permakanan kepada lansia dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dengan toleransi waktu pengiriman yakni pukul 11.00 WIB. Jika sampai batas waktu pengiriman yang ditentukan makanan belum tiba, maka pengirim makanan akan dikenai peringatan sebagai sanksi atas pelanggaran yang dibuat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Agung Sedayu selaku kurir pada Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo sebagai berikut:
“pengiriman makanan ke rumah-rumah lansia itu dimulai jam delapan pagi dan maksimal jam sepuluh pagi. Kami para kurir mengusahakan sesuai dengan jam yang sudah disepakti. Karena satu kurir biasanya tidak hanya mengirimkan makanan ke satu titik saja, karena kebetulan di kecamatan sidoarjo ini ada kurang lebih 100 lansia yng dikirim makanan. Dengan jumlah kurir yang terbatas, kami mengusahakn untuk tepat waktu.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Pernyataan senada juga disampaikan Bapak Agus Selaku lansia yang mendapatkan makanan sebagai berikut:
“saya biasanya dapat kiriman makanan jam sembilan pagi. Mas agung antar makanannya tidak telat.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Pernyataan mengenai ketepatan waktu pengiriman makanan kepada lansia juga diperkuat dengan pernyataan yang disampaikan Ibu Susanti selaku Ketua Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo Sebagai berikut :
“para kurir makanan selalu mengusahakan tepatan waktu dalam pengiriman. Meskipun jumlah yng dikirimi makanan cukup banyak. Ini biasanya juga kami siasati dengan penyedia makanan agar bisa siap sebelum jam delapan sehingga tepat pukul delapan teman-teman kurir sudah siap kirim. Karena sebelum jam delapan sudah disiapkan dikendaraan masing-masing. Mungkin itu usaha kami agar bisa tepat waktu kirimnya.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Berdasarkan pernyataan diatas dapat diketahui bahwa kurir pengantar makanan mengusahakan untuk mengantarkan makanan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Pada segi kesiapan makanan diusahakan sudah siap antar sebelum jam delapan pagi. Sehingga kurir siap antar tepat pukul jam delapan pagi. Hal tersebut selalu dilaporkan dalam aplikasi SIKS-MA dengan mengunggah foto penerima manfaat di laman aplikasi yang sudah otomatis muncul titik koordinat serta jamnya. Hal tersebut dikarenakan untuk menjadikan komitmen bagi kurir pengirim makanan agar mengantar makanan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Berikut merupakan dokumentasi pengiriman makanan Kecamatan Sidoarjo sebagai berikut:
Figure 3.Penerima Program Permakanan Kecamatan Sidoarjo
Dari gambar diatas dapat diketahui bahwa dalam sekali kiriman makanan, lansia menerima dua box makanan dalam waktu satu hari. Namun pada saat proses pengiriman tidak terlepas dari beberapa permasalahan sebagaimana yang disampaikan Bapak Agung Sedayu selaku kurir pada Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo sebagai berikut:
“kita sudah usahakan tepat waktu tapi kadang juga ada ban bocor. Hal seperti itu kan diluar kendali kita, itu juga ga setiap hari ban bocor juga kan. Tpi kdang-kadang kita juga jumpai saat yang seperti itu tapi saya rasa hal tersebut tidak seberapa berdampak banyak pada proses pengiriman.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Berdasarkan wawancara dan data diatas dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa dalam indikator tepat waktu dapat dikatakan sudah terlaksana dengan baik. Dikarenakan ketika pengiriman tidak lebih dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya meskipun terkadang ada hambatan berupa ban bocor. Hal ini jika diaitkan dengan penelitian terdahulu dengan judul “Efektivitas Program Keluarga Harapan Dalam Penanggulangan Kemiskinan” pada indicator yang sama dijumpai perbedaan dimana pada penelitian terdahulu pada indicator ketepatan waktu belum dapat terlaksana dengan baik sedangkan pada penelitian saat ini telah terlaksana dengan baik.
D. Tercapainya Tujuan
Tercapainya tujuan yaitu sejauhmana tujuan program permakanan yang telah disepakati bersama dapat terealisasikan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari sejauh mana hasil pelaksanaan program permakanan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jika tujuan tersebut tidak tercapai dengan baik maka dikatakan tidak efektif dan apabila tujuan tersebut telah tercapai dengan baik maka dapat dikatakan efektif. Pencapaian tujuan dalam pelaksanaan program permakanan untuk lansia di Kecamatan Sidoarjo dapat ditinjau melalui segala upaya yang dilakukan untuk mewujudkan seluruh tujuan yang ditetapkan pada program. Keberhasilan sebuah program dilihat melaui tercapai atau tidaknya tujuan pada program [14]. tujuan program permakanan lansia ialah satu upaya memberikan perlindungan serta jaminan sosial melalui pemenuhan kebutuhan pangan untuk lansia. Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Susanti selaku Ketua Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo Sebagai berikut :
“saya rasa keseuaian standar isi kotak makan bagi lansia dengan kenyataan yang ada telah kami sesuaikan dengan standarisasi gizi yang sudah di tetapkan. Sehingga kami terus menjalankan kesepakatan yang sudah kami sepakati diawal. Dan juga dinas sosial Kabupaten Sidoarjo terus mendampingi dan mengecek kinerja kita terhadap program permakanan ini. Ada standar-standar Kesehatan juga yang dilakukan oleh ahli gizi dan Kesehatan. Menu-menu yang kami sajikan juga beragam dan tentu saja ada nilai gizinya. Menu-menunya selalu berubah.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Pernyataan diatas diperkuat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ibu Nanik Farida selaku penyedia makanan sebagai berikut:
“untuk menu makananya memang setiap hari berbeda-beda. Karena untuk saya sendiri setiap minggunta sudah mempunyai list menu-menu untuk satu minggu kedepannya. Sehingga pas mau masak tinggal di sesuaikan saja dengan menu yang sudah kami buat sebelumnya. Tentunya menu yang kita buat ini sudah ada gizi yang terstandar oleh ahli gizi. Jadi tidak ngawur gitu, karen ajuga makanan ini untuk lansia dan bisa dikatakan perlu gizi untuk Kesehatan lansia tersebut.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ibu Dewi Yulianah selaku Staff Dinsos Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:
“sebagai pendamping memang saya selalu memantau semuanya dari proses penyediaan hingga pengiriman makanan tersebut. Menu-menu yang disediakan memang sudah sesuai dengan gizi yang dibutuhkan oleh lansia tersebut. Meskipun menu-menunya macem-macem tetap sudah disesuaikan. Kan kalua menunya sama terus juga kasiang mbah-mbahnya pada bosen nantinya.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Berdasarkan wawancara diatas dapat diketahui bahwa pemberian makanan telah sesuai standar kesehatan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Juga menu yang disediakan setiap harinya berbeda sehingga lansia yang mendapatkan makanan tidak bosan. Berikut merupakan salah satu menu makanan yang di dapat oleh lansia di Kecamatan Sidoarjo sebagai berikut :
Figure 4.Menu Makanan Program Permakanan di Kecamatan Sidoarjo
Dari gambar diatas diketahui bahwa menu yang ada di dalam kotak makan yaitu nasi, sayur, ikan , buah dan air mineral yang setiap harinya didapat para lansia. Kotak makan yang dibagikan juga layak pakai dikarenakan ada pergantian kotak makanna yang tidak layak sebagaimana disampaikan oleh Ibu Susanti selaku Ketua Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo Sebagai berikut :
“untuk kotak nasinya itu tiap kerusakan langsung kita ganti. Jadi pas mau kita kemas kita juga cek box nasinya masih layak apa ndak. Kalau tidak kita ganti baru biar dilihatnya juga enak. Kadang juga kan ada pecah atau lainnya Namanya juga kan kayak gtu ndak bisa di prediksi. Intinya kita siapkan yang sebaik mungkin dari segi kemasan maupun isiannya.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Berdasarkan wawancara dan data diatas dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa pada indicator tercapainya tujuan dapat dikatakan telah tercapai dimana pemberiam makanna bagi lansia telah sesuai dengan standar Kesehatan yang telah ditetapkan sehingga lansia di Kecamatan Sidoarjo telah mendapatkan perlindungand an jaminan sosial dari pemerintah Indonesia. Hal tersebut jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu berjudul “Efektivitas Program Permakanan Bagi Penyandang Disabilitas Miskin Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya” pada indicator tercapainya tujuan memiliki kesamaan dikarenakan pada penelitian terdahulu pada indicator tersebut telah tercapai namun ada perbaikan pada daftar menu makanan serta kotak maknan ada yang tidak layak pakai.
E. Perubahan Nyata
Perubahan nyata yang dimaksud yaitu melihat bahwa sejauhmana program permakanan dapat memberikan efek atau dampak serta perubahan yang nyata bagi pihak terkait. Dalam hal ini maka perubahan nyata dilihat dari sejauhmana program permakanan memberikan dampak atau perubahan nyata terhadap lansia. Apakah pihak terkait dapat merasakan adanya perubahan atau dampak dengan adanya pelaksanaan program permakanan. Perubahan nyata pada program ditinjau melalui perubahan atau dampak positif yang dirasakan oleh sasaran program setelah menjadi salah satu dari penerima manfaat program permakanan untuk lansia [15]. Perubahan nyata dapat dilihat melalui perbedaan kondisi sebelum dan sesudah tergabung menjadi bagian dari penerima manfaat program permakanan untuk lansia di Kecamatan Sidoarjo sebagaimana disampaikan oleh Bapak Agus selaku lansia penerima program permakanan sebagai berikut:
“sarapan pagi dan siang sudah diediakan, anak saya jadi tinggal siapin makan malam saja. Makannya juga enak dan sesuai sama lidah saya. Saya juga ndak terlalu merepotkan anak, lagian juga saya dirumah sendiri dan anak saya lumayan jauh rumahnya.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Pernyatan senada juga disampaikan oleh Ibu Susanti selaku Ketua Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo Sebagai berikut :
“ada beberapa lansia dekat-dekat sini juga bilang ke saya kalua enak karena tidak repot-repot untuk siapikan makan pagi buat dirinya sendiri. Kan kadang jauh dari rumah anak-anaknya, jadi beliaunya tinggal di rumah itu sendiri, ada juga yang sama naknya tapi memang kondisi ekonominya kurang baik.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Dari wawancara diatas dapat diketahui bahwa lansia merasa sangat terbantu dengan adanya program permakanan ini. Sehingga lansia tersebut merasa aktivitasnya diringankan karena adanya proram permakanan ini. Makanan yang disediakan setiap harinya juga sellau bersih dan habis sebagaimana disampaikan oleh Ibu Susanti selaku Ketua Kelompok Masyarakat Harapan Makmur Kecamatan Sidoarjo Sebagai berikut :
“pas kotak makanan diambil ga banyak juga yang masih sisa lauk, nasi atau sayurnya. Rata-rata semua mengembalikannya kondisi sudah kosong. Saya rasa para lansia tersebut juga sangat menikmati dan saya rasa juga porsi yang diberikan, menu dan rasa makanannya juga pas dilidah beliau semuanya. Kadang juga kita sedikit kepikiran pas mau coba menu baru takut tidak sesuai selera lansia. Tapi semua menu yang kami sajikan itu menu rumahan agar para lansia merasa makanan ini adalah masakan rumah masing-masing dan tentu juga bergizi.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Pernyataan diatas juga diperkuat dengan pernyataan yang dismapaikan oleh Bapak Agus selaku lansia penerima program permakanan sebagai berikut:
“kalau saya selalu saya habiskan makannanya, soalnya rasanya juga enak dan masakannya juga beda-beda.” (Wawancara, 02 Mei 2024)
Berdasarkan wawancara diatas dapat ditarik sebuah pemahman bahwa pada indikator perubahan nyata telah dapat dikatakan terdapat perubahan positif yang dirasakan oleh penerima manfaat yaitu para lansia yang ada di wilayah Kecamatan Sidoarjo. Temuan diatas jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu yang berjudul “Efektivitas Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga” pada indikator yang sama dijumpai bahwa pemberian bantuan ini belum efektif secara keseluruhan, yakni pada kriteria ketepatan sasaran, dimana terdapat sasaran yang belum menjadi keluarga penerima manfaat sedangkan pada kenyataannya keluarga tersebut sangat jauh dari kata tercukupi.
Berdasarkan indikator pada pengukuran Efektivitas Program Permakanan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (Studi Kasus di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo) dilihat dari indikator pemahaman program. Tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan serta perubahan nyata. Maka dapat ditarik sebuah kesimpulan sebagai berikut:
Pertama, pada indikator pemahaman program telah berjalan dengan baik. Salah satu bentuk pemahaman program permakanan yaitu dengan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi program permakanan sebagai bentuk pemberian pemahaman pada pelaksana program telah berjalan dengan baik sehingga mitra telah memahami tugas dan fungsinya dalam program permakanan.
Kedua, pada indikator tepat sasaran dapat dikatakan sudah tepat sasaran namun jumlah penerima program permakanan di Kabupaten Sidoarjo jumlahnya perlu di tambah sesuai dengan data yang sudah ada. Sehingga kesejahteraan lansia dapat di rasakan oleh semua lansia yang sudah terdata
Ketiga, pada indikator tepat waktu dapat dikatakan sudah terlaksana dengan baik. Dikarenakan ketika pengiriman tidak lebih dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya meskipun terkadang ada hambatan berupa ban bocor.
Keempat, pada indikator tercapainya tujuan dapat dikatakan telah tercapai dimana pemberiam makanna bagi lansia telah sesuai dengan standar Kesehatan yang telah ditetapkan sehingga lansia di Kecamatan Sidoarjo telah mendapatkan perlindungand an jaminan sosial dari pemerintah Indonesia.
Kelima, pada indikator perubahan nyata telah dapat dikatakan terdapat perubahan positif yang dirasakan oleh penerima manfaat yaitu para lansia yang ada di wilayah Kecamatan Sidoarjo.