Community Education Development Articles
DOI: 10.21070/ijccd.v15i3.1086

Empowerment of Farmers Through GAPOKTAN to Improve Farmers' Welfare


Pemberdayaan Petani Melalui GAPOKTAN untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Farmer Empowerment GAPOKTAN Welfare Participation Community Development

Abstract

The general background the empowerment of farmers is crucial for improving their welfare and ensuring sustainable agricultural development. Specific background This study focuses on the role of Farmer Group Associations (GAPOKTAN) in Dukuhsari Village as a platform for farmer empowerment. Knowledge gap Despite the recognized importance of farmer groups in community development, there is limited understanding of how these associations function to enhance farmers' welfare in specific contexts. Aims the research aims to analyze and describe the effectiveness of GAPOKTAN in empowering farmers within Dukuhsari Village. Results the findings indicate that GAPOKTAN has successfully facilitated the fulfillment of farmers' basic needs, improved access to resources, and fostered critical awareness among farmers. Participation of farmers in group activities has been instrumental in enhancing their involvement in agricultural management and empowerment processes. Novelty this study contributes to the existing literature by providing empirical evidence on the operational mechanisms of GAPOKTAN in a local context, highlighting its multifaceted role in promoting welfare among farmers. Implications the results suggest that strengthening GAPOKTAN and similar associations can lead to more effective agricultural policies and community development initiatives, ultimately contributing to better living standards for farmers and sustainable agricultural practices.

Highlights: 

  • GAPOKTAN plays a crucial role in fulfilling farmers' basic needs.
  • Participation in farmer groups enhances farmers' involvement in agricultural management.
  • Critical awareness among farmers leads to better access to resources and support.

Keywords: Farmer Empowerment, GAPOKTAN, Welfare, Participation, Community Development

Pendahuluan

Indonesia sudah lama dikenal dengan nama negara agraris. Tanahnya yang subur menjadikan bumi indonesia cocok ditanami berbagai jenis tanaman, dan sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Banyaknya penduduk indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian menujukan bahwa sektor pertanian dalam menopang perekonomian dan memiliki implikasi penting dalam pembangunan ekonomi ke depannya. Namun, sangat ironis bahwa dinegara agraris yang subur ini, masih juga beras sayuran dan buah-buahan mengimpor dari luar. Lebih parah lagi masyarakat cenderung lebih suka mengkonsumsi produk pertanian impor. Realita ini perlu disadari oleh berbagai pihak dan menjadi tantangan sekaligus peluang oleh agen pemberdayaan.

Sumber daya alam sangat melimpah mulai dari kehutanan, kelautan, perikanan, peternakan, perkebunan, sektor pertambangan serta dalam sektor pertanian. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang baerasal dari alam dan juga meiliki nilai guna untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber daya alam merupakan seluruh yang berbentuk benda hidup atau mati maupun mahluk hidup yang terdapat dibumi [1].

Sumber daya alam merupakan sumber daya yang sangat berguna dan membantu manusia apabila dikelola denga baik. Sebaliknya jika sumber daya alam tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi malapetaka [2]. Selain itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) yang dikutip dalam Rita menjelaskan bahwa Sumber daya alam dimanfaatkan untuk membantu kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian, manfaat, fungsi lingkungan hidupnya. Maka dari itu sumber daya alam memiliki peran ganda, yaitu modal pertumbuhan ekonomi (resources based economy) dan juga sekaligus untuk menopang kehidupan (life support system).

Sebagai negara yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Pertanian adalah kegiatanmanusia dalam mengelolah sumberdaya alam untuk menghasilkan bahan pangan yang dapat di manfaatkan. Pertanian merupakan suatu kegiatan dengan memanfaatkan sumberdaya alam untuk di kelolah dengan tujuan pemperoleh hasil yaitu produk pertanian. Indonesia merupakan salah satu Negara yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, hal ini dikarenakan tanah yang berada di wilayah Indonesia sangat subur [3]. Sehingga proses penanaman segala macam tumbuhan sangatlah cepat dan mudah. Dataran tanah yang subur ini berpotensi untuk memberikan kesempatan atau peluang kepada petani untuk terus bercocok tanam, sehingga bidang pertanian di Indonesia mampu memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ekonomi masyarakat. Pertanian memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

Hingga tahun 2021 sektor pertanian mengalami pertumbuhan sekitar 1,84% dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional mencapai 13,28%. Keberhasilan sector pertanian merupakan hasil kerjasama semua pihak baik petani, lembaga pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kolaborasi yang baik mampu meningkatkan produktifitas pertanian di indonesia. Namun menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia jumlah Produksi beras pada tahun 2023 untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan lebih kurang 30,90 juta ton, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 645,09 ribu ton atau 2.05 persen dari produksib eras di tahun 2022. Hal ini sejalan dengan keluhan petani yang sering menghadapi tantangan signifikan dalam menjalankan usaha pertaniannya, banyak kendala ditemui mulai dari pengadaan bibit,pupuk hingga pada harga jual yang tidak stabil. salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh petani adalah keterbatasan akses terhadap sumber daya yang penting, seperti modal, teknologi, informasi, dan pasar. Banyak petani memiliki keterbatasan dalam hal modal finansial yang diperlukan untuk membeli benih, pupuk, dan alat pertanian modern. Mereka juga mungkin tidak memiliki akses yang memadai terhadap teknologi pertanian terkini yang dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi mereka. Selain itu, kurangnya akses terhadap informasi pasar juga dapat menyebabkan ketidakpastian dalam menjual hasil panen mereka dengan harga yang menguntungkan. Sehingga sangat dibutuhkan peran pemerintah untuk dapat mendukung program pertanian yang ada.

Sektor pertanian mempunyai peranan strategis terutama sebagai penyedia pangan rakyat Indonesia, berkontribusi nyata dalam penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, bioenergi, penyerapan tenaga kerja yang akan berdampak pada penurunan tingkat kemiskinan dan menjaga pelestarian lingkungan. Untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan diperlukan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha profesional, andal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis. Oleh karena itu, Pelaku Utama dan Pelaku Usaha mampu membangun usaha tani yang berdaya saing dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan posisi tawarnya. Untuk itu, kapasitas dan kemampuan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyuluhan dengan pendekatan pembinaan kelembagaan petani yang mencakup penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani, sehingga petani dapat berkumpul untuk menumbuh kembangkan kelembagaannya menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan. Penguatan kelembagaan petani sangat diperlukan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani. Oleh karena itu, petani dapat menumbuh kembangkan kelembagaan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani itu sendiri sesuai dengan perpaduan antara budaya, norma, nilai, dan kearifan lokal petani.

Pemberdayaan sektor pertanian harus diarahkan agar petani mejadi berubah lebih baik dari mulai sikap, keterampilan maupun pengetahuan kearah yang lebih baik. Petani didorong untuk mampu bersaing secara mandiri tidak hanya dalam tataran lokal maupun nasional. Selain itu pemberdayaan petani harus berdasarkan pada kebutuhan dan pemasalahan yang dialami petani. Pemberdayaan petani ini dirasa cukup rumit. Hal ini didasarkan pada karakteristik petani yang kompleks, serta permasalahannya juga sangat rumit. Petani di Indonesia khususnya dipulau Jawa memiliki lahan yang relatif sempit, bahkan tidak sedikit yang berstatus petani penggarap karena tidak mempunyai lahan pertanian. Sasaran utama dari pengembangan dan pembangunan adalah pembangunan manusia karena tanpa adanya perubahan yang terjadi di dalam diri manusia yang dibangun, maka akan sulit dicapai perbaikan kondisi masyarakat nya sendiri.

Pembangunan (development) secara umum identik dengan proses perubahan yang direncanakn, atau perbaikan kondisi masyarakat menuju kearah kemajuan [4]. Pengembangan dilakukan dengan memberdayakan manusia yang tadinya tidak berdaya menjadi berdaya. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan perlu diarahkan untuk merubah kehidupan mereka menjadi lebih baik. Perencanaan dan implementasi pembangunan seharusnya berisi usaha untuk memberdayakan mereka, sehingga mereka mempunyai akses dan sumber-sumber ekonomi (sekaligus politik). Pemberdayaan masyarakat adalah pendekatan pembangunan manusia yang memberikan ruang dan kesempatan yag lebih besar kepada masyarakat sebagai subyek dan pengguna hasil-hasil pembangunan sesuai dengan masalah, kebutuhan dan potensi lingkungan atau SDA setempat. Pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menangulangi kemiskinan, pengangguran dan peningkatan kualitas hidup manusia [5].

Pemberdayaan menurut Soeharto memiliki makna sebagai dorongan atau motivasi, bimbingan, dan dukungan untuk meningkatkan kemandirian individu atau masyarakat, hal ini merupakan salah satu langkah dalam proses pemberdayaan untuk perubahan perilaku, menggantikan kebiasaan lama dengan perilaku baru yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Menurut Soeharto, ada empat indicator pemberdayaan yaitu : 1.) Tindakan yang terencana dan kolektif, 2.) Meningkatkan taraf hidup masyarakat, 3.)Memprioritaskan kelompok rentan atau kurang beruntung, dan 4.) Mendukung melalui program penigkatan kapasitas [6].

Bentuk pemberdayaan bisa dilakukan sesuai dengan permasalahan dan potensi petani. Biasanya pemberdayan dilakukan dengan pelatihan, penyuluhan, study banding, pendampingan, atau kegiatan lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Selain itu tahapan dan proses pemberdayaan juga harus dilaksanakan untuk merubah petani menjadi lebih baik agar mencapai tujuan yang ingin dicapai. Dalam pemberdayaan diperukan seorang agen pemberdayaan, dalam pertanian biasanya agen pemberdayaan dipercayakan kepada penyuluh pertanian. Selain itu, inovasi harus dilakukan dalam pemberdayaan misalkan dalam kontek pertanian seperti modifikasi alat-alat pertanian, menggunakan pupuk organik, membuat pupuk kompos, memasarkan hasil pertanian, dan sebagainya

Berdasarkan Putusan mentrihukum dan hak asasi manusia republic Indonesia Nomor AHU-0056657.07 Tahun 2016 pada tanggal 17 Mei 2016. Bahwa Pasal 70 ayat (1), harus dimaknai sebagai kelembagaan petani termasuk kelembagaan petani yang dibentuk oleh para petani, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani perlu disempurnakan, sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha dalam pelayanan dan pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani.

Pembentukan Kelompok tani sangat diperlukan. Keuntungan bergabung dengan kelompok tani harus dirasakan langsung oleh petani, sehingga semua petani diharapkan menjadi anggota kelompok tani untuk memudahkan mengorganisir dan juga mengakses informasi terkait inovasi teknologi alat alat pertanian, dan sebagainya. Menurut Pentingnya kelompok bagi kehidupan manusia bertumpu pada kenyataan bahwa manusia adalah mahluk sosial [7]. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, kelompok manusia tidak terlepas dari interaksi. Dalam sebuah kelompok proses sosialisasi berlangsung sehingga manusia menjadi dewasa dan mampu menyesuaikan diri. Dengan demikian, hampir dari seluruh waktu dalam kehidupan sehari-hari dihabiskan melalui interaksi dalam kelompok, di didik dalam kelompok, belajar di dalam kelompok, bekerja di dalam kelompok, dan seterusnya.

Kabupaten Sidoarjo merupakan kabupaten yang termasuk di dalam kawasan metropolitan. Meskipun termasuk dalam kawasan metropolitan, Kabupaten Sidoarjo masih memiliki produksi hasil pertanian. Akan tetapi wilayah pertaniannya semakin tahun semakin berkurang sebagaimana kecendrungan wilayah perkotaan. Hal ini merupakan akibat adanya alih fungsi lahan yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian berubah menjadi kawasan permukiman. Kabupaten Sidoarjo mempunyai luas wilayah 719,34 hektar. Pada tahun 2022 produksi pertanian di Kabupaten Sidoarjo mencapai 196.743 ton.

Dalam penelitian ini mengambil lokasi di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Desa Dukuhsari manyoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Selain itu Desa Dukuhsari memiliki komuinitas kelompok tani sebanyak 5 kelompok yang tergabungan dalam gabungan kelompok tani tingkat Desa dengan nama Gapoktan “Rukun Tani “. Berikut merupakan data mengenai jumlah kelompk tani yang ada di Desa Dukuhsari sebagai berikut :.

No Nama Poktan Dusun Jumlah Pengurus Luas Lahan (Ha) Jumlah Petani
1 RukunTani I Dukuhsari I 5 Orang 54 135
2 RukunTani II Tebuseren 5 Orang 30 28
3 RukunTani III Kluwih 5 Orang 25 31
4 RukunTani IV Karangpakis 5 Orang 16 34
Jumlah 25 Orang 125 Ha 228
Table 1. Rekapitulasi Jumlah Lahan dan Anggota yang Dikelola KelompokTani Desa Dukuhsari

Sumber: Pemerintah Desa Dukuhsari (2024)

BerdasarkanTabel diatas, luas lahan pertanian atau tanah sawah di Desa Dukuhsari sekitar 125 hektar. Akan tetapi luas lahan pertanian di Desa Dukuhsari kini berkurang karena beralih fungsi menjadi pemukiman, area industry dan pergudangan. Dalam sector pertanian, pemerintah Desa Dukuhsari juga memberdayakan kelompok tani dalam mengambil kebijakan agar mempermudah komunikasi dan penerapan program di Desa. Pemberdayaan rukun tani melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) telah diperkenalkan sebagai strategi yang efektif untuk mengatasi tantangan ini. Gapoktan merupakan suatu bentuk kolaborasi antara kelompok-kelompok tani untuk memperkuat kelembagaan pertanian di tingkat Desa. Dengan bergabung dalam Gapoktan, petani dapat saling mendukung dan bekerja sama dalam berbagai aspek, seperti pengadaan input pertanian, pengolahan lahan dan penyuluhan pertanian. Ada bebrapa program yang dijalankan oleh Gapoktan Rukun tani diantaranya program penyaluran pupuk kimia bersubsidi, pengadaan bibit tanaman, pelatihan pertanian, dan program penyuluhan pertanian. Program yang dilaksanakan oleh gapoktan ini setidaknya telah memberikan perubahan bagi petani daN diharapkan mampu menaikan produktifitas pertanian petani di Desa Dukuhsari, sehingga kesejahteraan petani di desa ini dapat terwujud.

Gabungan Kelompok Tani Rukun Tani merupakan organisasi pertanian yang menjadi wadah aspirasi dan sumber informasi para petani di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Gapoktan ini telah berdiri pada tahun 2016 melalui SK Bupati pada tanggal 17 Mei 2016. Gapoktan Rukun Tani menaungi empat kelompok tani di wilayah Desa Dukuhsari. Dalam reorganisasi pada struktur organisasi, Gapoktan Rukun Tani melakukan pergantian pengurus dalam kurun waktu beberapa tahun sekali menggnakan sistem musyawarah untuk menentukan pengurus periode berikutnya melalui proses musyawarah dan mufakat. Pengurus Gapoktan secara resmi berganti pada bulan Januai 2017. Saat ini pengurus inti dan anggota yang tercatat dalam struktur organisasi Gapoktan Rukun Tani berjumlah 23 orang, yang merupakan perwakilan dari 4 kelompok tani di Desa Dukuhsari. Salah satu permasalahan yang ada di GAPOKTAN Desa Dukuhsari yakni kelangkaan air. Salah satu masalah terbesar adalah kurangnya pasokan air untuk pertanian pada saat musim tanam kemarau. Serta jumlah pupuk subsidi yang setiap tahunnya mengalami penurunan jumlah.

Sebagai media informasi bagi para petani, para petani yang bergabung di dalam Gapoktan ini telah mengikuti beberapa kegiatan sosialisasi mau pun pelatihan yang difasilitasi baik oleh Pemerintah Desa maupun Kecamatan dan Kabupaten. Selepas mengikuti kegiatan tersebut, mereka dapat membagikan berbagai macam informasi, ilmu, atau bahkan keterampilan kepada para petani lainnya. Sehingga mereka dapat mengembangkan keterampilan dan potensi mereka dengan baik bersama-sama. Salah satu tujuan dari adanya Pemberdayaan rukun tani melalui Gapoktan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap modal, teknologi, informasi, dan pasar. Melalui kolaborasi dengan Gapoktan, Pemerintah Desa juga memberikan peranan yang sangat penting dalam mensejahterakan petani. Berikut merupakan data bantuan yang sudah di berikan Desa Dukuhsari kepada Gapoktan sebagai berikut:

No Nama Kegiatan Tahun anggaran Jumlah( Rp ) Keterangan
1 Pembangunan TPT jalan sawah Dusun dukuhsari 2021 Rp. 110.273.000 APBDes
2 Bantuan Mesin Combi 1 unit 2021 Dinas pertanian Propinsi jawa timur
3 Pembangunan TPT lanjutan dusun Dukuhsari 2021 Rp. 199.466.000 APBDes
4 Pembangunan TPT saluran buang 2021 Rp. 199.466.000 APBDes
5 Pembangunan sumur Bor 6 titik dan mesin pompa air sebnayak 4 Unit 2022 Rp. 39.600.000 APBDes
6 Normalisasi sungai golongdoro 2022 Rp. 79.315.000 APBDes
7 Pembangunan sumur bor 3 titik dan mesin disel1 unit serta mesin pomba air 2 unit 2023 Rp. 50.776.000 APBDes
Table 2. Tabel Bantuan Dan Dukungan Pemerintah Desa

Sumber: Pemerintah Desa Dukuhsari (2024)

Dilihat dari table diatas bantuan yang di berikan oleh Pemerintah Desa dan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sidoarjo sudah dimanfaatkan dengan baik oleh Gabungan Kelompok tani atau Gapoktan. Di Desa Dukuhsari sendiri melakukan penanaman padi 2 kali dalam 1 tahun. Gapoktan Desa Dukuhsari diharapkan dapat menjalankan fungsi kemitraan dengan adil dan saling menguntungkan. Gapoktan Desa Dukuhsari diharapkan berperan untuk fungsi–fungsi pemenuhan permodalan pertanian, pemenuhan sarana produksi, pemasaran produk pertanian (termasuk menyediakan berbagai info yang dibuat petani). Berikut ini merupakan data subsidi pupuk yang diterima Gapoktan dar itahun 2021-2023 sebagai berikut :

Jenis Pupuk
Tahun Urea NPK
2021 29,695 27,018
2022 59,390 56,713
2023 46,471 20,124
Table 3. Data Susidi Pupuk Tahun 2021-2023

Sumber :Diolah dari Gapoktan DesaDukuhsari, (2024)

Berdasarkan tabel 3 dapat diketahui bahwa jumlah pupuk yang diterima setiap tahunnya mengalami penurunan sehingga hal tersebut juga berpengaruh pada jumlah yang dibutuhkan petani yang ada di Desa Dukuhsari. Pemberdayaan menurut Soeharto memiliki makna sebagai dorongan atau motivasi, bimbingan, dan dukungan untuk meningkatkan kemandirian individu atau masyarakat, hal ini merupakan salah satu langkah dalam proses pemberdayaan untuk perubahan perilaku, menggantikan kebiasaan lama dengan perilaku baru yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Terkait permasalahan Pemberdayaan Kelompok Tani yang ada di Desa Dukuhsari disimpulkan oleh penulis yang di dapat dari hasil wawancara dengan Rukun tani 1 - 4 yaitu pertama, kelangkaan air. Salah satu masalah terbesar adalah kurangnya pasokan air untuk pertanian pada waktu musim tanam kemarau. Kelangkaan air dapat membatasi kemampuan petani untuk mengairi tanaman mereka dengan baik, menghambat pertumbuhan tanaman dan mengurangi produktivitas pertanian serta gapoktan juga dapat mengebor sumber mata air yang terdapat di lahan tersebut. Kedua, Menurunnya subsidi pupuk tiap tahunnya. Ketiga, permasalah penanaman bibit padi di musim penghujan atau disebut juga dengan istilah turun tanam rendeng di Desa Dukuhsari.

Menurut Lesnussa 2019, ada lima indicator pemberdayaan yaitu : 1.) Kesejahteraan yaitu sebuah kondisi dimana tingkat kebahagiaan masyarakat yang dapat dilihat melaui terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti kebutuhan akan dukungan mananan, minuman, sandang, tempat papan, air bersih, pelatihan pendidikan, pekerjaan yang layak dalam meningkatkan kualitas hidup. Artinya, terbebas dari kemiskinan, kebodohan, dan kekhawatiran yang berdampak pada kehidupan yang aman dan tenteram, baik lahir maupun batin. 2.) Akses adalah pada kemampuan individu atau kelompok dalam mengambil bagian ke program, layanan dan sumber daya yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan, mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup. Ketersediaan akses yang kurang memadaidapat menjadi penghalang bagi peningkatan kesejahteraan. 3.) Kesadaran Kritis merupakan Kesenjangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bukanlah tatanan alamiah yang berlangsung demikian sejak kapanpun atau semata-mata memang kehendak Tuhan, melainkan bersifat structural sebagai akibat dari adanya diskriminasi yang melembaga. Keberdayaan masyarakat pada tingkat ini berarti berupa kesadaran masyarakat bahwa kesenjangan tersebuta dalah bentuk ansosial yang dapat dan harus diubah. 4.) Partisipasi merupakan peran masyarakat yang terlibat secara langsung dalam berbagai proses dan dianggap sebagai sesuatu yang penting untuk melakukan sebuah perbuatan dalam lingkup kelompok. dan 5.) Kontrol yaitu melibatkan seluruh lapisan masyarakat turut berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya yang tersedia [8].

Kajian tentang penelitian sebelumnya dipergunakan untuk bahan perbandingan dan penguat bahwa penelitian yang akan dilakukan itu memiliki kevalidan yang tinggi dan asli bukan contekan. Kajian sebelumnya yang hampir sama dengan penelitian ini diantaranya skripsi oleh Tri Nurhatika Yasa tahun 2019 tentang “Peran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dalam Pemberdayaan Petani Di Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang”. Penelitian yang digunakan adalah deskriptif, dengan jenis data kualitatif yaitu data yang berbentuk kata-kata, kalimat , skema dan gambar. Penelitian deskriptif yaitu untuk membuat deskripsikan atau gambaran secara sistematis faktual dan akurat, mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. Hal yang membedakan dengan penelitian saat ini adalah peran gapoktan sebagai fasilitator dengan pemerintah Desa sedangkan penelitian saat ini membahas tentang kinerja gapoktan di Desa Dukuhsari [9].

Selanjutnya, “Pemberdayaan dan Motivasi Kinerja Gapoktan Pada Program DEM AREA Budidaya Tanaman Sehat Padi” yang terdapat di Jurnal Universitas Swadaya Gunung Jati oleh Siti Aisyah tahun 2019. Pendekatan yang di gunakan pada penelitianini, yaitu pendekatan kualitatif (qualitative approach). Seperti yang dikemukakan oleh Creswell (2009), penelitian kualitatif adalah sarana untuk mengeksplorasi dan memahami makna individu atau kelompok yang berkaitan dengan masalah social atau manusia, di mana sama seperti tujuan penelitian ini, yaitu untuk penelitian deskriptif, mengutakan bahwa penelitian deskriptif menyajikan gambaran spesifik mengenai situasi, penataan sosial, atau hubungan [10]. Kesimpulan penelitian ini adalah peran gapoktan dalam PSR pun tidak lepas dari peran stake holders terkait. Seperti yang dikemukakan oleh neuman tersebut, penelitian ini akan menggambarkan secara spesifik mengenai peran kelompok tani dan hubungannya dengan steke holders dalam program PSR. Pembeda dalam penelitian saat ini adalah dalam hal wawancara kepada narasum bersebagai jawaban terkait tentang peran serta gapoktan terhadap hasil panen kelompok tani [11].

Terakhir, Dismika Mayang Sari dengan judul “Analisis Program Pemberdayaan Ekonomi Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi di Desa Suka Nanti Kec. Kedurang Kab. Bengkulu Selatan)” tahun 2021. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan metode kualitatif deskriptif. Dalam proses mengumpulkan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasilnya adalah pengaplikasian berawal dari tahun 2018, dimana selama setahun diterapkan 2 kali. Proses pengaplikasiannya antara lain adanya pengembangan kemampuan, penyuluhan program-program unggul. Sedangkan program di atas dianggap sah secara ekonomi Islam, karena adanya data yang menunjukkan bahwa program tersebut dilakukan dengan jujur, tidak membuat kerusakan pada lingkungan [12]. Perbedaan yang mencolok dari penelitian saat ini adalah terkait peran serta gapoktan sebagai pemberdaya masyarakat petani di Desa Dukuhsari.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka penulis tertarik untuk memilih Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo untuk mengetahui sejauh mana Pemberdayaan Petani Melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo.

Metode

Penelitian ini tergolong penelitian deskriptif dengan jenis data kualitatif. Metode penelitian kualitatif ialah suatu upaya peneliti mengumpulkan data dengan berlandaskan pada latar ilmiah [13]. Penggunaan penelitian kualitatif deskriptif dalam penelitian ini bermaksud untuk mengetahui dan menjelaskan secara terperinci dan mendalam terkait Pemberdayaan Petani Melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data ialah metode yang digunakan untuk mengumpulkan bahan yang digunakan dalam penelitian. Sumber data dalam penelitian ini ialah data primer dan sekunder, data primer diperoleh dari kegiatan wawancara yang dilakukan dengan informan secara langsung yakni pertama, Ketua GAPOKTAN. Kedua, Kelompok tani, Kasi Pemerintahan, serta petani sedangkan untuk melengkapi hasil wawancara tersebut dilakukan pula penggalian data terhadap data sekunder yang bersumber dari data-data yang dimiliki Desa Dukuhsari dan GAPOKTAN di Desa Dukuhsari. Fokus dalam penelitian ini ialah berkaitan dengan Pemberdayaan Petani Melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo.

Teknik penentuan informan yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan memilih informan yang berdasarkan pada penilaian atas karakteristik sampel yang dibutuhkan dan sesuai dengan tujuan dari penelitian yang dilakukan atau disebut dengan purposive sampling, sedangkan untuk teknik analisis data hasil penelitian berpedoman pada model analisis data dari Miles dan Huberman, teknis analisis data ialah proses mengorganisir, menganalisis dan menginterprestasikan data non numeric menjadi sebuah informasi atau trend yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan penelitian. Kegiatan proses analisis data dibagi menjadi empat langkah yakni 1) Pengumpulan Data, yakni proses atau kegiatan yang dilakukan peneliti untuk mengungkap atau menjaring berbagai fenomena, informasi atau kondisi lokasi penelitian sesuai dengan lingkup penelitian 2) Reduksi data, yakni proses melakukan pemilihan, pemfokusan, pengabstraksian dan transformasi data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan. 3) Penyajian data, yakni pengumpulan data yang tersusun dan memberikan peluang terjadinya penarikan kesimpulan. 4) Penarikan kesimpulan, yakni kegiatan menyimpulkan data yang sesuai dengan dengan rumusan masalah yang telah ditentukan pada pendahuluan [14].

Hasil dan Pembahasan

Hasil analisa data penelitian berdasarkan wawancara, hasil observasi dan dokumentasi di lapangan yang merupakan rangkuman dari hasil penelitian Pemberdayaan Petani Melalui Gabungan KelompokTani (GAPOKTAN) di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Dalam Analisa penelitian Pemberdayaan Petani Melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, peneliti menggunakan teori keberhasilan pemberdayaan dari Lesnussa (2019) yang menyatakan bahwa indikator pemberdayaan digunakan untuk menentukan keberhasilan dalam mengukur pemberdayaan masyarakat. Adapun 5 indikator keberhasilan dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, yaitu kesejahteraan, akses, kesadaran kritis, partisipasi, dan kontrol.

1. Kesejahteraan

Kesejahteraan adalah sebuah kondisi dimana tingkat kebahagiaan masyarakat yang dapat dilihat melalui terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti kebutuhan akan dukungan makanan, minuman, sandang, tempat papan, air bersih, pelatihan pendidikan, pekerjaan yang layak dalam meningkatkan kualitas hidup. Artinya, terbebas dari kemiskinan, kebodohan, dan kekhawatiran yang berdampak pada kehidupan yang aman dan tenteram, baik lahir maupun batin [15]. Berdasarkan pendapat dari Spicker, konsep kesejahteraan terdiri dari lima bidang utama yakni, kesehatan, pendidikan, perumahan, jaminan sosial, dan pekerjaan sosial. Empat definisi pandangan mengenai kesejahteraan sebagai berikut: Pertama, secara umum kesejahteraan mengacu pada suatu keadaan seseorang yang sejahtera, sehat dan tenteram. Kedua, pada tinjauan ekonomi, kesejahteraan adalah perolehan atau manfaat dari hasil yang dicapai sebagai fungsi kesejahteraan sosial. Ketiga, dalam tinjauan kebijakan sosial menghubungkan kesejahteraan dengan penyediaan layanan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sosial. Keempat, dalam interpretasi lain, kesejahteraan didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana pada peran pemerintah dalam memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang tidak tercukupi secara manusiawi, seperti sedang mencari pekerjaan (menganggur), tidak mampu dalam menafkahi keluarga [16].

Salah satu upaya yang dilakukan guna meningkatkan potensi sumberdaya yang tersedia bagi masyarakat sebagai perwujudan harkat dan martabat secara maksimal dan dapat mengembangkan diri dari segi bidang ekonomi, sosial dan budaya merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat. Masyarakat Desa Dukuhsari dalam meningkatkan kesejahteraan melalui potensi sumberdaya yang ada di Desa Dukuhsari salah satunya dengan menanam padi. Di Desa Dukuhsari merupakan wilayah strategis dalam bidang pertanian, dimana masyarakat dapat mengembangkan potensi tersebut guna meningkatkan perekonomian Desa Dukuhsari. Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Mochamamd Nasich Selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“untuk di Desa Dukuhsari ini komoditas utamanya yaitu padi. Bisa dikatakan hamper sembilan puluh Sembilan persen lahan tani di sini itu semuanya di Tanami padi. Memang dari dulu di Dukuhsari sudah terkenal dengan padinya sehingga sampai saat ini kami tetap mempertahankan sawah yang sudah ada sejak dulu untuk tetap berpotensi menghasilkan padi. Memang ada beberapa sudah ada pergeseran pemilik namun masih tetap dipergunakan untuk bercocok tanam padi. Harapannya dengan menjadi petani padi dapat meningkatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Bapak H. Kodir selaku Ketua Kelompok Tani1 Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“untuk komoditas disini memang padi, hampir seluruh sawah yang ada di wilayah Dukuhsari ini hasilnya padi. Sejak dulu sewaktu saya masih kecil sama seperti ini, namun memang sudah sedikit banyak mengalami pergeseran. Ada yang sudah menjadi rumah, ada juga pergeseran pemilik tanah namun tetap ditanami dan di Kelola untuk menanam padi. Bisa dibilang tandur pad ini untuk menambah pendapatan atau meningkatkan perekomian petani Dukuhsari juga dikarenakan juga warga sini memang banyak kerjanya jadi Petani tau buruh tani.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Berdasarkan wawancara diatas dapat diketahui bahwa hasil komoditas di Desa Dukuhsari yaitu padi. Dimana banyak warga Desa Dukuhsari bekerja sebagai petani atau buruh tani guna meningkatkan perekonomian. Pendapatan rumah tangga merupakan jumlah uang yang diperoleh anggota keluarga dari hasil bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pendapatan rumah tangga memainkan peranan penting dalam menentukan daya beli jasa-jasa lain seperti sandang, pangan, perumahan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Pendapatan rumah tangga juga memiliki korelasi yang signifikan dengan peningkatan kebutuhan dasar petani dan buruh. Ini menunjukkan bahwa pendapatan yang rendah akan menyebabkan daya beli yang lebih rendah pada suatu barang Kebutuhan sandang, pangan dan papan adalah tiga kompoten yang berkontribusi dalam kesejahteraan petani Desa Dukuhsari. Pertama, sandang merupakan kebutuhan pokok manusia berupa pakaian. Melihat adanya potensi dari Desa Dukuhsari yaitu pada bidang pertanian yang memiliki keuntungan yang cukup besar dampaknya dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga seperti kebutuhan sandang yang layak untuk digunakan sehari-hari. Kedua, kebutuhan pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang berkaitan dengan terpenuhinya kebutuhan makanan dan minuman setiap harinya. Serta ketiga, kebutuhan papan dimana kebutuhan ini berupa pemenuhan kebutuhan dari segi tempat tinggal yang layak huni sebagai mana disampaikan oleh Bapak Darum selaku BuruhTani Desa Dukuhsari sebagai berikut :

“alkhamdulillah hasil buruh tani bias dibuat kebutuhan baju, makan dan keperluan rumah. Saya bias belikan anak baju seragam dan baju sehari-hari meski pun tidak mahal harganya. Terus saya juga bias memenuhi kebutuhan makan keluarga saya dan juga memberikan rumah yang bias dikatakan layak meski pun tidak bagus. Yang penting kepayupan aja sudah alkhamdulillah. Yang penting tiap hari bias makan dan anak-anak saya bias sekolah dengan layak.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Wawancara diatas dapat diketahui bahwa penghasilan sebagai buruh tani memang tidak besar. Namun, dapat untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Pendapatan merupakan bentuk dari hasil yang diterima oleh pekerja guna memenuhi kebutuhan dan keinginan. Dimana pendapatan ini memiliki pengaruh dalam kesejahteraan hidup seseorang. Dimana pendpatan merupakan tolak ukur pekerjaan. Sumber pendapatan di Desa Dukuhsari yaitu petani dan buruh tani, pekerjaan tersebut merupakan sumber penghasilan utama masyarakat Desa Dukuhsari sebagaimana disampaikan oleh Bapak Mochamamd Nasich Selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“memangkan sebagian besar warga Desa Dukuhsari ini kerjanya sebagai petani dan buruh tani. Pendapatan untuk buruh tani laki-laki disini kisaran delapan puluh ribu sampai seratus ribu untuk satu hari kerja. Dan buruh tani perempuan dari enam puluh ribu rupiah sampai tujuh puluh lima ribu rupiah seharinya. Tapi mereka bekerja mulai jam tujuh pagi sampai jam dua belas siang saja itu pun kalau pas musim tandur saja mereka kerjanya. Kalau musim tandur sudah selesai biasanya mereka ada juga sebagai dadak rumput untuk membantu pemeliharaan tanaman hingga masa panen tiba. Kalau ibu-ibunya bisanya bantu untuk keringin gabah.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Berdasarkan wawancara diatas dapat diketahui bahwa pengahsilan buruh tani laki-laki dalam satu hari kisaran Rp. 80.000,-hingga Rp. 100.000,-sedangkan buruh tani Wanita mendapatkan penghasilan Rp. 60.000,-hingga Rp. 75.000,-dalam sehari. Namun, pengahasilan tersebut didapat ketika musim tandur saja. Sehingga, saat musim tandur sudah selesai buruh tani bekerja serabutan. Berikut merupakan rekapitulasi hasil panen komiditas padi di Gapoktan Desa Dukuhsari sebagai berikut:

No Tahun Luas Lahan Hasil Panen Satuan Harga Gabah Kg Harga Beras Kg
1 2022 125 Ha 1196 Ton Rp. 5.600 Rp. 9.500
2 2023 125 Ha 1404 Ton Rp. 6.200 Rp. 10.000
3 2024 125 Ha 1976 Ton Rp. 6.500 Rp. 11.000
Table 4.Rekapitulasi Hasil Panen Komoditas Padi di Gapoktan Desa Dukuhsari Tahun 2022-2024

Sumber :Diolah Dari Gapktan Desa Dukuhsari, (2024)

Dari tabel 4 dapat diketahui bahwa setiap tahunnya jumlah panen yang diperoleh oleh petani di Desa Dukuhsari jumlahnya semakin meningkat. Peningkatan dari tahun 2022 ketahun 2023 sebesar 208 ton. Sedangkan pada tahun 2023 ketahun 2024 kenaikkanya sebesar 572 ton. Dengan adanya hal tersebut maka pada indikator kesejahteraan telah sesuai dengan teori Lesnussa dimana masyarakat khususnya petani di lingkungan Desa Dukuhsari telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti kebutuhan akan dukungan makanan, minuman, sandang, tempat papan, air bersih, pelatihan pendidikan, pekerjaan yang layak dalam meningkatkan kualitas hidup. Hal tersebut dapat dipenuhi dengan penghasilan dari hasil panen yang di dapat. Hasil tersebut jika disandingkan dengan penelitian terdahulu dengan judul“ Analisis Program Pemberdayaan Ekonomi Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi di Desa Suka Nanti Kec. Kedurang Kab. Bengkulu Selatan)”yang dijumpai hasil yang sama dimana pada indicator sesuai dengan perspektif Ekonomi Islam. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya sikap jujur, tidak merusak lingkungan sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat serta adanya asas tolong menolong dari Pemerintah Desa dan Petan. Hal tersebut sama dengan kondisi penelitih saat ini.

2. Akses

Akses dalam pemberdayaan mengacu pada kemampuan individu atau kelompok dalam mengambil bagian ke program, layanan dan sumber daya yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan, mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup. Ketersediaan akses yang kurang memadai dapat menjadi penghalang bagi peningkatan kesejahteraan. Kesenjangan adalah faktor yang menyebabkan perbedaan sumber daya yang dibandingkan dengan realitas masyarakat kelas bawah. Sumber daya tersebut meliputi waktu, tenaga, lahan, informasi dan pengetahuan, serta keterampilan.

Sumber daya waktu memiliki peranan yang cukup penting dalam keberhasilah proses pemberdayaan ekonomi petani di Desa Dukuhsari. Dalam memanfaatkan waktu, para petani melakukan kegiatan bercocok tanam di sawah setiap harinya. Pada masa tanam, petani dan buruh tani akan bekerja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Setelah masa tanam selesai maka setiap harinya petani dan buruh tani merawat lahan yang sudah tertanami. Masa panen padi kisaran 3 bulan sekali. Sebagaimana disampaikan Bapak Mochamamd Nasich Selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“memang kebanyakan disini warganya sebagai petani, jadi sehari-harinya mengurus sawah dan merawat tanaman padi sampai akhirnya nanti panen. Kalopun kerjanya jadi buruh tani sudah selesai biasanya kalau pas gak bantu disawah meraka sudah ada kerjaan lain atau serabutan untuk memenuhi kebutuhannya. Kalau masa panen dan tanam mereka bekerja setiap hari karena kan hamper berdekatan itu masa tanam dan panen setiap lahan. Masa tanam dan panen itu tiga bulan sekali.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Berdasar pernyataan diatas dapat diketahui bahwa dalam sumber daya waktu telah dimanfaatkan baik oleh petani maupun buruh tani yang ada di Desa Dukuhsari. Masa panen dan tanam setiap tiga bulan sekali, setiap hari petani dan buruh tani selalu pergi untuk merawat tanamn disawah hingga masa panen datang. Tidak hanya sumber daya waktu saja yang dibutuhkan, sumber daya tenaga juga sangat penting pengaruhnya terhadap pemberdayaan petani di Desa Dukuhsari. Tenaga petani dan buruh tani selalu dimanfaatkan dengan baik agar dapat merawat tanaman padi hingga masa panen datang. Tidak hanya sumber daya waktu, akses dalam penjualan gabah di Gapoktan Desa Dukuhsari juga memiliki andil yang besar dalam menyetabilkan harga gabah di lingkungan Desa Dukuhsari sebagaimana disampaikan oleh Bapak Mochamamd Nasich Selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

untuk menstabilkan harga memang kami sudah memiliki komitmen dengan petani untuk menjaga harga pasaran gabah kering di lingkungan Desa Dukuhsari. Kami juga ingin melindungi petani agar tidak rugi karena harga tengkulak biasanya kan ngawur. Nah tujuan kami agar petani juga sejahtera dan tidak rugi kami selalu memberikan harga yang sama kepaa setiap tengkulak yang membeli gabah ke kami.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Berdasarkan wawancara diatas dapat diketahui bahwa Gapoktan Desa Dukuhsari dalam usaha menyejahterakan petani dengan memberikan pagu dalam penjualan gabah di lingkungan Desa Dukuhsari yang tujuannya agar petani tidka mengalami kerugian yang diakibatkan harga ari tengkulak yang tidak sesuai. Lahan memiliki peranan penting dalam pemberdayaan ekonomi petani Desa Dukuhsari dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di wilayah tersebut. Wilayah Desa Dukuhsari sangat strategis dalam pengembangan pertanian khusunya padi dikarenakan banyak lahan sawah yang mengelilingi wilayah Desa Dukuhsari. Terdapat lahan sawah seluas 125 hektar yang dapat dimanfaatkan untuk menanam padi. Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Mochamamd Nasich Selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“disini lebih dari 125 hektar tanah sawah yang dapat dimanfaatkan untuk menanam padi. Nantinya ketika musim panen akan dikelola di Gapoktan Desa Dukuhsari agar para petani mendapatkan haknya dengan baik. Lahan yang sudah ada di wilayah sini kami manfaatkan sebaik mungkin untuk tetap produktif dan menghasilkan padi-padi terbaik. Hal tersebut kami lakukan untuk menunjang ekonomi para petani.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Pernyataan senada juga disampaikan oleh oleh H. Kodir selaku Ketua Kelompok Tani 1 Desa Dukuhsari KecamatanJabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“ada 125 hektar jumlahnya kalau keseluruhan di Desa Dukuhsari ini, kalau di wilayah rukun tani saya ada 54 hektar. Bisa di bilang diwilayah saya memanglahan sawah yang luas dibanding wilayah kelompok tani yang lainnya. Memang dilingkungan saya ini hampir rata-rata petani dan buruh tani kerjanya karena memang sangat luas sendiri wilayah pertaniannya.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Berdasarkan pernyataan diatas diketahui bahwa keseluruhan luas lahan Desa Dukuhsari yaitu 125 hektar. Dimana lahan tersebut terbagi menjadi 4 kelompok tani. Kelompok tani I memiliki wilayah lahan sawah yang luas sejumlah 54 hektar. Berikut merupakan lahan sawah yang ada di Desa Dukuhsari sebagai berikut:

Figure 1.Dokumentasi Lahan Sawah di Desa Dukuhsari

Sumber : Hasil Olah Peneliti (2024)

Berdasarkan wawancara serta data diatas dapat diketahui bahwa pada indikator akses telah sesuai dengan teori yang disampaikan oleh Lesnussa dimana akses atau ketersediaan harus memadai sebagai peningkatan kesejahteraan. Jika akses atau ketersediaan belum cukup memadai, maka hal tersebut menjadi sebuah penghalang dalam peningkatan kesejahteraan. Para petani di Desa Dukuhsari telah memanfatakan potensi sumber daya yang tersedia dengan baik meskipun terdapat permasalahan namun dapat diselesaikan dengan baik. Jika di bandingkan dengan penelitihan terdahulu berjudul“ Pemberdayaan dan Motivasi Kinerja Gapoktan Pada Program DEM AREA Budidaya Tanaman Sehat Padi ” dijumpai hasil yang sama dengan penelitian saat ini, dimana pada penelitiah terdahulu pada indicator pemberdayaan dimana dijumpai hasil terdapat pengaruh motovasi terhadap kinerja kelompok tani dalam memanfatakan sumber daya yang ada dilingkungan Desa Suranenggala Kulon.

3. Kesadaran Kritis

Kesenjangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bukanlah tatanan alamiah yang berlangsung demikian sejak kapanpun atau semata-mata memang kehendak Tuhan, melainkan bersifat structural sebagai akibat dari adanya diskriminasi yang melembaga. Keberdayaan masyarakat pada tingkat ini berarti berupa kesadaran masyarakat bahwa kesenjangan tersebut adalah bentuk ansosial yang dapat dan harus diubah. Permasalahan pokok dalam pemberdayaan masyarakat adalah di lihat dari kesadaran kritis masyarakat kurang baik karena kurangnya kesadaran kritis masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan dikatakan belum berhasil dengan baik jika kesadaran kritis masyarakat Desa terhadap jalannya pembangunan di Desa juga belum maksimal.

Saat ini permasalahan yang dihadapi oleh petani Desa Dukuhsari yaitu kekurangan pasokan iar yang mengakibatkan banyak lahan sawah yang kurang teraliri air. Permaslahan tersebut telah diketahui oleh pemerintah Desa Dukuhsari dari kegiatan koordinasi Bersama Gapoktan pra masa tanam. Dimana para petani dapat menyampaikan keluhkesahnya selama masa tanam sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa para petani menyadari adanya permaslahan tersebut dan membutuhkan solusi agar masalah tersebut tidak menjadi masalah yang berlanjut sebagaimana disampaikan oleh Bapak Mochamamd Nasich Selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“petani kita itu sangat peka terhadap maslah-masalah yang sedang mereka hadap isehingga saat ada rapat kordinasi mereka dapat menyauarakan hal tersebut salah satunya dalam hal kekuarangan pasokan air. Saya rasa hal tersebut telah menunjukkan bentuk kepekaan petani terhadap kebutuhannya. Meskipun memang petani ada juga yang berebut tetapi semuanya dapat terselesaikan.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Pernyataan diatas diperkuat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak H. Kodir selaku Ketua Kelompok Tani 1 Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“saya rasa petani saat ini sudah peka dengan apa yang mereka butuhkan sesuai dengan keadaan yang mereka hadapi. Permasalahan yang saat ini mereka laporkanya itu masalah air dimana mereka merasa pasokan air ini kurang sehingga mereka takut akan kebutuhan air tanaman mereka tidak terpenuhi.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Berdasarkan wawan cara diatas dapat diketahui bahwa petani saat ini telah peka terhadap kebutuhan yang mereka butuhkan dalam memenuhi kebutuhan tani salah satunya kebutuhan air yang saat ini mereka keluhkan. Hal tersebut terjadi karena adanya musim kemarau yang dating lebih awal dan membuat pasokan air untuk mengaliri tanah sawah mereka berkurang. Sehingga hal tersebut perlu diberikan jalan keluar agar tidak terjadi permaslahan yang lebih besar lagi. Kondisi tersebut membuat petani harus berbagi air dengan petani lainnya sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Mochamamd Nasich Selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“petani awalnya menanggulangi hal tersebut dengan cara berbagi atau bergilir jam pengaliran air dengan petani lainnya. Jadi mereka saling menyadari akan kebutuhan air yang banyak namun yang dimiliki tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mereka sudah punya inisiatif sendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sampai akhirnya di bantu oleh pemerintah Desa untuk membuat sumur bor untuk mendapat sumber air tambahan guna mengairi lahan sawahnya.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Fenomena yang terjadi di lapangan jika dihubungkan dengan teori dan indikator kesadaran Kritis telah sesuai dengan indikator teori Lesnussa. Hal ini dapat dibuktikan dengan petani yang telah memiliki kesadaran akan kebutuhan yang dibutuhkan. Ketika kondisi tersebut dirasa belum terpenuhi maka mereka memberikan inisiatif yang dapat membantu menyelesaikan permaslahan tersebut contohnya pada permaslahan kekurangan pasokan air tersebut. Jika disandingkan dengan penelitian terdahulu yang berjudul “ Pemberdayaan Petani Melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)” pada indicator Mekanisme Kerja Gapoktan dalam Meningkatkan Pengetahuan Petani Anggota gapoktan di Desa Jendi, sulit menerima dan menerapkan inovasi-inovasi seperti pola tanam yang lebih menguntungkan, benih padi unggul, pupuk dan obat-obatan. Hal tersebut berbeda dengan penelitian saat ini dimana petani telah memiliki kesadaran kritis yang cukup baik.

4. Partisipasi

Partisipasi merupakan peran masyarakat yang terlibat secara langsung dalam berbagai proses dan dianggap sebagai sesuatu yang penting untuk melakukan sebuah perbuatan dalam lingkup kelompok. Setiap perbutan akan mempunyai konsekuensi yang berdampak pada kondisi yang ada di sekitarnya. Jadi, partisipasi masyarakat dapat dikatakan sebagai bentuk keterlibatan setiap individu untuk menciptakan sebuah kondisi yang nyata di lingkungannya. Masyarakat sebagai bagian dari sebuah ekosistem yang memberikan pengaruh terhadap lingkungannya secara langsung maupun tidak langsung. Masyarakat yang mendiami sebuah wilayah akan selalu menjadi objek utama dalam melihat, merekayasa, menilai, dan menciptakan kondisi yang telah sesuai dengan apa yang diinginkan untuk tercapainya sebuah tujuan [17].

Menurut Pasal 1 Ayat 12 Undang-Undang Dasar mengenai Desa dalam Nomor 6 Tahun 2014, menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatkan pengetahuan, sikap keterampilan, perilaku, keterampilan, kesadaran dan memanfaatkan sumber daya untuk menetapan kebijakan program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Dasar mengenai Desa dalam Pasal 1 Ayat 12 tersebut maka secara tidak langsung dapat menunjang perekonomian dan meningkatkan sumber pendapatan Desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu komponen pendukung dan implementasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan sebuah Desa.

Dalam pemberdayaan masyarakat di lingkungan Desa Dukuhsari tidak terlepas dari partisipasi petani setempat yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan lahan sawah yang ada di Desa Dukuhsari. Adapun keterlibatan petani Desa Dukuhsari dalam peran aktif dalam pemberdayaan yaitu. Pertama, perencanaan yang melibatkan langsung petani, kelompok tani dan gapoktan serta pemerintah Desa Dukuhsari. Kedua, yaitu pengambilan keputusan yang tentu saja juga melibatkan Petani salah satunya distribusi pupuk subsidi pemerintah. Ketiga pelaksanaan dalam pemberdayaan tentu saja sangat memebutuhkan petani, kelompok tani dan gapoktan dalam menyukseskan pemberdayaan petani melalui gapoktan di Desa Dukuhsari. Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Mochammad Nasich selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“untuk setiap menyambut masa tanam selalu ada pengarahan dari pihak Desa dan gapoktan untuk petani Desa Dukuhsari ini. Dalam pengarahan itu disampaikan banyak hal keluhan petani selama pemeliharaan tanaman, pupuk, pembagian air, lebih banyak kita mengkoordinasikan masalah air untuk akhir-akhir ini dikarenakan ini ada kaitannya dengan kondisi kemarau yang dating lebih awal dikarenakan gelombang udara el nino sehingga petani banyak yang mengeluhkan kekurangan air selesai masa tanam. Kita juga terus memberikan semangat kepada petani agar terus semangat dalam bercoock tanam. Serta kami juga baisanya negosiasi pembagian pupuk yang natinya kami serahkan kepada kelompok tani masing-masing tapi jumlahnya Sudah disepakati oleh kami semua sebelumnya.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Pernyataan diatas juga didukung dengan pernyataan yang disampaikan oleh H. Kodir selaku Ketua Kelompok Tani 1 Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“memang betul setiap menuju masa taman akan ada pengarahan dari pihak Desa dan gapoktan. Ada bebrapa hal yang disampaikan dalam pengarahan tersebut ada masalah air. Memang ini menjadi masalah petani di sini karena airnya kurang memadai dikarenakan musim kemarau terus juga pengaruh el nino juga. Terus juga bahas pupuk yang subsidi. Dan banyak lainnya tapi yang terpenting kedua hal tersebut yang akhir-akhir ini kami bahas lebih lanjut. Petani juga berpatisipasi dalam memacahkan masalah kekurangan air salah satunya dengan membatu pengeboran sumber air baru yang ada disekitar lahan sawah.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Bapak Darum selaku BuruhTani Desa Dukuhsari sebagai berikut :

“pas rapat itu kami bisa menyampaikan keluhan selama menanam padi itu. Biasanya juga dapat pupuk subsidi dan memecahkan masalah kekurangan air.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Berdasarkan pernyataan diatas dapat diketahui bahwa sebelum masa tanam dimulai ada Koordinasi yang diberikan pihak pemerintah Desa Dukuhsari Bersama Gapoktan Desa Dukuhsari. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam pengarah tersebut yaitu keluhkesah petani, cara menghadapi kekurangan air serta pupuk subsidi. Berikut merupakan dokumentasi kegiatan koordinasi sebelum masa tanam sebagai berikut :

Figure 2.Dokumentasi Kegiatan Koordinasi Pemerintah Desa Dukhsari dan Gapoktan

Sumber : Hasil Olah Peneliti (2024)

Berdasarkan wawancara serta data diatas dapat diketahui bahwa pada indictor partisipasi telah sesuai dengan teori yang disampaikan oleh Lesnussa Hal ini dibuktikan bahwa petani, kelompoktani dan gapoktan sangat berperan penting dalam keterlibatan secara langsung setiap proses pengelolaan dan pemberdayaan petani di Desa Dukuhsari. Petani sebagai pelaku dan berperan aktif dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan program budidaya dan pengevaluasian. Sehingga sesuai dengan indikator partisipasi bahwa kepentingan petani Desa Dukuhsari tidak terabaikan. Jika bandingkan dengan penelitihan terdahulu berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di DesaTikong KecamatanTaliabu Utara Provinsi Maluku Utara” oleh Tri nurhatikayasa( 2019 ). dijumpai hasil yang berbeda dengan penelitian saat ini, dimana pada penelitihan terdahulu pada indicator Partisipasi dimana dijumpai hasil partisipasi masyarakat sudah terwujud namun belum maksimal yang dibuktikan dengan masih adanya unsure masyarakat yang belum dilibatkan dalam Musrenbangdes.

5. Kontrol

Kontrol dalam pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat turut berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya yang tersedia. Artinya, dengan tersedianya sumber daya dilingkungan tersebut yang dapat dimanfaatkan sebagai mungkin, seluruh lapisan masyarakat di lingkungan tersebut dapat mempergunakan haknya. Tidak hanya sebagian orang saja yang memiliki hak untuk menikmati sumber daya yang tersedia, tetapi seluruh lapisan masyarakat dapat menikmatinya dan memanfaatkannya. Kontrol masyarakat adalah bentuk tindakan yang memberikan evaluasi dalam pengembangan pertanian. Kontrol diri adalah kemampuan dalam mengarahkan, mengatur, bentuk perilaku yang membawa suatu individu pada hasil yang positif. Sehingga dalam praktik pemberdayaan, kontrol masyarakat adalah peran keseluruhan lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam mengelola dan mengendalikan sumber daya yang ada [18].

Pengawasan yang diberikan oleh pemerintah sebagai penggerak dalam pemberdayaan untuk menunjang terlaksananya kegiatan program pemberdayaan dan mendatangkan manfaat yang menghasilkan sebagai berikut. Pertama, untuk mengetahui kemajuan, perkembangan yang telah dicapai dan apa yang telah diperbaiki. Kedua, bahan evaluasi untuk memberikan saran dan perbaikan kepada pelaku yang terlibat dalam pemberdayaan. Ketiga, menyimpan berbagai catatan dan pengalaman mengenai berbagai situasi yang terjadi selama pelaksanaan program. Keempat, belajar dari berbagai pengalaman yang berbeda. Kelima, sebagai cara untuk mengontrol berbagai pengalaman yang telah terjadi. Temuan penelitian mengenai kontrol pada Pemberdayaan Petani Melalui Gabungan KelompokTani (GAPOKTAN) di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo menggambarkan control masyarakat sudah terwujud sebagaimanad isampaikan oleh Bapak Mochamamd Nasich Selaku Ketua Gapoktan Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“kelompok tani dan gapoktan selalu mengusahakan semua petani yang ada itu sejahtera dan mendapatkan semua hak sesuai kebutuhan mereka. Petani juga sedariawal telah kami beritahu pembagian pupuk subsidi pemerintah yang didapat pemerintah Desa kita sesuai dengan luas tanah garapannya. Sehingga kami sebagai pemerintah Desa tidak menutup atau seenaknya dalam pembagian subsidi pupuk tersebut. Kemudian permasalahan kekurangan air juga kami upayakan Bersama-sama dengan petani dan pemerintah Desa dengan melakukan pengeboran sehingga nantinya petani merasa tercukupi kebutuhan airnya.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Pernyataan diatas juga diperkuat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak H. Kodir selaku Ketua Kelompok Tani 1 Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

“petani disini semuanya sudah dilibatkan dalam rapat koordinasi yang rutin dilakukan ketika menjelang musim tanam. Petani juga sudah diberitahu jatah maisng-maisng pupuk subsidi dan jumlah yang di dapat oleh pemerintah desa Dukuhsari berapa. Jadi semuanya tidka ada yang di tutupi dikarenakan tujuan kami semua agar masyarakat khususnya petani yang ada di Desa Dukuhsari ini sejahtera. Saat ini permaslahan air juga sudah diusahakan untuk diatasi dengan melakukan pengeboran air disekiran sawah petani untuk pengairan.” (Wawancara, 21 Juni 2024)

Berdasarkan pernyataan diatas dapat diketahui bahwa petani telah dilihatkan dalam control dalam pembangian pupuk subsidi. Petani juga dilibatkan dalam penyelesaian permasalahan kurangan air dengan membuat sumur bor disekitar lahan sawah. Berikut merupakan dokumentasi kegiatan pengeboran sawah guna memenuhi kebutuhan air sebagai berikut:

Figure 3.Dokumentasi Kegiatan Pengeboran Sumur

Sumber : Hasil Olah Peneliti (2024)

Berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan, kontrol dalam pengendalian pada sumber daya yang tersedia jika dikaitkan pada teori dan indikator kontrol dari keberhasilan pemberdayaan sudah sesuai dengan teori Lesnussa. Dimana control masyarakat sudah terwujud di lingkungan Desa Dukuhsari. Masyarakat khususnya petani dapat mengetahui subsidi yang berkaitan dengan pertanian salah satunya subsidi pupuk dengan transparan sehingga tidak ada yang di sembunyikan oleh pihak Pemerintah Desa dan Gapoktan. Kemudian masyarakat juga dilibatkan dalam penyelesaian permaslahan kekurangan air dengan membuat sumur bor dilingkungan lahan sawah. Fenomena ini jika disandingkan dengan penlitihan terdahulu dengan judul “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara Provinsi Maluku Utara”dijumpai perbedaan pada indicator control dijumpai hasil kontrol pada pemberdayaan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan di Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara menggambarkan control masyarakat sudah terwujud namun belum maksimal yang dibuktikan dengan masih adanya masyarakat yang sampai dengan saat ini masih memiliki kesulitan dalam mengakses informasi penyelenggaraan Pemerintah Desa baik menyangkut realisasi penggunaan dana desa, dan hal lainnya.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian, pemberdayaan petani melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, telah menunjukkan keberhasilan yang signifikan pada lima indikator utama, yaitu kesejahteraan, akses, kesadaran kritis, partisipasi, dan kontrol. Petani mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, air bersih, serta memperoleh dukungan pelatihan dan pekerjaan yang layak. Pemanfaatan potensi sumber daya desa dilakukan dengan baik meskipun terdapat kendala yang berhasil diselesaikan secara kolektif. Kesadaran kritis terlihat pada kepekaan petani terhadap kebutuhan dan tantangan mereka, sedangkan partisipasi aktif dan keterlibatan GAPOKTAN dalam pengambilan keputusan menegaskan pentingnya kolaborasi komunitas. Kontrol masyarakat terhadap subsidi pertanian, seperti pupuk, dilakukan secara transparan, mencerminkan akuntabilitas pihak terkait. Penelitian ini memberikan implikasi penting terhadap penguatan kelembagaan pertanian di tingkat desa sebagai strategi peningkatan kesejahteraan petani. Lebih lanjut, penelitian mendalam mengenai efektivitas kebijakan pemerintah dan keberlanjutan program GAPOKTAN dalam berbagai konteks wilayah diperlukan untuk mengidentifikasi pola keberhasilan yang dapat direplikasi di daerah lain.

References

  1. Santi. Dkk, “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Lele,” Jurnal Cendikiawan Ilmiah PLS, vol. 4, no. 1, pp. 17–22, 2019.
  2. R. Hanafie, Pengantar Ekonomi Pertanian. Yogyakarta: C.V Andi Offset, 2010.
  3. E. Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.
  4. O. M. Anwas, Pemberdayaan Masyarakat Di Era Global. Bandung: Alfabeta, 2019.
  5. R. Mulyawan, Masyarakat, Wilayah Dan Pembangunan, W. Gunawan, Ed. Unpad Press, 2016.
  6. R. Ariana, “Pemasaran Online,” pp. 1–23, 2016.
  7. B. S. Arifin, Dinamika Kelompok, B. A. Saebani, Ed. Bandung: CV Pustaka Setia, 2015.
  8. A. Irmalinda et al., “Pemberdayaan Masyarakat Tani Melalui Usaha Mandiri Tepung Beras Di Nagari Bukit Tandang Kec. Bukit Sundi Kab. Solok,” LOGISTA-Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 2, no. 2, pp. 61–65, 2018.
  9. T. N. Yasa, “Peran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dalam Pemberdayaan Petani Di Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,” 2019.
  10. W. Neuman, Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches, 7th ed. Assex: Pearson Education Limited, 2014.
  11. S. Aisyah, “Pemberdayaan dan Motivasi Kinerja Gapoktan Pada Program DEM AREA Budidaya Tanaman Sehat Padi,” Universitas Swadaya Gunung Jati, 2019.
  12. D. M. Sari, “Analisis Program Pemberdayaan Ekonomi Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi di Desa Suka Nanti Kec. Kedurang Kab. Bengkulu Selatan),” 2021.
  13. P. S. Rahmat, “Penelitian Kualitatif,” Journal Equilibrium, vol. 5, no. 9, pp. 1–8, 2009.
  14. S. Yunengsih and S. Syahrilfuddin, “The Analysis of Giving Rewards By the Teacher in Learning Mathematics Grade 5 Students of Sd Negeri 184 Pekanbaru,” JURNAL PAJAR (Pendidikan Dan Pengajaran), vol. 4, no. 4, pp. 715, 2020, doi: 10.33578/pjr.v4i4.8029.
  15. A. Fahrudin, Pengantar Kesejahteraan Sosial. PT Refika Aditama, 2012.
  16. A. Suryono, “Kebijakan Publik Untuk Kesejahteraan Rakyat,” Jurnal Ilmu Administrasi, vol. VI, no. 2, 2014.
  17. Yazid and A. Alhidayatillah, “Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Lingkungan,” Jurnal RISALAH, vol. 28, no. 01, pp. 1–9, 2017.
  18. T. Indrianti, A. Ariefianto, and H. Halimi, “Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Desa Wisata Organik di Kabupaten Bondowoso,” Journal of Nonformal Education and Community Empowerment, vol. 03, no. 01, pp. 13–18, 2019.