Innovative Technologies and Digital Solutions for Community Development
DOI: 10.21070/ijccd.v15i2.1043

Overcoming E-Government Challenges through Insights from Simple Apps


Mengatasi Tantangan E-Government melalui Wawasan dari Aplikasi Sederhana

Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

e-government Simple Application community empowerment infrastructure challenges human resource development

Abstract

This study explores the development strategy for e-government preparation through Simple Applications at the Sidoarjo Regency Community and Village Empowerment Service in East Java, Indonesia. Using qualitative descriptive methods, data was collected through observation, interviews, and documentation from key personnel involved in managing the Simple Application. Findings highlight successful implementation alongside challenges such as a lack of IT expertise among staff and inadequate infrastructure for effective socialization efforts. These obstacles necessitate improvements in human resources and infrastructure to sustain and expand e-government benefits across the region, promoting enhanced governmental transparency and service delivery.

Highlights:

 

  1. Successful e-government with Simple Applications in Sidoarjo Regency.
  2. Challenges: lack of IT expertise, inadequate socialization infrastructure.
  3. Recommendations: improve human resources, enhance infrastructure for sustainable e-government.

 

Keywords: e-government, Simple Application, community empowerment, infrastructure challenges, human resource development

Pendahuluan

Pesatnya perkembangan teknologi informasi mendorong setiap individu atau kelompok untuk mengikutinya agar tidak ketinggalan dalam perkembangan zaman. Saat ini teknologi canggih digunakan pada perangkat yang mendukung aktivitas manusia dan hampir semua tugas dan kegiatan berkaitan dengan teknologi. Keunggulan dari kemajuan teknologi adalah pengolahan data dapat dilakukan dengan tepat, cepat dan akurat. Teknologi yang terus berkembang memberikan dampak positif bagi aktivitas pemerintahan dimana pengolahan data secara manual dilakukan secara otomatis, Dalam situasi ini juga penting untuk meningkatkan kualitas diri tata Kelola pemerintahan untuk memperbaiki birokrasi demi terciptanya reformasi birokrasi pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel serta efektif dan efisien dalam pendistribusian dan penemenuhan pelayanan publik, penciptaan hubungan publik privat, penyediaan mekansime komunikasi antar institusi pemerintahan dan masyarakat, serta manajemen kinerja pemerintahan. Perkembangan teknologi berkembang pesat bersamaan dengan Indonesia yang sedang mengalami masa reformasi, Pemerintah menggunakan sistem yang sering disebut dengan e-government ini untuk memanfaatkan teknologi yang ada.

Sidoarjo merupakan Kabupaten di Provinsi Jawa timur, dan secara administratif Kabupaten Sidoarjo ini memiliki 18 Kecamatan, 322 Desa dan 31 Kelurahan. Dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kabupaten Sidoarjo memiliki visi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berciri khas, dan berkelanjutan.. Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu pilar ibu kota Jawa Timur menjadi daerah yang sedang berkembang pesat, dalam hal melaksanakan suatu terobosan baru terkait sistem aplikasi elektronik yang dijelaskan dalam pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang handal serta pemerintahan yang bersih, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Untuk meningkatkan integrasi dan efektivitas sistem pemerintahan berbasis elektronik di tingkat nasional, diperlukan juga tata kelola dan manajemen khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penggunaan e-government memiliki efek menguntungkan pada layanan Pemerintahan karena mengurangi beban birokrasi, memungkinkan penyampaian layanan yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih nyaman. Dengan memungkinkan publik untuk mengakses situs web yang diberikan pemerintah untuk melakukan transaksi, izin proses, dan tugas lainnya, e-government mempromosikan transparansi pemerintah kepada masyarakat . Adanya otonomi daerah yang dituangkan dalam Undang Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, . E-government berperan penting dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik oleh sebab itu saat ini Pemerintah Kota Sidoarjo menawarkan berbagai inovasi layanan publik baru untuk mengatasi masalah tersebut, Saat ini sudah banyak jenis layanan publik yang sudah di kelola oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemanfaatan e-government telah diamanatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo khususnya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dengan inovasi terbarunya pada tahun 2021 diciptakannya Aplikasi Simpel berbasis website simpel.sidoarjokab.go.id sebagai Sitem informasi pelaporan data desa yang menjadi salah satu upaya mendigitalkan administrasi yang digunakan untuk pengarsipan laporan. Berikut ini merupakan tampilan websiteAplikasi Simpel Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Figure 1. Halaman Aplikasi Simpel

Berdasarkan gambar tersebut merupakan tampilan awal website Aplikasi Simpel untuk masuk ke dalam aplikasi melalui halaman login mengisi username serta pasword, Aplikasi Simpel merupakan inovasi terbaru oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, yang di kelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo sebagai server utama aplikasi pemerintahan tersebut, Aplikasi ini dirancang untuk mendukung dan mempermudah kinerja pemerintah desa berbasis web dengan laporan desa bersifat privat antara Pemerintah Desa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saja. yang awalnya pelaporan desa ini dalam bentuk seperti buku besar tahunan disusun secara manual dan diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa, lambat tahun tumpukan laporan ini sangat memenuhi gudang, sehingga diperlukan solusi agar pelaporan ini tetap berjalan dan tidak memakan tempat. Oleh sebab itu inovasi ini merupakan solusi untuk Pemerintah Desa kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam menyelenggarakan Pelaporan data yang lebih efektif dan efisien.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Samodra Wibawa 2009:114) e-government didefinisikan sebagai layanan publik yang ditawarkan melalui situs web pemerintah dimana nama domain yang digunakan juga berfungsi sebagai nama domain pemerintah Indonesia, yaitu (go.id) dan kemudian menurut Clay G. Weslatt (15 Agustus 2007), dalam website e-government sebagai cara meningkatkan efisiensi administrasi dan efektivitas biaya melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, memfasilitasi pelayanan bagi masyarakat umum dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat, oleh sebab itu dapat di artikan bahwa e-government adalah proses penggunaan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu pengoperasian proses pemerintahan yang efektif. Dari definisi e-government di atas dapat ditarik esensinya yaitu penggunaan teknologi informasi sebagai alat baru dan tujuan penggunaannya kemudian dengan bantuan teknologi informasi pemerintahan dapat berfungsi secara efektif, efisien dan produktif untuk semua proses atau prosedur yang rumit harus dipersingkat.

Konsep pengembangan e-government sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden No. 3 tahun 2003 tentang rencana dan strategi pengembangan e-government konsep pengembangan e-government bermaksud membangun atau menggunakan e-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Dengan perkembangan manajemen elektronik, sistem manajemen administrasi dan alur kerja diatur melalui penggunaan teknologi informasi yang optimal. Pengembangan e-government di Indonesia dapat dilaksanakan melalui empat tingkatan yaitu persiapan, pematangan, pemantapan, dan pemanfaatan. Tahap persiapan merupakan tahap pertama, meliputi pengembangan website sebagai wadah informasi dan komunikasi instansi pemerintah, pelatihan dan pendidikan sumber daya manusia, penyediaan fasilitas sederhana seperti Multipurpose Community Center, dan sosialisasi layanan informasi yang ada. Kemudian, pengembangan tambahan, antara lain pembuatan interface yang terkoneksi dengan institusi lain dan halaman informasi interaktif untuk layanan publik interaktif. Setelah pematangan yaitu tahapan Pemantapan, yaitu menawarkan situs web interaktif atau layanan informasi publik, diikuti dengan membangun antarmuka untuk tautan dengan institusi lain dan memungkinkan aplikasi dan data untuk dibagikan dengan intansi lain. yang terakhir adalah tahapan pemanfaatan dalam hal ini memerlukan pengembangan aplikasi yang lebih baik untuk layanan G2G, G2B, dan G2C yang terintegrasi, menciptakan prosedur layanan e-government yang efektif dan efisien, dan maju menuju tingkat kualitas layanan yang baik.

Ada aspek-aspek yang mempengaruhi penerapan e-government, Aspek-aspek tersebut dapat menjadi aspek yang mendorong dan menghambat implementasi e-government. Unsur keberhasilan pengembangan e-government Menurut hasil penelitian dari Harvard JFK School of Government, penerapan konsep digital di sektor publik memerlukan tiga faktor keberhasilan yang harus dikelola dan diperhatikan secara serius karena keinginan berbagai pemimpin publik dan politik untuk benar-benar melaksanakan gagasan e-government,tidak hanya mengikuti tren yang terkait dengan prinsip-prinsipnya dalam komponen keberhasilan masing-masing. Kemudian ada capacity, yaitu kapasitas atau pemberdayaan pemerintah daerah untuk mencapai visi e-government. sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai kegiatan e-government, terutama yang melibatkan sumber daya keuangan. Ketersediaan sumber daya manusia dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memungkinkan implementasi e-government sesuai dengan prinsip manfaat yang diharapkan merupakan penggunaan infrastruktur TI. dari kedua unsur di atas, dukungan dan kapasitas merupakan dua aspek dari pemerintah sebagai penyedia layanan. Dalam hal ini menentukan tingkat keuntungan yang dihasilkan dari adanya e-government.

Terdapat beberapa penelitian terdahulu membahas tentang pengembangan e-government tersebut yang pertama, Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Regita Ade Irawan pada tahun 2020. Penelitian yang berjudul Penerapan Electronic Government Melalui Sistem Layanan Surat Keterangan Elektronik (E-Suket) Di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori oleh Hafid (2017) dalam penelitian ini digunakan tiga faktor keberhasilan dalam implementasi e-government, antara lain faktor keberhasilan kelembagaan, faktor keberhasilan organisasi dan faktor keberhasilan teknologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengenalan E-Suket di Desa Pojok berjalan dengan baik. Pelaksanaan E-Suket dilaksanakan di Desa Pojoki dengan bantuan staf dan sumber daya yang memadai. Namun, aplikasi E-Suket tidak memiliki semua sertifikat karena fitur-fiturnya. Semuanya berjalan lancar dalam hal manajemen proyek dan pembiayaan, dan tidak ada masalah dengan anggaran.

Kedua, Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Vien Nazmi Fadhilah Putri pada tahun 2018 yang berjudul “analisis pengembangan websitewww.cirebonkota.go.id dalam Pelaksanaan Electronic Government di pemerintah kota Cirebon”. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif yang pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teori yang digunakan berfokus pada Indrajit 2006:2 Menurut Word Bank meneliti tahapan e-government. Dalam hal ini dijelaskan bahwa permasalahan yang terkait dengan implementasi e-government yaitu belum memberikan dukungan yang maksimal karena belum adanya regulasi khusus untuk pengelolaan e-government. Kapasitas sumber daya keuangan, sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi informasi tidak mencukupi, dan tidak ada layanan G2G, G2B dan G2C yang terintegrasi dalam hal penggunaan.

Ketiga, Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Yeni Denisa pada tahun 2019 yang berjudul “Pengembangan e-governmentMelalui Pelayanan Aspirasi Masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang .Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Mengenai teknik analisis data, peneliti menggunakan teknik analisis studi kasus Robert K. Yin (1994:9). Suatu program, peristiwa, aktivitas, proses, atau sekelompok orang semuanya diperiksa secara luas oleh para peneliti dengan menggunakan pendekatan ini (Cresswell, 2013:20). Tiga (tiga) orang pengelola Diskominfo Kabupaten Magelang menjadi subyek penelitian, dan lima (lima) pengguna layanan dipilih dengan menggunakan teknik pemilihan purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Dinas Aspirasi Masyarakat Diskominfo Kabupaten Magelang menjadi subjek utama penelitian ini, yang juga mempertimbangkan aspek publikasi (komunikasi satu arah), interaksi (komunikasi dua arah), dan transaksi untuk memastikan sosialisasi berlangsung lancar dan teratur, studi ini menemukan bahwa masalahnya adalah sumber daya manusia yang terbatas, infrastruktur teknologi yang terbatas, dan anggaran yang terbatas.

Pada Tabel berikut ini merupakan laporan data desa yang sudah di laporkan ke dalam Aplikasi Simpel yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

No Jenis Laporan Batas Waktu Laporan Jumlah Laporan
1 RPJM Desa 31 Maret 2023 54
2 RKP Desa 31 Maret 2023 99
3 IPP Desa 31 Maret 2023 58
4 LKP Desa 31 Maret 2023 60
5 LPPD Tahunan 31 Maret 2023 65
6 LPPD Akhir Jabatan 01 Maret 2023 11
7 APB Desa 15 Januari 2023 261
Jumlah 608
Table 1. Pengelolaan Laporan desa Aplikasi Simpel Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tahun 2023

Dengan pemaparan tabel di atas merupakan laporan data desa yang telah di publikasikan ke dalam Aplikasi Simpel dengan jumlah yang berbeda untuk data yang telah terlapor, begitu pula dengan batas waktu laporan yang juga berbeda-beda. Aplikasi Simpel ini sebuah inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa sebagai percepatan administrasi agar Pemerintah Desa dapat membuat laporan desa tepat waktu. Laporan desa yang dibuat seperti RPJM Desa, RKP Desa, IPP Desa, LKP Desa, LPPD Tahunan, LPPD Akhir jabatan dan APB Desa. Dulu, pencatatan dilakukan manual dan secara berkelompok, yang dapat mengakibatkan hilangnya data dan menyulitkan pengambilan data saat dibutuhkan. Mengingat permasalahan di atas, diperlukan suatu sistem yang dapat membantu dalam pengarsipan laporan pemerintah Desa. Tujuan dari aplikasi ini adalah membuat laporan desa lebih sederhana, efisiensi, akurasi dan keamanan arsipan ini dapat merubah sistem kegiatan untuk memudahkan dalam pengarsipan laporan desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengembangkan dan memperkuat potensi masyarakat dan desa dan juga berperan sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan desa dengan melakukan koordinasi dengan instansi peemerintahan desa untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam membuat program kerja meningkatkan kualitas kinerja pelaporan desa, yang sudah dirancang sesuai dengan keinginan dan dapat membantu alur kerja organisasi harus cepat, efisien dan efektif. Selain itu, birokrasi yang terlalu panjang dan kaku harus diubah lebih cepat dan fleksibel, sehingga keberadaan program ini menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Namun dalam pengembangan aplikasi e-government yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa masih terdapat beberapa kendala yang terjadi seperti tidak adanya keahlian teknis, atau akses terhadap teknologi yang diperlukan untuk mengembangkan aplikasi tersebut. kurangnya sumber daya manusia pada bidang teknologi informasi untuk mengelola website atau aplikasi, memonitoring, pengelolaan keamanan informasi dan mengendalikan beragam fasilitas teknologi pendukung sistem informasi, Kemudian keterbatasan fasilitas, sarana dan prasarana seperti aula yang kecil tidak dapat menampung banyak orang mengakitbatkan pelaksanaan sosisaliasi Aplikasi Simpel ini kurang efektif dan optimal dan menyebabkan waktu pelaksanaan sosialisasi yang memakan banyak waktu, hal ini dapat membatasi skala dan kualitas pelatihan yang dapat disediakan. Berdasarkan penjelasan tersebut peneliti memfokuskan untuk melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis tahapan persiapan pengembangan e-government dan kendala yang terjadi dalam pengembangan e-government melalui Aplikasi Simpel yang ada di Dinas Peberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Sidoarjo

Metode

Dalam penelitian Strategi Pengembangan Persiapan e-government Melalui Aplikasi Simpel pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo ini merupakan jenis penelitian kualitatif bersifat deskriptif yang bertujuan memberikan gambaran secara sistematis, aktual dan akurat mengenai data yang ada di lapangan, Fokus penelitian yang akan di kaji oleh peneliti Merupakan strategi pengembangan e-government yaitu tahapan persiapan, Penelitian ini berlokasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang berada di Jalan Pahlawan IX No. 173B Kwadengan Barat, Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi yang merupakan suatu proses pengadaan primer untuk keperluan penelitian, Teknik pengumpulan data merupakan langkah strategis dalam penelitian (Sugiyono, 2008:15). Pemilihan informan dilakukan dengan cara purposive sampling yaitu dengan memilih informan yang dianggap mengerti mengenai topik penelitian ini dan yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Staff operator aplikasi dan staf bidang pembinaan dan pengawasan pada Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa yang memiliki keterkaitan langsung dengan Aplikasi Simpel. Kemudian teknis analisis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah mengacu pada konsep Miles Huberman yaitu melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data kemudian diperiksa keabsahannya untuk penarikan kesimpulan.

Hasil dan Pembahasan

Strategi Pengembangan Perisapan E- Government melalui Aplikasi Simpel pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo

Pengembangan e-government adalah upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Dengan memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal, termasuk pekerjaan yang terhubung dengan data, informasi, dan sistem proses kerja secara elektronik, e-government telah memungkinkan penyelenggaraan sistem dan proses kerja di lingkungan pemerintahan. Pengembangan e-government Kabupaten Sidoarjo telah menciptakan inovasi baik dalam bentuk website maupun aplikasi pemerintahan guna mengoptimasi teknologi informasi. Dalam hal ini terwujudnya inovasi Aplikasi Simpel yang dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2021. Aplikasi yang berbasis website yang di gunakan sebagai sistem pelaporan data desa yang bersifat privat antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pelaporan Desa.

Dalam melaksanakan pengembangan ini dengan cara sistematis melalui tahapan realistik dan terukur dapat dilaksanakan melalui Strategi tahapan menurut Keputusan Presiden No. 3 tahun 2003 tentang rencana dan strategi pengembangan e-government yaitu Tahapan tingkat persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan akan tetapi pada penelitian ini hanya terfokus pada tahapan tingkat persiapan dengan indikator yang meliputi yang Pembuatan website, Penyediaan Sumber daya Manusia, Penyiapan sarana atau prasarana dan Sosialisasi situs informasi. Tahapan persiapan merupakan tahap pertama dari pengembangan e-government sekaligus tahapan yang paling fundamental. Tahapan ini bertujuan untuk menyusun rencana dan fondasi yang kokoh sebelum mengintegrasikan teknologi dan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan elektronik. Dalam tahapan persiapan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah mempersiapkan dengan sistematis dalam bentuk alat persiapan kebutuhan e-government yang nantinya akan digunakan dalam jangka panjang, yang meliputi yang Pembuatan website, Penyediaan Sumber daya Manusia, Penyiapan sarana atau prasarana akses yang mudah dan Sosialisasi situs informasi Dengan melalui tahapan-tahapan persiapan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan memiliki dasar yang kuat untuk mengembangkan dan mengimplementasikan e-government yang sukses, lebih efisien, transparan. ada beberapa bentuk persiapan pengembangan aplikasi berbasis e-government yang akan dijelaskan sebagai berikut.

Pembuatan Website

Pengembangan e-government memerlukan website sebagai salah satu komponen pentingnya. E-government adalah upaya pemerintah dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyediakan layanan publik, berinteraksi dengan warga negara, dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan, Situs website adalah seluruh halaman web yang terletak dibawah domain yang berisi informasi, seiring dengan perkembangan e-government website telah berkembang menjadi banyak halaman yang saling berhubungan. Dalam indikator pembuatan website pada Dinas Pemberayaan Masyarakat dan Desa berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dalam pembuatan domain website yang menggunakan domain menurut pemerintah Indonesia menggunakan (go.id), website Aplikasi Simpel dapat diakses melalui . Hal tersebut dapat diketehui melalui hasil wawancara penulis mengenai tahapan persiapan dalam membuat website Aplikasi Simpel dengan Devi Warti Ningsih, S,Stp.M.AP selaku Staf bidang pembinaan dan pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut.

“Inovasi pengembangan e-government dalam pembuatan Aplikasi Simpel ini dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2021, dalam pembuatan website ini bekolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo sebagai server utama domain Aplikasi Simpel ini, Aplikasi Simpel ini berisfat privat antara dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa dengan Pemerintah desa saja, Dalam mengelola aplikasi ini sudah terbentuk akun kecamatan dan desa sebagai agar bisa mengakses website Aplikasi Simpel ini, Aplikasi simpel ini dibuat untuk memudahkan pemerintahan desa dalam membuat laporan dengan tepat waktu, kemudian laporan yang telah diterima akan masuk dalam arsipan tahunan ke dalam akun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam pembuatan aplikasi ini sudah berjalan dengan baik, ”

Untuk mendukung pernyataan tersebut berikut ini merupakan tampilan website aplikasi Simpel Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo.

Figure 2. Tampilan Website Aplikasi Simpel

Berdasarkan gambar tersebut yang merupakan tampilan website Aplikasi Simpel ini telah menggunakan domain go.id untuk akses aplikasi tersebut, Aplikasi simpel ini dapat diakses oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang berperan sebagai operator aplikasi dan juga sebagai penerima laporan, kemudian dapat diakses juga oleh operator Aplikasi yang ada di Kecamatan sebagai penanggug jawab laporan yang masuk dan mereka juga menunjuk perangkat desa untuk diberikan akses sebagai pengguna untuk membuat laporan desa dengan tepat waktu. Laporan desa yang dibuat seperti RPJM Desa, RKP Desa, IPP Desa, LKP Desa, LPPD Tahunan, LPPD Akhir jabatan dan APB Desa. Dulu pencatatan dilakukan manual dan secara berkelompok yang dapat mengakibatkan hilangnya data dan menyulitkan pengambilan data saat dibutuhkan. Hal tersebut dapat diketehui melalui hasil wawancara penulis mengenai tahapan persiapan dalam pembuatan website Aplikasi Simpel dengan Veladelvi Ellen Rudianto selaku Staf operator Aplikasi Simpel di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut.

“Untuk pengguna Aplikasi Simpel ini dapat diakses oleh 18 Kecamatan dan 322 Desa di seluruh Kabupaten Sidoarjo, dalam penggunaanya sudah cukup baik, Laporan desa yang dibuat seperti RPJM Desa, RKP Desa, IPP Desa, LKP Desa, LPPD Tahunan, LPPD Akhir jabatan dan APB Desa jadi nanti laporan desa bisa langsung diupload ke Aplikasi Simpel ini dengan maksimal waktu yang sudah ditentukan tiap laporannya, pengembangan aplikasi ini perlu kita ketahui bahwa untuk mewujudkan itu tentunnya harus dipersipkan secara matang selain cara menjalankan aplikasi, operator juga di tuntut untuk melek dalam bidang teknologi, siap tidak siap mereka harus siap untuk menerima perubahan dan perkembangan saat ini”

Untuk mendukung pernyataan tersebut berikut ini data kecamatan dan desa yang mengelola Aplikasi Simpel.

No. Kecamatan Jumlah Desa No. Kecamatan Jumlah Desa
1. Balongbendo 20 10. Sedati 16
2. Buduran 15 11. Sidoarjo 10
3. Candi 24 12. Sukodono 19
4. Gedangan 15 13. Taman 16
5. Jabon 15 14. Tanggulangin 19
6. Krembung 19 15. Tarik 20
7. Krian 19 16. Tulangan 22
8. Prambon 20 17. Waru 17
9. Porong 13 18. Wonoayu 23
Jumlah 18 322
Table 2. Total Jumlah Kecamatan dan Desa yang mengelola Aplikasi Simpel 2023

Berdasarkan Tabel di atas dapat diketahui bahwa Pengguna aplikasi tersebut adalah 18 Kecamatan dan 322 Desa yang masing-masing memiliki akun tersendiri. Kecamatan bertanggung jawab atas laporan desa yang nantinya akan di tinjau oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai penerima arsipan laporan desa tersebut. Keunggulan dalam Aplikasi Simpel ini dapat di akses dimana saja hanya membutuhkan koneksi internet untuk mengaksesnya, pengguna Aplikasi Simpel hanya perlu melalukan login dengan Nama akun dan password yang telah dibuat sebelumnya. Dapat diketahui bahwa penggembangan dalam aplikasi simpel ini sudah berjalan dengan baik, dalam hal ini juga menunjukkan keberhasilan kolaborasi anatara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dengan membantu penyediaan domain website dan fitur-fitur aplikasi untuk meningkatkan kemudahan serta efisiensi dengan mengurangi proses manual dan website Aplikasi Simpel dapat diakses kapan saja dan dimana saja oleh Kecamatan maupun pemerintahan Desa.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan hal tersebut di dukung dengan adanya persamaan pada penelitian terdahulu dilakukan oleh Regita Ade Irawan pada tahun 2020. Penelitian yang berjudul Penerapan Electronic Government Melalui Sistem Layanan Surat Keterangan Elektronik (E-Suket) Di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Menurutnya Penerapan Electronic Government dalam Pengguna ESuket sudah efisien, E-Suket yang digunakan adalah website yang dapat dikunjungi di http://esuket.kedirikota.go.id/ Keunggulan dari E-Suket ini adalah aplikasi dapat diakses dimana saja dan hanya dibutuhkan koneksi internet untuk mengaksesnya. Perangkat keras yang dibutuhkan untuk mengakses E-Suket di Kelurahan Pojok hanyalah perangkat komputer dan jaringan wifi. Begitu pula dengan Aplikasi Simpel yang berbasis website yang mudah diakses dimana saja hanya memerlukan koneksi internet ataupun wifi.

Penyediaan Sumber daya Manusia

Persiapan pengembangan e-government juga mencakup aspek Sumber Daya Manusia. Pemerintah harus memastikan bahwa pegawai pemerintahan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengoperasikan sistem e-government dengan baik. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan. Salah satu elemen terpenting dalam pertumbuhan e-government adalah Sumber Daya Manusia karena tidak dapat dijalankan secara efektif tanpa Sumber Daya Manusia yang berkualitas di bidang khususnya Teknologi Infromasi. Dalam indikator penyediaan sumber daya manusia Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa terdapat keterbatasan dan kurangnya Sumber Daya Manusia dalam mengelola Aplikasi simpel tersebut, Hal tersebut dapat diketehui melalui hasil wawancara penulis mengenai penyediaan sumber daya manusia pada Aplikasi Simpel dengan Devi Warti Ningsih, S,Stp.M.AP selaku Staf bidang pembinaan dan pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo mengatakan sebagai berikut.

“Untuk saat ini memang Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dalam mengelola Aplikasi Simpel tidak mempunya tenaga kerja yang terampil dalam bidang (IT) jadi kita hanya mengelola dan melakukan pengawasan terhadap Laporan desa Aplikasi Simpel yang sudah masuk, dan jika terjadi eror pada tabdsistem kami langsung bersurat atau menghuungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo untuk segera melalukan perbaikan, perbaikan ini akan memerlukan waktu, dan perbaikan ini tidak memerlukan biaya apapun, karna pada dasarnya kami memang berkolaborasi atau bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo untuk perbaikan aplikasinya”

Untuk mendukung pernyataan tersebut berikut ini merupakan daftar pegawai dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa yang bertanggung jawab dan berperan dalam pengembangan Aplikasi Simpel.

No. Nama Jabatan Keterangan
1. Drs. Mulyawan, S.Ip, Mm Kepala Dinas PMD Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan keseluruhan aplikasi e-government
2. Devi Warti Ningsih, S.Stp.,M.Ap Bidang Binwas PMD Pengelola pengoperasian website aplikasi Simpel
3. Veldelvi Ellen Rudianto Staf Dinas PMD Pengelola pengoperasian Website aplikasi Simpel
Table 3. Yang berperan dalam Aplikasi Simpel Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Berdasarakan tabel diatas menujukkan daftar pegawai yang mengelola Aplikasi Simpel, Dalam indikator penyediaan Sumber Daya Manusia yang ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hanya memiliki 2 pegawai saja dalam mengelola Aplikasi Simpel tersebut, akan tetapi 2 pegawai tersebut tidak ada kualifikasi khusus dan tidak memiliki komeptensi dalam bidang IT, 2 pegawai tersebut memiliki tugas hanya mengelola data pada Aplikasi Simpel tersebut, berdasarkan pernyaataan informan apabila terjadi masalah pada sistem, petugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan melaporkan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan perbaikan dan ini memerlukan waktu yang cukup lama. Hal ini menjadi penghambat dalam pelaksanaan pengembangan karena Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa tidak mempunyai tenaga kerja yang terampil dalam bidang teknologi informasi, seperti pengembangan aplikasi web, analisis data, dan manajemen jaringan yang sangat penting dalam membangun dan menjalankan sistem e-government.

Wawancara lainnya juga dilakukan kepada Veladelvi Ellen Rudianto selaku Staf operator Aplikasi Simpel di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo beliau mengatakan bahwa dengan memberikan bimbingan dan pelatihan yang dapat memastikan bahwa tenaga kerja mereka kompeten. Selain Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, Aplikasi Simpel ini juga di Kelola oleh pegawai Kecamatan dan Pemerintahan Desa yang juga diberi tugas untuk mengakses Aplikasi Simpel ini, peran perangkat desa dapat menggunakan Aplikasi Simpel ini sebagai pelaporan data yang nantinya diserahkan atau di upload melalui masing-masing akun desa yang nantinya data laporan tersebut divalidasi oleh Kecamatan, setelah itu dari kecamatan akan sampai pada Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa sebagai arsipan laporan data sesuai dengan ketentuan dan waktu yang terlah di tetapkan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan hal tersebut di dukung dengan adanya persamaan pada penelitian terdahulu dilakukan oleh Yeni Denisa pada tahun (2019) Yang menjelaskan bahwa pegawai yang mengelola aspirasi dan bukan merupakan pegawai khusus. Maka dari aspek kemampuan pegawai untuk pengelola Layanan Aspirasi Masyarakat telah kompeten, namun jumlahnya masih terbatas. Kurangnya sumber daya manusia sebagai pengelola layanan dapat menghambat pelaksanaan pengelolaan layanan karena dinilai kurang efektif Hal tersebut sama halnya dengan Kondisi yang ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, Kompetensi dan keterampilan pegawai berdampak pada seberapa baik penerapan e-government menjalankan program akan lebih mudah jika memiliki tenaga ahli sesuai bidangnya. untuk saat ini pegawai kecamatan maupun pemerintahan desa ditutut untuk dapat mengoprasikan ataupun mengelola laporan desa Aplikasi Simpel akan tetapi dalam penerapannya terkadang sudah ada yang mampu untuk mengoperasikan dan ada beberapa pula yang belum mampu untuk mengoperasikan aplikasi untuk yang belum mampu mengoperasikan aplikasi biasanya yang lanjut usia dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sangat berperan dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia.

Penyiapan Sarana Prasarana

Penyiapan sarana dan prasarana yang memadai adalah kunci dalam pengembangan e-government yang sukses. Sarana dan prasarana yang baik akan memastikan sistem e-government berjalan dengan lancar, aman, dan efisien. Penyiapan sarana prasarana melibatkan perencaan tempat, perangkat teknologi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kenyamanan pengguna, memiliki sarana dan prasarana yang baik dapat memberikan manfaat dalam penggunaannya. Oleh sebab itu dalam indikator Penyiapan Sarana dan Prasarana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyiapkan sarana pendukung dalam pengembangan e-government, untuk kondisi sarana dan prasarana yang menunjang sudah bisa dikatakan tersedia cukup baik, meskipun ada beberapa kendala yang ditemukan oleh penulis saat wawancara dan observasi yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang tidak memiliki aula tersendiri melainkan aula yang ada di lokasi adalah milik Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo dan kapasitas aula tidak cukup menampung banyak orang, hal tersebut dapat diketehui melalui hasil wawancara penulis mengenai penyediaan sarana dan prasarana pada Aplikasi Simpel dengan Devi Warti Ningsih, S,Stp.M.AP selaku Staf bidang pembinaan dan pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut.

“Untuk penyediaan sarana dan prasarana untuk jaringan wifi, komputer, lcd atau perlengkapan lain sudah cukup memadai dan dalam kondisi baik, namun ada kendala lain yaitu penyediaan lokasi sosialisasi untuk penyampaian pengembangan Aplikasi Simpel ini kurang, karena aula ini milik Dinas P3akb Kabupaten Sidoarjo dan kapasitas ideal hanya bisa menampung kurang lebih 70 orang saja, dan aula ini berbagi jadwal dengan Dinas P3akb Kabupaten Sidoarjo saat akan mengadakan acara, oleh sebab itu lebih efektif jika melakukan Bimbingan teknis ataupun sosialisasi terakait pengembangan Aplikasi Simpel ini diluar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa”

Untuk menunjang pernyataan tersebut berikut ini merupakan data sarana prasarana yang ada pada Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa.

No. Sarana Prasarana Jumlah
1. Komputer/PC 141
2. LCD Projector 3
3. Microphone/Wireless MIC 1
4. Sound System 1
5. Slide Projector 8
6. Kursi Rapat 39
7. Mainframe (Komputer Jaringan) 1
8. Wifi 1
Table 4.Sarana Prasarana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2021

Berdasarkan tabel tersebut dapat diketahui beberapa hal yang perlu disiapkan untuk Sarana prasarana yaitu ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa seperti koneksi internet dengan jaringan yang stabil, lcd projector, microphone,sound system, slide projector biasanya digunakan untuk keperluan rapat, pelatihan, seminar, atau pertemuan terkait pengembangan e-government yang akan dijalankan. Namun dapat diketahui dalam data tabel terebut tidak adanya aula yang dimiliki oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Peran aula dalam pengembangan e-government sangat penting untuk mendukung komunikasi, koordinasi, dan pelaksanaan program secara efektif. Oleh karena itu, perlu memastikan aula dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti proyektor, sistem suara, akses internet, dan fasilitas lainnya yang mendukung berbagai kegiatan terkait Pelaksanaan pengembangan e-government. Hal senada juga diungkapkan oleh Dengan Veladelvi Ellen Rudianto selaku Staf operator Aplikasi Simpel di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo perihal Sarana dan Prasarana yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Untuk sarana prasarana memang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini kurang memadai jika mengumpulkan banyak orang, karena Aplikasi Simpel ini harus di sosialisasikan ke Kecamatan dan Desa, oleh sebab itu paling efektif kami mengadakan BIMTEK di luar, seperti keliling Kecamatan, dengan cara itu cukup efektif, dan materi akan mudah penyampaiaannya”

Berdasarkan penelitian yang dilakukan hal tersebut di dukung dengan adanya persamaan pada penelitian terdahulu dilakukan oleh Yeni Denisa pada tahun (2019) yang menjelaskan adanya beberapa kendala yang muncul, seperti infrastruktur teknologi. Hal ini disebabkan komputer di Diskominfo Kabupaten Magelang masih menggunakan perangkat keras yang sudah ketinggalan zaman, sehingga sulit untuk melaksanakan pengembangan program e-government dan memerlukan perhatian pemerintah yang lebih besar. Hal ini sebagai hasil dari menjadi dukungan utama untuk implementasi e-government Sesuai dengan tuntutan pengelola layanan, pemerintah diantisipasi untuk menawarkan dukungan infrastruktur tambahan dan dapat membantu perluasan sistem layanan saat ini.Hal tersebut serupa dengan kendala yang ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa dalam persediaan sarana dan prasarana. Bersadasarkan paparan tersebut, konsep pengembangan e-government sebenarnya tidak berhenti pada pemanfaatan jaringan internet saja melainkan penggunaan sarana prasaraana lain yang ikut mendukung pelaksaaan e-government dalam rangka menuju efisien dan efektifitas, Karena sarana dan prasarana merupakan komponen yang krusial dalam pertumbuhan e-government, maka kebutuhan mereka akan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi.

Sosialisasi Situs Infromasi

Sosialisasi dalam e-government adalah proses atau upaya pemerintah untuk menginformasikan, mengedukasi, dan melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengadopsi dan menggunakan layanan-layanan pemerintah yang disediakan secara elektronik. Sosialisasi dalam e-government sangat penting karena bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat dan cara menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan pemerintah, Sosialisasi dalam pengembangan e-government meliput memperkenalkan layanan-layanan e-government. Kemudahan akses Sosialisasi membantu pemerintah memahami bagaimana mengakses dan menggunakan layanan e-government dengan mudah dan efektif, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan teknologi. Sosialisasi bisa melibatkan pelatihan atau panduan praktis tentang cara menggunakan layanan-layanan e-government Ini membantu merasa lebih percaya diri dan nyaman dalam memanfaatkan teknologi tersebut.

Dalam upaya Sosialisasi penggunaan website Aplikasi Simpel Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo melakukan pelatihan bimbingan teknis yang dilakukan secara merata, konsisten dan menyeluruh. Bimbingan teknis e-government adalah proses memberikan panduan, dukungan, dan pelatihan teknis kepada pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi, pengembangan, dan pengelolaan sistem e-government. Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk membantu pemerintah untuk mencapai efisiensi, efektivitas, dan kesuksesan dalam mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi untuk menyediakan layanan-layanan pemerintah secara elektronik. Namun, terkait hambatan yang terjadi pada sarana dan prasarana yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, dapat dikatakan bahwa sosialisasi ini berjalan kurang efektif. Untuk Pemerataan infromasi dan memudahkan sosialisasi Aplikasi Simpel ini ditempatkan di Kecamatan masing-masing, walaupun akan sangat memakan banyak waktu dan menyampaikan hal yang sama berulangkali.

Untuk mendukung pernyataan tersebut berikut ini merupakan dokumentasi saat pelaksaan sosialisasi Aplikasi Simpel yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Figure 3. Sosialisasi Aplikasi Simpel di Kecamatan Taman

Berdasarkan gambar tersebut dapat dilihat bahwa sosialisasi dilakukan secara merata oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan mendatangi satu persatu kecamatan yang ada di Sidoarjo, Dalam sosialisasi ini di dihadiri Oleh Staf Kecamatan, Kepala Desa, Operator aplikasi simpel di tiap desanya, kemudian juga Kasi Pemerintahan. Dalam kelancaran sosialisai ini Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo sebagai penyedia wifi atau sarana prasarana yang dibutuhkan saat sosialisasi Aplikasi Simpel ini. Hal tersebut dapat diketahui dari hasil wawancara penulis mengenai Sosialisasi situs informasi pada Aplikasi Simpel Dengan Veladelvi Ellen Rudianto selaku Staf operator Aplikasi Simpel di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut.

“Untuk sosialisasi memang kurang efektif karena kami sendiri tidak mempunya aula dan harus berbagi waktu dengan Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo dan kapasitas aula tidak cukup menampung banyak orang, oleh sebab itu Sosialisasi Aplikasi Simpel ini kami lakukan dengan mendatangi Kecamatan yang ada di Sidoarjo, kita kumpulkan dalam satu kecamatan, lalu kita melakukan sosialisasi disana”

Hal senada juga diungkapkan oleh Devi Warti Ningsih, S,Stp.M.Ap selaku staf bidang pembinaan dan pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo terkait sosialisasi Aplikasi Simpel di Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut.

“Karena Aplikasi Simpel ini menyangkut Laporan jadi kita harus menyampaikan dengan benar dan bertahap dan kita tuntut untuk semuanya bisa menjalankan Aplikasi Simpel ini, dalam pelaksanaannya kita juga dibantu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo untuk penyediaan jaringan wifi dan peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk Sosialisasi aplikasi tersebut, dalam sosialisasi ini kita belajar cara upload termasuk cara mengkombiasi dari satu dokumen banyak menjadi satu file laporan”

Berdasarkan hasil wawancara dari kedua infroman diatas terkait sosialisasi situs infromasi, dalam pelaksanaanya untuk mengatasi hambatan yang ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah sangat baik, hal ini mendorong peluang pecepatan dalam pengembangan Aplikasi Simpel ini, sosialisasi e-government dapat membantu memahami bagaimana masyarakat berinteraksi dan beradaptasi dengan penggunaan layanan pemerintah secara elektronik. Sosialisasi e-government melibatkan proses pembelajaran dan penyesuaian masyarakat terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan oleh pemerintah untuk menyediakan layanan dan informasi.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan hal tersebut di dukung dengan adanya persamaan pada penelitian terdahulu dilakukan oleh Yeni Denisa pada tahun (2019) yang menjelaskan pelaksanaan sosialisasi tentang adanya Layanan Aspirasi Masyarakat dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang masih kurang efektif namun dalam mengatasi hambatannya dilakukan secara maksimal melakukan sosialisasi dengan cara lainnya agar sosialisasi ini tetap berjalan, Sosialisasi merupakan salah satu bagian dari dukungan pemerintah setempat dalam pengembangan e-government yang seharusnya dilakukan secara merata, konsisten dan menyeluruh. Hal serupa juga yang dialami oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam upaya mengatasi hambatan yang ada Sosialisasi tetap berjalan dengan melalukan secara merata untuk mendorong percepatan dalam strategi pengembangan persiapan e-government.

Simpulan

Adapun yang menjadi kesimpulan terakit dengan Strategi pengembangan persiapan e-government Aplikasi Simpel pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan cukup maksimal, Dalam pengembangannya persiapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yaitu dengan mempersiapkan dengan sistematis dalam bentuk alat persiapan kebutuhan e-government yang nantinya akan digunakan dalam jangka panjang. Pada indikator tingkat persiapan yang meliputi yang Pembuatan website sudah dikatakan berhasil dan dapat di gunakan oleh Kecamatan maupun Pemerintahan Desa, Meskipun aplikasi ini telah berjalan dengan baik, Selanjutnya menghadapi kendala terutama terkait Sumber Daya Manusia yang tidak mempunyai kualifikasi khusus dalam bidang teknologi informasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hanya memiliki dua pegawai untuk mengelola aplikasi ini sehingga pada saat terjadi permasalahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak dapat memperbaiki. Selain itu, kendala lainnya adalah terkait Sarana dan Prasarana yang kurang memadai untuk kegiatan pengembangan e-government dalam hal Sosialisasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak memiliki aula tersendiri untuk pelaksanaan bimbingan teknis e-government dan harus menggunakan aula atau pendopo yang ada di tiap Kecamatan-kecamatan di Sidoarjo, dengan Hal ini mengakibatkan waktu sosialisasi yang diselenggarakan memakan banyak waktu dan dalam penyampaiannya harus berulang-ulang dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya. Dalam rangka mengatasi kendala-kendala tersebut, perlu adanya perhatian lebih terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bidang teknologi informasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, penyediaan Sarana dan Prasarana yang memadai juga penting untuk mendukung pelaksanaan pengembangan e-government dan sosialisasi aplikasi ini secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan Aplikasi Simpel dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar dalam mendukung pengembangan e-government di tingkat pemeritahan dan desa.

References

  1. A. J. Jurnal et al., "Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tinjauan Dari Perspektif Administrasi Publik," vol. 4, no. 1, pp. 1-10, 2018.
  2. A. Kartika and D. Iskandar, "Meneropong Penerapan E-Government di Kabupaten Sidoarjo," 2021.
  3. N. S. Warman, S. Syamsir, M. Maldini, O. Nurhasanah, N. R. Oktariandani, and I. H. Syafikruzi, "Implementasi Inovasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Pekanbaru," Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya, vol. 1, no. 2, pp. 132-148, Nov. 2022, doi: 10.55606/mateandrau.v1i2.161.
  4. A. Kartika and D. Iskandar, "Meneropong Penerapan E-Government di Kabupaten Sidoarjo," 2021.
  5. A. Nurwanda and E. Badriah, "Di Kabupaten Ciamis Jawa Barat," Year not provided.
  6. D. Zaliluddin, A. Rully, "Implementasi E-Government Berbasis Android," Sistem Informasi, vol. 7, no. 2, pp. 83-88, 2020.
  7. P. Kependudukan et al., "Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (E-Government) Dalam," Year not provided.
  8. "Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang," 2006.
  9. A. D. Kartika and U. M. Wahyuni, "Analisa Perkembangan Terkini E-Government di Kota/Kabupaten Provinsi Sumatera Barat," Jurnal Sistem Informasi (E-Journal), vol. 13, no. 1, 2021, [Online]. Available: http://ejournal.unsri.ac.id/index.php/jsi/index.
  10. N. R. Sellfia, U. Dayat, and L. Aryani, "Inovasi Pelayanan Publik Berbasis E-Government dalam Aplikasi Sampurasun Purwakarta," vol. 18, no. 4, pp. 2021-590, [Online]. Available: http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/KINERJA.
  11. D. R. Aprianty, "Penerapan Kebijakan E-Government dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Sambutan Kota Samarinda," vol. 4, no. 4, pp. 1589-1602, 2016.
  12. R. A. Irawan and E. H. Fanida, "Penerapan Electronic Government Melalui Sistem Layanan Surat Keterangan Elektronik (E-SUKET) di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri," Year not provided.
  13. P. V. N. F. B. P. P. Priyadi, "Analisis Pengembangan Website www.cirebonkota.go.id dalam Pelaksanaan Electronic Government di Pemerintah Kota Cirebon," Journal of Public Policy and Management Review, vol. 7, no. 4, pp. 94-108, 2018.
  14. Y. D. Lestari, J. T. Nugraha, and N. M. Fauziah, "Pengembangan E-Government Melalui Layanan Aspirasi Masyarakat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang," Jurnal Ilmu Administrasi, vol. 16, no. 2, pp. 163-178, Dec. 2019, doi: 10.31113/jia.v16i2.230.
  15. E. I. Mursyidah and K. Data, "Efektivitas Kerja Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang," 2019.